Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BANK SAMPAH TEBAIK (BASABA)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BANK SAMPAH TEBAIK (BASABA)"— Transcript presentasi:

1 BANK SAMPAH TEBAIK (BASABA)
Disusun oleh KEN (Perancang & Advisor Bank Sampah Hp /

2 I. VISI MEWUJUDKAN PENGELOLAAN SAMPAH SECARA SISTEMATIS, TERPADU DAN TERUKUR MELALUI KEMITRAAN BERSAMA MASYARAT, PEMERINTAH DAN SWASTA (INDUSTRI).

3 II. MISI Melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan industri tentang program pengelolaan Sampah Non Organik maupun Sampah Organik. Menjalin kerjasama dengan Industri dalam melakukan pengelolaan sampah. Menjalin kerjasama dengan pemerintah dalam melakukan pengelolaan sampah.

4 III. SASARAN MASYARAKAT : INDUSTRI : PEMERINTAH:

5 MASYAKAT : LEMBAGA SWADAYA MASYARAT (LSM) & ANGGOTA
ORGANISASI PEMUDA & PEMUDA ORGANISASI BURUH & BURUH MASYARAKAT UMUM PEMULUNG SAMPAH, LAPAK LAPAK SAMPAH, AGEN AGEN SAMPAH.

6 INDUSTRI PABRIK CPO, PKO, PKS, DLL PABRIK MIGAS PABRIK GULA
INDUSTRI RUMAH TANGGA RUMAH MAKAN/RESTORAN RUMAH SAKIT SWASTA PERHOTELAN KEDAI MAKANAN KEDAI KELONTONGAN

7 PEMERINTAH DINAS DINAS TERKAIT RSUD PUSKESMAS
SEKOLAH SD, SMP, SMU DAN UNIVERSITAS

8 IV. RENCANA KERJA 1. Pesiapan bangunan Bank Sampah - Bangunan
- Peralatan Kerja - Kenderaan operasional - Brosur, Leaflet, Spanduk 2. Sosialisasi Bank Sampah di RT. Kelurahan, Kecamatan dan Walikota 3. Peresmian Bank Sampah Tebaik 4. Operasional 5. Sosilisasi lanjutan

9 Add. 1. Persiapan Bangunan Bank Sampah:
Bagian-bagian Ruangan terdiri dari : Ruangan administrasi (ukuran 1 x 2 m) ; Ruangan/tempat pemilahan awal (ukuran 2x 2 m) ; Ruangan/tempat penimbangan (ukuran 1 x 2 m) ; Ruangan/tempat pemilahan lanjutan (ukuran 3 x 4 m) ; Ruangan/tempat penumpukkan sementara/gudang (ukuran 5 x 5 m) ; Ruangan/tempat pengepakan packing (ukuran 2 x 3 m) ; Ruangan/tempat pengepresan (ukuran 3 x 4 m) ; Ruang/tempat penggilingan atau pencencangan plastik (ukuran 5 x 7 m) Catatan : UKURAN RUANGAN adalah untuk Bank Sampah Skala Kelurahan dengan jumlah Anggota tetap minimal 300 anggota.

10 Add. 1. Persiapan Bangunan Bank Sampah:
Peralatan Kerja >>> Terdiri dari : Peralatan perkantoran (meja, kursi, lemari, alat tulis, komputer kalkulator dll). Peralatan pertukangan (timbangan kapasitas 50 kg, palu, gunting, pisau, Goni, dll.) Pakaian kerja (pakaian kerja, sarung tangan, masker, dll). Kenderaan operasional >>> Sepeda Motor (along-along), Becak Motor, Mobil Pick Up. Brosur, leaflet, spnduk >>>

11 V. OPERASIONAL / NASABAH
Bank Sampah Tebaik menggunakan moto “Menabung sampah = Menabung Uang” dan atau “Tukar Sampah dengan Uang” Bank sampah bekerjasama dengan RT, Kelurahan, dan Kecamatan serta Dinas terkait dalam melaksanakan pekerjan.

