Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMBINAAN PEMANFAATAN OBAT BAHAN ALAM BAGI PENGELOLA IKOT JATIM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMBINAAN PEMANFAATAN OBAT BAHAN ALAM BAGI PENGELOLA IKOT JATIM"— Transcript presentasi:

1 PEMBINAAN PEMANFAATAN OBAT BAHAN ALAM BAGI PENGELOLA IKOT JATIM
DINAS KESEHATAN PROPINSI JAWA TIMUR 27 MEI 2008,HOTEL UTAMI

2 PENDAHULUAN Indonesia  dikenal secara luas sebagai mega  center keaneka ragaman hayati (biodiversity) yang terbesar di dunia yang terdiri dari tumbuhan tropis dan biota laut. Di wilayah Indonesia terdapat sekitar jenis tumbuhan dan di antaranya ditengarai memiiliki khasiat sebagai obat. Sekitar 90% tumbuhan obat di kawasan Asia, tumbuh di Indonesia.

3 FAKTA Eropa terkenal dengan Ginkgo biloba-nya, walaupun tanaman ini mereka “colong” dari Cina. Korea Selatan kini terkenal dengan Korean Ginseng (Panax ginseng)-nya. Cina dengan jamur Ling Zhi (Ganoderma lucidum). Dan Jepang dengan jamur Maetake (Grifola frondosa)-nya. Malaysia : Buah Kenari ( Viagra Herbal) Indonesia : ??????????????????????????

4

5 UNGGULAN INDONESIA 9 -TANAMAN OBAT Daun Jambu biji : Obat Demam
Berdarah Dengue Buah cabe jawa : Anti Kanker Buah mengkudu : Anti Diabet Temulawak : Anti Hiperlipidemia Rimpang kunyit : Anti Hiperlipidemia Daun Jati belanda: Anti Hiperlipidemia Daun salam : Anti Diabet Sambiloto : Anti Kanker Jahe Merah : Anti Kanker

6 BUAH CABE JAWA

7 DAUN JAMBU BIJI

8 BUAH MENGKUDU

9 TEMULAWAK

10 RIMPANG KUNYIT

11 DAUN JATI BELANDA

12 DAUN SALAM

13 DAUN SAMBILOTO

14 JAHE MERAH

15 BIODIVERSITY INDONESIA MERUPAKAN MEGA SENTER KEANEKARAGAMAN HAYATI TERBESAR DI DUNIA BERUPA TUMBUHAN TROPIS DAN BIOTA LAUT 30,000 TUMBUHAN TROPIS, BERKHASIAT OBAT, 90% TUMBUHAN OBAT ASIA ADA DI INDONESIA PERLU DITELITI, DIKEMBANGKAN DAN DIMANFAATKAN UTK PENINGKATAN KESEHATAN MAUPUN TUJUAN EKONOMI DG TETAP MENJAGA KELESTARIANNYA

16 OBAT TRADS INDONESIAJAMU TELAH DIKENAL
DAN DIGUNAKAN SELAMA BERABAD ABAD UNTUK PEMELIHARAAN KESEHATAN DAN MELAWAN BERBAGAI PENYAKIT KE DEPAN PERLU DITINGKATKAN R&D UNTUK PENGUATAN KNOWLEDGE BASED AGAR OBAT HERBAL DAPAT DIINTEGRASIKAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN NASIONAL

17 SURVEY SOSIAL EKONOMI 2004: 32,87 % MASYARAKAT INDONESIA MEMAKAI OT
OBAT HERBAL DIGUNAKAN DI NEGARA SEDANG BERKEMBANG MAUPUN NEGARA MAJU. PENINGKATAN PENGGUNAAN OBAT HERBAL MEMPUNYAI 2 DIMENSI KORELATIF: ASPEK MEDIK DAN ASPEK EKONOMI SURVEY SOSIAL EKONOMI 2004: 32,87 % MASYARAKAT INDONESIA MEMAKAI OT

