Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pelatihan Pengawas dalam Pengembangan Kurikulum Madrasah

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pelatihan Pengawas dalam Pengembangan Kurikulum Madrasah"— Transcript presentasi:

1 Pelatihan Pengawas dalam Pengembangan Kurikulum Madrasah
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGAWAS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM MADRASAH Pelatihan Pengawas dalam Pengembangan Kurikulum Madrasah 1/10/2007

2 Langkah-Langkah Kegiatan
Pengantar Refleksi 5’ 10’ Bermain Puzzle Penguatan 30’ 15’ Penyamaan Persepsi 15’ 1/10/2007

3 PENGAWAS? Pengawas adalah tenaga kependidikan yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan supervisi (pengawasan, penilaian dan pembinaan) terhadap proses dan administrasi pendidikan pada satuan pendidikan mulai pra sekolah, pendidikan dasar, dan menengah. 1/10/2007

4 POSISI PENGAWAS DI MADRASAH
INTERNAL Penyelenggara (Depag/yayasan) 2. Kepala Madrasah 3. Guru 4. Siswa EKSTERNAL Orang Tua Masyarakat Negara MADRASAH 1/10/2007

5 Mengajar dan membantu siswa dalam memecahkan masalah pendidikannya
TUGAS KEPENGAWASAN saran MADRASAH PENGAWAS GURU KEPALA Mengajar dan membantu siswa dalam memecahkan masalah pendidikannya Memberi supervisi kepada kepala madrasah, guru, siswa madrasah untuk memecahkan masalah pendidikan Memimpin guru serta siswa dalam proses belajar mengajar dan membantu memecahkan masalah yang dihadapi guru dan siswa 1/10/2007

6 Pengawas Bidang Studi Vs Pengawas Madrasah
1/10/2007

7 Pengawas Bidang Studi; Keputusan Menteri Agama Nomor 381 tahun 1999 Bab 1 huruf C Angka 2
Pengawas Pendidikan Agama, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan agama di sekolah umum dan di madrasah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, dasar, dan menengah 1/10/2007

8 Pengawas Madrasah; PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 39
(1) Pengawasan pada pendidikan formal dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan. (2) Kriteria minimal untuk menjadi pengawas satuan pendidikan meliputi: a. Berstatus sebagai guru sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun atau kepala sekolah sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan satuan pendidikan yang diawasi; b. memiliki sertifikat pendidikan fungsional sebagai pengawas satuan pendidikan; c. lulus seleksi sebagai pengawas satuan pendidikan. (3) Kriteria pengawas suatu satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri. 1/10/2007

9 KOMPETENSI PENGAWAS SOSIAL
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 12 TAHUN 2007 KEPRIBADIAN MANAJERIAL AKADEMIK EVALUASI PENELITIAN SOSIAL 1/10/2007

10 1. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
Memiliki Kesadaran akan tanggungjawabnya sebagai pengawas satuan pendidikan. Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah yang dihadapinya maupun yang dihadapi oleh sekolah/madrasah yang diawasi. Memiliki rasa ingin tahu dan membuka diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, yang dapat membantunya melaksanakan tugas kepengawasan. Memiliki motivasi yang kuat dalam bekerja baik untuk kepentingan dirinya sendiri maupn untuk kepentingan stake holders sekolah/madrasah yang menjadi tanggung jawabnya. 1/10/2007

11 2. Kompetensi Manajerial
Menguasai metode, teknik, dan prinsip supervisi dalam rangka peningkatan mutu sekolah/madrasah Mampu menyusun rencana kerja serta instrumen yang diperlukan dalam tugas kepengawasannya Mampu menyusun laporan hasil kepengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya Mampu membina kepala sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu, mengembangkan program pendidikan sekolah/madrasah, mengembangkan sistem pengelolaan dan administrasi sekolah/madrasah, Mampu membina kepala sekolah/madrasah dan guru di sekolah/madrasah dalam bimbingan konseling, Mampu mendorong kepala sekolah/madrasah dan guru untuk melakukan evaluasi diri Mamantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasilnya untuk membanu kepala madrasah dalam mempersiapkan akreditasi 1/10/2007