12 Sampah yang diterima oleh Bank Sampah Tebaik adalah Sampah Non Organik seperti :
“ KERTAS, PLASTIK, BESI (LOGAM)” dll selain sampah Organik. Sampah yang dibawa ke Bank Sampah akan ditimbang dan dinilai harga berdasarkan kualitas, jenis, berat dan standar harga sampah.

13 Sampah yang telah dipilah berdasarkan jenisnya masing-masing akan ditimbang dan dihitung nilai nya (Rp) Nasabah dipersilahkan (penabung Bank Sampah) untuk menabung sampahnya selama minimal 1 (satu) bulan atau segera ditukar dengan uang. Bagi Nasabah yang ingin menabung sampah dipersilahkan untuk menabung sesuai waktu atau lama yang diinginkan.

14 Sedangkan bagi nasabah yang ingin langsung menukar dengan uang juga diperkenankan.
Bank Sampah Tebaik memberikan beberapa kemudahan kepada Para Nasabah yang menabung sampah yakni kemudahan dalam pembayaran tagihan-tagihan seperti Rekening Listrik, Pulsa Hp, Rekening Air, Rekening Koran (media), dll.

15 Biaya biaya tagihan tersebut dipotong melalui tabungan sampah yang dilakukan nasabah.
Seluruh pencatatan jumlah sampah yang disetor dan uang, adalah tercatat dengan sistem komputerisasi, yang print outnya dimiliki oleh Nasabah dan Bank Sampah Tebaik.

16 VI. OPERASIONAL / PROSES
TAHAP I (PENIMBANGAN) Sebelum Sampah ditimbang, dilakukan pemilahan sampah berjasarkan jenis yang sama, kemudian ditimbang, selanjutnya dicatat oleh petugas Penimbangan dan Kasir. TAHAP II (PEMBAYARAN/NABUNG) Hasil penimbangan akan langsung ditukar dengan uang atau ditabung (tergantung pilihan nasabah)

17 TAHAP III (PEMILAHAN LANJUTAN)
Sampah non organik yang telah dipilah pada proses penimbangan akan dikumpulkan pada wadah / tempat yang lebih besar sesuai jenis masing masing. Sebelum dimasukkan kedalam wadah sampah akan dibersihkan.

18 TAHAP V. (PENCACAH) Setelah proses pengumpulan dan pembersihan, sampah sampah plastik akan dicencang / cacah menjadi ukuran kecil 1cm x 1 cm dan dikemas kedalam kantong ukuran 10 kg/ 20 kg.

19 TAHAP VI. (PENGEPRESAN)
Untuk jenis logam seperti kaleng dan botol minuman dari kaleng almanium akan dipres dan dimasukkan kedalam goni berukuran 50 kg/ 100 kg.

20 TAHAP VII. (Packing) Pada tahap ini semua barang barang di kemas berdasarkan jenis. TAHAP VIII. (EXPEDISI) Selanjutnya barang barang dikirim untuk dijual kepada Industri atau pabrik untuk Recycle.

21 VII. HAMBATAN Pemilihan lokasi tempat Bank Sampah membutuhkan persyatatan lokasi seperti, terjangkau oleh masyarakat, jalan dapat dilalui kenderaan berat, dan dapat diterima oleh masyarakat. Masih minimnya peranan RT dan Kelurahan atau Kecamatan dalam mensosialisasikan Bank Sampah.

22 IX. KESIMPULAN Bank Sampah Tebaik adalah salah satu bentuk kepedulian kalangan pribadi dalam penangan sampah. Bank Sampah Tebaik dapat berfungsi dengan maksimal jika didukung sepenuhnya oleh masyakat, industri dan pemerintah. Dengan Maksimalnya Bank Sampah maka program pengelolaan sampah dan lingkungan yang dicanangkan oleh Pemerintah dapat tercapai.

23 DAFTAR HARGA

24 Produk Daur Ulang

25 Kode Plastik

26

27 Persentase Sampah

28 Jika ada pertanyaan atau membutuhkan konsultasi
SEKIAN TERIMA KASIH Arranged By Ken Jika ada pertanyaan atau membutuhkan konsultasi Hp /


Download ppt "BANK SAMPAH TEBAIK (BASABA)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google