Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGARUSUTAMAAN GENDER PENGARUSUTAMAAN GENDER

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGARUSUTAMAAN GENDER PENGARUSUTAMAAN GENDER"— Transcript presentasi:

1 PENGARUSUTAMAAN GENDER PENGARUSUTAMAAN GENDER
MENTERI NEGARA PP DAN PA SAM: Bidang Penanggulangan Kemiskinan Bidang Agama Bidang Pengembangan Sistem Informasi Bidang Komunikasi Pembangunan Bidang Hubungan Internasional SETMEN BIRO UMUM DAN PENGEMB. SDM BIRO DATA DAN INFORMASI BIRO PERENCANAAN & ORTALA INSPEKTORAT DEPUTI BIDANG PENGARUSUTAMAAN GENDER BIDANG PEREKONOMIAN ASDEP URUSAN KETENAGAKERJAAN KUKM DAN INDAG PERTANIAN, KEHUTANAN, PERIKANAN DAN KELAUTAN IPTEK INFRASTRUKTUR DEPUTI BIDANG PENGARUSUTAMAAN GENDER BIDANG POLITIK, SOSIAL, DAN HUKUM ASDEP URUSAN PENDIDIKAN KESEHATAN SUMBERDAYA ALAM, LINGKUNGAN DAN SOSIAL POLITIK DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN HUKUM DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN ANAK ASDEP URUSAN KEKERASAN TERHADAP ANAK MASALAH SOSIAL ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM BERKEBUTUHAN KHUSUS HAK SIPIL ANAK DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN DEPUTI BIDANG TUMBUH KEMBANG ANAK ASDEP URUSAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN ASDEP URUSAN PENDIDIKAN ANAK ASDEP URUSAN DATA GENDER ASDEP URUSAN KESEHATAN ANAK ASDEP URUSAN MASALAH SOSIAL PEREMPUAN . ASDEP URUSAN PARTISIPASI ANAK ASDEP URUSAN PERLINDUNGAN NAKER PRPUAN ASDEP URUSAN LINGKUNGAN ANAK ASDEP URUSAN PERLINDUNGAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG ASDEP URUSAN PENGEMBANGAN KAB/KOTA LAYAK ANAK

2 STRUKTUR ASDEP URUSAN KEKERASAN TERHADAP ANAK
KABID ADVOKASI DAN FASILITASI PKTA KABID PENGEMBANGAN KEBIJAKAN PKTA KABID ANALISIS KEBIJAKAN dan KELEMBAGAAN PKTA KASUBBID EVALUASI KEBIJAKAN PKTA KASUBBID ADVOKASI DAN FASILITASI PKTA WILAYAH BARAT KASUBBID DATA DAN INFORMASI PKTA KASUBBID FADVOKASI DAN ASILITASI PKTA WILAYAH TIMUR KASUBBID EVALUASI KELEMBAGAAN PKTA KASUBBID HARMONISASI KEBIJAKAN PKTA

3 STRUKTUR ASDEP URUSAN LINGKUNGAN ANAK
KABID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG sosial dan budaya KABID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG sosial dan budaya KABID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG HAK SIPIL DAN HUKUM KASUBBID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG HAK SIPIL KASUBBID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG SOSIAL KASUBBID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG PENDIDIKAN KASUBBID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG HUKUM KASUBBID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG BUDAYA KASUBBID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG KESEHATAN

4 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KABID ADVOKASI DAN FASILITASI PKTA
Melaksanakan koordinasi, sosialiasi, advokasi dan fasilitasi penghapusan kekerasan terhadap anak (PKTA) URAIAN TUGAS: Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program PKTA Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program PKTA Melaksanakan advokasi kebijakan dan program PKTA Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program PKTA Melaksanakan pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Terlaksananya koordinasi kebijakan dan program PKTA Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan program PKTA Terlaksananya advokasi kebijakan dan program PKTA Terlaksananya fasilitasi kebijakan dan program PKTA Terlaksananya pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

5 Lanjutan…… WEWENANG : Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program PKTA Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program PKTA Melaksanakan advokasi kebijakan dan program PKTA Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program PKTA Membina dan mengendalikan terhadap pelaksanaan tugas bawahan Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

6 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KABID PENGEMBANGAN KEBIJAKAN PKTA
Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan dan program PKTA URAIAN TUGAS: Menyiapkan data dan informasi sebagai bahan pembuatan perumusan kebijakan dan program PKTA Mengharmonisasi kebijakan yang telah ada sebagai bahan pembuatan perumusan kebijakan dan program PKTA Merumuskan kebijakan dan program PKTA Melaksanakan pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Tersedianya data dan informasi sebagai bahan untuk perumusan kebijakan dan program PKTA Terlaksananya harmonisasi kebijakan sebagai bahan untuk perumusan kebijakan dan program PKTA Adanya kebijakan dan program PKTA Terlaksananya pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

