Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLiana Widya Susanto Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PEDOMAN PENYIMPANAN HANDAK DI BIDANG PERTAMBANGAN UMUM
Materi 6 PEDOMAN PENYIMPANAN HANDAK DI BIDANG PERTAMBANGAN UMUM Pertama : MPR No. 342 Lembar Negara Tahun 1930 Pasal 102 – 122 Kedua : Keputusan Dirjen Pertambangan Umum No. 316.K/2016/DDJP/1990 Ketiga : Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 Pasal Ketentuan : Ketiga peraturan tersebut masih tetap berlaku di Bidang Pertambangan Umum sampai sekarang. Khusus untuk peraturan penanganan bahan peledak dan peledakan diberlakukan Kepmen P & E No. 555.K/M.PE/1995
2
KESELAMATAN PENANGANAN HANDAK
I. PENGERTIAN UMUM : Detonator adalah suatu benda yang mengandung isian handak sebagai penyala awal ledakan (penggalak). Handak peka detonator adalah handak yang dapat meledak dengan detonator no. 8. Handak peka primer adalah handak yang hanya dapat meledak dengan menggunakan booster bersama detonator no. 8. Handak adalah semua senyawa kimia, campuran atau alat yang dibuat, diproduksi atau digunakan untuk membuat handak dengan reaksi kimia yang berkesinambungan di dalam bahan-bahannya. Bahan ramuan handak adalah bahan baku yang apabila dicampur dengan bahan tertentu akan menjadi handak peka primer. Gudang adalah suatu bangunan atau kontainer yang secara teknis mampu menyimpan handak secara aman. Gudang handak utama adalah gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan handak yang letaknya di lokasi tambang. Gudang handak transit adalah gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan handak sementara sebelum diangkut ke gudang utama. Gudang handak sementara adalah gudang yang dipergunakan untuk kegiatan pertambangan tahap eksplorasi. Juru Ledak adalah orang yang diangkat sebagai pekerja untuk mempersiapkan handak dan peledakan yang memiliki KIM.
3
SYARAT PENYIMPANAN HANDAK :
Jumlah maksimum daya tampung Lokasi tempat penyimpanan Konstruksi Kondisi di dalam tempat penyimpanan Cara-cara penyimpanan di dalam gudang Cara-cara pengamanan dan pengawasan tempat penyimpanan Pembukuan handak di dalam tempat penyimpanan FUNGSI GUDANG HANDAK : Tempat untuk penyimpanan handak Handak agar tidak jatuh kepada orang yang tidak berhak Handak agar tidak mudah rusak Pemasukan dan pengeluaran dapat terkontrol Tidak meledak sendiri
4
Setiap Gudang Handak harus tersedia :
II. PENGAMANAN GUDANG HANDAK Setiap Gudang Handak harus tersedia : Thermometer di dalam gudang Tanda dilarang merokok di luar gudang Hanya satu pintu masuk / keluar gudang Tabung APAR di luar gudang Gudang Handak Peka Detonator terdiri 2 ruangan Buku Administrasi dalam gudang Lampu penerangan di luar gudang Pagar pengaman sekeliling gudang Tanggul tanah sekeliling gudang Peka Detonator dan Peka Primer Dijaga 24 jam terus menerus Memenuhi jarak aman lingkungan Memasuki gudang menggunakan lampu kedap gas Dilarang memakai sepatu alas besi atau membawa barang-barang yang dapat menimbulkan percikan api Didalam gudang AN di bawah 5 ton dipasang pemadam api otomatis Gudang AN di atas 5 ton dipasang hydrant di luar gudang Penyelenggara administrasi orang yang memiliki sertifikat juru ledak
5
A. Gudang Handak Peka Detonator
III. PERSYARATAN GUDANG HANDAK PERMUKAAN A. Gudang Handak Peka Detonator 1. Gudang Berbentuk Bangunan : Bahan tidak mudah terbakar Atap seringan mungkin Dinding pejal Dilengkapi lobang peranginan atas - bawah Mempunyai satu jalan keluar/masuk Dilengkapi penangkal petir, tahanan < 5 ohm Bebas kebakaran radius 30 meter Lantai tidak menimbulkan percikan api Tidak boleh ada besi tersingkap 3 meter dari lantai 2. Gudang Berbentuk Kontainer : Terbuat dari pelat metal Dilengkapi lobang peranginan Bagian dalam dilapisi kayu Air hujan tidak merembes masuk Hanya satu jalan keluar/masuk Dilengkapi penangkal petir, tahanan < 5 ohm Bebas kebakaran radius 30 meter
