Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuhendra Gunardi Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Ilmu Sosial Budaya Dasar KEADILAN dan KESEWANG-WENANGAN, KEGELISAHAN dan PENDERITAAN
Oleh: Iswadi, M. Pd Pendidikan Guru Sekolah Dasar Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan
2
“KEADILAN DAN KESEWANG-WENANGAN”
Pengertian Adil dan Rasa Keadilan Adil Menurut “Prof. Abdulkadir Muhamad, S.H.”, Adil adalah sifat perbuatan manusia. Arti kata “adil” adalah tidak sewenang-wenang kepada diri sendiri maupun kepada pihak lain. Pihak lain itu meliputi anggota masyarakat, alam lingkungan, dan Tuhan Sang Pencipta. Menurut “W.J.S Poerwadarminta” memberikan pengertian adil itu dengan yang pertama tidak berat sebelah (tidak memihak) pertimbangan yang adil, putusan itu dianggap adil; kedua mendapat perlakuan yang sama.
3
Rasa Keadilan Menurut “Aristoteles”, rasa keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
4
Menurut “Prof. Abdulkadir Muhammad, S. H
Menurut “Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.”, adil bersifat kodrati, artinya sudah dibekali oleh Tuhan Sang Pencipta kepada manusia sebagai bagian dari kehidupan manusia. Adil bersumber pada “unsur rasa” dalam diri manusia yang didukung oleh akal sehat dan diwujudkan pada perbuatan. Manusia menilai peristiwa atau kejadian yang ada disekitarnya, atau yang dialaminya.
5
“KONSEP ADIL DAN RASA KEADILAN”
“Prof. Abdulkadir Muhamad, S.H.” Konsep adil berlaku kepada diri sendiri sebagai individu, dan kepada pihak lain sebagai anggota masyarakat, alam lingkungan, dan Tuhan Sang Pencipta. Dalam konsep adil berlaku tolak ukur yang sama kepada pihak yang berbuat dan kepada pihak lain terhadap mana perbuatan itu ditujukan. Jadi implikasinya perlakuan kepada diri sendiri seharusnya sama pula dengan perlakuan kepada pihak lain. Konsep adil (tidak sewenang-wenang) baru jelas bentuknya apabila sudah diwujudkan dalam perbuatan nyata dan nilai yang dihasilkannya atau akibat yang ditimbulkannya. Situasi dan kondisi nyata juga ikut menentukan perbuatan adil manusia.
6
Perlakuan Adil dan Tidak Adil “Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.”
Setiap manusia dapat melihat “perlakuan adil” dari sudut pandang masing-masing, sehingga tanggapannya mungkin sama dan mungkin tidak sama antara satu dengan yang lainnya. Kemungkinan ketidaksamaan itu terletak pada nilai bobot kualitas perlakuaannya. Walaupun yang satu dengan yang lainnya memandang perlakuan itu sebagai perlakuan adil, karena nilai berbobot berkualitas perlakuannya berbeda, maka timbulah gradasi perlakuan dari perlakuan adil keperlakuan kurang adil, sampai keperlakuan tidak adil.
7
“Prof. Abdulkadir Muhamad, S.H.”
Perlakuan itu dikatakan adil apabila sekelompok manusia menyepakati kriteria atau ukuran yang sama untuk suatu perlakuan adil. Sebaliknya, apabila perlakuan itu mungkin menjadi perlakuan tidak adil apabila tanpa kriteria atau ukuran yang sama pada setiap manusia yang menilainya. Hal ini mungkin terjadi jika penekanan unsur cipta, rasa, dan karsa dalam diri manusia tidak seimbang, sehingga penilaian pada suatu perlakuan juga tidak sama, disamping kegunaannya tidak sama.
8
“Prof. Abdulkadir Muhamad, S.H.”
Perlakuan tidak adil Sebaliknya, apabila perlakuan manusia tidak didasari oleh rasa keadilan, yang akan terjadi adalah perlakuan tidak adil. Perlakuan tidak adil adalah perlakuan sewenang-wenang. Akibat perlakuan sewenang- wenang akan menimbulkan penderitaan dan ketidak pastian, kehidupan manusia menjadi tidak tentram, tidak menentu dan gelisah bahkan mungkin menimbulkan kematian. Banyak contoh perlakuan tidak adil, baik yang terungkap dalam kehidupan nyata maupun karya cipta.
9
“KEADILAN MANUSIA DAN KEADILAN TUHAN” “Prof. Abdulkadir Muhamad, S.H.”
Pengakuan kepada perlakuan adil Sebagai makhluk budaya dalam diri manusia selalu terdapat 3(tiga) unsur budaya, yaitu cipta, rasa, dan karsa. Atas dasar ini setiap manusia mempunyai rasa keadilan yang bersifat kodrat dalam dirinya. Setiap orang akan berlaku adil dan akan memperoleh perlakuan adil. Akan tetapi perwujudan rasa keadilan dalam bentuk perlakuan adil dipengaruhi oleh keadaan waktu dan tempat, sehingga mungkin terjadi perlakuan adil yang berbeda bentuk dan cara antara manusia satu dengan lainya menurut keadaan, waktu, dan tempat.