12 3. Kompetensi Akademik Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis Membimbing guru dalam hal: menyusun silabus memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik pembelajaran menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan) mengelola, merawat, mengembangkan, dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbingan mampu memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran/bimbingan. Berkaitan dengan tugas supervisor sebagai pembina, maka superisor tidak hanya dituntut memiliki kompetensi untuk dapat memberi motivasi kepada guru, tetapi dia juga harus membina guru dalam memanfaatkan teknologi dan informasi 1/10/2007

13 4. Kompetensi Evaluasi Pendidikan
Mampu menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran memantau pelaksanaan pembelajaran dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya. membina dan membimbing guru dalam hal: menentukan aspek-asek yang dinilai dalam pembelajaran/bimbingan memanfaatkan hasil penialian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajran/bimbingan menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah lainnya, serta mengolah dan menganalisis hasil penilaian tersebut 1/10/2007

14 5. Kompetensi Penelitian Pengembangan
Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian Mampu menentukan masalah penelitian baik yang berkaitan dengan tugas kepengawasannya, maupun untuk pengembangan karirnya Mampu menyusun proposal penelitian pendidikan baik kualitatif maupun kuantitaif Mampu melaksanakan penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pandidikan maupun perumusan kebijakan pendidikan Mampu mengolah dan menganalisis data hasil penelitian Mampu menyusun karya tulis ilmiah (KTI) yang dapat dimanfaatkan dalam peningkatan mutu pendidikan Mampu menyusun pedoman/panduan dan/atau buku/modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai supervisor sekolah/madrasah maupun membantu kepala madrasah dalam menyelesaikan problematika yang dihadapi sekolah/madrasah, Mampu membimbing guru dalam melakukan penelitian tindakan kelas (classroom action research). 1/10/2007

15 6. Kompetensi Sosial Memiliki kemampuan bekerjasama dengan berbagai pihak, baik dalam rangka peningkatan kualitas dirinya dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya sebagai supervisor maupun dalam rangka peningkatan kualitas sekolah/madrasah yang dibinanya. Aktif dalam kegiatan asosiasi pengawas satuan pendidikan. 1/10/2007

16 PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kegiatan menghasilkan kurikulum Proses yang mengaitkan berbagai komponen untuk menghasilkan kurikulum Kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan kurikulum 1/10/2007

17 LANGKAH PENGEMBANGAN saran Analisis karakter, kondisi, perkembangan,
dan kebutuhan peserta didik/lingkungan Tujuan kurikulum (tujuan & sasaran pendidikan) Finalisasi kurikulum standar kompetensi dan hasil pembelajaran Ujicoba (pelaksanaan dan penilaian) kurikulum pemilihan kegiatan pembelajaran Penentuan sistem pengukuran dan penilaian pembelajaran pemilihan dan penyusunan isi/muatan 1/10/2007

18 SARAN PERENCANAAN PENGAWASAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM PELAKSANAAN/
PENYEMPURNAAN PELAKSANAAN/ UJICOBA PENILAIAN 1/10/2007

19 BERMAIN PUZZLE (30’) Peserta mengelompok menjadi 3 kelompok
Setiap kelompok memperoleh bahan puzzle Dari bahan puzzle yang diterima, setiap kelompok diminta untuk mengelompokkan tugas pengawas dalam masing-masing komponen pengembangan kurikulum. 1/10/2007

20 QUIS BERHADIAH 1/10/2007

21 YANG TIDAK TERMASUK KOMPONEN PENGAWASAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM ADALAH...
PENYEMPURNAAN PERENCANAAN PENILAIAN PENGAMANAN PELAKSANAAN 1/10/2007

