Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
RESUME MATERI PERKULIAHAN
ETIKA PROFESI RESUME MATERI PERKULIAHAN By: Rini Halila Nasution, ST, MT
2
ANALISA INSTRUKSIONAL
Etika Moral Profesi Objek Etika Etika Profesi Nilai Pekerjaan Etika Bisnis Sistem Filsafat Moral Hak Legal Tanggung Jawab Perusahaan Keadilan Sosial Norma Kode Etik Hedonisme Utilirarisme Sosialisme Humanisme Vitalisme Determinisme materialistis Aplikasi ke Mata kuliah
3
Nilai, Norma, Etika, dan Moral saling berkaitan, sebab semuanya berusaha mengarahkan manusia agar memiliki pola pikir, sikap, dan perilaku yang baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4
ETIKA BISNIS Bisnis sebagai profesi adalah suatu lembaga atau wadah dimana di dalamnya berkumpul banyak orang dari berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian untuk bekerja sama dalam menjalankan aktivitas produktif dalam rangka memberikan manfaat ekonomi bagi semua pelaku bisnis yang berkepentingan (stakeholders)
5
PRINSIP ETIKA BISNIS Menurut caux Round Table : Tanggung jawab
Menghormati aturan Perilaku bisnis yang tersurat ke semangat saling percaya
6
Menurut sony Keraf (1998). Prinsip otonomi (prinsip yang menunjukan sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab). Prinsip kejujuran (prinsip yang menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah yang dikatakan dan yang dikatakan adalah yang dikerjakan). Prinsip keadilan (prinsip yang menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil). Prinsip saling menguntungkan (prinsip yang menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu ditanamkan prinsip win – win solution yang artinya dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa diuntungkan). Prinsip integritas moral (prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang diambil)
7
SISTEM FILSAFAT MORAL Utilitarianisme
Pemikiran: Tindakan diterima bila memberikan paling banyak manfaat untuk orang banyak. Contoh: penggunaan DDT untuk melawan malaria Analisis utilitarianisme : 1. Tentukan target audiens 2. Tentukan kerusakan, keuntungan, dan bobot pada target audiens 3. Evaluasi fungsi kebahagiaan untuk setiap tindakan 4. Pilih tindakan yang memberikan fungsi kebahagiaan tertinggi *DDT (dichlorodiphenyltrichloroethane) merupakan senyawa yang digunakan untuk mengendalikan populasi serangga umumnya pada iklim panas.
8
PELANGGARAN ETIKA PROFESI
Pelanggaran terhadap etika profesi pada umumnya mencakup dua kasus utama, yaitu: Perbuatan yang melanggar nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu, misalnya memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan. Pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian menurut standar maupun kriteria profesional.
9
POKOK PERSOALAN ETIKA Yang mana merupakan pelanggaran etika?
Pelanggaran etika dari perbuatan seorang profesional yang diluar kehendaknya. Pelanggaran etika dari perbuatan seorang profesional yang diakibatkan karena kurang berkonsentrasi pada saat melaksanakan pekerjaannya. Pelanggaran etika dari perbuatan sengaja seorang profesional yang dengan sistematik memikirkan dan merencanakan kejahatan profesi.
10
POKOK PERSOALAN ETIKA Apakah korupsi merupakan ……
Kebiasaan dan budaya? Kebutuhan? Konsekuensi logis dari sistem yang ada? Musuh yang harus diberantas?
11
KEBIASAAN DAN BUDAYA? Contoh Seorang pemuda sangat anti dan menolak keras tindak korupsi. Ketika dia mengetahui rekan-rekan kerjanya pada umumnya melakukan tindakan korupsi walau kecil-kecilan, dia sangat marah. Namun rupanya rekan-rekan kerjanya sudah menganggap biasa dan tetap melakukannya karena hal tsb sudah dilakukan setiap harinya dan tidak dipermasalahkan oleh atasannya. Pada akhirnya sang pemuda hidup ditengah orang-orang yg biasa melakukan tindak korupsi dan sudah membudaya. Suatu ketika, sang pemuda harus melakukan tindak korupsi karena kondisi ‘force major’ yg mengharuskan pada saat itu dengan harapan dia hanya ingin melakukannya sekali itu saja dan kemudian meninggalkannya. Namun kenyataannya, kondisi force major tsb kerap datang dan mengharuskan dia untuk mengulanginya. Akhirnya perbuatan tsb sangat membekas didalam pikirannya dan tiap- tiap kali sang pemuda itu melakukan tindak korupsi tetaplah merupakan kebiasaan perbuatan korupsi. Jadilah dia seorang koruptor kecil-kecilan.
12
KEBUTUHAN? Contoh Ada seorang pegawai yang rajin dan sangat jujur di suatu instansi kantor. Dia dikenal sebagai orang yang bersih dan berwibawa karena karakter rajin dan jujurnya tersebut. Suatu saat kondisinya ‘sangat pailit’ yg mengharuskan dia melakukan tindakan korupsi. Namun dia berjanji hanya akan melakukan sekali itu saja dan kemudian akan menghindarinya. Mampukah dia menghindari?