10
KEADILAN MANUSIA. Menurut “Prof. Abdulkadir Muhammad. S. H
KEADILAN MANUSIA Menurut “Prof. Abdulkadir Muhammad. S.H.”, setiap manusia mempunyai beberapa kebutuhan di antara kebutuhan tersebut ada yang hanya dapat di penuhi dengan sempurna apabila hubungan dengan sesama manusia. Dalam hubungan itu timbul kewajiban dan hak masing-masing pihak yang sifatnya seimbang, tidak berat sebelah. Perbuatan kedua belah pihak tersebut didasari oleh rasa keadilan yang sudah ada dalam diri mereka masing-masing. Keadilan manusia terjadi dalam hubungan antara sesama manusia, keadilan manusia barsifat relatif.
11
“Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.”
KEADILAN MANUSIA KEADILAN KOORDINATIF KEADILAN SUPERORDINATIF KEADILAN SUBORDINATIF
12
2 tipe keadilan koordinatif
Keadilan Koordinatif Menurut “Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.”, keadilan koordinatif terjadi dalam hubungan antara sesama anggota masyarakat/kelompok. Dalam hubungan tersebut, kedudukan setara, sejajar, dan tidak melebihi satu sama lain. Menurut “Prof. Djojodigoeno (1958)”, keadilan koordinatif memiliki 2 tipe hubungan yaitu : 2 tipe keadilan koordinatif Hubungan Paguyuban Hubungan Pamrih
13
Menurut “Prof. Djojodigoeno
Menurut “Prof. Djojodigoeno.”, dalam hubungan pamrih, setiap pihak dibebani kewajiban dan diberi hak yang seimbang, dan harus saling memenuhi kewajiban untuk memperoleh haknya. Ukuran keadilan biasanya sudah ditetapkan berupa nilai dan harga yang sama antara kewajiban dan hak. Sedangkan, dalam hubungan paguyuban, salah satu pihak dibebani kewajiban pengabdian tanpa imbalan material. Pengabdian pihak yang satu kepada pihak lainnya itu merupakan perlakuan yang patut atau layak bagi kemanusian.
14
Keadilan Subordinatif. Menurut “Prof. Abdulkadir Muhammad, S
Keadilan Subordinatif Menurut “Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H”, keadilan Subordinatif terjadi dalam hubungan rakyat dengan penguasa atau warga negara dengan pemerintah atau anggota kelompok dengan pemimpin. Keadilan subordinatif dimulai dari kesedian rakyat atau warga negara melaksanakan kewajiban atau pengabdian kepada penguasa atau negara. Menurut “Prof. Notonagoro(1971)”, menyebut keadilan subordinatif dengan istilah “keadilan komutatif”. Dalam keadilan komutatif, yang menjadi dasar adalah ketaatan atau kepatuhan rakyat atau warga negara kepada penguasa atau pemimpin.
15
Keadilan Superordinatif. Menurut “Prof. Notonagoro
Keadilan Superordinatif Menurut “Prof. Notonagoro.”, menyebut keadilan superordinatif dengan istilah “keadilan distributif” yang berarti perlakuan penguasa kepada rakyat yang didasarkan pada kuantitas dan kualitas kewajiban dan pengorbanan. Dalam hubungan penguasa dengan rakyat, penguasa memberikan perlakuan yang sama kepada rakyat dalam arti tidak membeda-bedakan satu sama lain karena rakyat dalam arti mempunyai kedudukan yang sama.
16
Keadilan Tuhan. Menurut “Prof. Dr. Harun Nasution
Keadilan Tuhan Menurut “Prof. Dr. Harun Nasution.”, menyatakan bahwa keadilan adalah ajaran yang sangat penting dalam setiap agama. Keadilan disini adalah kehendak atau kekuasaan Tuhan. Keadilan Tuhan terjadi dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Keadilan Tuhan bersifat mutlak. Tuhan menetapkan hukum diantara manusia berarti memberikan putusan. Apabila memberikan putusan kepada mereka yang bersengketa atau memberikan putusan yang adil.
17
“USAHA MENCIPTAKAN KEADILAN” “Prof. Abdulkadir Muhammad. S.H.”
Manusia hidup banyak kebutuhan yang memerlukan usaha untuk mengatasinya, baik dengan usaha menguasai alam maupun dengan hubungan sesama manusia. Hasilnya adalah puas dan tidak puas , dan ini sudah menjadi tabiat manusia. Tidak puas itu cenderung bersifat materialistis. Manusia materialistis yang berlebihan bersifat : Serakah dan tidak jujur. Mencari keuntungan sebesar-besarnya Lebih mementingkan duniawi daripada akhirat Tidak takwa kepada Tuhan Lebih mementingkan diri sendiri daripada oranglain. Perbuatan tidak adil.
