Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLanny Halim Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
A. MEMBACA Memahami Memo, surat Edaran Disposisi, dan Pengumuman
2
Memo Biasanya memo berisi pesan/perintah yang mencakup;
Memo/ memorandum merupakan pesan singkat yang digunakan secara intern dalam sebuah kantor atau organisasi untuk keperluan menyampaikan berita yang pendek dan sederhana. Biasanya memo berisi pesan/perintah yang mencakup; Meminta atau memberi informasi/pesan; Memberi petunjuk; Mengingat kembali sesuatu yang telah diberitahukan sebelumnya; Meminta suatu bantuan; Intruksi kepada bawahan.
3
Memo terdiri atas bagian-bagian yang berperan sesuai fungsinya.
Kepala memo yang terditi atas nama lembaga/instansi/organisasi, petunjuk memo, nomor memo, isian untuk menuliskan nama pengirim dan nama penerima memo serta prihal. Isi memo, walaupun tidak bersifat resmi, pada umumnya menyangkut perihal kedinasan. Isi ada yang disusun seperti surat atau ada pula yang hanya mengutarakan pokok masalahnya saja. Kaki memo yang berisi tanggal, nama, dan tanda tangan pemberi memo.
4
Memo dapat digunakan untuk komunikasi yangt bersifat vertikal, yaitu atasan kepada bawahan atau sebaliknya (bersifat horizontal) dan boleh pula secara diagonal, seperti komunikasi antarpejabat. Format memo bervariasi, ada yang menggunakan kop surat ada pula yang tidak.
6
BADAN PENANAMAN MODAL PROVINSI JAWA TENGAH
Jln. Sudirman No. 27, Semarang, Jawa Tengah MEMO Dari : Kepala BPM Provinsi Jateng Untuk : Kabid…. Untuk persiapan rapat dengar pendapat dengan DPRD Provinsi Jateng bulan depan, harap disiapkan laporan: Kondisi/perkembangan investasi di jateng th dan 2007 Pertumbuhan ekonomi Jateng th dan 2007 data- data tersebut harus sudah diserahkan selambat-lambatnya 1 februari 2008 Semarang, 5 Januari 2008 Paraf/ttd (nama orang)
7
Surat Edaran Surat edaran merupakan surat yang diedarkan agar isinya dapat diketahui orang banyak. Namun, tidak semua surat yang diedarkan adalah surat edaran. Surat edaran biasanya diterbitkan oleh instansi atau subjek surat yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dan ditujukan kepada kepala atau instansi di bawahnya atau yang menjadi tanggung jawabnya. Isi surat edaran berupa anjuran, larangan, pemberitahuan, petunjuk, dan pengumuman. Surat ini dapat dipergunakan sebagai dasar untuk mengambil kebijaksanaan lebih lanjut.
8
Macam-macam surat edaran
Surat edaran perintah, yaitu adaya pemberitahuan kepada seluruh rakyat indonesia yang bersifat nasional. Misalnya: 1). Edaran tentang perayaan hari besar nasional. 2). Edaran tentang sensus penduduk. 3). Edaran tentang pemilu. Surat edaran dari intansi pemerintah, adalah pemberitahuan dan penjelasan tentang pelaksanaan peraturan di lingkungan intansi tersebut. misalnya, Departemen Pendidikan Nasional membuat edaran tentang: 1). Petunjuk kenaikan kelas 2). Petunjuk Ujian Nasional, penetapan waktu ujian, petunjuk penentuan pelaksanaan ujian, petunjuk penilaian ujian, serta petunjuk kelulusan ujian.
9
Surat edaran dari perusahaan, terdiri atas:
1). Surat edaran khusus adalah surat pemberitahuan semua yang ditujukan untuk satu lingkungan tertentu. 2). Surat edaran umum adalah surat edaran untuk memperkenalkan jasa perusahaan dan hasil produk dari perusahaan ke seluruh lapisan masyarakat.
10
Merencanakan isi surat edaran.
