Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN BIDANG PENANAMAN MODAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN BIDANG PENANAMAN MODAL"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN BIDANG PENANAMAN MODAL

2               e- EODB % 16 Paket Kebijakan Ekonomi
Kebijakan Pro-Investasi 16 Paket Kebijakan Ekonomi  Insentif pajak untuk industri padat karya Sistem UMR yang lebih terprediksi Pengurangan waktu Dwelling time Daftar negative investasi yang lebih terbuka Kebijakan kemudahan entry visa Insentif untuk industri transportasi Percepatan pengembangan infrastruktur dan pembangkit listrik Tarif listrik yang lebih rendah untuk industri Insentif pajak untuk properti Layanan perizinan 3 jam di BKPM e- commerce EODB Logistik Perizinan melalui electronic single subission % Ease of Doing Business Improvement Dokumen elektronik melalui INSW dan Penurunan biaya logistik Perumahan terjangkau untuk rakyat Percepatan perizinan tanah Insentif untuk pengembangan e-commerce Satgas Pengawalan nvestasi Source: Bank Indonesia, May 2016

3 Konsepsi Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Perubahan Paradigma Birokrasi Dari memberi izin menjadi melayani Pengawalan penyelesaian perzinan (end to end) Dilakukan di semua level pemerintahan (pusat, provinsi, dan daerah) Reformasi Perizinan Peraturan Berusaha Lebih sederhana, cepat, dan murah Termasuk untuk UKM Menerapkan Sistem Terintegrasi sistem perizinan berusaha terintegrasi (single submission) secara on-line Satgas berperan sebagai leading sector dan /atau pendukung Contoh satgas leading sector : Kementerian ESDM, pertanian, KKP, perindustrian, perhubungan. Contoh satgas pendukung : kementerian ATR/BPN, KLHK, KEUANGAN, PUPR. Pengawalan oleh Leading Sector Satgas leading sector mengawal dan/atau menyelesaikan perizinan end to end

4 Industri Film Paket Kebijakan Ekonomi X :
Indonesia Lebih Terbuka Terhadap Penanaman Modal 100% Asing Distributor Berafiliasi dengan produksi 67% Asing untuk distributor yang tidak berafiliasi dengan produksi 100% Asing Marketplace Dengan minimal investasi Rp 100 miliar (USD 8 juta). Terbuka 49% Asing untuk investasi < Rp 100 miliar 100% Asing Bahan mentah untuk Farmasi Sebelumnya terbuka 85% untuk Asing 100% Asing E-Commerce Kemitraan dengan UKM Sebelumnya tertutup untuk Asing 100% Asing Industri Film Produksi, Pasca Produksi, Distribusi, Proyeksi 67% Asing Infrastruktur Transportasi& layanan pendukung Termasuk penanganan kargo, transportasi udara, sewa-menyewa 100% Asing Pariwisata Gelanggang Olahraga, restoran, bar, kafe

5 Daftar Negatif Investasi 2016
Batasan Kepemilikan Modal Asing (dalam Persen) Lebih relaksasi untuk Penanaman Modal Asing Revisi DNI mencakup 141 Bidang usaha, diagram (kiri) menggambarkan sebagian perubahan dimaksud. ● Sebelum ● Setelah Departement Store dengan Luas Lantai Penjualan 400m m2 “) E-Commerce* Film : Produksi, Pasca-Produksi, Distribusi, Bioskop Pelatihan Kerja Bongkar Muat Barang Crumb Rubber** Jasa bisnis/ konsultasi konstruksi’) Jasa bisnis/ konsultasi konstruksi’) Cold-Storage Jasa Penunjang Angkutan Udara, Jasa Pengurusan Transportasi No. Sektor Rev. 1 Pertanian 8 2 Kehutanan 5 3 Kelautan dan Perikanan 6 4 Energi dan Sumber Daya Mineral Perindustrian Pertahanan dan Keamanan 7 Pekerjaan Umum Perdagangan 9 Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 37 10 Perhubungan 14 11 Komunikasi dan Informatika 12 Keuangan 13 Perbankan Ketenagakerjaan 15 Pendidikan 16 Kesehatan 25 Total 141 Sport Center Hotel sampai dengan bintang 2 Bar dan Cafe Museum Swasta , Jasa Konvensi, Pameran dan Perjalanan insentif (MICE) Restoran Jasa Manajemen Rumah Sakit, Laboratorium Klinik, Clinic Medical Check Up Biro perjalanan wisata Institusi Pengujian Alat Kesehatan Industri Bahan Baku Farmasi Distributor***, Pergudangan Pengusahaan jalan tol Direct Selling Pembentukan lembaga pengujian perangkat telekomunikasi (tes laboratorium) Pialang berjangka Pengelolaan dan pembuangan sampah yang tidak berbahaya *Nilai Investasi diatas Rp 100 Milliar, Batasan Kepemilikan Modal Asing untuk Rp. 100 Milliar kebawah **Perizinan Khusus dari Menteri Perindustrian ***100% untuk distributor yang terafiliasi degan produksi ‘)pembatasan untuk nilai investasi lebih dari Rp 10 Milliar “)tidak dapat berdiri sendiri Sumber : Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Koordinasi Penanaman Modal

6 Realisasi PMA dan PMDN*
Industri manufaktur mendominasi porsi investasi di Indonesia PMA & PMDN tumbuh +12.4% (dalam rupiah) Realisasi PMA & PMDN berdasarkan sektor ( , dalam %) Realisasi PMA dan PMDN* (dalam T rupiah) +12.4% *Note: based on internal BKPM calculation method Source: BKPM, 2017

7 Upaya Meningkatkan Peran Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Pemberian Kemudahan dan Fasilitas Investasi Sektor Strategis Peningkatan Kepastian Hukum dan Deregulasi Perbaikan Sistem dan Layanan Perizinan Penggiatan Investasi Hijau

8 Tourism is “the next big thing”: 10 New Bali
Pariwisata: Industri abad 21 10 Kawasan Wisata Stategis Nasional (“New Bali”) KEK Tanjung Kelayang Danau Toba KEK Tanjung Lesung Bromo Tengger Semeru Kepulauan Seribu KEK Mandalika Komodo Borobudur KEK Morotai Wakatobi

9 10 Destination Development Priorities Area : 500 Ha
Danau Toba Area : 500 Ha Investment : USD 1 Billion Tanjung Kelayang Area : 1200 Ha Investment : USD 1.6 Billion Borobudur Area : 1000 Ha Investment : USD 1.5 Billion Wakatobi Area : 500 Ha Investment : USD 1.4 Billion Morotai Area : 300 Ha Investment : USD 3 Billion Tanjung Lesung Area : 1500 Ha Investment : USD 5 Billion Kep. Inv Seribu & Kota Tua Area : 1000 Ha Investment : USD 1 Billion Bromo Tengger Semeru In Area : 1000 Ha vestment : USD 1 Bil Area : 1035 Ha lion Investment : USD 3.3 Billion Mandalika Labuan Bajo Area : 1000 Ha Investment : USD 1.2 Billion Otoritas Pariwisata KEK Pariwisata Kawasan Strategis Nasional Pariwisata


Download ppt "KEBIJAKAN BIDANG PENANAMAN MODAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google