Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGEMBANGAN KAWASAN PRODUKSI DAN INVESTASI RAKYAT

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGEMBANGAN KAWASAN PRODUKSI DAN INVESTASI RAKYAT"— Transcript presentasi:

1 PENGEMBANGAN KAWASAN PRODUKSI DAN INVESTASI RAKYAT
Oleh: Dr. Ir. Tatag Wiranto, MURP Deputi Menteri Bidang Pengembangan Daerah Khusus KEMENTERIAN NEGARA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL

2 PENGANTAR Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal mempunyai tugas untuk mengkoordinasikan kebijakan dan pelaksanaan program untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal. Saat ini terdapat 199 kabupaten yang masuk katagori daerah tertinggal. Untuk mengoptimalkan upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal, kementerian ini mendapat ’tugas tambahan’ untuk melaksanakan pelaksanaan bantuan: (i) pengembangan ekonomi lokal, (ii) pemberdayaan masyarakat, dan (iii) penyediaan prasarana dan sarana lokal/perdesaan.

3 SEBARAN ‘LOKASI’ DAERAH TERTINGGAL

4 PROYEK YANG SUDAH BERJALAN DAN USULAN BARU
Pada saat ini pihak Bank Dunia telah menyalurkan dana pinjaman untuk menangani kegiatan bantuan dana ke daerah teringgal tersebut melalui proyek yang disebut Support for Poor and Disadvantaged Area ( SPADA ). Untuk mempercepat pengembangan ekonomi lokal di daerah tertinggal, kementerian ini mengusulkan tambahan pinjaman untuk menangani investasi dalam pengembangan kawasan produksi melalui proyek yang disebut Support for Production Area Development and Investment ( SPADI ). Kedua proyek di atas merupakan 2 di antara 6 instrumen pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah tertinggal yang akan dijelaskan pada uraian berikut.

5 4 Pilar Strategi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

6 Strategi Dasar

7 Strategi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Pilar pertama, meningkatkan kemandirian masyarakat dan daerah tertinggal, dilakukan melalui kebijakan: (1) pengembangan ekonomi lokal, (2) pemberdayaan masyarakat, (3) penyediaan prasarana dan sarana lokal/perdesaan, dan (4) peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat; Pilar kedua, mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah, dilakukan melalui kebijakan: (1) penyediaan informasi potensi wilayah, (2) pemanfatan teknologi tepat guna, (3) peningkatan investasi dan kegiatan produksi, (4) pemberdayaan dunia usaha dan UMKM, dan (5) pengembangan kawasan produksi/perdesaan; Pilar ketiga, memperkuat integrasi ekonomi antara daerah tertinggal dan maju, dilakukan melalui kebijakan: (1) pengembangan jaringan ekonomi antar wilayah, (2) pengembangan jaringan prasarana antar wilayah, dan (3) pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah. Pilar keempat, meningkatkan penanganan pengembangan daerah khusus yang memiliki karakteristik ‘keterisolasian ’, dilakukan melalui kebijakan : (1) pembukaan keterisolasian daerah (pedalaman, pesisir, dan pulau kecil terpencil), (2) penanganan komunitas adat terasing, dan (3) pembangunan daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.

8 Instrumen Pelaksanaan Kebijakan

9 KONSEP PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL
Bahwa pengembangan ekonomi lokal merupakan pendekatan dalam peningkatan pertumbuhan yang bertumpu pada pemanfaatan SDM, SDA, teknologi, dan kelembagaan lokal. Bahwa perusahaan (corporate), kelompok usaha (business group), dan keluarga (household) dapat tumbuh dan berkembang secara ekonomis, jika memiliki ‘kapasitas’ dan sekaligus ‘kesempatan’ (propensity) untuk memperoleh akses masukan sumberdaya sehingga memiliki kemampuan melakukan proses produksi. Bahwa Pemerintah perlu memiliki kapasitas dalam pengaturan, pembinaan, dan pelayanan ekonomi lokal.

