Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MEMBACA SURAT YASIN FATWA TARJIH 2004.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MEMBACA SURAT YASIN FATWA TARJIH 2004."— Transcript presentasi:

1 MEMBACA SURAT YASIN FATWA TARJIH 2004

2 اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ
Membaca Surat Yasin Diriwayatkan oleh Ibnu Qudamah dari Ma‘qal bin Yasar, beliau berkata bahwa Nabi saw pernah bersabda: اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ artinya: Bacalah Yasin atas mautaakum.

3 Lanjutan… Hadits tersebut dipandang shahih oleh Ibnu Hibban, tetapi menurut AlQathan hadits itu ada cacatnya, dan menurut Imam adDaruquthni sanad hadits itu lemah. Menurut Ibnu Hibban yang menshahihkan hadits tersebut, lafadz مَوْتَاكُمْ bermakna majaz, artinya Yasin itu dibaca di hadapan orang yang sedang sekarat akan meninggal dunia, bukan kepada orang yang sudah mati. Namun ada pula ulama yang memahami surat Yasin dibaca terhadap orang yang sudah meninggal dunia, jadi menurut ulama ini perkataan مَوْتَاكُمْ diartikan secara hakiki. Imam athThabrani, seorang yang beraliran ma'tsur menguatkan makna majaz seperti Ibnu Hibban itu.

4 Kalau kita konsekuen dengan aturan yang dipergunakan dalam ilmu ulumul hadits, maka hadits itu lemah dan dengan sendirinya tidak bias menjadi hujjah (alasan) dalam menetapkan hukum. Namun demikian harus saudara ketahui bahwa menurut Ibnu Katsir, salah satu keistimewaan surat Yasin adalah kemudahan terlimpah bagi pembacanya saat menghadapi kesulitan atau kesukaran.

5 Surat Yasin digelari juga sebagai jantung AlQur'an
(.(قَلْبُ الْقُرْآن Penamaan seperti itu menurut alGhazali disebabkan surat Yasin menekankan uraiannya tentang hari kebangkitan, sedang keimanan baru dinilai benar kalau seseorang mempercayai hari kebangkitan. Memang kepercayaan tentang hari kebangkitan mendorong manusia untuk beramal shalih dengan tulus. Hal ini dapat dihayati oleh orang yang memahamiarti ayatayat dalam surat Yasin itu.

6 Salah seorang ahli hadits, almarhum Prof. Dr
Salah seorang ahli hadits, almarhum Prof. Dr. TM Hasbi AshShiddieqy dalam bukunya Pedoman Zikir dan Doa, menganjurkan supaya surat Yasin, alWaqi‘ah, dan alMulk (tabaaraka) dibiasakan dibaca setiap malam oleh kita yang hidup untuk diri kita sendiri.

7 Tarjih Namun demikian Muhammadiyah di dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) halaman 239 menegaskan: أَمَا قِرَاءَةُ يس عَلَى اْلمُحْتَضِرِ فَلَيْسَ لَهَا أَصْلٌ ثَابِت Artinya: Bacaan Yasin pada orang yang hampir mati itu tiada ada alasannya yang shahih.

8 Lanjutan… Kami belum menemukan nashnash yang shahih dan maqbul yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hukum tentang membaca Yasin bersamasama yang diadakan pada malam Jum’at, demikian pula dasar bahwa hal itu pernah diperintahkan Allah atau pernah diperintahkan Rasulullah mengerjakannya atau beliau sendiri pernah mengerjakannya. Juga belum ditemukan dasar bahwa di antara sahabat sendiri pernah melakukannya dan Rasulullah mengetahui perbuatan sahabat itu. Yang ada ialah perintah Allah SWT agar kaum muslimin membaca alQur’an dan bagi yang mendengarkan bacaan itu diperintahkan Allah SWT agar mendengarkan bacaan itu dengan baik dan berdiam diri. Tidak ditentukan surat dan ayat yang lebih baik dibaca, kapan harus dibaca, dan tidak ditentukan pula hari danjamnya.

9 Allah SWT berfirman: وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ ( ( الأعرا ف: Artinya: “Dan apabila dibacakan alQur'an, maka dengarkanlah baikbaik,dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. alA’raf, 7:204)

10 Pada ayat yang lain Allah SWT menerangkan cara membaca alQur’an dan kapan saatsaat yang terbaik membacanya. Allah SWT berfirman: يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّل . قُمِ اللَّيْلَ إِلاَّ قَلِيلا . نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلا . أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا . إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلاً ثَقِيلا . إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلا . إِنَّ لَكَ فِي النَّهَارِ سَبْحًا طَوِيلاً Artinya: “Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur'an itu dengan perlahanlahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat. Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. Sesungguhnya kamu pada siang hari mempunyaiurusan yang panjang (banyak).” (QS. alMuzzammil, 73: 17)

11 Dari ayat di atas, dapat difahami beberapa hal sebagai berikut:
a. Membaca alQur’an yang paling baik itu setelah lewat tengah malam, karena pada waktu itu keadaan telah sepi, orang sedang tidur nyenyak, sehingga dapat membacanya dengan khusyu’. Ayatayatdi atas tidak menentukan ayat mana yang paling baik dibaca.

12 b. Hendaklah membaca alQur’an dengan tartil, maksudnya ialah membaca dengan perlahanlahan, diusahakan dengan bacaan lafadz yang benar dan fasih sesuai dengan kemampuan si pembaca, diresapkan arti ayatayat yang dibaca, dan berjanji akan melaksanakan yang diperintah dan menghentikan yang dilarang oleh ayatayat tersebut. Tentu saja hal ini dilakukan sesuai dengan kemampuan dan tingkat pengetahuan si pembaca. Dalam pada itu si pembaca pun harus berusaha meningkatkan kemampuan membaca dan memahami bacaannya. Dari kata tartil ini juga dapat difahami bahwa tidak baik membaca alQur’an dengan cepat asal cepat tamat (khatam) tanpa ada usaha untuk memahami isinya.

