Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Program Pemeriksaan (Audit Program)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Program Pemeriksaan (Audit Program)"— Transcript presentasi:

1 Program Pemeriksaan (Audit Program)
Lab Pajak II

2 Definisi Program Pemeriksaan merupakan pernyataan pilihan
Metode Pemeriksaan Teknik Pemeriksaan Prosedur Pemeriksaan Yang akan dilaksanakan oleh Pemeriksa Pajak dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan Rencana Pemeriksaan Sesuai Peraturan Dirjen Pajak - PER-23/PJ/2013 Penyusunan program pemeriksaan harus dilakukan sebelum dilakukannya pemeriksaan dan dapat disusun kembali setelah pemeriksa melaksanakan pemeriksaan

3 Pilihan Program Pemeriksaan
Metode Pemeriksaan Teknik atau prosedur pemeriksaan yang dilakukan terhadap buku, catatan, dan dokumen serta data, informasi, dan keterangan lain terdiri dari metode langsung dan tidak langsung Cara-cara pengumpulan bukti, pengujian, dan/ atau pembuktian yang dikembangkan oleh Pemeriksa pajak untuk menyakini kebenaran pos-pos yang diperiksa Teknik Pemeriksaan Prosedur Pemeriksaan Serangkaian langkah dalam suatu Teknik Pemeriksaan, berupa petunjuk rinci yang biasanya tertulis dalam bukti perintah untuk dilakukan oleh Pemeriksa Pajak

4 Fungsi Penyusunan Program Pemeriksaan
1 Sarana bagi Supervisor untuk melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan pemeriksaan 2 Petunjuk kerja Tim Pemeriksa 3 Sarana evaluasi prosedur yang dilakukan 4 Referensi untuk penyusunan Program Pemeriksaan yang akan datang

5 Penyusunan Program Pemeriksaan
Sesuai Peraturan Dirjen Pajak - PER-23/PJ/2013 Program Pemeriksaan disusun oleh Supervisor dan dibantu oleh Ketua Tim berdasarkan Rencana Pemeriksaan Program Pemeriksaan sekurang-kurangnya menyatakan Metode Pemeriksaan, Teknik Pemeriksaan, dan Prosedur Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pemeriksa Pajak, dan buku, catatan, dan dokumen yang diperlukan. Dalam hal terdapat perubahan Rencana Pemeriksaan berupa penambahan pos-pos yang akan diperiksa maka harus dibuat Perubahan Program Pemeriksaan. Kepala UP2 menandatangani Program Pemeriksaan untuk mengetahui apakah Program Pemeriksaan yang dibuat sesuai dengan pos-pos yang akan diperiksa sebagaimana tercantum dalam Rencana Pemeriksaan dan perubahannya Program Pemeriksaan harus memuat Rencana Program Pemeriksaan dan Realisasi Program Pemeriksaan.

6 Penyusunan Program Pemeriksaan
Program pemeriksaan pos laba rugi Program pemeriksaan pos neraca Program pemeriksaan umum (pos SPT) Program pemeriksaan dilakukan untuk membatasi ruang lingkup pemeriksaan agar lebih fokus dalam melakukan penghitungan dan pengumpulan bukti

7 Program Pemeriksaan yang Baik
Prosedur audit yg jelas dipahami dan lengkap yang dapat mengarahkan anggota tim pemeriksa melakukan pengujian yg diinstruksikan pada program audit Prosedur yang dapat mengarahkan anggota tim pemeriksa untuk mengidentifikasi bukti audit, jumlah bukti audit yang harus diperoleh dan saat pengambilan bukti audit tsb.

8 Hal-Hal yg Diperlukan Saat Program Pemeriksaan
Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) sebelumnya Analisis laporan keuangan tahun pajak yang diperiksa dan tahun pajak sebelumnya Observasi lapangan untuk mengetahui jenis usaha saat dilakukan pemeriksaan Hasil telaah kajian data dan SPT serta analisis laporan keuangan

9 Yang harus diperhatikan
Untuk pemeriksaan pos-pos SPT dan pos-pos laporan keuangan Kebenaran perhitungan matematis Footing Cross footing Vouching Tracing Saldo awal dan akhir neraca Penjumlahan saldo kas Saldo persediaan di buku besar persediaan dan buku besar pembelian Saldo piutang di buku besar piutang dagang Saldo hutang di buku hutang dagang Saldo hutang pihak ketiga Saldo aktiva tetap