10

11 Pemenuhan akses masukan sumberdaya diperlukan untuk dapat meningkatkan “kapasitas perusahaan, kelompok usaha, dan keluarga” agar dapat memiliki kemampuan untuk melakukan investasi, bekerja/berusaha, berproduksi, berpendapatan, berkonsumsi, menabung, dan re-investasi, sehingga secara akumulatif terjadi “siklus membumbung”, yaitu: investasi>produksi>pendapatan>konsumsi>tabungan> re-investasi Dengan demikian, peningkatan kapasitas perusahaan, kelompok usaha dan keluarga tidak sekedar untuk meningkatkan kemampuan melakukan proses produksi, akan tetapi secara akumulatif dapat menggunakan kapasitasnya untuk melakukan ‘re-investasi’ bagi pengembangan kegiatan produksi lebih lanjut.

12 KONSEP PENGEMBANGAN KAWASAN PRODUKSI
Pengembangan kegiatan produksi dan investasi yang berbasis pada pemanfaatan sumberdaya alam; Pengembangan kegiatan produksi yang dimiliki dan dikelola masyarakat setempat (lokal) bersama dunia usaha dan pemerintah; (b) Pengembangan investasi pada produk yang memiliki daya ungkit yang tinggi dan siklus hidup yang panjang (long life cycle product), serta skala usaha yang cukup besar; (c) Pemilihan produk atau komoditi yang memiliki peluang atau permintaan pasar (domestik dan ekspor) yang besar; (d) Penggunaan teknologi produksi yang tepat guna untuk menjamin kualitas produk, efisiensi produksi, dan daya saing usaha; (e) Pengembangan industri kluster untuk mendukung daya saing usaha dan keberlanjutan kegiatan produksi; (d) Pengembangan usaha kemitraan dalam bentuk badan usaha milik bersama (BUMB).

13 KONSEP PENGEMBANGAN INVESTASI RAKYAT
Pengembangan investasi berbasis rakyat yang diusulkan oleh kelompok usaha masyarakat setempat (lokal) dengan skala usaha yang cukup besar; (b) Pemerintah Daerah menyediakan tenaga pelayanan pengembangan usaha (BDS) untuk menyiapkan rencana investasi yang mempertimbangkan: (i) pemilihan produk atau komoditi yang memiliki peluang atau permintaan pasar (domestik dan ekspor) yang besar, (ii) penggunaan teknologi produksi yang tepat guna, (iii) memiliki perjanjian dengan perusahaan penerima produk (off taker), (iv) merupakan bagian dari industri kluster. (c) Pemerintah Daerah mengadakan kerjasama dengan perbankan untuk memberikan fasilitas kredit usaha rakyat atau kredit umum, serta meminta bantuan konsultan keuangan mitra bank (KKMB) untuk mengurus permintaan kredit dan persetujuan kredit . (d) Kelompok usaha masyarakat menunjuk manager usaha setelah melakukan uji kompetensi dan memberikan sebagian saham sebagai insentif.

14 PELAYANAN PENGEMBANGAN BISNIS PENYIAPAN LAHAN PRODUKSI
KONSEP PENGEMBANGAN KAWASAN PRODUKSI INVESTASI UNIT PELAYANAN PENGEMBANGAN BISNIS UNIT PENGEMBANGAN KAWASAN PRODUKSI UNIT PENYIAPAN LAHAN PRODUKSI UNIT PRODUKSI LAHAN Ha ( KK) UNIT PENGOLAHAN UNIT PEMASARAN PASAR

15 SKEMA PENDANAAN

16 SEA FOOD CLUSTER INDUSTRY
Fresh Export Cold Storage Domestic Processed Containerized Blok Ice Plant Cluster Industry for Seafood Product Floating Port INDRA 2 - Collector Water Treatment Plant Value Added Finish Product Healthy & Affordable Sewage Treatment Plant Sewage Electricity Biogas Coconut shell/ Wood chip Electricity Power Plant

17 BADAN USAHA MILIK BERSAMA
(BUMB) Usaha Bersama Oleh Semua Pelaku Ekonomi Dalam Wadah Satu BADAN USAHA Sesuai Ps. 33 UUD 1945 Perlindungan Atas Hak Milik Pembagian Keuntungan yang Adil Mencegah Akumulasi Kekayaan dan Monopoli Didasarkan Prinsip & Semangat ’Gotong Royong’ Kontribusi: Modal, Asset, Surat Berharga, Fasilitas, dll-nya. Sumber: Prof. Dimyati, 2006

