Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pendidikan kewarganegaraan dan hukum

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pendidikan kewarganegaraan dan hukum"— Transcript presentasi:

1 Pendidikan kewarganegaraan dan hukum
Teknologi Informasi fitri mahgfiroh Go Pendidikan kewarganegaraan dan hukum Yogyakarta, 26 April 2015

2 Pendidikan Kewarganegaraan
Materi Pembelajaran “Menghayati Jiwa Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” Pendidikan Kewarganegaraan Untuk : SMA Kelas XII Semester Ganjil Dosen Pengampu : Halili, S.Pd M.A. Universitas Negeri Yogyakarta 2015

3 Materi pokok “ Toleransi antar antar umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara” back

4 Toleransi Pengertian toleransi
Pengertian toleransi antar umat beragama Tujuan toleransi Prinsip-prinsip toleransi Contoh-contoh toleransi Landasan Hukum Lembaga keagamaan

5 Pengertian toleransi Terminologi Estimologi Kamus Next

6 PRINSIP-PRINSIP TOLERANSI
Berfikir positif dan percaya (positive thinking and trustworthy) Prinsip kebebasanPrinsip-Prinsip Toleransi beragama (religius freedom).) Kesaksian yang jujur dan saling menghormati (frank witness and mutual respect) Prinsip penerimaan (Acceptance)

7 . Landasan konstitusi UUD 1945
. Landasan operasional berupa Ketetapan MPR . Landasan Ideal Pancasila Landasan hukum toleransi

8 Contoh sikap toleransi antar umat beragama
Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Dalam Kehidupan di Masyarakat Dalam Kehidupan Sekolah Contoh sikap toleransi antar umat beragama

9 Secara bahasa atau etimologi toleransi berasal dari bahasa Arab tasyamukh yang artinya ampun, maaf dan lapang dada. Atau dalam bahasa Inggris berasal dari kata tolerance / toleration yaitu suatu sikap membiarkan, mengakui dan menghormati terhadap perbedaan orang lain, baik pada masalah pendapat (opinion), agama/kepercayaan maupun dalam segi ekonomi, sosial dan politik.

10 Secara terminologi, toleransi merupakan pemberian kebebasan kepada sesama manusia atau kepada sesma warga masyarakat untuk menjalankan keyakinannya atau mengatur hidupnya dan menentukan nasibnya masing-masing, selama dalam menjalankan dan menentukan sikapnya itu tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan syarat-syarat asas terciptanya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat.

11 Kamus Umum Bahasa Indonesia toleransi adalah sikap/sifat menenggang berupa menghargai serta memperbolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya yang berbeda dengan pendirian sendiri.

12 Toleransi ialah suatu sikap atau tingkah laku dari seseorang untuk membiarkan kebebasan kepada orang lain dan memberikan kebenaran atas perbedaan tersebut sebagai pengakuan hak-hak asasi manusia.

13 Toleransi antar umat beragama
Toleransi antar umat beragama mempunyai arti sikap lapang dada seseorang untuk menghormati dan membiarkan pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah mereka menurut ajaran dan ketentuan agama masing-masing yang diyakini tanpa ada yang mengganggu atau memaksakan baik dari orang lain maupun dari keluarganya sekalipun.

14 Tujuan Toleransi Toleransi mengandung maksud supaya membolehkan terbentuknya sistem yang menjamin terjaminnya pribadi, harta benda dan unsur-unsur minoritas yang terdapat pada masyarakat dengan menghormati agama, moralitas dan lembaga-lembaga mereka serta menghargai pendapat orang lain serta perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya tanpa harus berselisih dengan sesamanya karena hanya berbeda keyakinan atau agama.