7 Lanjutan…… WEWENANG : Menyiapkan data dan informasi sebagai bahan pembuatan perumusan kebijakan dan program PKTA Mengharmonisasi kebijakan yang telah ada sebagai bahan pembuatan perumusan kebijakan dan program PKTA Merumuskan kebijakan dan program PKTA Membina dan mengendalikan terhadap pelaksanaan tugas bawahan Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

8 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KABID ANALISIS KEBIJAKAN PKTA
Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan program PKTA URAIAN TUGAS: Menyiapkan informasi hasil pelaksanaan kebijakan dan program PKTA sebagai bahan analisa Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan kebijakan dan program PKTA Membuat hasil analisa/telaah pelaksanaan kebijakan dan program PKTA beserta rekomendasinya Melaksanakan pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Terlaksananya pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

9 Lanjutan…… WEWENANG : Menyiapkan informasi hasil pelaksanaan kebijakan dan program PKTA sebagai bahan analisa Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan kebijakan dan program PKTA Membuat hasil analisa/telaah pelaksanaan kebijakan dan program PKTA beserta rekomendasinya Membina dan mengendalikan terhadap pelaksanaan tugas bawahan Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

10 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KASUBBID ADVOKASI DAN FASILITASI PKTA WILAYAH BARAT TUPOKSI: Melaksanakan koordinasi, sosialiasi, advokasi dan fasilitasi penghapusan kekerasan terhadap anak (PKTA) untuk wilayah barat URAIAN TUGAS: Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah barat Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah barat Melaksanakan advokasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah barat Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah barat Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Terlaksananya koordinasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah barat Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah barat Terlaksananya advokasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah barat Terlaksananya fasilitasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah barat Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

11 Lanjutan…… WEWENANG : Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah barat Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah barat Melaksanakan advokasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah barat Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah barat Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

12 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KASUBBID ADVOKASI DAN FASILITASI PKTA WILAYAH TIMUR TUPOKSI: Melaksanakan koordinasi, sosialiasi, advokasi dan fasilitasi penghapusan kekerasan terhadap anak (PKTA) untuk wilayah Timur URAIAN TUGAS: Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah Timur Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah Timur Melaksanakan advokasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah Timur Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah Timur Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Terlaksananya koordinasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah Timur Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah Timur Terlaksananya advokasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah Timur Terlaksananya fasilitasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah Timur Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

13 Lanjutan…… WEWENANG : Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah Timur Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah Timur Melaksanakan advokasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah Timur Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program PKTA untuk wilayah Timur Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

14 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KASUBBID DATA DAN INFORMASI PKTA
Melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan informasi sebagai bahan untuk perumusan kebijakan dan program PKTA URAIAN TUGAS: Mengumpulkan data terkait kekerasan terhadap anak Mengolah data terkait kekerasan terhadap anak Melaksanakan mekanisme pelaporan PKTA Menyiapkan informasi terkait kekerasan terhadap anak Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Terlaksananya pengumpulan data terkait kekerasan terhadap anak Terlaksanya pengolahan data terkait kekerasan terhadap anak Tersedianya laporan dan informasi terkait kekerasan terhadap anak Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

15 Lanjutan…… WEWENANG: Mengumpulkan data terkait kekerasan terhadap anak Mengolah data terkait kekerasan terhadap anak Melaksanakan mekanisme pelaporan PKTA Menyiapkan informasi terkait kekerasan terhadap anak Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

16 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KASUBBID HARMONISASI KEBIJAKAN PKTA
Melaksanakan harmonisasi kebijakan dan program PKTA URAIAN TUGAS: Melaksanakan pengumpulan kebijakan dan program PKTA sebagai bahan harmonisasi Membuat laporan harmonisasi kebijakan dan program PKTA sebagai bahan masukkan untuk pembuatan kebijakan dan program PKTA Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Kumpulan kebijakan dan program PKTA sebagai bahan harmonisasi Terlaksananya harmonisasi kebijakan dan program PKTA Laporan harmonisasi kebijakan dan program PKTA sebagai bahan masukkan untuk pembuatan kebijakan dan program PKTA Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

17 Lanjutan…… Wewenang: Melaksanakan pengumpulan kebijakan dan program PKTA sebagai bahan harmonisasi Melaksanakan harmonisasi kebijakan dan program PKTA Membuat laporan harmonisasi kebijakan dan program PKTA sebagai bahan masukkan untuk pembuatan kebijakan dan program PKTA Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

18 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KABID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG SOSIAL DAN BUDAYA
Melaksanakan penyusunan kebijakan, analisa, koordinasi, sosialisasi, advokasi dan fasilitasi pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya URAIAN TUGAS: Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Melaksanakan pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Tersusunnya kebijakan pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Terlaksananya koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Terlaksananya advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Terlaksananya fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Analisa hasil pelaksanaan kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Terlaksananya pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

19 Lanjutan…… WEWENANG : Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Membina dan mengendalikan terhadap pelaksanaan tugas bawahan Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