18 TCM MEMPUNYAI AKAR SEJARAH JAUH LEBIH TUA DIBANDING WESTERN MEDICINES
TELAH PULUHAN ABAT MENYEBAR LUAS KESELURUH DUNIA (CHINESE OVERSEASE) STRATEGI WHO PERLU DIJABARKAN DALAM KEBIJAKS NASIONAL YG KOMPREHENSIF DLM KONTEKS PENGGUNAAN OBAT HERBAL YG TERUS MENINGKAT WHO MENGELUARKAN STRATEGI OBAT TRADISIONAL: INTEGRASI SECARA TEPAT OT DLM SISTEM PELAYANAN KES. NASIONAL MENINGKATKAN SAFETY, EFFICACY DAN MUTU DG MEMPERKUAT KNOWLEDGE BASED, REGULASI DAN QA STANDARD KETERSEDIAAN & KETERJANGKAUAN TERUTAMA UNTUK MASY TIDAK MAMPU MEMPROMOSIKAN PENGGUNAAN OT SECARA TEPAT KPD PROFESIONAL MEDIK MAUPUN KONSUMEN

19 LEGISLASI OBAT HERBAL/TRADISIONAL
BERDASARKAN PENGGUNAAN DAN PENGAKUAN OBAT TRADISIONAL PADA SISTEM PELAYANAN KESEHATAN, MENURUT WHO ADA 3 SISTEM YANG DIANUT OLEH NEGARA-NEGARA DI DUNIA: SISTEM INTEGRATIF SISTEM INCLUSIVE SISTEM TOLERAN

20 RRC : INTEGRASI TCM DALAM MAINSTREAM YANKES
KONSTITUSI RRC MEMUAT TCM UJI KLINIK TCM DI 40 RS JEPANG ; NEGARA MAJU YG MEMANFAATKAN OT DALAM MAINSTRAEM YANKES 140 OBAT HERBAL DLM LIST OBAT ASKES DOKTER MENGGUNAKAN OBAT HERBAL KOREA : UU KESEHATAN NASIONAL 1952 MENGAMANATKAN OBAT TRADISIONAL SEJAK 1967 OBAT TRADISIONAL MASUK LIST ASKES ASEAN : HARMONISASI REGULASI OBAT TRADISIONAL USA ; DIETARY SUPPLEMENT DIATUR DALAM DIETARY SUPPLEMENT HEALTH AND EDUCATION ACT (DSHEA) UNI EROPA: ASSESMENT OT MELALUI FARMAKOPE EROPA DAN EMEA DI LONDON

21 PASAR GLOBAL OBAT HERBAL
DI NEGARA SEDANG BERKEMBANG SEBAGIAN BESAR MASYARAKAT TERUS MENGGUNAKAN OT

22 PENGGUNAAN OT DI WHO REGIONAL PASIFIC BARAT

23 PENGGUNAAN OBAT HERBAL DI NEGARA MAJU

24 POSISI OBAT BAHAN ALAM DI TINGKAT GLOBAL
Penggunaan obat tradisional (obat herbal)di tingkat global terus meningkat, demikian pula di Indonesia. Menurut data dari Sekretariat Convention on Biological Diversity, pasar global obat herbal yang mencakup produk jadi dan bahan baku, pada tahun 2000 mencapai nilai US$ 43 milyar. WHO menyebutkan data pada tahun 2000, nilai pasar herbal medicine sebagai berikut: Cina : US$ 9 milyar Eropa Barat : US$ 6,6 milyar Amerika Serikat : US$ 3 milyar Jepang : US$ 2 milyar Kanada : US$ 1 milyar

25 PASAR HERBAL DUNIA 2000 34% 22% 39% 5% Eropa Amerika Utara Asia
Lainnya Source : Randy J. Dannin, 2001

26 EKSTRAK NABATI TUNGGAL TAHUN 1999
RANKING PASAR DUNIA AGROMEDISIN EKSTRAK NABATI TUNGGAL TAHUN 1999 Source : Randy J. Dannin,2000

27

28 OBAT HERBAL INDONESIA IMMUNO MODULATOR JAMU ANTI OKSIDAN
PEMBUKTIAN EMPIRIS TURUN TEMURUN HIGIENE DAN SANITASI JAMU SWA PENGOBATAN UJI PRA - KLINIK SIMPLISIA TELAH TERSTANDARISASI OBAT TRADISIONAL, SEDIAAN ESKTRAK ALAM UJI KLINIK YANKES FORMAL FITOFARMAKA ANTI OKSIDAN

29 Quality Safety Efficacy
ISSUE STRATEGIS STANDARISASI BUDI DAYA Quality Safety Efficacy R & D ALIANSI STRATEGIS DG UNIV INTEGRASI YANKESNAS