6
B. Gudang Handak Peka Primer
Lanjutan B. Gudang Handak Peka Primer 1. Gudang Berbentuk Bangunan : Bahan tidak mudah terbakar Atap seringan mungkin Dilengkapi lobang peranginan atas–bawah, dinding Mempunyai satu jalan keluar/masuk Dilengkapi penangkal petir, tahanan < 5 ohm Bebas kebakaran radius 30 meter Lantai tidak menimbulkan percikan api Tidak boleh ada besi tersingkap 3 meter dari lantai 2. Gudang Berbentuk Kontainer : Terbuat dari pelat metal 3 millimeter Dilengkapi lobang peranginan atas - bawah, dinding Air hujan tidak merembes masuk Hanya satu jalan keluar/masuk Dilengkapi penangkal petir, tahanan < 5 ohm Bebas kebakaran radius 30 meter
7
C. Gudang Bahan Ramuan Handak
Lanjutan C. Gudang Bahan Ramuan Handak 1. Gudang Berbentuk Bangunan : Bahan tidak mudah terbakar Atap seringan mungkin Dilengkapi lobang peranginan atas–bawah, dinding Mempunyai satu jalan keluar/masuk Dilengkapi penangkal petir, tahanan < 5 ohm Bebas kebakaran radius 30 meter Lantai tidak menimbulkan percikan api Tidak boleh ada besi tersingkap 3 meter dari lantai 2. Gudang Berbentuk Kontainer : Terbuat dari pelat metal Dilengkapi lobang peranginan atas - bawah, dinding Air hujan tidak merembes masuk Hanya satu jalan keluar/masuk Dilengkapi penangkal petir, tahanan < 5 ohm Bebas kebakaran radius 30 meter
10
IV. PERSYARATAN GUDANG HANDAK BAWAH TANAH
Permukaan kering dan datar Mempunyai satu pintu keluar/masuk Mempunyai 2 ruangan dan mempunyai pintu masing-masing Terlindung dari kejatuhan batu Ada lobang ventilasi dan aliran udara cukup Konstruksi kuat Lokasi gudang dalam garis lurus berjarak : 100 meter dari sumur tambang terdekat atau dari gudang lain di bawah tanah 25 meter dari tempat kerja 10 meter dari lobang naik untuk orang atau lalu-lintas pengangkutan 50 meter dari lokasi peledakan Dipergunakan hanya menyimpan handak untuk pemakaian selama 2 hari 2 malam yang jumlahnya tidak lebih 5 ton Tempat penyimpanan handak kurang dari 24 jam, harus mendapat persetujuan KAPIT
11
A. Persyaratan Umum V. TATACARA PENYIMPANAN HANDAK
Handak harus disimpan dengan kemasan aslinya Tercantum tanggal penerimaan pada kemasannya Detonator disimpan terpisah dengan handak lain di dalam gudang Handak Peka Detonator Handak Peka Detonator tidak boleh disimpan di gudang Handak Peka Primer atau di gudang Bahan Ramuan Handak Handak Peka Primer dapat disimpan bersama-sama di dalam gudang Handak Peka Detonator, tapi tidak boleh bersama-sama di dalam gudang Bahan Ramuan Handak Bahan Ramuan Handak dapat disimpan bersama-sama di dalam gudang Handak Peka Primer atau di dalam gudang Handak Peka Detonator
12
PENIMBUNAN HANDAK DI DALAM GUDANG BERDASARKAN KEPEKAANNYA
DETONATOR PEKA PRIMER BAHAN RAMUAN DETONATOR GD. DETO GD. PEKA DETO GD. PEKA PRIMER GD. BAHAN RAMUAN NB : # Arah panah menunjukkan bahan peledak tersebut dapat disimpan/ ditimbun di dalam gudang yang dimaksud # Khusus detonator ditimbun di dalam gudang tersendiri dan tidak boleh ditimbun bersama-sama handak lain dalam satu gudang
13
B. Handak Peka Detonator
Lanjutan B. Handak Peka Detonator 1. Gudang Berbentuk Bangunan : Tetap dalam kemasan asli Di atas bangku tinggi 30 cm dari lantai Tinggi tumpukan maksimum 5 peti Lebar tumpukan maksimum 4 peti Diantara lapisan peti diberi papan penyekat Jarak antara tumpukan minimum 80 cm Ruang bebas antara tumpukan dengan dinding, minimum 30 cm 2. Gudang Berbentuk Kontainer : Disusun sedemikian rupa, sehingga udara dapat mengalir dengan baik Jumlah maksimum kapasitas 4 ton
14
