Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehDeddy Suryadi Santoso Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
SISTEM PENGAWASAN MUTU HASIL PERIKANAN (SERTIFIKASI PRODUK PERIKANAN)
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN JAKARTA-2004
2
DASAR HUKUM DAN RIWAYAT
Pengawasan Mutu telah dimulai th MoU DEPTAN DAN DEPKES : Pengawasan mutu oleh Ditjen Perikanan-DEPTAN Akreditasi sistem oleh DEPKES Pengawasan mutu dimantapkan dengan UU Perikanan no. 9, th 1980, pasal 19: “ Pemerintah melakukan pembinaan mutu hasil perikanan untuk menjamin mutu dan keamanan pangan serta mencegah penipuan ekonomi” Pengawasan mutu produk perikanan untuk ekspor diefektifkan, melalui Inpres No.2. Th Penyederhanaan Tatacara Pengujian Mutu Ikan Segar
3
Pengawasan mutu hasil perikanan sesuai Persyaratan UE melalui CD
Pengawasan mutu hasil perikanan sesuai Persyaratan UE melalui CD. 91/493/EEC dan 92/48/EEC (SK Menteri Kelautan dan Perikanan No.21/Men/2004) Pengawasan mutu disesuaikan dengan perkembangan sistem internasional, Responsible Fisheries dan HACCP (FAO, 1995): Kepmen Pertanian, No. 41/Kpts/Ik 210/2/1998 yang diubah dengan Kep Kelautan dan Perikanan No.Kep 01/Men/2002 Pengawasan Mutu menjangkau produk perikanan yang masuk ke wilayah RI, Sesuai Kepmen Kelautan dan Perikanan No.Kep /Men/2002.
4
Ruang Lingkup Pelayanan
1. Sertifikasi Pengolahan Ikan (SPI) 2. Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) 3. Sertifikasi Penerapan PMMT 4. Sertifikasi Kesehatan (HC)
5
PENGERTIAN Sertifikasi Produk Perikanan :
Proses penerbitan sertifikat bagi produk perikanan Sertifikasi Produk Perikanan diwujudkan dalam bentuk Sertifikat Kesehatan /Health Certificate Sertifikat Kesehatan adalah : Surat keterangan yang dikeluarkan oleh LPPMHP yang menerangkan bahwa suatu hasil perikanan telah ditangani dan diolah sejak pra-panen hingga siap didistribusikan dengan cara-cara yang memenuhi persyaratan sanitasi sehingga aman dikonsumsi manusia.
6
Peranan Laboratorium (LPPMHP) “ Pengawasan mutu hasil perikanan”
PENGUJIAN MUTU Mengacu pada Pedoman SNI/ISO 17025 Kemampuan: mikrobiologi, kimia dan organoleptik Sumber-sumber: tenaga, alat, bangunan, bahan kimia/media dan metoda secara cukup
7
PENGAMBILAN CONTOH Sesuai AQL 6.5
Sumber-sumber: Peralatan. Metoda, tenaga dan bangunan/ruangan yang cukup Peralatan: Mobil contoh, boks berinsulasi dan peralatan sampling Ruangan : Chill room atau cold storage atau freezer Prosedur: arsip, aseptis, terwakili, kondisi tak berubah Tenaga: bersertifikat pengambil contoh.
8
PENILIKAN Sesuai prinsip-prinsip HACCP
Sumber-sumber: Metoda, peralatan, tenaga dan ruangan Metoda: check list, teknik audit, Peralatan: uji chlorin, temperatur, berat dll Tenaga: terampil, bersertifikat PMMT
9
SERTIFIKASI PRODUK Menerbitkan Sertifikat Kesehatan terhadap hasil perikanan Sumber-sumber: organisasi, tenaga, metoda, tempat dan bahan. Organisasi : Ditjen Perikanan Tangkap Tenaga : Orang yang mendapatkan pengesahan kewenangan
10
Untuk memperoleh Sertifikat Kesehatan UPI harus memiliki :
PERSYARATAN Untuk memperoleh Sertifikat Kesehatan UPI harus memiliki : - Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP); - Sertifikat Penerapan PMMT; dan - Memenuhi persyaratan mutu (SNI).