20 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KABID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG PENDIDIKAN DAN KESEHATAN TUPOKSI: Melaksanakan penyusunan kebijakan, analisa, koordinasi, sosialisasi, advokasi dan fasilitasi pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan URAIAN TUGAS: Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Melaksanakan pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Tersusunnya kebijakan pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Terlaksananya koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Terlaksananya advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Terlaksananya fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Analisa hasil pelaksanaan kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Terlaksananya pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

21 Lanjutan…… WEWENANG : Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan Membina dan mengendalikan terhadap pelaksanaan tugas bawahan Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

22 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KABID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG HAK SIPIL DAN HUKUM TUPOKSI: Melaksanakan penyusunan kebijakan, analisa, koordinasi, sosialisasi, advokasi dan fasilitasi pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum URAIAN TUGAS: Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Melaksanakan pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Tersusunnya kebijakan pemenuhan hak anak di bidang sosial dan budaya Terlaksananya koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Terlaksananya advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Terlaksananya fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Analisa hasil pelaksanaan kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Terlaksananya pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas bawahan Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

23 Lanjutan…… WEWENANG : Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang hak sipil dan hukum Membina dan mengendalikan terhadap pelaksanaan tugas bawahan Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

24 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KASSUBID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG SOSIAL
Melaksanakan penyusunan kebijakan, analisa, koordinasi, sosialisasi, advokasi dan fasilitasi pemenuhan hak anak di bidang sosial URAIAN TUGAS: Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang sosial Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang sosial Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Tersusunnya kebijakan pemenuhan hak anak di bidang sosial Terlaksananya koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Terlaksananya advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Terlaksananya fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Analisa hasil pelaksanaan kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

25 Lanjutan…… WEWENANG : Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang sosial Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang sosial Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang sosial Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

26 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KASSUBID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG BUDAYA
Melaksanakan penyusunan kebijakan, analisa, koordinasi, sosialisasi, advokasi dan fasilitasi pemenuhan hak anak di bidang budaya URAIAN TUGAS: Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang budaya Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang budaya Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Tersusunnya kebijakan pemenuhan hak anak di bidang budaya Terlaksananya koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Terlaksananya advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Terlaksananya fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Analisa hasil pelaksanaan kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

27 Lanjutan…… WEWENANG : Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang budaya Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang budaya Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang budaya Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

28 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KASSUBID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG PENDIDIKAN
Melaksanakan penyusunan kebijakan, analisa, koordinasi, sosialisasi, advokasi dan fasilitasi pemenuhan hak anak di bidang pendidikan URAIAN TUGAS: Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Tersusunnya kebijakan pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Terlaksananya koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Terlaksananya advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Terlaksananya fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Analisa hasil pelaksanaan kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

29 Lanjutan…… WEWENANG : Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang pendidikan Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

30 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KASSUBID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG KESEHATAN
Melaksanakan penyusunan kebijakan, analisa, koordinasi, sosialisasi, advokasi dan fasilitasi pemenuhan hak anak di bidang kesehatan URAIAN TUGAS: Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Tersusunnya kebijakan pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Terlaksananya koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Terlaksananya advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Terlaksananya fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Analisa hasil pelaksanaan kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

31 Lanjutan…… WEWENANG : Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang kesehatan Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

32 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KASSUBID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG HAK SIPIL
Melaksanakan penyusunan kebijakan, analisa, koordinasi, sosialisasi, advokasi dan fasilitasi pemenuhan hak anak di bidang hak sipil URAIAN TUGAS: Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Tersusunnya kebijakan pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Terlaksananya koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Terlaksananya advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Analisa hasil pelaksanaan kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

33 Lanjutan…… WEWENANG : Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang hak sipil Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya

34 TUPOKSI, URAIAN TUGAS, HASIL TUGAS DAN KEWENANGAN KASSUBID PEMENUHAN HAK ANAK BIDANG HUKUM
Melaksanakan penyusunan kebijakan, analisa, koordinasi, sosialisasi, advokasi dan fasilitasi pemenuhan hak anak di bidang hukum URAIAN TUGAS: Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang hukum Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hukum Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hukum Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hukum Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang hukum Memberikan saran atau masukkan kepada atasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan HASIL TUGAS: Tersusunnya kebijakan pemenuhan hak anak di bidang hukum Terlaksananya koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hukum Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hukum Terlaksananya advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hukum Analisa hasil pelaksanaan kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hukum Terlaksananya tugas lain sesuai dengan petunjuk pimpinan

35 Lanjutan…… WEWENANG : Melaksanakan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak di bidang hukum Melaksanakan koordinasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hukum Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hukum Melaksanakan advokasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hukum Melaksanakan fasilitasi kebijakan dan program pemenuhan hak anak di bidang hukum Melaksanakan analisa pelaksanaan kebijakan dan pogram pemenuhan hak anak di bidang hukum Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Mengelola dan mendayagunakan sumber daya yang ada di bidangnya


Download ppt "PENGARUSUTAMAAN GENDER PENGARUSUTAMAAN GENDER"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google