30 OBAT TRADISIONAL CINA DI INDONESIA
TCM TELAH CUKUP LAMA BEREDAR DI INDONESIA DIGUNAKAN OLEH SEBAGIAN MASYARAKAT NILAI PEREDARAN TCM DI INDONESIA 10% DARI TOTAL OBAT HERBAL YANG BEREDAR DI INDONESIA GLOBALISASI DAN ERA PASAR BEBAS POTENSI TCM AKAN MENINGKAT DI MARKET INDONESIA PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA PERLU LEBIH DINTENSIFKAN; REGULASI DAN PENGAWASAN

31 LEGALITAS TCM YANG BEREDAR DI INDONESIA
TCM HARUS TERDAFTAR DI INDONESIA TCM TERDAFTAR DI RRC DAN TELAH DIGUNAKAN OLEH MASYARAKAT RRC PRODUSEN YBS TELAH MEMPEROLEH SERTIFIKATGMP DARI OTORITAS RRC UNTUK PRODUK TERTENTU HARUS MELALUI UJI SAFETY

32 RECIPROCAL POLICY SELAMA INI TCM TELAH MEMASUKI PASAR INDONESIA DENGAN ATURAN YANG CUKUP JELAS SEHARUSNYA ADA RECIPROCAL POLICY: OBAT TRADISIONAL INDONESIA MENDAPAT AKSES YANG SAMA UNTUK MEMASUKI PASAR RRC PASAR RRC SANGAT PROTEKTIF DAN SULIT DIMASUKI OT INDONESIA

33 Kekayaan alam berupa tumbuhan obat ini belum dikelola dengan baik, termasuk budi daya, penelitian dan pemanfaatannya. Tumbuhan tertentu yang selama ini telah dieksploatasi tanpa dibarengi dengan budidaya, telah menjadi tumbuhan langka yang diprediksikan  pada suatu saat akan mengalami kepunahan.

34 Sementara itu di negara-negara maju biodiversity prospecting yaitu upaya pencarian sumber daya hayati yang mempunyai potensi  untuk masa depan, terus digiatkan termasuk penelitian berbagai tumbuhan sebagai sumber bahan obat. Dewasa ini tercatat 45 macam obat penting d Amerika Serikat berasal dari tumbuhan dan  14 spesies di antaranya berasal dari Indonesia termasuk vinbrastin dan vincristin (obat kanker) yang berasal dari tapak dara. Demikian pula potensi biota laut Indonesia belum dimanfaatkan sebagai sumber bahan obat2.

35 Dalam upaya pengembangan dan pemanfaatan obat-obat bahan alam Indonesia, diperlukan kebijakan nasional yang komprehensif dengan implementasi yang terpadu secara lintas sektor.  Kebijakan pengembangan obat bahan alam tidak dapat dilakukan dengan pendekatan sektoral dan parsial, karena substansinya melibatkan banyak pihak/sektor  dengan signifikansi perannya yang saling melengkapi.

36 Penggunaan Obat Herbal di tingkat Global
  WHO mengidentifikasi ada empat sistem yang dianut oleh negara-negara di dunia dalam pemanfaatan obat herbal sebagai bagian dari obat tradisional, yaitu (1) integratif; (2) insklusif; (3) toleran dan (4) ekslusif. Sistem integratif dimaksudkan bahwa pengobatan tradisional secara resmi telah diakui dan telah digabungkan secara utuh ke dalam sistem kesehatan masyarakat, mencakup kebijakan nasional, regulasi, penerapan pada semua tingkat pelayanan kesehatan, asuransi kesehatan, pendidikan dan penelitian.

37 Sistem inklusif yaitu pengobatan tradisional hanya diakui sebagian secara formal dan dimanfaatkan pada bagian-bagian tertentu saja dalam sistem kesehatan masyarakat. Sedangkan sistem toleran adalah bahwa sistem kesehatan masyarakat berdasarkan pada kedokteran modern tetapi praktek pengobatan tradisional tidak dilarang oleh undang-undang Sistem ekslusif dalam realitasnya hampir tidak ada yaitu praktek pengobatan tradisional yang dilarang oleh Undang-Undang.

38 Penggunaan obat herbal di tingkat global terus meningkat, baik di negara yang sedang berkembang maupun di negara maju. Menurut data dari Sekretariat Convention on Biological Diversity, pasar global obat herbal pada tahun 2000 mencapai US$ 43 milyar. WHO mencatat pada tahun 2000 pasar obat herbal yang tergolong besar adalah sebagai berikut : Cina (US$ ( milyar); Eropa barat (US$6,6 milyar); Amerika Serikat (US$ 3 milyar); Jepang (US$ 2 milyar) dan Kanada (US$1 milyar). Demikian pula pasar Indonesia juga terus meningkat dari tahun ke tahun (tahun 2001  sebesar Rp. 1,3 trilyun dan tahun 2002 naik menjadi Rp. 1,5 trilyun).    