10 Program Pemeriksaan Pos SPT

11 Pengertian Pos SPT yang Akan Diperiksa
Pengertian pos-pos SPT yang akan diperiksa adalah pos-pos SPT atau pos turunannya yang ditentukan akan diperiksa baik SPT Masa maupun SPT Tahunan penentuan pos-pos SPT yang akan diperiksa didasarkan pada identifikasi masalah yang merupakan hasil analisis data keuangan dan data lainnya PPh Badan: Dalam hal Pemeriksa Pajak menentukan untuk memeriksa Penjualan Ekspor sebagai pos turunan dari Pos Peredaran Usaha, ditulis sebagai berikut: Peredaran Usaha/Penjualan Ekspor. CONTOH

12 Program Pemeriksaan Laba/Rugi

13 Tujuan Program Pemeriksaan L/R
Untuk memastikan bahwa seluruh peredaran usaha telah dicatat dan dilaporkan dengan benar pada tahun berjalan pos-pos biaya telah dicatat dan dilaporkan secara benar dan sesuai dengan UU perpajakan seluruh biaya yang dicatat memang merupakan biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan serta telah dicatat dan dilaporkan secara benar dan sesuai dengan UU perpajakan pendapatan di luar usaha telah dicatat dan dilaporkan secara benar dan sesuai dengan UU perpajakan

14 Pos-Pos Pemeriksaan dalam Laba/Rugi
Penjualan Harga Pokok Penjualan Pembelian Biaya usaha Penghasilan di luar Usaha Biaya di Luar Usaha

15 Penjualan Mempelajari kegiatan operasional perusahaan yang diperiksa Mempelajari kebijakan dan prosedur penjualan, retur penjualan, dan potongan penjualan lainnya, serta kebijakan pemberian kredit Membandingkan bukti penjualan Melakukan analisis peredaran usaha dengan pengujian arus kas, piutang, dan barang jadi Membandingkan peredaran usaha tahun pajak ini dengan tahun sebelumnya, jika terjai perbedaan mencolok maka dicari penyebabnya

16 Harga Pokok Penjualan Mempelajari metode penetuan HPP menurut WP, FIFO atau average Memastikan besarnya HPP dengan besarnya penjualan/ pendapatannya Melakukan analisis arus barang Membandingkan dokumen dan bukti terkait HPP

17 Pembelian 1 Mempelajari sistem pembelian yang digunakan (FOB) 2
Mempelajari sistem pembelian dan pihak yang berwenang mengotorisasi 3 Memeriksa arus barang 4 Memeriksa arus hutang 5 Membandingkan bukti-bukti dan dokumen pembelian 6 Membandingkan biaya pembelian tahun ini dan tahun sebelumnya 7 Melakukan pemeriksaan saldo

18 Biaya Usaha 1 Mempelajari kebijakan perusahaan terkait pembebanan biaya usaha 2 Membandingkan biaya tahun ini dan biaya tahun sebelumnya 3 Memastikan penyebab timbulnya biaya yang telah dicatat dalam Laporan L/R 4 Membandingkan dokumen-dokumen terkait 5 Menghitung kembali perhitungan terkait biaya usaha yang timbul 6 Memastikan pembebanan biaya telah dihitung dengan benar

19 Pendapatan/Biaya di luar usaha
1 Memastikan sumber dan atau sebab timbulnya pendapatan dan biaya di luar usaha 2 Memeriksa dokumen-dokumen terkait pendapatan dan biaya di luar usaha 3 Memastikan/memeriksa kembali pengenaan pajak terkait pendapatan dan biaya di luar usaha

20 Program Pemeriksaan Neraca

21 Tujuan Program Pemeriksaan Neraca
Untuk memastikan seluruh harta, kewajiban, dan modal yang disajikan di neraca merupakan benar-benar milik WP Untuk memastikan transaksi terkait harta, kewajiban, dan modal untuk tahun berjalan telah dicatat dan dilaporkan secara benar dan sesuai dengan UU perpajakan

22 Pos-pos Neraca yang diperiksa
Harta Modal Utang

23 Harta Memastikan saldo awal dan saldo akhir buku besar kas dan bank sama dengan saldo awal dan saldo akhir rekening koran Memastikan tanggal pemisah batas (cut off) penutupan buku Memastikan kebijakan perusahaan terkait jenis investasi yang diambil Membandingkan dokumen dan bukti terkait penambahan dan penurunan jumlah harta Melakukan saldo opname untuk masing-masing kelompok harta Memastikan masing-masing kelompok harta adalah benar-benar milik WP

24 Kewajiban 1 Memastikan timbulnya kewajiban 2
Memastikan hutang yang timbul dari pembelian kredit 3 Membandingkan dokumen/ bukti terkait pos kewajiban 4 Memastikan aspek pemajakan terkait pos kewajiban

25 Memeriksa nominal modal yang dimiliki WP
Memastikan adanya tambahan nilai di rekening bank apabila terjadi penyetoran modal Memastikan jika ada penurunan modal apabila terjadi pembagian laba/ deviden

26 SEKIAN


Download ppt "Program Pemeriksaan (Audit Program)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google