22 JAWAB Yang benar nomor 3 Yaitu: PENGAMANAN 1/10/2007

23 PRESENTASI (15’) Kelompok pemenang quis mempresentasikan hasil diskusinya. Peserta lain diminta untuk menanggapi. 1/10/2007

24 PENGUATAN 15' 1/10/2007

25 Perencanaan Kurikulum
Membantu manganalisIS hubungan madrasah dengan stake holders dalam rangka pengembangan kurikulum Membantu madrasah memahami harapan masyarakat terhadap tujuan pendidikan di madrasah Bersama kepala sekolah, guru, komite, menyusun dokumen I KTSP Memberikan masukan kepada guru dalam menyusun dokumen II KTSP (silabus) 1/10/2007

26 Pelaksanaan Kurikulum
Membimbing guru menyusun perangkat pembelajaran Melakukan kunjungan kelas Menganalisis hasil kujungan kelas Membantu memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam melaksanakan program pembelajaran Mendiskusikan dengan kepala sekolah temuan-temuan ketika kunjungan kelas Memberikan arahan & bimbingan kepada guru dlm melaksanakan pembelajaran/BK. Memberikan contoh pelaksanaan tugas guru dlm pembelajaran/BK Memberikan saran untuk peningka-tan kemampuan profesional guru kepada pimpinan instansi terkait 1/10/2007

27 Pengawasan Kurikulum Menyusun jadwal dan rancangan supervisi secara periodik ke madrasah Melakukan kunjungan ke madrasah sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester untuk melihat kemajuan proses pembelajaran Setiap kunjungan paling tidak melakukan: 1) supervisi manajemen pada satu jam pertama 2) supervisi akademik pd satu jam kedua & ketiga Pada saat kunjungan, supervisor melakukan: 1) diskusi dengan kepala sekolah, guru, dan staf 2) memastikan bahwa siswa belajar secara maksimal melalui rekaman kehadiran siswa, dan rekaman hasil belajar 3) memastikan bahwa kepala sekolah melakukan pertemuan dengan guru, & staf di madrasah 1/10/2007

28 Evaluasi Kurikulum Menyusun kisi-kisi dalam rangka penyusunan soal/instrumen penilaian kurikulum Menyususn butir soal / instrumen penilaian kurikulum Melakasanakan uji coba butir soal/ instrumen penilaian Menyempurnakan butir soal/ instrumen penilaian hasil uji coba Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/ bimbingan siswa & kemampuan guru Menilai apa yang sudah dicapai dan yang belum Memberikan Feed Back kepada guru dan kepala sekolah untuk perbaikan dan/atau peningkatan mutu 1/10/2007

29 PROGRAM KERJA PENGAWAS
90’ MENIT 1/10/2007

30 LANGKAH KEGIATAN REFLEKSI 10’ PENGANTAR 5’ BERBAGI DISKUSI KELOMPOK
PENGALAMAN 15’ DISKUSI KELOMPOK 30’ PENGUATAN 15’ PRESENTASI 15’ REFLEKSI 10’ 1/10/2007

31 BERBAGI PENGALAMAN 15’ Secara voluntir salah satu kelompok menyampaikan pengalaman bertugas sebagai pengawas Kelompok lain memberikan saran atau kritik apa yang disampaikan presenter 1/10/2007

32 Setiap peserta mendiskusikan tentang:
Diskusi Kelompok 60’ Setiap peserta mendiskusikan tentang: Program apa saja yang harus direncanakan dan dilaksanakan oleh pengawas? Bagaimana format rencana program tersebut? 1/10/2007

33 Presentasi 30’ Secara voluntir salah satu dari 5 wakil kelompok mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya Masing-masing wakil 4 kelompok membandingkan hasil diskusi di masing-masing kelompoknya 1/10/2007