39 Badan POM mengembangkan obat bahan alam mencakup 9 tanaman unggulan yaitu; mengkudu, daun salam. daun jambu biji, jati belanda, temu lawak, cabe jawa, sambiloto, kunyit dan jahe merah. Tanaman obat unggulan ini tumbuh hampir diseluruh Indonesia dan telah digunakan secara luas oleh masyarakat. Selain dari itu referensi ilmiah dan penelitian terhadap 9 tanaman obat tersebut relatif cukup memadai sehingga untuk melakukan penelitian lanjutan lebih mudah untuk dilakukan. Penelitian tanaman obat unggulan tersebut dilakukan secara lengkap sampai pada uji klinik. Untuk itu Badan POM menggalang kerja sama dengan berbagai Universitas/Institut dengan anggaran yang relatif cukup besar.

40 Arah Pengembangan Obat Herbal Indonesia
(1) Jamu; (2) Obat herbal terstandar; dan (3) Fito farmaka

41 Prioritas pengembangan obat herbal Indonesia terutama :
Adalah untuk: penyakit degeneratif, immunomodulator dan untuk pemeliharaan kesehatan. Dengan uji klinis yang lengkap dan mengikuti prinsip-prinsip uji klinik yang baik, maka ke depan obat herbal Indonesia akan dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan formal.  Penelitian terutama uji klinik ini mempunyai makna yang sangat strategis bagi obat herbal Indonesia dalam konteks perluasan penggunaan dan pemanfaatannya. Obat herbal Indonesia akan sulit untuk digunakan oleh para dokter kalau tidak didukung oleh penelitian ilmiah dan evidence base yang secara rasional dapat dibuktikan kebenarannya.  

42

43 Kebijakan Obat Herbal Kebijakan obat herbal indonesia harus komprehensif  dengan visi yang jelas dan melibatkan peran aktif lintas sektor serta masyarakat luas. Kejelasan visi ini sangat penting karena visi merupakan acuan fundamental dalam pengembangan dan pemenfaatan obat herbal Indonesia.  Visi Obat Herbal Indonesia dirumuskan sebagai berikut:

44 Kebijakan Obat Tradisional Nasional
Keputusan Menteri Kesehatan RI No 381/Menkes/SK/III/2007

45 Sebelum terbit Kotranas untuk Bidang OT masih bergabung dengan Konas 83
KONAS 1983 (lama) Kepmenkes No 47/Menkes/SK/II/1983 pada bagian: Keadaan & masalah: ”OT digunakan oleh masyarakat luas & ada kecenderungan meningkat…..kebenaran khasiat sebagian besar OT belum dibuktikan scr ilmiah upaya yg telah dilakukan dititikberatkan keamanan &mutu produk OT. Peningkatan produksi OT perlu diikuti dgn pelestarian tanaman& hewan obat”. Kebijakan dan langkah:OT: “Mengingat bahwa OT banyak digunakan diperlukan upaya untuk melindungi masyarakat dari keraguan dan bahaya penggunaan produk yg terbukti berkhasiat perlu dikembangkan & digunakan dlm yankesmas.”

46 Lanjutan Konas 1983 (kebijakan & langkah)
Peningkatan mutu OT: Meningkatkan & memelihara mutu & OT dengan: 1.Pembinaan produsen OT 2.Penilaian mutu simplisia dan OT sblm diedarkan 3.Penetapan spesifikasi & pembakuan mutu scr bertahap 4.pengujian lab mutu OT yg beredar

47 Pengembangan Obat Tradisional (Konas 1983)
Membina & mengembangkan OT dgn: Penilaian & pengujian khasiat OT secara ilmiah Penelitian & pengembangan Pembudidayaan & pelestarian bahan OT

48 Kebijakan Obat Tradisional Nasional (KOTRANAS)
Aspek Hukum UU ttg Kesehatan Kepmenkes 131/menkes/SK/II/2004 Sistem Kesehtan Nasional (SKN) Kepmenkes 381/Menkes/SK/III/2007 Tanggal 27 Maret 2007 KOTRANAS