13
KONSEKUENSI LOGIS DARI SISTEM YANG ADA?
Contoh Seorang insinyur diberi amanah untuk menjadi pemimpin sebuah proyek pemerintah. Oleh atasannya, dia diberi target untuk memberi kontribusi dana tertentu untuk keperluan pemberian THR karyawan di instansinya dan berbagai keperluan lainnya yang tidak ada mata anggarannya. Karena insinyur tersebut juga hanyalah seorang karyawan yang tidak mempunyai profit besar dalam pekerjaannya, maka dia berinisiatif supaya kontraktor yang melaksanakan pekerjaannya ‘membantu’ dengan menyetor sejumlah dana saat penerimaan termin. Sang kontraktor sebetulnya juga kesulitan untuk memberikan ‘bantuan’ tsb. Namun sang kontraktor tidak dapat berbuat banyak karena posisinya memang terjepit. Akhirnya sang kontraktor membantu dengan cara ‘mengurangi volume pekerjaan yg dilaksanakan’. Apakah korupsi merupakan buah dari sistem yg buruk?
14
MUSUH YANG HARUS DIBERANTAS?
Contoh ……………………………….. ………………………………. Betulkah korupsi merupakan musuh yang sangat merugikan dan harus diberantas?
15
Etika Engineering Definisi Etika rekayasa bisa didefinisikan sebagai berikut: Studi tentang soal-soal dan keputusan moral yang menghadang individu dan organisasi yang terlibat suatu rekayasa. Studi tentang pertanyaan-pertanyaan yang erat berkaitan satu sama lain tentang perilaku moral, karakter, cita-cita, dan hubungan orang-orang dan organisasi-organisas i yang terlibat dalam pengembangan teknologi (Martin & Schinz inger, 1994). Etika rekayasa dapat didefinisikan pula sebagai berikut: Etika rekayasa adalah studi tentang permasalahan dan perilaku moral, karakter, cita-cita orang secara individu dan ataupun secara berkelompok yang terlibat dalam perancangan, pengembangan dan penyebarluasan teknologi.
16
ETIKA PENELITIAN REKAYASA (ENGINEERING RESEARCH)
Fakultas Teknik Markku Renfors lnstitute of Communication Engineering, TUT (2002) mencantumkan 15 elemen EPR, yang terdiri dari: 1. Etika tentang substansi penelitian 2. Etika dalam mencantumkan nama acuan dan kontribusi pengarang dalam publikasi 3. Etika untuk menemukan hasil temuan‑temuan penting terdahulu tentang pengetahuan yang terkait (essential prior knowledge) 4. Etika dalam mengutip dan plagiat 5. Etika dalam mempublikasikan hasil-hasil penting 6. Etika untuk mendaku temuan yang indipenden
17
7. Etika terhadap publikasi berulang atas hasil yang sama 8
7. Etika terhadap publikasi berulang atas hasil yang sama 8. Pencurian hasil‑hasil penelitian 9. Etika untuk menjadi anggota masyarakat peneliti internasional dalam bidang yang sama 10.Etika untuk memberi dan memperoleh hasil penelitian rekayasa. 11.Menjadi anggota dari kelompok peneliti 12. Intellectual property rights (IPR) & patents 13. Etika untuk merahasiakan informasi (Non Disclosure Agreement – NDA) 14. Etika terhadap hasil temuan 15. Etika dalam proyek keindustrian
18
ISU-ISU ETIKA PROFESI ENGINEERING
Misalkan poin 15, etika dalam proyek keindustrian. Contoh Kasus Apa yang paling menyesakkan dada dari sebuah tragedi yang memakan biaya sosial ekonomi yang luar biasa? Jawabannya adalah jika tragedi tersebut dapat dihindari. Contohnya dalam peristiwa blow out lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan keluarga harus meninggalkan tempat tinggal mereka dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Mereka harus kehilangan sawah, ternak, dan barang berharga lainnya yang mungkin tidak seberapa tetapi sangat berarti bagi mereka.
19
Kerusakan ekosistem yang mencapai titik irreversible (tidak dapat kembali ke keadaan semula) menambah daftar ongkos yang harus ditanggung tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk jangka panjang ke depan. Beberapa skenario telah dilakukan oleh pihak Lapindo dan pemerintah untuk menghentikan luapan lumpur panas tersebut, tetapi sampai hari ini hanya kegagalan yang menjadi cerita. Kemungkinan terburuk adalah menunggu luapan lumpur panas itu berhenti secara alamiah. Kapan itu terjadi?
20
BENCANA TEKNOLOGI Mengapa bencana tersebut terjadi? Seperti ditulis Rudi Rubiandini (Kompas, 19/8), ada dua penjelasan. Pertama karena adanya mud volcano yaitu keluarnya lumpur dari bawah tanah. Kedua adalah fenomena UGBO di mana fluida bawah tanah seperti air, minyak, atau gas keluar tanpa melalui lubang pengeboran. Apapun yang terjadi, menggunakan penjelasan ilmiah semata-mata akan membawa kita pada kesimpulan bahwa banjir lumpur di Sidoarjo adalah sebuah bencana alam.