Susunan surat edaran dari intansi pemerintah terdiri atas: Kepala surat 1). Tulisan “EDARAN” ditulis dengan huruf besar seluruhnya. Tulisan “Hal” diberi garis bawah. 2). Sebelah kiri atas: di bawah “Hal” ditulis nama pejabat dan alamat yang dituju. 3). Sebelah kanan atas: tempat, tanggal, bulan, dan tahun, sedangkan tempat tidak perlu dicantumkan karena sudah ada di dalam kop surat.
11
b. Isi surat edaran/batang tubuh dirumuskan dalam bentuk uraian yang terdiri atas: 1). Pendahuluan 2). Inti 3). Penutup. c. Kaki surat/bagian akhir terdiri atas: 1). Nama jabatan 2). Tanda tangan pejabat yang menerbitkan surat edaran 3). Nama pejabat dan NIP/NRP 4). Cap dinas 5). Tembusan (bila dianggap perlu)
12
Surat Edaran
13
c. Hari Sabtu pukul 08.00 s.d. 12.00 KOP SURAT 11 Oktober 2013
Nomor : 4/Ed/2013 Hal : EDARAN Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Di Bandung Sehubungan dengan surat Gubernur Provinsi Jawa Barat tanggal 5 oktober 2013, nomor 061.2/840, perihal seruan untuk menghormati bulan puasa 2013, dengan ini diberitahukan bahwa untuk menyambut dan menghormati bulan Ramadhan 1434 H, jam kerja selama bulan Ramadhan diatur seperti berikut. a. Hari Senin s.d. kamis pukul s.d b. Hari Jumat pukul s.d dan c. Hari Sabtu pukul s.d
14
Atas perhatian dan kerja sama saudara, diucapkan terima kasih
berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari terutama sila ketuhanan yang Maha Esa, dimohon: karyawan dan karyawati yang beragama Islam agar melaksanakan ibadah puasa sesuai dengan tuntunan agama Islam dan memperbanyak amalan-amalan dengan cara tidak mengucapkan kata-kata kotor dan meninggalkan perbuatan yang tidak baik; Karyawan dan karyawati yang beragama lain agar menunjukkan toleransinya sehingga dapat tercermin adanya kerukunan hidup antar umat beragama; dan Tugas atau pekerjaan yang harus segera diselesaikan dapat dikerjakan di luar jadwal tersebut di atas. Atas perhatian dan kerja sama saudara, diucapkan terima kasih Kepala Nama Terang NIP.
15
Disposisi Adalah pendapat seorang pejabat mengenai urusan yang termuat dalam surat dinas yang langsung dituliskan pada surat yang bersangkutan atau lembar khusus (KBBI, 2001: 270). Lembar khususu berisi informasi yang harus ditindaklanjuti/diselesaikan oleh staf tentang urusan yang ada dalam surat masuk, dapat berupa balasan surat atau tindakan-tindakan lain dalam rangka menyelesaikan urusan tersebut.
16
Logo PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK BADAN PERENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
(BAPPEDA) Jln. Kyai No Telp. (0291) Fax Demak Bappeda-demak-org Logo 28 November 2003 Nomor : 005/340/2003 Lampiran: 1 (satu) lembar Sifat : Segera Perihal : UNDANGAN Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Demak di Demak Menunjuk Surat Kepala BAPPEDA Profinsi Jawa Tengah, nomor 050/18747, 22 November 2003, perihal Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Kabupaten/Kota, bersama ini kami mengundang bapak/Ibu pada: hari : Senin, 3 desember 2003 pukul : WIB tempat : Ruang Pertemuan BAPPEDA Kabupaten Demak keperluan: Wawancara masing-masing SKPD Pengelola Bantuan Pembangunan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2003 dengan Tim Monitoring Evaluasi BAPPEDA Provinsi jawa Tengah
17
keterangan. : Formulir yang terlampir mohon diisi dan
keterangan : Formulir yang terlampir mohon diisi dan diserahkan pada saat wawancara Demikian untuk menjadikan pemeriksa dan atas perhatian sertas bantuan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. KEPALA BAPPEDA KABUPATEN DEMAK Tdo Drs. EASIYO Pembina TR.1 NIP *Satu formulir untuk satu kegiatan TEMBUSAN 1. Bupati Demak (sebagai Laporan)
18
Bacalah surat pemberitahuan di bawah ini
Bacalah surat pemberitahuan di bawah ini. Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut kamu sebagai Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Braja Selebah membuat disposisi yang ditujukan kepada Wakil Kepala Urusan Kesiswaan!