13 Hal ini dapat juga difahami dari hadits berikut:
عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ جَ اءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ مَسْعُودٍ فَقَالَ قَرَأْتُ الْمُفَصَّلَ اللَّيْلَةَ فِي رَكْعَةٍ فَقَالَ هَذَا كَهَذَا الشِّعْرِ لَقَدْ عَرَفْتُ النَّظَائِرَ الَّتِي كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرُنُ بَيْنَهُنَّ فَذَكَرَ عِشْرِينَ سُورَةً مِنَ الْمُفَصَّلِ سُورَتَيْنِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ ( متفق عليه ) Artinya: “Dari Abu Wa’il (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Seseorang telah datang kepada ibnu Mas’ud lalu berkata: Tadi malam aku telah membaca suratsurat pendek (almufashshal) dalam satu rakaat. Ibnu Mas’ud berkata: (Bacaan) ini (cepat) seolaholah (membaca alQur’an) adalah membaca sya’ir? Sesungguhnya aku telah mengetahui padanan ayat yang biasa dibaca oleh Nabi saw, lalu menyebut dua puluh surat yang termasuk surat almufashshal, tiap rakaat (dibaca) dua surat.” (Muttafaq Alaih)

14 أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ (النسا ء:
c. Membaca alQur’an hendaklaha dengan penuh perhatian dan memikirkan maksud ayat yang dibaca, tidak asal baca. Allah SWT berfirman: أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ (النسا ء: Artinya : “Maka apakah mereka tidak mentadabburkan (memperhatikan) Al Qur'an?” (QS. anNisa’, 4: 82)

15 Tadabbur berarti membaca dengan penuh perhatian, menggali isi ayat yang dibaca serta melaksanakan apa yang dibaca. Tadabbur dapat dilakukan sendirian atau bersama dalam suatu diskusi, seminar, dan sebagainya. Dari ayat di atas juga dapat difahami adanya ancaman dan peringatan keras kepada orang yang tidak mentadabburkan alQur’an.

16 Pada hadits lain dinyatakan:
عَنْ أَبِي مُوسَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَعَاهَدُوا الْقُ رْآنَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَصِّيًا مِنَ اْلإِبِلِ فِي عُقُلِهَا ( متفق عليه ) Artinya: “Dari Abu Musa r.a., dari Nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Pelajari dan hafalkanlah alQur’an dengan tekun. Demi Allah yang jiwaku berada dalam kekuasaannya, alQur’an itu lebih cepat lepasnya (dari seseorang) dibanding dengan cepatnya lepas unta dari tali pengikatnya.” (Muttafaq Alaih)

17 kesimpulan Hadits di atas memperingatkan kepada kaum muslimin agar selalu mempelajari dan mengamalkan ajaran alQur’an, karena kalau tidak diamalkan seseorang akan mudah lupa terhadap ajaran tersebut. Dari keterangan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa membaca surat Yasin bersamasama pada malam Jum’at bukan sunnah Rasulullah saw dan tidak ditemukan nashnash yang shahih dan maqbul yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hukumnya. Yang ada dasar hukumnya ialah perintah membaca alQur’an dengan tartil, mentadabburkan alQur’an, baik sekali membaca alQur’an lewat tengah malam. Bila tidak demikian, maka alQur’an itu mudah hilang dalam ingatan orang yang kurang memperhatikan ajarannya.

18 Do’a 40 orang Sepanjang yang telah kami teliti/ketahui tidak terdapat hadits yang mengatakan bahwa doa yang dibacakan oleh 40 orang atau lebih itu lebih afdlal (utama) dari doa yang dibaca sendirisendiri. Yang kami temukan haditsnya yaitu sabda Nabi saw mengenai mayyit yang dishalatkan oleh banyak orang (40 orang), Allah akan memberi pertolongan terhadap mayyit itu.

19 مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَل ى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ ر جُلاً لاَ
يُشْرِكُونَ بِاللهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمْ اللهُ فِيه . [رواه أحمد ومسلم وأبو داود ] Artinya: “Tidak ada seorang muslim yang meninggal dunia, lalu jenazahnya dishalatkan oleh 40 orang, mereka tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, melainkan Allah menerima permintaan/permohonan mereka.” [HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud].

20 يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا .
Berdasarkan hadits tersebut dianjurkan memperbanyak jumlah orang shalat jenazah dengan berjamaah 40 orang atau lebih, seperti disebutkan pula dalam hadits riwayat Ahmad, Muslim, dan atTurmudzi dari Aisyah ra., dimana Nabi saw pernah bersabda pula: مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا . Artinya: “Tidaklah seorang mayyit itu dishalatkan oleh kaum muslimin, mereka sampai berjumlah 100 orang, dimana mereka memohonkan ampun untuk mayyit itu, niscaya diterima permohonan mereka.”

21 Kesimpulan Boleh jadi dari hadits tersebut yang bersifat khusus untuk mayyit lalu mereka qiyaskan kepada doa yang bersifat umum. Tetapi karena ini menyangkut soal ibadah maka Muhammadiyah berpendapat tidak ada qiyas dalam bidang ibadah. Qiyas itu dilakukan dalam bidang muammalah duniawiyah. *th)


Download ppt "MEMBACA SURAT YASIN FATWA TARJIH 2004."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google