Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehWidya Budiono Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
TAWURAN PELAJAR DITINJAU DARI SEGI HUKUM
TAWURAN PELAJAR DAPAT DITINJAU DARI SUDUT : PENDIDIKAN PSIKOLOGI SOSIOLOGI HUKUM
2
IDENTIFIKASI TAWURAN PELAJAR
TAWURAN PELAJAR DAPAT DIIDENTIFIKASI SEBAGAI: A.KENAKALAN REMAJA; B.PERILAKU BERMASALAH; C.PERILAKU MENYIMPANG; C.FRUSTASI YG AGRESIF; D.PELANGGARAN HUKUM.
3
HASIL PENELITIAN MUHAMMAD MUSTAPHA(KRIMINPOLOG) DAN WINARNI WILMAN(PSIKOLOG) 1998. PELAKU TAWURAN TIDAK TERBUKTI : A.ADA HUBUNGAN DGN NARKOBA; B.BERASAL DARI KEL.BROKEN HOME; C.BERASAL DARI SEKOLAH DGN MUTU DAN DISIPLIN RENDAH; D.IDENTIK DGN INTELIGENSI RENDAH; E.MEMPUNYAI KARAKTERISTIK PRIBADI DAN LATAR BELAKANG BERBEDA.
4
PENANGANAN TAWURAN PELAJAR DAN HASILNYA
A.JAJARAN KEMENTERIAN DAN DINAS TERKAIT SUDAH BANYAK MELAKUKAN UPAYA PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN; B.APARAT KEPOLISIAN,ORANG TUA,PENDIDIK SUDAH BANYAK TERLIBAT; C. KENYATAAN TAWURAN PELAJAR MAKIN MARAK BAIK KUANTITAS DAN INTENSITASNYA
5
DUGAAN PEMICU TAWURAN PELAJAR
A.ADANYA INSTINK AGRESIF; B.BERTEMUNYA NIAT DAN KESEMPATAN; C.HASRAT EKSISSTENSI DIRI YG NEGATIF YG SUDAH MENGARAH KE PREMANISME (BERPERILAKU AGAR DISEGANI SPT UNJUK KEBERANIAN,KENEKATAN,MELANGGAR HUKUM)
6
PENANGANAN TAWURAN PELAJAR DARI SEGI HUKUM
A.KUH PIDANA(KUHP); B.UU NMR3 THN 1997 TTG PENGADILAN ANAK; C.UU NMR 39 THUN 1999 TTG HAK AZASI MANUSIA; D.UU NMR 23 THN 2002 TTG PERLINDUNGANN ANAK; E.UU NMR 11 THN 2012 TTG SISTEM PERADILAN ANAK .
7
KUH PIDANA A.PASAL 170 (DGN TERANG2AN DAN DGN TENAGA BERSAMA)MENGGUNAKAN KEKERASAN THDP ORANG/BARANG,DIANCAM PENJARA 5THN KL LUKA2,7THN K LUKA BERAT,9 THN KL SAMPAI MENINGGAL; B.PASAL 338(MERAMPAS NJAWA / PEMBUNUHAN DGN ANCAMAN PLG LAMA 15 THN PENJARA); C.PASAL 351(PENGANIAYAAN DGN ANCAMAN PENJARA 2 THN 8 BLN,KL LUKA BERAT 5 THN,KL MENINGGAL 7 THN); D.PASAL 352 (PENGANIAYAA RINGAN DGN ANCAMAN PENJARA PLG LAMA 3 BLN); E.PASAL 354(PENGANIAYAAN BERAT DGN ANCAMAN 8 THN,KL MENINGGAL 10 THYN);
8
TINDAK PIDANA ANAK A.PENGERTIAN ANAK:
-PASAL 1 KONVENSI HAK ANAK: SETIAP ORANG DI BAWAH USIA 18 THN; -PASAL 1 UU NMR 23 THN 2002: ANAK YG BELUM BERUSIA 18 THN; -PASAL 1 UU NMR 3 THN 1997: ANAK DLM PERKARA ANAK NAKAL USIA 8(DELAPAN) THN; -PASAL 1 UU NMR 11 THN 2012 TTG SISTEM PERADILAN ANAK: ANAK USIA 12 THN DAN BLM 18 THN.
9
PERLAKUAN TERHADAP ANAK NAKAL(YG MELAKUKAN TINDAK PIDANA/PERBUATAN YG DINYATAKAN DI LARANG OLEH PUU) MENURUT UU NMR 11 THN 2012: A.DASAR PENDEKATAN PERBAIKAN BUKAN HUKUMAN; B.ADA KEWAJIBAN MUFAKAT DI LUAR PENGADILAN(BILA ANCAMAN HUKUMAN KURANG DARI 7 TAHUN PENJARA); C.PETUGAS HUKUM YG TIDAK MAU MUSYAWARAH DIANCAM PIDANA; D.PENAHANAN HANYA THDP ANAK YG SUDAH 14 TAHUN; E.PERLU ADA PENYIDIK KHUSUS ANAK DI TINGKAT SEKTOR; F.DIBENTUK LPKA(LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK/LP ANAK);
10
PENGADILAN ANAK A.ANAK YG DPT DIAJUKAN KE PENGADILAN, MINIMUM USIA 8 TAHUN(PSl 4); B.ACARA PENGADILAN TERTUTUP UNTUK UMUM(PSL 8); C.HAKIM DPT MENJATUHKAN PIDANA ATAU TINDAKAN(PIDANA BERUPA PIDANA POKOK DAN PID.TAMBAHAN,TINDAKAN BERUPA PENYERAHANH KPD ORTU/WALI ATAU MENYERAHKAN KPD NEGARA); D.PIDANA PENJARA PLG LAMA ½ MAKSIMUM ANCAMAN PENJARA ORANG DEWASA. E.TINDAKAN, DPT DIKENAKAN KPD ANAK YG BLM USIA 12 THN DAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA YG TIDAK DIANCAM HUKUMAN MATI ATAU PENJARA SEUMUR HIDUP. F.MENGAJUKAN ANAK KE DEPAN PENGADILAN MERUPAKAN ALTERNATIF TERKAHIR UNTUK MENYELESAIKAN MASALAH TAWURAN PELAJAR. G.PERLINDUNGAN ANAK: -SETIIAP ANAK YG DIRAMPAS KEBEBASANNYA BERHAK BANTUAN HUKUM DAN MEMBELA DIRI UNTUK MEMPEROLEH KEADILAN DI DEPAN PENGADILAN ANAK. -
11
KESIMPULAN DAN SARAN A.KESIMPULAN:
-PROSES HUKUM MERUPAKAN ALTERNATIF TERAKHIR UNTUK MENGATASI TAWURAN PELAJAR,SEIRING PROSES LAINNYA; -DLM MENJALANI PROSES HUKUM ANAK HARUS MENDAPAT PERLINDUNGAN HUKUM; B.SARAN: -ORANG TUA,PENDIDIK,DAN MASYARAKAT DIMINTA PENGERTIANNYA ATAS PROSES HUKUM YG DIJALANI OLEH PELAJAR SEBAGAI ALTERNATIF TERAKHIR; -PARA PENEGAK HUKUM DIMINTA MENINGKATKAN INTERGRITAS DAN PROFESIOANLISMENYA AGAR PROSES HUKUM BERJALAN ADIL,TRANPARAN DAN AKUNTABEL.
13
B.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.