C. Handak Peka Primer Lanjutan 1. Gudang Berbentuk Bangunan :
a) Dalam Kemasan 25 kilogram Tetap dalam kemasan aslinya Di atas bangku tinggi 30 cm dari lantai Tinggi tumpukan maksimum 5 peti Lebar tumpukan maksimum 4 peti Panjang tumpukan sesuai gudang Diantara lapisan peti diberi papan penyekat Jarak antara tumpukan minimum 80 cm Ruang bebas antara tumpukan dengan dinding, minimum 30 cm b) Dalam Kemasan 1000 kilogram Disimpan dengan paletnya Ruang bebas antara tumpukan dan dinding 75 cm Tinggi tumpukan maksimum 3 kemasan Tersedia lorong untuk operasi alat angkut Jarak antara tumpukan sesuai alat angkut dapat manuver dengan aman Alat angkut tidak boleh ditinggal di dalam gudang Penerimaan/pengeluaran tidak boleh secara manual 2. Gudang Berbentuk Kontainer : Tetap dalam kemasan aslinya Handak dalam kemasan 25 kilogram sesuai ketentuan pada 1a Kapasitas tidak lebih 5 ton
15
D. Bahan Ramuan Handak Lanjutan 1. Gudang Berbentuk Bangunan :
a) Dalam Kemasan 25 kilogram Tetap dalam kemasan aslinya Di atas bangku tinggi 30 cm dari lantai Tinggi tumpukan maksimum 10 kemasan Lebar tumpukan maksimum 8 kemasan Panjang tumpukan sesuai gudang Diantara lapisan peti diberi papan penyekat Jarak antara tumpukan minimum 80 cm Ruang bebas antara tumpukan dengan dinding, minimum 30 cm b) Dalam Kemasan 1000 kilogram Disimpan dengan paletnya Ruang bebas antara tumpukan dan dinding 75 cm Tinggi tumpukan maksimum 3 kemasan Tersedia lorong untuk operasi alat angkut Jarak antara tumpukan sesuai alat angkut dapat manuver dengan aman Alat angkut tidak boleh ditinggal di dalam gudang Penerimaan/pengeluaran tidak boleh secara manual 2. Gudang Berbentuk Kontainer : Harus ditumpuk dengan baik sehingga udara dapat mengalir disekitar tumpukan Kapasitas kontainer tidak lebih 20 ton
16
VI. CATATAN HANDAK DALAM GUDANG
Tersedia buku untuk mencatat : Nama, jenis dan jumlah serta tanggal penerimaan Lokasi dan jumlah handak yang disimpan Tersedia daftar persediaan secara teratur dalam rinciannya tercatat : Nama dan tanda tangan petugas yang diberi wewenang menerima dan mengeluarkan handak yang namanya tercatat dalam buku tambang Jumlah setiap jenis handak atau detonator yang masuk dan keluar dari gudang handak Tanggal dan waktu pengeluaran serta pengambilan handak Nama dan tanda tangan petugas yang menerima handak Lokasi peledakan atau tujuan permintaan/pengeluaran handak
17
Lanjutan 3. Penyimpanan Bahan Ramuan Handak Dalam Kontainer Aslinya :
Kontainer ditempatkan pada lokasi yang telah mendapat izin Kontainer harus disusun rapat dan baik sehingga pintu-pintunya tidak dapat dibuka Tumpukan maksimum 2 kontainer Untuk satu lokasi maksimum ditimbun 2000 ton Kapasitas perkontainer 20 ton 4. Gudang Berbentuk Tangki Mobile : Untuk penyimpanan handak bentuk cair atau gel Ketentuan penyimpanan sama seperti penyimpanan bahan ramuan handak dalam kontainer aslinya
18
VIII. PENGANGKUTAN HANDAK :
VII. PEMERIKSAAN : Setiap satu kali dalam seminggu, harus diperiksa mengenai isi gudang handak Penangkal petir harus diperiksa setiap 6 bulan sekali dan atau setiap terjadi petir yang hebat Harus memeriksa penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran handak Persediaan detonator harus seimbang dengan jumlah handak VIII. PENGANGKUTAN HANDAK : Jumlah sesuai dengan kebutuhan Didalam peti atau tas tertutup Detonator dan handak terpisah Menghindari route yang ramai Dilengkapi dengan tanda khusus Dilarang merokok Dilakukan pada siang hari Jangan terkena sinar matahari Jangan sampai terbanting Jangan ke luar tambang Untuk tambang bawah tanah memakai lampu keselamatan “safety lamp” pada jam kerja, melalui sumur secara mekanis Dilakukan satu orang pengantar
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.