18 INPUT KEGIATAN Input Kegiatan (selama 5 tahun) untuk menarik kredit usaha rakyat atau kredit umum (investasi): 1. Fasilitasi dalam penyiapan lahan, pengembangan kawasan produksi, dan pengembangan investasi rakyat; 2. Fasiitasi peningkatan peran dunia usaha untuk melakukan kerjasama investasi atau perbankan dalam menyediakan kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit umum (KU); 3. Fasilitasi penyediaan dana jaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit umum (KU). 4. Penyediaan bantuan manajemen: (i) penyiapan rencana bisnis/investasi, (ii) penyiapan lahan dan kelompok usaha, (iii) pelayanan pengembangan usaha (BDS), (iv) pelayanan keuangan mitra bank (KKMB), (v) pengelolaan kawasan produksi.

19 MODEL INVESTASI RAKYAT Komponen atau Jenis Investasi
Kebutuhan Dana Investasi (Juta Rp.) Industri Pengolahan Ubi (peserta 100 KK) Penanaman ubi 200 ha/berkala Pembangunan pabrik pengolah ubi 9.500,0 6.000,0 3.500,0 Industri Pengolahan Ikan (peserta 400 KK) Penyediaan kapal penangkap ikan (25 buah) Penyediaan kapal pengolah ikan (2 buah) Pembuat tepung ikan (1 unit) Pembuat es (1 unit) Depo minyak (1 unit) Dana operasi (1 tahun) 60.000,0 37.500,0 1.500,0 3.000,0 2.500,0 Industri Pengolahan Beras (5000 ha peserta 3000 KK) -Penyiapan lahan -Penyiapan sarana irigasi -Penyiapan kelompok usaha, -Penanaman padi -Pembangunan pabrik pengolahan beras -Pembangunan gudang -Pembangunan industri limbah/listrik ,0

20 MODEL INVESTASI RAKYAT Komponen atau Jenis Investasi
Kebutuhan Dana Investasi (Juta Rp.) Industri Kelapa Sawit (peserta 1500 KK) Penyiapan lahan (5000 ha) Penanaman sawit Pembangunan pabrik kelapa sawit ,0 Industri Pengolahan Jagung (peserta 400 KK) Penyiapan lahan (1000 ha) Penanaman jagung Pembangunan pabrik pengolah biji dan tepung (1 unit) Dana operasi (1 tahun) 20.000,0 Penyediaan bantuan manajemen: penyiapan rencana bisnis, penyiapan lahan dan kelompok usaha, pelayanan pengembangan usaha (BDS), Pelayanan konsultan keuangan mitra bank, pengelolaan kawasan produksi.

21 STRUKTUR ORGANISASI Bank Kawasan Produksi LKM PUSAT PROP KABUPATEN KAB
TIM KOORDINASI NASIONAL Ketua : Deputi BKPM Sekretaris : Deputi Meneg UKM-Kop Anggota : Unsur Terkait PUSAT TIM FASILITASI PROPINSI Ketua : Badan Penanaman Modal Provinsi Sekretaris : Dinas UKM/Koperasi Anggota : Unsur Terkait. PROP TIM PELAKSANA KABUPATEN Ketua : Badan Penanaman Modal Kabupaten. Sekretaris : Dinas UKM/Koperasi Anggota : Unsur Terkait. PELAKSANA PROYEK KABUPATEN KAB Bank TENAGA PENDAMPING KKMB/BDS Kawasan Produksi KEC/DESA KELOMPOK USAHA KELOMPOK USAHA KELOMPOK USAHA LKM

22 PRASYARAT SUKSES Investasi Rakyat Kawasan Produksi
Adanya peran pemerintah daerah Adanya kesiapan dunia usaha dan kelompok usaha Adanya kepastian pemasaran produk Adanya lahan usaha Adanya dana investasi Adanya sistem manajemen produksi, pengolahan, dan pemasaran Adanya tenaga konsultan pendamping PRASYARAT SUKSES Investasi Rakyat Kawasan Produksi

23 SEKIAN & TERIMA KASIH


Download ppt "PENGEMBANGAN KAWASAN PRODUKSI DAN INVESTASI RAKYAT"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google