15 Prinsip-Prinsip Toleransi
1. Prinsip kebebasan beragama (religius freedom). Meliputi prinsip kebebasan perorangan dan kebebasan sosial (individual freedom and social freedom) bebas memilih suatu kepercayaan atau agama yang menurut mereka paling benar dan membawa keselamatan tanpa ada yang memaksa atau menghalanginya, pasal 29 ayat 2 yang menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

16 b. Kesaksian yang jujur dan saling menghormati (frank witness and mutual respect)
menghormati keragaman dan perbedaan ajaran-ajaran yang terdapat pada setiap agama dan kepercayaan yang ada baik yang diakui negara maupun belum diakui oleh negara. menghayati sekaligus memposisikan diri dalam konteks pluralitas dengan didasari semangat saling menghormati dan menghargai eksistensi agama lain.10 Dalam bentuk tidak mencela atau memaksakan maupun bertindak sewenang-wenangnya dengan pemeluk agama lain.

17 c). Prinsip penerimaan (Acceptance)
mau menerima orang lain seperti adanya Agree in Disagreement “ (setuju di dalam perbedaan) Perbedaan tidak harus ada permusuhan, karena perbedaan selalu ada di dunia ini, dan perbedaan tidak harus menimbulkan pertentangan.

18 d. Berfikir positif dan percaya (positive thinking and trustworthy) Orang berpikir secara “positif “dalam perjumpaan dan pergaulan dengan penganut agama lain. Orang yang berpikir negatif akan kesulitan dalam bergaul dengan orang lain. Dan prinsip “percaya” menjadi dasar pergaulan antar umat beragama.

19 a. Landasan Ideal Pancasila
Dengan landasan ini semua umat beragama terikat dalam dan untuk menyelamatkan kesatuan dan persatuan Indonesia. Pada sila pertama disebutkan : Ketuhanan yang maha Esa, berarti bahwa pancasila sebagai falsafah negara menjamin dan sekaligus mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yang hidup beragama dan berkepercayaan kepada Tuhan Yang maha Esa. Landasan hukum

20 b. Landasan konstitusi UUD 1945
Pembinaan kerukunan dan toleransi beragama di Indonesia diatur dalam konstitusi UUD 1945 pada pasal 29 yang berbunyi : 1). Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. 2). Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

21 c. Landasan operasional berupa Ketetapan MPR
Adapun ketetapannya Yaitu Tap MPR NO II/MPR/1976 Tentang P4 tentang sila Ketuhanan Yang Maha Esa menyebutkan: Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama masing-masing dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga hidup rukun. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Tidak memaksakan sesuatu agama dan kepercayaan kepada orang lain

22 Contoh sikap toleransi antar umat beragama
Dalam Kehidupan Sekolah Mematuhi tata tertib sekolah. Saling menyayangi dan menghormati sesama pelajar. Berkata yang sopan, tidak berbicara kotor, atau menyinggung perasaan orang lain.

23 Tidak membeda-bedakan suku, ras atau golongan.
Saling membantu dalam bidang kemanusiaan atau sosial, seperti gotong royong, membantu korban bencana, dan lain – lain Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya saling menghargai dan bekerja sama antara pemeluk agama, antar berbagai golongan agama dan antarumat beragama Saling tenggang rasa dengan tidak memaksakan agama kepada orang lain Dalam Kehidupan di Masyarakat

24 Merasa senasib sepenanggungan.
Menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme. Mengakui dan menghargai hak asasi manusia. Membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan. Menghindari Terjadinya Perpecahan Memperkokoh Silaturahmi dan Menerima Perbedaan Mengadakan musyawarah wakil – wakil agama yang berbeda secara mandiri maupun dengan pihak pemerintah demi kepentingan bersama. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban setiap manusia, tanpa membedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan lain – lain. Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

25 lembaga keagamaan Di Indonesia ada lima lembaga keagamaan yang keberadaannya diakui oleh pemerintah, yaitu : MUI (Majelis Ulama Indonesia) – Islam. PGI (Persekutuan Gereja – Gereja Indonesia) – Kristen. KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia) – Khatolik. WALUBI (Perwakilan Umat Budha Indonesia) – Budha. PHDI (Parisada Hindu Darma Indonesia) – Hindu.

26 Sekiann…


Download ppt "Pendidikan kewarganegaraan dan hukum"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google