Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHendra Hermanto Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT Dalam wacana ilmu pengetahuan, banyak orang yang memandang bahwa filsafat adalah merupakan bidang ilmu yang rumit, kompleks dan sulit dipahami secara definitif. Namun demikian sebenarnya tidak seorangpun dapat menghindar dari kegiatan berfilsafat. Dengan perkataan lain, setiap orang dalam hidupnya senantiasa berfilsafat, sehingga berdasarkan kenyataan tersebut maka sebenarnya filsafat itu sangat mudak dipahami. Definisi Filsafat Secara etimologi : berasal dari bahasa yunani Pilen yang artinya Cinta dan Sophos/sophia yang artinya hikmah, kebijaksanaan, wisdom/kebenaran. Sehingga filsafat dari segi etimologi adalah cinta kepada kebijaksanaan. Contohnya : fils. Politik, sosial,hukum, agama dll. Secara Terminologi : Filsafat adalah daya upaya pemikiran manusia untuk mencari kebenaranatau kebijaksanaan, dan tujuan filsafat adalah tidak memiliki kebenaran tersebut.
2
Arti Filsafat sebagai suatu proses
Arti Filsafat yang mencakup Pengertian Sebagai jenis pengetahuan,ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran para filsuf yang lazimnya merupakan suatu sistem tertentu. Sebagai suatu problema yang dihadapi manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan manusia yang bersumber dari akal manusia. Arti Filsafat sebagai suatu proses Aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu masalah dengan menggunakan metode tertentu, dengan obyek tertentu, yang bersifat dinamis, dan bukan sekedar dogma yang hanya ditekuni dan dipahami sebagai nilai tertentu Arti Filsafat dalam arti Praktis Sebagai alam berfikir, berfikir secara mendalam, berfikir sampai keakar-akarnya dan dengan sungguh-sungguh tentang hakekat sesuatu. Filsafat merupakan induk dari semua ilmu pengetahuan.
3
Definisi Filsafat Menurut beberapa Ahli :
Plato : filsafat adalah Ilmu Pengetahuan yang berminat mencari kebenaran asli Aris Toteles : Filsafat adalah Ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu metafisika, logika, retorika,etika, ekonomi, politik dan estetika. Al- Farabi : Filsafat adalah Ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakikat yang sebenarnya. Immanuel Kant : Filsafat adalah Ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya mencakup persoalan : Apakah yang anda ketahui, jawabannya adalah metafisika Apa yang seharusnya kita kerjakan, dijawab oleh etika Sampai dimanakah harapah kita, dijawab oleh Agama Apakah yang dinamakan manusia, dijawab oleh Antropologi Prof. H. Yamin Muhammad Yamin, S.H : Filsafat adalah pemusatan pemikiran, sehingga manusia menemui kepribadiannya sesungguhnya Manusia adalah makhluk Tuhan, meskipun manusia itu tinggi derajatnya, mempunyai dignity, akan tetapi tidak sempurna. Oleh karena itu kebenaran yang dicapai manusia bersifat relatif atau nisbi artinya kebenarannya tidak mutlak.
4
Cabang-cabang Filsafat
Metafisika : membahas tentang hal-hal yang bereksistensi dibalik fisis, yang meliputi analogi,kosmologi dan antropologi Epistemologi : membahas tentang yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan. Metodologi : yaitu membahas yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan Logika : yaitu membahas yang berkaitan dengan persoalan filsafat berfikir yaitu : rumus dan dalil-dalil yang benar. Etika : Membahas yang berkaitan dengan moralitas atau tingkah laku manusia Estetika : yaitu yang membahas yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan
5
Pancasila sebagai filsafat Filsafat dalam kehidupan tidak dapat dipisahkan, bukan saja karena sejarahnya yang panjang kebelakang zaman dalam catatan yang ada, namun juga karena ajaran filsafat bahkan telah menjangkau masa kini bahkan telah menjangkau masa depan dalam bentuk ideologi. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang dasar yang diberu nama UUD 1945, sekaligus dalam pembukaan UUD 1945, sila-sila pancasila ditetapkan. Jadi pancasila sebagai filsafat bangsa indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya UUD 1945 dan menjadi idiologi bangsa indonesia Fungsi Filsafat Pancasila Memberi jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental/mendasar dalam kehidupan bernegara, Misalnya : susunan politik, sistem politik, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini harus dapat dikembangkan oleh filsafat Mencari kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide, negara atau tujuan negara. (Kelima sila pancasila merupakan kestuan yang utuh, tidak terpisahkan) Berusaha menempatkan dan menjadi bernegara. (sehingga fungsi filsafat akan terlihat jelas kalau negara itu sudahterbentuk keteraturan kehidupan bernegara).
6
Pandangan Integralistik dalam filsafat pancasila bertolak dari pidato Prof. Mr. R. Soepomo dalam rapat BPUPKI 31 Mei dalam hal ini ada 3 teori : Teori Individualistik :Tokohnya adalah Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rosseau, Herbert Spencer dan Harold Joseph laski. Menurut teori ini bahwa negara adalah masyarakat umum yang disusun atas kontrak antara seluruh perorangan dalam masyarakat itu, misalnya teori ini diterapkan dinegara Eropa dan Amerika. Teori Golongan / Teori Kelas : Tokohnya : karl Mark, Friederich Engels dan Lenin. Teori ini menganggap bahwa negara adalah alat dari suatu golongan/kelas untuk menindas kelas lain dengan kata lain kelas borjuis menindas para kelas proletar. Teori Integralistik : yaitu yang mengajaarkan bahwan negara adalah suatu susunan masyarakat yang integral segala golongan, segala bagian, segala anggotanya berhubungan erat satu sama lain dan merupakan kesatuan masyarakat yang organis.
7
Hubungan Teori Integralistik dengan Pancasila
Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari sila-silanya. Masing- masing sila tidak dapat dipahami dan diberi arti secara tersendiri terpisah dari keseluruhan sila-silanya. Ini menggambarkan adanyab paham kesatuan atau pandangan Integralistik Sila persatuan mencerminkan perwujudan Integralistik dalam kenegaraan kita, hal ini tercermin dalam pembukaan UUD 1945 “ Negara” melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.