49 KOTRANAS Latar belakang Tujuan Ruang lingkup
Analisis situasi dan kecenderungan meliputi perkembangan, kekuatan,kelemahan,peluang,ancaman & tantangan Landasan kebijakan Strategi Pokok- pokok dan langkah kebijakan Penutup

50 Tujuan Kotranas: Mendorong pemanfaatan sumber daya alam (SDA) & ramuan tradisional scr berkelanjutan untuk digunakan sbg OT dlm upaya peningkatan yankes. Menjamin pengelolaan potensi alam Indonesia scr lintas sektor agar mempunyai daya saing sbg sumber ekonomi masyarakat & devisa negara yg berkelanjutan

51 Tujuan Kotranas: 3. Tersedianya OT yang terjamin mutu khasiat dan keamanannya, teruji secara ilmiah & dimanfaatkan secara luas baik untuk pengobatan sendiri maupun dalam yankes formal 4. Menjadikan OT sbg komoditi unggul yg memberikan multi manfaat yaitu meningkatkan ekonomi masyarakat, memberikan peluang kesempatan kerja & mengurangi kemiskinan

52 Ruang lingkup Kotranas:
Pembangunan bidang OT untuk mendukung pembangunan kesehatan & ekonomi SDM berkualitas Definisi Obat Tradisional pada Kotranas : Bahan atau ramuan bahan tumbuhan, hewan mineral termasuk biota laut atau sediaan galenik yg telah digunakan secara turun temurun yg telah uji pra klinik/klinikseperti obat herbal terstandar dan fitofarmaka untuk menjembatani pengembangan OT kearah pemnfaatan dalam ynakesformal & Pemanfaatan sumber daya alam Indonesia

53 Kotranas adalah: Kebijakan tentang obat tradisonal secara menyeluruh dari hulu ke hilir meliputi budidaya & konservasi sumber daya obat kemananan & khasiat Obat Tradisional, mutu aksebilitas, penggunaan yg tepat, pengawasan, penelitian & pengembangan SDM serta pemantauan & evaluasi

54 Obat Tradisional sbg warisan budaya bangsa:
400 suku bangsa (etnis & sub etnis ) mempunyai pengetahuan tradisional di bidang pengobatan dan OT contoh : Jawa, Madura jamu, Sunda, di Riau suku melayu tradisional( suku talang mamak, anak dalam )Bali, NTB, Bugis-Makasar, maluku, Papua Sumber daya alam bahan obat & OT aset nasional

55 Analisis situasi dan kecenderungan (SWOT) Kotranas:
60 % negara maju menggunakan pengobatan tradisional (WHO) Upaya tingkat global & regional menuju harmonisasi bidang standar & mutu OT : WHO pembuatan pedoman: strategi pengembangan OT, monografi tumbuhan obat, pedoman mengenai mutu dan keamanan OT, CPOTB, cara budidaya & pengumpulan tmbuhan , Pedoman Monitoring efek yg tidak diinginkan. Regional ASEAN dilaksanakan pertemuan pembahasan harmonisasi standar dan regulasiOT

56 Kekuatan : Indonesia mega senter keanekaragaman hayati urutan kedua dunia setelah Brazilia (jika dihitung biota laut uruan pertama di dunia) Negara agraris hutan, area belum banyak termanfaatkan untuk bahan obat alam 1036 perusahaan OT yg memiliki izin usaha industri :129 IOT dan 907 IKOT Penduduk 220 juta jiwa pasar yg sangat prospektif

57 Kelemahan: Kurang ketersediaan standar & metode evaluasi mutu.
Belum dikelola scr optimal & profesional, iklim usaha tidak kondusif, tak ada jaminan pasar & harga Eksploitasi jenis tumbuhan OT tanpa budidaya Mutu simplisia kurang memenuhi syarat Kurang koordinasi unsur pemerintah, industri pendidikan & penelitian, petani, provider kesehatan Belum terakomodasi dlm kurikulum FK Pembiayaan kurang untuk penelitian ilmiah Produksi industri bahan baku kurang IKOT dengan fasilitas dan Sumber daya minimal & hanya 69 dari 129 yang bersertifikat CPOTB Industri OT kuran memanfaatkan hasil penelitian Pasar Industri menekankan promosi dibanding dukungan ilmiah

58 Peluang Ekspor tumbuhan obat meningkat (APETO=asosiasi pengusaha eksportir tanaman obat indonesia & Infromasi Gabngan pengusaha jamu & OT (GP Jamu)serta Koperasi jamu Indonesia. Hasil penelitian ilmiah Rekomendasi WHO melalui World asembly penggunaan OT untuk pencegahan & pengeobatan terutama penyakit kronis, degenaratif & kanker Potensi pasar (220 juta jiwa) Terbentuk perhimpunan Dokter Indonesia Pengembang kesehatan Tradisional Timur & perhimpunan kedokteran & Alternatif Indonesia.

