Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehWidyawati Liana Rachman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Sekolah Dasar Di Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap Yuda Pratama PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR PENDIDIKAN JASMANI FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2013
2
LATAR BELAKANG MASALAH
Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi yang berkenaan langsung pada guru dalam pengelolaan proses pembelajaran. Bagaimana kemampuan guru tersebut dalam menguasai bahan pembelajaran, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi pembelajaran dan juga pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Dalam penelitian ini , guru pendidikan jasmani di sekolah dasar kecamatan binangun kabupaten cilacap akan diteliti tentang kompetensi pedagogik mereka, karena dalam melakukan kegiatan pembelajaran seringkali tidak sesuai dengan indikator pada kompetensi pedagogik seperti dalam hal perencanaan maupun pelaksanaannya misalnya tidak membuat prota, prosem, silabus maupun RPP dan komunikasi guru yang kurang baik serta belum terarah yang menyebabkan peserta didik masih belum paham dan belum mengerti dengan materi yang diberikan. Dari sebagian masalah tersebut, peneliti ingin melakukan penelitian terhadap seberapa besar kompetensi pedagogik guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan Sekolah Dasar di Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap.
3
Kajian Teori 1. Kompetensi
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) disebutkan bahwa “kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Kompetensi merupakan panduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Mulyasa, 2005: 38). Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan suatu kemampuan seseorang dalam melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas ketrampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut.
4
2. Kompetensi Guru Dalam UUGD dan PP No. 19/2005 menyatakan ruang lingkup kompetensi guru meliputi 4 hal, yaitu: a. Kompetensi Kepribadian Menurut mulyasa (2008:117), dalam standar nasional pendidikan dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap,stabildewasa,arif,berwibawa dan menjadi teladan bagi peserta didik,dan berakhlak mulia. b. Kompetensi Pedagogik Menurut mulyasa (2008:75), dalam standar nasional pendidikan dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran,merancang dan melaksanakan pembelajaran,evaluasi hasil belajar dan mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasika berbagai kompetensi yang dimiliki.
5
c. Kompetensi Profesional
Menurut Standar Guru Kompetensi Pemula (SKGP) 2005, kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran pendidikan secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah serta penguasaan terhadap struktur dan metodelogi keilmuannya. d. Kompetensi Sosial Menurut Samana (2003: 11-12), kompetensi sosial adalah guru mampu berperan dan aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya masyarakat serta ikut berperan dalam berbagai kegiatan sosial, baik dalam lingkungan kesejawatan maupun dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.
6
3. Kompetensi Pedagogik Guru
Menurut Standar Kompetensi Guru Pemula (SKGP) 2005 kompetensi pedagogik sebagai kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Menurut Nana Sudjana (2002: 19), kemampuan guru atau kompetensi yang banyak berhubungan dengan usaha meningkatkan proses dan hasil belajar dapat diguguskan ke dalam emat kemampuan yaitu: (a)menguasai bahan pembelajaran,(b)perencanaan pembelajaran, (c)pelaksanaan pembelajaran, (d)evaluasi pembelajaran 4. Hakikat Guru Penjas Menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 39 ayat 2 menyebutkan bahwa guru adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai pembelajaran. Profil guru pendidikan jasmani dituntut memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1) sehat jasmani dan rohani, dan berprofil olahragawan, 2) berpenampilan menarik, 3) tidak gagap, 4) tidak buta warna, 5) intelegen, 6) energik dan berketerampilan motorik (Sukintaka, 2001: 42).
7
5. Hakikat Pendidikan Jasmani
Menurut Depdiknas (2003: 2), pendidikan jasmani adalah proses pendidikan yang memanfaatkan aktifitas jasmani yang merencanakan secara sistematis bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan individu secara organik, neuromuskular, perseptual, kognitif, emosional, dalam kerangka sistem pendidikan nasional. Menurut Agus S. Suryobroto (2004: 9), pendidikan jasmani adalah suatu proses pembelajaran yang didesain untuk meningkatkan kebugaran jasmani, mengembangkan keterampilan motorik, pengetahuan dan perilaku hidup aktif, dan sikap sportif melalui kegiatan jasmani. Berdasarkan pendapat-pendapat yang dikemukakan diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan jasmani adalah pendidikan yang menggunakan aktivitas fisik yang teratur, terpilih dan terarah serta menumbuh kembangkan siswa dari aspek organik, neoromoskular, kognitif, emosional, perseptual, fisik dan merupakan proses gerak manusia menuju pada pengembangan pola perilaku yang bertujuan untuk menciptakan kebugaran jasmani.
8
METODE PENELITIAN A. Metode Penelitian
Jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan naturalistik. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan penafsiran secara mendalam dan natural tentang makna yang ada di lapangan diamati dalam konteks naturalnya (Moleong, 2004: 5). B. Definisi Operasional Variabel Penelitian Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Sekolah Dasar di Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap. C. Populasi Penelitian Semua guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di Sekolah Dasar kecamatan binangun kabupaten cilacap dan juga dokumen lain.
9
D. Instrumen dan Teknik Pengumpulan Data
Menurut Suharsimi Arikunto (1989: 126), instrumen penelitian adalah alat bantu yang dipilih dan digunakan oleh peneliti dalam kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi agar kegiatan pengumpulan data tersebut menjadi sistematis dan dipermudah olehnya. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.
10
Kisi-kisi Pernyataan Kemampuan Pedagogik Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
Variabel Faktor Indikator Pengumpulan Data observasi wawancara dokumentasi Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Sekolah Dasar Di Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap 1.Penguasaan bahan pembelajaran 2.Perencanaan pembelajaran Penguasaan materi b. Penguasaan terhadap gerak yang benar c. Pengetahuan tentang suatu peraturan d. Kreatifitas dalam mengembangkan materi Pembuatan program tahunan dan semester b. Pembuatan silabus dan RPP c. Persiapan materi pembelajaran d. Penggunaan metode pembelajaran V
11
Lanjutan... Variabel Faktor Indikator Pengumpulan Data observasi wawancara dokumentasi Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Sekolah Dasar Di Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap 3. Pelaksanaan pembelajaran 4. Evaluasi pembelajaran a. Pemanasan b. Apresepsi dan presensi siswa c. Pengelolaan kelas d. Pemberian contoh e. Menggunakan waktu secara efektif f. Penggunaan bahasa yang komunikatif a. Mengevaluasi hasil belajar b. Membuat kesimpulan c. Memberikan pesan dan kesan d. Pendinginan e. Memberi tugas atau pengayaan V
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.