Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Arah dan Kebijakan AGENDA RISET NASIONAL Lokakarya

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Arah dan Kebijakan AGENDA RISET NASIONAL Lokakarya"— Transcript presentasi:

1 AGENDA RISET NASIONAL 2010-2014
Arah dan Kebijakan AGENDA RISET NASIONAL Lokakarya Dewan Riset Nasional Jakarta, 6 Januari 2010 SP I DRN

2 DRN  Lembaga non struktural, untuk menggali pemikiran dan pandangan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia (UU No 18/2002).  Lembaga yang mendukung Menteri (Menegristek) merumuskan arah, prioritas utama dan kerangka kebijakan di bidang penelitian, pengembangan dan penerapan Iptek (UU No 18/2002).  Merupakan lembaga independen dalam melaksanakan tugasnya (Perpres No. 16/2005 Pasal 2) dan bukan lembaga pelaku iptek. SP I DRN

3 Struktural/Administratif
Struktur Organisasi SESMENRISTEK KETUA WK. KETUA dum KA BIRO UMUM KNRT SEKRETARIS KEPALA SEKRETARIAT Ka. Sub Bag Persidangan dan Hub. Antar Lembaga Ka Sub Bag TU KOMISI KOMISI KOMISI KOMISI KOMISI KOMISI KOMISI KOMISI Non Struktural Struktural/Administratif SP I DRN

4 Tugas DRN (Perpres No. 16/2005 Pasal 4)‏
Membantu Menteri dalam merumuskan arah dan prioritas utama pembangunan iptek; Memberikan berbagai pertimbangan kepada Menteri dalam menyusun kebijakan strategis pembangunan nasional iptek. Agenda Riset Nasional (ARN): Menjabarkan prioritas kegiatan, target capaian dan indikator keberhasilan pembangunan iptek ( ), diletakkan dalam proyeksi capaian jangka panjang (sasaran tahun 2025) Menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan riset (dalam Program Riset Insentif, kesesuaian proposal dengan ARN merupakan kriteria utama). SP I DRN

5 Penyelarasan ARN 2010-2014 diselaraskan dengan:
Visi Misi Presiden (11 Prioritas Nasional)‏ Platform Menegristek** RPJPN RPJMN * Jakstranas Iptek * Hasil rapat, lokakarya dan kajian DRN. * dalam penyelesaian ** dirujuk dalam Jakstranas. SP I DRN

6 Bidang-bidang Fokus Riset
Berdasarkan: RPJPN , (draft) RPJMN , (draft) Jakstranas : Ketahanan Pangan Energi Teknologi Informasi dan Komunikasi Teknologi dan Manajemen Transportasi Teknologi Pertahanan dan Keamanan Teknologi Kesehatan dan Obat 7. Material Maju SP I DRN

7 Keterkaitan antar Bidang
Material Maju SP I DRN

8 Kondisi dan Tantangan Saat Ini
Bagian dari visi RPJPN : “Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur”, Perkembangan perubahan dinamis: globalisasi, perubahan iklim, bencana alam, dsb, Riset dan pengembangan di Indonesia: kemampuan terbatas (anggaran sangat kecil), hubungan dengan pengguna / industri masih lemah, Daya saing Indonesia: peringkat ke 55 dari 134 negara (2008), Sinkronisasi dan koordinasi masih lemah, Dari pemetaan kegiatan riset oleh DRN ( ): Perbandingan riset hilir : riset hulu Keseluruhan : Perguruan Tinggi : SP I DRN

9 Peran dan Fungsi ARN Instrumen koordinasi pelaku iptek untuk mewujudkan kinerja kolektif; Sebagai wahana produksi, distribusi dan adopsi iptek untuk menjawab masalah pembangunan; Instrumen koordinasi untuk aktualisasi aksi kreatif manusia dalam hubungan/relasi antar aktor-aktor yang heterogen. SP I DRN

10 Program Riset Insentif – KNRT / DIKNAS
Implementasi ARN Program Riset Insentif – KNRT / DIKNAS Program Riset Daerah Jenis-jenis Riset: Riset Dasar Riset Terapan Peningkatan Kapasitas Iptek Sistem Produksi Percepatan Difusi dan Pemanfaatan Iptek SP I DRN

11 ARN 2010-2014 Mempunyai peran penting sebagai instrumen koordinasi;
Memberikan arah kebijakan dan penterjemahan arah kebijakan riset; Sebagai acuan untuk memberikan solusi permasalahan dalam pembangunan Iptek Menguraikan prioritas kegiatan, tonggak dan indikator capaian pembangunan iptek, yang diletakkan dalam proyeksi capaian jangka panjang (sasaran tahun 2025); Acuan dalam implementasi riset, antara lain melalui Pogram Riset Insentif. SP I DRN

12 Terima Kasih SP I DRN


Download ppt "Arah dan Kebijakan AGENDA RISET NASIONAL Lokakarya"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google