34 PENGUATAN 15' 1/10/2007

35 Program Tahunan Rancangan kegiatan pengawasan secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan peran dan tanggung jawab pengawas. Program Tahunan dibuat oleh Pengawas di awal Tahun Pelajaran sebagai pedoman kerja kepengawasannya. Pengawas berkewajiban melakukan kunjungan supervisi sekurang-kurangnya tiga kali dalam satu semester. Pengawas dimungkinkan untuk datang melakukan supervisi ke sebuah madarasah lebih dari tiga kali apabila dipandang perlu. Untuk supervisi kelas (KBM), pengawas dapat meminta satu atau dua orang guru lain baik yang sejenis ataupun satu rumpun untuk bersama-sama pengawas melakukan pemantuan KBM sehingga supervisi KBM dapat lebih efektif. 1/10/2007

36 PROGRAM TAHUNAN PENGAWAS
Nama Madrasah : Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran SEMESTER PROGRAM ALOKASI WAKTU VOLUME KUNJUNGAN I Jumlah II Mengetahui Kepala Kandepag, ……………………………………….. NIP. ……………….., …………………………. Pengawas, 1/10/2007

37 Program Semester Rancangan kegiatan pengawasan secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan sudah dialokasikan dalam tiap minggu. Ada dua macam program semester, yaitu program semester untuk setiap madrasah dan program semester untuk seluruh madrasah binaan, yang berisi tentang distribusi jam kunjungan pengawas 1/10/2007

38 Rencana Program Supervisi (RPS)
Rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh pengawas dalam setiap kali kunjungan. 1/10/2007

39 Komponen RPS Tujuan Sasaran Kegiatan Alokasi Waktu Teknik Supervisi.
1/10/2007

40 Tujuan Supervisi Tujuan supervisi berisi jawaban dari pertanyaan tentang apa yang diharapkan oleh seorang pengawas dalam program pembinaan dan peningkatan profesionalitas sumber daya manusia di madrasah. 1/10/2007

41 Sasaran Supervisi Sasaran supervisi berisi jawaban dari pertanyaan tentang apa dan atau siapa yang akan disupervisi oleh seorang pengawas. 1/10/2007

42 Kegiatan Supervisi Kegiatan supervisi berisi langkah-langkah yang ditempuh oleh pengawas dalam melakukan supervisi di madrasah. 1/10/2007

43 Alokasi Waktu Supervisi
Alokasi waktu berisi tentang berapa waktu yang digunakan oleh pengawas dalam melaksanakan masing-masing kegiatan supervisi. 1/10/2007

44 Teknik Supervisi Teknik supervisi berisi tentang cara yang digunakan oleh pengawas dalam melaksanakan supervisi. 1/10/2007

45 Teknik Supervisi Bersifat individual dilakukan oleh pengawas untuk mensupervisi masing-masing guru, kepala madrasah atau staf madrasah, misalnya dengan menggunakan teknik Kunjungan Kelas, Percakapan Pribadi, Kunjungan antar Kelas, atau Menilai Diri Sendiri. Teknik yang bersifat kelompok ialah teknik yang dilaksanakan bersama-sama oleh pengawas dengan sejumlah guru dalam satu kelompok kerja (unit kerja). Teknik ini dapat berbentuk Diskusi maupun Pertemuan Ilmiah. Diskusi dapat dilakukan antar guru bidang studi, guru serumpun, atau antar warga sekolah. Sedangkan pertemuan ilmiah dapat berbentuk workshop, seminar, dan lokakarya. 1/10/2007

46 Refleksi Apa yang telah didapatkan dalam sesi ini?
Apa yang akan Bapak/Ibu lakukan setelah ini? Apa yang belum didapatkan dalam sesi ini? Apa harapan Bapak/Ibu? 1/10/2007

47 MUHASABAH والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الهي لست للفردوس اهلا * ولااقوى على النارالجحيم فهب لي توبة واغفر ذنوبي * فانك غافرالذنب العظيم والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 1/10/2007


Download ppt "Pelatihan Pengawas dalam Pengembangan Kurikulum Madrasah"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google