Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A 210 140 127.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A 210 140 127."— Transcript presentasi:

1 BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A

2 LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK OTORITAS JASA KEUANGAN
BANK INDONESIA OTORITAS JASA KEUANGAN

3 Pengertian Bank Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

4 Fungsi Bank Menghimpun dana dari masyarakat
Menyalurkan pinjaman (kredit) kepada masyarakat Memberikan pelayanan jasa kepada nasabah (costemer)

5 Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Jenis Bank Berdasarkan Kelembagaan Bank Umum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank umum dalam menjalankan usahanya hanya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, dan giro, serta menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam berbagai bentuk pinjaman (kredit). Berdasarkan kegiatannya bank umum memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Usaha BPR adalah menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito, serta menyalurkannya dalam bentuk pinjaman (kredit). BPR dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

6 Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan
Bank persero yaitu bank yang sahamnya (modalnya) seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Contoh: Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN. Bank swasta nasional yaitu bank yang sahamnya (modalnya) seluruhnya atau sebagian besar dimiliki oleh swasta nasional. Contoh: Bank Mega dan Bank Bukopin. Bank pembangunan daerah yaitu bank yang sahamnya (modalnya) seluruhnya atau sebagian besar dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh: Bank Jateng, Bank DKI, Bank Jatim. Bank campuran yaitu bank yang saham (modal) dimiliki oleh swasta nasional Indonesia dan asing. Contoh: Bank CIMB Niaga dan Bank BNP Paribas Indonesia. Bank asing yaitu bank yang sahamnya (modalnya) seluruhnya dimiliki oleh asing. Contoh: Bank of Tokyo-Mitsubishi dan Citibank. 1 2 3 4 5

7 Prinsip Kegiatan Usaha Bank
Bank Konvensional Bank konvensional adalah bank yang menjalankan usahanya berbasis pada prinsip bunga. Baik produk simpanan (misalnya tabungan, deposito atau giro) maupun pinjaman, keduanya menggunakan bunga. Bank Syariah Bank Syariah dapat diartikan juga sebagai lembaga intermediasi dan penyedia jasa keuangan yang bekerja berdasarkan etika dan sistem nilai Islam, khususnya yang bebas dari unsur bunga (riba) dan menerapkan sistem bagi hasil.

8 Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang keuangan, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif.

9 Menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana.
Membantu dunia usaha meningkatkan produktivitas barang/jasa. Memperlancar distribusi barang/jasa. Mendorong terbukanya lapangan pekerjaan.

10 JENiS LKBB Pegadaian Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing)
Perusahaan Asuransi Dana Pensiun Perusahaan Modal Ventura Perusahaan Anjak Piutang

11 BANK INDONESIA Bank Indonesia (Bank Sentral)
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut. Oleh karena itu bank sentral disebut sebagai lembaga yang memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara.

12 TUGAS BANK SENTRAL 1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
3. Mengatur dan mengawasi bank 2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Undang-Undang Bank Indonesia Pasal 8 menjelaskan bahwa Bank Indonesia mempunyai tiga tugas

13 FUNGSI BANK SENTRAL 1. Memperlancar lalu lintas pembayaran
4. Memelihara cadangan devisa negara 2. Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah 5. Mengawasi kredit 3. Memelihara cadangan (cash reserve) bank umum 6. Mengawasi bank (bank supervision)

14 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan didalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan bukan bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

15 TUGAS OJK Kegiatan jasa kuangan di sektor perbankan
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap: Kegiatan jasa kuangan di sektor perbankan Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya

16 TUJUAN OJK Agar kegiatan jasa keuangan di sektor keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel Agar mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil Agar mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat

17 TERIMA KASIH


Download ppt "BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A 210 140 127."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google