59 Ancaman dan Tantangan:
Biopiracy oleh pihak asing sementara jenis tumbuhan obat terancam kepunahan belum sempat diteliti. Perlu ada regulasi yg mengatur pertukaran & pemanfaatan sumber daya alam OT melalui pembagian keuntungan yg ideal. Sebagian OT untuk penyembuhan penyakit degeneratif tapi harga lebih mahal dari obat konvesional belum kompetitif rasio biaya & manfaat

60 Landasan kebijakan (penjabaran prinsip SKN)
Sumber daya alam (SDA) Indonesia harus dimanfaatkan scr optimal perlu upaya peningkatan pemanfaatan SDA OT untuk peningkatan yankes & ekonomi Pemerintah melaksanakan BINDALWAS scr profesional, pelaku usaha bertanggung jawab atas mutu &keamanan. Pemerintah Perlu memberikan pengarahan & iklim usaha kondusif untuk OT yang bermutu aman berkhasita, dimanfaatkan masyrakat dan yankes formal & mendapat informasi yg benar, lengkap & tidak menyesatkan

61 Strategi: Mendorong pemanfaatan SDA Indonesia scr berkelanjutan untuk digunakan sbgai OT demi peningkatan yankes & ekonomi Menjamin OT yg aman, bermutu & bermanfaat serta melindungi masyrakat dari penggunaan OT yg tidak tepat. Tersedianya OT yg memiliki khasiat nyata yg teruji scr ilmiah & dimanfaatkan scr luas baik untuk pengobatan sendiri dlm yankes formal Mendorong perkembangan dunia usaha di bidang OT yg bertanggung jawab agar mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri & diterima negara lain

62 Pokok –pokok dan langkah-langkah kebijakan
Budidaya & Konservasi sumber daya obat tradisional Keamanan & Khasiat Obat Tradisional Mutu Obat Tradisional Aksesibilitas Penggunaan yang tepat Pengawasan Penelitian dan pengembangan Industrilisasi OT Dokumentasi & Data base Pengembangan SDM Pemantauan & Evaluasi

63 a.Budidaya & Konservasi sumber daya obat tradisional
Sasaran tersedianya scr berkesinambungan bahan baku OT yg memenuhi standar mutu yg dapat dimanfaatkan untuk yankes & kesejahteraan masyarakat Langkah kebijakan: 1. Peningkatan pengembangan lintas program untuk penetapan komoditas & pengembangan tumbuhan obat unggulan 2.peningkatan SDM dgn pendidikan &pelatihan untuk menyediakan SDM kompeten dlm penyediaan bahan alam untuk bahan baku OT

64 Lanjutan langkah kebijakan Budidaya & Konservasi sumber daya obat tradisional(2)
Peningkatan produksi mutu & daya saing komoditas tumbuhan unggulan melalui Good Agriculture Practices(GAP) , Good Agriculture Collecting Practices (GACP) & (SOP) masing2 komoditas. Pelaksanaan suvei & evaluasi scr menyeluruh tumbuhan obat yg dimanfaatkan Pemetaan kesesuaian lahan, yg menunjukkan daerah 2 potensial untuk pengembangan tumbuhan obat. Pelaksanaan konservasi untuk mencegah kepunahan akibat eksplotasi berlebihan maupun biopiracy melalui regulasi ,penelitian & pengembangan. Pemberdayaan masyarakat dalam keg budidaya & konservasi SDA. Pembentukan Bank Plasma Nuftah/sumber genetik tumbuhan obat.

65 Keamanan & Khasiat OT Sasaran:
OT yg beredar memenuhi persyaratan keamanan & khasiat. Langkah kebijakan: 1. Pengembangan inventarisasi data uji praklinik 2. Penapisan berdasarkan data uji praklinik & data ekonomi. 3. Pengembangan uji klinik thdp tumb obat /ramuan hasil penapisan. 4. Pembentukan forum komunikasi lintas sektor & program antara pemerintah pusat, propinsi , kabupaten kota dan institusi terkait.