21
Memang alam adalah faktor utama dalam banjir lumpur di Sidoarjo
Memang alam adalah faktor utama dalam banjir lumpur di Sidoarjo. Tetapi alam tidaklah bekerja sendiri di sini. Ada faktor manusia yang memungkinkan alam menunjukkan kekuatannya. Aktivitas pengeboran, teknik apa yang digunakan, serta lokasi pengeboran adalah keputusan-keputusan yang diambil oleh manusia. Seperangkat keputusan inilah yang menjadi titik awal terjadinya bencana. Dari sudut pandang ini, tragedi lumpur panas Sidoarjo bukanlah bencana alam, tetapi bencana teknologi yang terjadi karena kegagalan pengoperasian sistem teknologi.
22
Seperti yang dipaparkan James Chiles dalam Inviting Disaster: Lessons from the Edge of Technology (2002) banyak kasus kegagalan teknologi yang tidak hanya merugikan secara ekonomis tetapi juga menelan ribuan nyawa. Tidak jarang bencana teknologi terjadi hanya karena satu kesalahan kecil yang tadinya dianggap remeh. Kasus Three Miles Island di Pennsylvania, Union Carbide di Bhopal, dan kebocoran nuklir di Chernobyl adalah contoh-contoh mengerikan bagaimana teknologi mampu menjadi mesin pembunuh massal. Bencana lumpur Lapindo memiliki karakter yang sama karena berawal dari keputusan teknis yang sepele namun ceroboh.
23
ETIKA REKAYASA Salah satu pelajaran penting yang dapat dipetik dari kecerobohan teknis yang berujung pada bencana lumpur Lapindo adalah tidak adanya etika rekayasa dalam penerapan teknologi di masyarakat. Dalam bukunya Engineering Ethics: Concepts and Cases (2005), Charles Harris menekankan pentingnya etika bagi ahli rekayasa karena peran mereka pada posisi pengambilan keputusan yang melibatkan kepentingan publik. Etika rekayasa mencakup penerapan standar-standar etika dalam pemilihan, perencanaan, penerapan, dan pengawasan teknologi untuk mencegah terjadinya kegagalan teknologi yang merugikan kepentingan publik.
24
Kasus lumpur Lapindo menunjukkan ketiadaan etika rekayasa dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengeboran di Sidoarjo. Jika kita runut ke belakang, krisis etika rekayasa tidak hanya terjadi pada kasus Lapindo. Robohnya jembatan layang Slipi, bocornya amonia di Petrokimia Gresik, dan jebolnya jalan tol Cipularang adalah sedikit contoh dari daftar panjang malapraktek para ahli rekayasa kita. Buta etika seperti ini adalah konsekuensi dari sistem pendidikan rekayasa kita yang kering akan pemahaman nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
25
Ketiadaan etika rekayasa adalah salah satu faktor yang mesti menjadi pelajaran penting agar kasus seperti lumpur Lapindo tidak terulang kembali.
26
KODE ETIK Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata- kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
27
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
28
Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional. Prinsip – prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
29
TUJUAN KODE ETIK Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah : Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan- kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
30
Standar-standar etika mencerminkan atau membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar- standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab Undang-Undang etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (Undang- Undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
31
ORGANISASI PROFESI PII
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi yang berdiri sejak Tahun 1952 didirikan oleh Bapak Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Bapak Ir. Rooseno Soeryohadikoesoemo di Bandung, merupakan organisasi profesi tertua kedua di Indonesia setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam sejarahnya PII telah banyak menelurkan cendekiawan- cendekiawan dan profesional-profesional yang memegang peranan penting di tanah air kita dalam beberapa dekade ini. PII di dalam menjalankan proses kaderisasi insinyur melalui continuous development program (CPD) yang isi programnya selain berisikan pengetahuan keinsinyuran (sains dan teknologi) juga menitikberatkan pada pengenalan dan pemantapan pembahasan mengenai ‘etika profesi Insinyur’.
32
Terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu
Sarjana Teknik diharapkan setelah menjadi Anggota PII diwajibkan memegang teguh etika profesi keinsinyuran yang dituliskan dalam Kode Etik Insinyur Indonesia, Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia*. Terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu 4 (empat) Prinsip Dasar, dan 7 (Tujuh) Tuntunan Sikap, yaitu sebagai berikut :
33
EMPAT PRINSIP DASAR : Mengutamakan keluhuran budi.
Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
34
TUJUH TUNTUNAN SIKAP : Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung-jawabkan. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung-jawab tugasnya. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan,integritas dan martabat profesi. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
35
KISI-KISI UAS (TAMBAHAN):
Materi kelompok 2: tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam bidang bisnis keteknikan Organisasi profesi Tanggung jawab moral NOTE: UJIAN BERSIFAT CLOSE BOOK HANYA BOLEH MEMBUKA 1 LEMBAR CATATAN FOLIO
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.