18
“USAHA MENCIPTAKAN KEADILAN” “Prof. Abdulkadir Muhammad. S.H.”
Beberapa usaha dapat ditempuh untuk menciptakan keadilan sehingga dapat menghilangkan atau setidak-tidaknya mengurangi sifat tidak adil atau materialistis, sebagai berikut : Bertakwa kepada Tuhan Yang Masa Esa Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi Mengenal seni dan karya seni. Menganut pola hidup sederhana Banyak memperoleh informasi mengenai kehidupan manusia Pemulihan bagi yang terkena ketidak adilan
19
“KEGELISAHAN DAN PENYEBABNYA” “Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.”
Pengertian Kegelisahan Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
20
KEGELISAHAN, PENGARUHNYA, DAN HARAPAN “Prof. Abdulkadir Muhammad, S. H
Kegelisahan yang terjadi pada seseorang akan berpengaruh secara psikologis, tidak hanya pada kehidupan pribadinya, tetapi juga pada kehidupan orang lain, yaitu anggota keluarga, masyarakat tetangga sekitar, atau masyarakat umumnya. Seseorang yang merasa kegelisahan pada dasarnya dapat terjadi karena faktor kegelisahan yang mengakibatkan sikap dan perbuatannya itu sendiri. Dampaknya dapat diperkirakan, ancaman kemungkinan kehilangan harga diri atau martabat dimata tetangga, kehilangan nama baik dimata masyarakat, jabatan dikantor, ataupun kehilangan kekayaan.
21
Harapan Kegelisahan. “Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.”
Kegelisahan selalu mengarah pada suasana negatif atau ketidaksempurnaan, tetapi mempunyai harapan. Dikatakan negatif atau ketidaksempurnaaan karena menyentuh nilai-nilai kemanusian yang dapat menimbulkan kerugian atau kehilangan. Kegelisahan juga mengarah pada suasana positif atau optimis karena masih ada harapan bebas dari kegelisahan, yang mendorong manusia mencari kesempurnaan dan mendorong menjadi kreatif dan produktif.
22
FAKTOR KEGELISAHAN “Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.”
Ketidakpastian. Ketidakpastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, keadaan tanpa arah dan asal usul yang jelas. Keadaan seperti ini lebih kuat tertuju pada status, nama baik, dan martabat seseorang, yang menyentuh nilai kemanusiaannya, sehingga dirasakan akan merugikan haknya. Keterasingan Keterasingan artinya keadaan yang membuat tersisih, terpisah, dan terpencil dari pergaulan masyarakat baik-baik. Hal yang menjadi sumber keadaan keterasingan adalah perilaku yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan masyarakat, atau karena kekurangan yang ada pada diri sendiri, sehingga ia tidak dapat atau sulit untuk menyesuaikan diri pada masyarakat.
23
Kesepian “Prof. abdulkadir Muhammad, S. H”
Kesepian “Prof.abdulkadir Muhammad, S.H” Kesepian artinya keadaan sunyi, keadaan tidak ada seorang pun, keadaan tidak didampingi orang lin, keadaan tidak punya apa-apa. Kesepian yang dimaksud disini adalah kesepian dalam arti psikologis yang dalamyang sangat berpengaruh pada jalan kehidupan manusia. Kesepian menjadi faktor kegelisahan karena menyentuh nilai-nilai kemanusian, harkat, dan martabat manusia.
24
PENDERITAAN DAN PENYEBABNYA “Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.”
Pengertian Penderitaan Penderitaan artinya menanggung perasaan tidak enak, menanggung perasaan tidak menyenangkan, menanggung perasaan sakit. Penderitaan dapat mengenai fisik, dapat pula mengenai mental, atau kedua-duanya fisik dan mental. Penderitaan Fisik adalah penderitaan yang dialami badan seseorang. Sedangkan penderitaan mental adalah penderitaan yang dialami jiwa seseorang.
25
“PENYEBAB PENDERITAAN” “Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.”
Perbuatan Buruk manusia Perkawinan, Penceraian, Kematian Penyakit, Siksaan, dan Azab Tuhan Perbuatan Buruk Kepada Orang Lain Perbuatan Buruk Kepada Alam Lingkungan Kawin Paksa Penceraian Kematian
26
“PENGARUH PENDERITAAN” “Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.”
Negatif Pengaruh Positif Penilaian Masyarakat
27
“PENGARUH NEGATIF dan POSITIF” “Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H”
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap negatif, misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Pengaruh Positif Orang yang mengalami penderitaan mungkin juga akan memperoleh sikap positif dalam dirinya. Sikap positif adalah sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan hanya rangkaian penderitaan, mengalainkan juga perjuangan membebaskan diri dari penderitaan.
28
“PENILAIAN MASYARAKAT” “Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.”
Apabila sikap negatif dan sikap positif dari penderitaan dikomunikasikan kepada masyarakat, masyarakat akan memberikan penilaiannya. Penilaian itu dapat berupa kemauan atau kesedian untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kemanusian dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan.
29
THANK YOU
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.