66 c. Mutu Obat Tradisional
Sasaran: OT & bahan OT yg beredar memenuhi persyaratan mutu. Langkah kebijakan: 1. Penyusunan spesifikasi tumbuhan obat. 2. Penyusunan spesifikasi & standar bahan baku/revisi materia Medika Indonesia. 3. Penyusunan spesifikasi & standar sediaan galenik 4. Penyusunan & penerapan sistem mutu untuk penanganan pasca panen & pengolahan produk 5. Penyusunan Farmakope OT Indonesia

67 d. Aksesibilitas Sasaran:
Sarana pelayanan kesehatan & masyarakat dapat memperoleh OT yg telah memenuhi keamanan & mutu seta terbukti khasitanya sesuai kebutuhan dgn harga yg terjangkau. Langkah kebijakan: 1. Pengembangan industri OT dalam negeri 2 Pengupayaan akses khusus (Special Acces) OT yg dilindungi penyakit , krn obat konvensional yg ada belum terbukti efektif. 3. Pengembangan , perlindungan & pelestarian ramuan tradisional yg terbukti manfaat dgn memperhatikan hak 2 masyarakat asli/masyrakat lokal sbg pemilik ramuan tsb. 4. Pemanfaatan Taman Obat Keluarga (TOGA) dlm upaya pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit & pengobatan penyakit yg sederhana

68 e. Penggunaan yang tepat
Sasaran: penggunaan OT dlm jumlah jenis, bentuk sediaan, dosis, indikasi & komposisi yg tepat disertai informasi yg benar, lengkap & tidak menyesatkan. Langkah kebijakan: 1. Penyediaan infromasi OT yg benar, lengkap & tidak menyesatkan. 2. Pendidikan & pemberdayakan masyarakat untuk penggunaan OT secara tepat & benar. 3. Penyusunan peraturan untuk menunjang penerapan berbagai langkah kebijakan penggunaan OT yg tepat. 4. Pelaksanaan komunikasi, informasi dan edukasi untuk menunjang penggunaan OT yang tepat

69 f. Pengawasan Sasaran : masyarakat terlindungi dr OT yg tidak memenuhi persyaratan. Langkah Kebijakan: 1.Pelaksanaan penilaian & pendaftaran OT 2.Pelaksanaan perizinan & sertifikasi sarana produksi 3.Pengujian mutu dgn laboartorium yg terakreditasi. 4.Pemantauan penandaan & promosi OT 5.Peningkatan surveilan & vijilan pasca pemasaran OT yg diintregasikan dgn obat.

70 Lanjutan Langkah kebijakan Pengawasan:
Penilaian kembali thdp OT yg beredar Peningkatan sarana & prasarana pengawasan OT serta pengembangan tenaga dlm jumlah & mutu sesuai dengan standar kompenetensi Peningkatan kerjasama regional maupun internasional di bidang pengawasan Pengawasan untuk mencegah peredaran OT berbahan kimia & seundupan Pengembangan PSM untuk melindungi dirinya sendiri thd OT sub tandar melalui KIE

71 g.Penelitian dan pengembangan
Sasaran: Peningkatan penelitian di bidang OT untuk menunjang penerapan KOTRANAS. Langkah kebijakan: 1.Pelaksanaan identifikasi peneliian yg relevan & Penyusunan prioritas dgn mekanisme kerja yg erat antara penyelenggara upaya Pengembangan OT dan yankes formal dgn penyelenggara penelitian & pengembangan. 2.Peningkatn koordinasi & sinkronisasi penyelenggaraan penelitian termasuk penetapan peneliian antar berbagai lembaga penelitian 3.Peningkatan kerjasama internasional di bidang penelitian & pengembangan OT

72 Lanjutan langkah kebijakan Penelitian dan pengembangan
Pembinaan penyelenggaraan penelitian yg relevan & diperlukan dlm pengembangan OT mulai dr teknologi konvensioanl sampai dgn teknologi terkini. Peninkatan pembagian hasil(bebefit sharing) atas perolehan HKI thdp kearifan lokal. Perlu regulasi pertukaran SDA alam OT & pemanfaatan hasil penelitian & pengembagan OT di Tingkat nasiona & regional