19
Pengumuman Pengumuman merupakan pemberitahuan mengenai sesuatu hal yang ditujukan kepada sasaran yang bersifat umum dan terbuka untuk setiap orang. Redaksi pengumuman berbeda dengan redaksi surat resmi, terutama tidak adanya alamat dalam. Selain itu nomor, lampiran, dan hal juga tidak diperlukan. Apabila dimungkinkan terdapat nomor, maka nomor tersebut tidak ditulis pada posisi seperti yang terdapat pada surat biasa, melainkan dibawah judul pengumuman.
20
Pada kebanyakan pengumuman yang dimuat di media massa, tanda tangan penanggung jawab pengumuman juga tidak perlu dicantumkan. Meskipun redaksi pengumuman resmi itu juga bervariasi komposisi pengumuman yang lengkap terdiri atas bagian-bagian: Nama lembaga/instansi Judul Nomor Tubuh pengumuman Tempat dan tanggal Nama jabatan Tanda tangan Nama terang
21
Nomor tidak selalu adadalam pengumuman
Nomor tidak selalu adadalam pengumuman. Bahkan kalimat pembuka ataupun kalimat penutup kadang-kadang tidak terdapatdalam pengumuman. Seringkali kalimat pembuka disatukan dengan kalimat isi.ntidak jarang pula nama lembaga ditulis di bawah tempat dan tanggal. Nama terang sering digantikan dengan nama jabatan dan tanda tangan tidak disertakan. Hal-hal seperti ini dapat kita jumpai di media massa.
22
Perhatikan pengumuman berikut
Pemanggilan Pemilik Simpanan Surat yang Berharga dan Brang Berharga yang Tidak Jelas Alamatnya di Kantor Bank Indonesia, Surabaya Berdasarkan penatausahaan Bank Indonesia terdapat simpanan berupa surat byang berharga dan barang berharga yang tidak diurus oleh pemiliknya Menunjuk PBI No. 7/16/PBI/2005 tanggal 1 Juli 2005 perihal penyimpanan sekuritas, maka penyimpanan surat yang berharga dan barang berharga tersebut harus diselesaikan dan untuk menghindari kerugian yang mungkin timbul, maka kepada pemilik/ahli waris diminta untuk mengambilnya.
23
Untuk penyelesaian pada angka 2 di atas, pemilik/ahli waris dapat menghubungi Bank Indonesia –c.q. Tim Pemberdayaan sektor Riil dan UMKM, JL. Pahlawan No.105, Surabaya, dengan membawa bukti kepemilikan jati diri. Setelah 2 (dua) bulan sejak pengumuman ini Bank Indonesia akan menyatakan surat yang berharga dan barang berharga yang belum diambil sebagai” Simpanan Kadaluarsa” dan akan diselesaikan menurut prosedur hukum. Nama-nama pemilik/penyimpanan sebagai berikut
24
DAFTAR NAMA NASABAH PEMILIK SIMPANAN DI KANTOR BANK INDONESIA SURABAYA YANG TIDAK JELAS ALAMATNYA
No Nama Pemilik/Penyiman 1 Ny. Goesti Kanjeng Ratu Pembanjon 2 PT. Bank Nusantara 3 PT. BANK DAGANG INDONESIA 4 NV.Cult MIJ. Kadhhipaten Java 5 B.P.B.3 Daerah Bali 6 B.P.B.3 Daerah jatim 7 B.P.B.3 dari Great Eastern Banking Corp. Demikian agar maklum Bank Indonesia
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.