11
1. Sertifikat Kesehatan diterbitkan oleh LPPMHP berdasarkan pada Level Penerapan PMMT :
a. Level I Pengambilan dan pengujian contoh dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap 10 (sepuluh) kali penerbitan Sertifikat Kesehatan untuk setiap produk yang sejenis. Catatan : pengajuan permohonan harus dilampiri dengan dokumen pemantauan Titik Pengendalian Kritis dari partai barang yang akan disertifikasi
12
b. Level II Pengambilan dan pengujian contoh dilakukan 1(satu) kali untuk setiap 5 (lima) kali penerbitan Sertifikat Kesehatan untuk setiap produk yang sejenis. c. Level III Pengambilan dan pengujian contoh dilakukan 1(satu) kali untuk setiap 3 (tiga) kali penerbitan Sertifikat Kesehatan untuk setiap produk yang sejenis. d. Level IV Pengambilan dan pengujian contoh dilakukan setiap kali penerbitan Sertifikat Kesehatan.
13
SERTIFIKASI PRODUK PERIKANAN
UPI (SKP+PMMT) < 2 HARI LPPMHP BERDASARKAN LEVEL PENERAPAN PMMT PENGAWAS MUTU EVALUASI DOKUMEN Sampling < 6 HARI PENANGANAN CONTOH SERTIFIKAT KESEHATAN ANALIS HASIL UJI <12 HARI
14
PROSEDUR DAN TATA CARA MEMPEROLEH SKP
UPI mengajukan permohonan ke Ditjen Tangkap melalui Diskanlut Provinsi, dilampiri fotocopy IUP. Kepala Diskanlut menugaskan pengawas mutu daerah melakukan pra-inspeksi ke UPI. UPI yang memenuhi syarat SSOP dan GMP direkomendasikan oleh Diskanlut untuk memperoleh SKP dari Direktorat Jenderal Perikana Tangkap (DJPT). DJPT Cq Dit. MPH menugaskan pengawas mutu pusat untuk melakukan penilikan bersama-sama dengan pengawas mutu yang ada didaerah. Pengawas mutu pusat dan daerah melakukan penilikan akhir ke UPI Menyampaikan laporan secara tertulis serta nilainya.
15
PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBERIAN SKP
Permohonan + Dokumen Surat Tugas Dikanlut Provinsi Pra-Inspeksi Pengawasan Mutu Daerah UPI Laporan Rekomendasi DJPT Surat Tugas Inspeksi Pengawas Mutu Pusat (DJPT) Laporan Temuan + Tindakan Koreksi/Aksi SKP
16
TATA CARA PEMBERIAN SERTIFIKAT PMMT
UPI mengajukan permohonan ke DJPT melalui Diskanlut dilampiri dengan : - Photo copy SKP - Photo copy sertifikat PMMT/HACCP bagi penanggung jawab UPI - Rancangan asli PMMT Kepala Diskanlut menugaskan pengawas mutu daerah melakukan pra – validasi ke UPI dan dapat melakukan pengambilan dan pengujian contoh UPI yang memenuhi syarat untuk di validasi direkomendasikan oleh Diskanlut ke DJPT. DJPT Cq Dit. MPH menugaskan pengawas mutu pusat untuk melakukan validasi bersama-sama dengan pengawas mutu yang ada didaerah. Pengawas mutu pusat dan daerah melakukan validasi ke UPI UPI yang lulus diberikan sertifikat penerapan PMMT oleh DJPT.
17
PEMBERIAN SERTIFIKAT PMMT/HACCP
PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBERIAN SERTIFIKAT PMMT/HACCP Permohonan + SKP+Panduan Mutu/HACCP Surat Tugas Dikanlut Provinsi Pra-Validasi Pengawasan Mutu Daerah UPI Laporan Rekomendasi DJPT Surat Tugas Validasi Pengawas Mutu Pusat (DJPT) Laporan Sertifikat HACCP Berdasarkan PMMT
18
PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBERIAN SPI
Univ. Perikanan mengajukan permohonan ke Ditjen Perikanan Tangkap dilengkapi dokumen dan data pendukung. DJPT memberikan pelatihan tentang SSOP,GMP ke Univ. Dilakukan ujian akhir Kelulusan diberikan SPI
19
PROSEDUR DAN TATACARA PEMBERIAN SPI
Permohonan + Data Pendukung/Dokumen SPI DJPT UNIV. Perikanan Permohonan Perusahaan Perikan DJPT Perusahaan Pelatihan SSOP,GMP HACCP berdasarkan PMMT
20
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.