73 H. Penelitian &pengembangan
Sasaran: Pengembangan industri OT sbg bagian intregal dari pertumbuhan ekonomi nasional Langkah Kebijakan: 1.Pembentukan aliansi strategis dlm pengembangan OT. 2.Penciptaan iklim yg kondusif bg investasi di bidang industri obat tradisional melalaui pemberian instensif kebijakan perpajakan & perbangkan serta kepastian proses perizinan. 3.Penyiapan peraturan yg tpat untuk menjamin perkembangan dunia usaha OT. 4. Peningkatan promosi OT melalui pameran & ekspo di tingkat nasional dan internasional

74 I. Dokumentasi & data base
Sasaran: Tersedianya database yg terkini & lengkap guna menunjang OT Langkah kebijakan: 1.Pengumpulan & pengolahan data yg meliputi berbagai jenis data yg berkaitan dgn pengembangan OT. 2.Pengkajian & analisis data ilmiah & empiris mengenai khasiat & keamanan OT. 3.Pembuatan Bank data yg mencakup seluruh aspek OT Indonesia 4. Pertukaran informasi scr elektronik & bentuk cetakan. 5.Pelayanan informasi termasuk informasi & konsultasi usaha

75 J. Pengembangan SDM Sasaran: tersedianya SDM yg menunjang pencapaian tujuan Kontranas Langkah kebijakan: 1.Pengintregasian Kontranas & berbagai aspek obat tradisional kedalam kurikulum pendidikan & pelatihan tenaga terkait terutama pd pendidikan kedokteran. 2.Pengintregasian kedalam kurikulum pendidikan berkelanjutan organisasi profesi terkait. 3.Peningkatan kerjasama nasional & internasional untuk pengembangan SDM.

76 K. Pemantauan & evaluasi
Evaluasi kebijakan : informasi ttg penyelenggraan melaporkan luaran(output), mengukur dampak (outcome), mengevaluasi pengaruh (impact) pd kelompok sasaran, memberikan rekomendasi & penyempurnaan kebijakan Sasaran: Menunjang penerapan Kotranas melalui pembentukan mekanisme pemantauan & evaluasi kinerja serta dampak kebijakan guna mengetahui hambatan & penerapan strategi yg efektif

77 Pemantauan & evaluasi Langkah kebijakan:
Pemantauan & evaluasi dilakukan secara berkalan paling lama setiap 5 tahun Pelaksanaan & indikator pemantauan mengikuti pedoman yg ditetapkan & dapat bekerjasam dgn pihak lain Pemanfatan hasil pemantauan & evaluasi untuk tindak lanjut berupa penyesuaian kebijakan

78 Penutup Kotranas: Pedoman & arah dlm bertindak dari berbagai pemangku kepentingan di bidang OT nasional. Pelaksanaan memerlukan pengorganisasian, penggerakan, pemanataun, pengawasan, pengendalian & evaluasi. Keberhasilan tgt pd moral, etika, dedikasi,kompetensi, intregritas, kerja keras & ketulusan segenap pemangku kepentingan di bidang OT

79 Obat herbal Indonesia dimanfaatkan secara optimal terutama untuk peningkatan dan pemeliharaan kesehatan, baik melalui pengobatan sendiri maupun pelayanan kesehatan formal.

80 Mengacu pada visi tersebut, kebijakan obat herbal Indonesia ditempuh dengan langkah-langkah sebagai berkut::   Budi Daya Tanaman Obat (Agro Medicine) Standarisasi Penguatan Penelitian dan Pengembangan Pembinaan Industri Obat Herbal Jaminan Mutu dan Keamanan (safety) Obat Herbal Perintisan Penggunaan Obat Herbal pada Pelayanan Kesehatan Formal

81 PENUTUP Obat herbal Indonesia perlu dikembangkan dengan kebijakan nasional yang komprehensif dengan melibatkan kerjasama lintas sektor serta masyarakat luas. Kebijakan tersebut meliputi budi daya tanaman obat, standarisasi, penelitian dan pengembangan, pembinaan industrio bat herbal, jaminan mutu dan keamanan (safety), pengembangan pasar domestik dan ekspor serta perintisan penggunaan obat herbal pada pelayanan kesehatan formal.

82 Aliansi dan kerjasama antara industri obat herbal dan lembaga riset universitas penting untuk ditingkatkan dengan mutual benefit bagi kedua belah pihak. Dalam hal ini pemerintah harus mampu bertindak sebagai fasilitator dan mediator  bagi kerja sama yang dinamis antara industri dan lembaga riset  universitas.  

83 TERIMAKASIH


Download ppt "PEMBINAAN PEMANFAATAN OBAT BAHAN ALAM BAGI PENGELOLA IKOT JATIM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google