Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYandi Wibowo Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Oleh : Dra. Sulistyaningtyas, A.H, M.Sc, Apt.
FORMULARIUM Oleh : Dra. Sulistyaningtyas, A.H, M.Sc, Apt.
2
DEFINISI Merupakan suatu dokumen yang secara terus menerus direvisi, memuat sediaan obat dan informasi penting lainnya yang merefleksikan keputusan klinik mutakhir dari staf medik Rumah Sakit. Daftar Obat : daftar produk yang telah disetujui digunakan di RS. Daftar obat sederhana tanpa informasi tentang tiap produk obat, hanya terdiri atas nama generik, kekuatan dan bentuk.
3
FORMULARIUM Memuat ringkasa informasi obat yang mudah dipahami oleh profesional kesehatan di RS. Informasi mencakup nama generik, indikasi penggunaan, kekuatan, bentuk sediaan, posologi, toksikologi, jatwal pemberian, kontraindikasi, efek samping, dosis regimen.
4
SISTEM FORMULARIUM Metode yang digunakan staf medik di suatu RS.
Melalui KFT mengevaluasi, menilai dan memilih dari berbagai zat aktif obat dan bentuk sediaan terbaik untuk perawatan pasien. Penyediaan jenis dan jumlah obat sesuai kebutuhan pasien. Kebutuhan staf terakomodasi dan perencanaan pengadaan mengacu pada formularium.
5
FORMAT FORMULARIUM Sampul luar dengan judul formularium obat, nama RS, tahun berlaku dan nomor edisi. Daftar Isi. Sambutan. Kata pengantar. SK, KFT, SK Pemberlakuan Formularium. Petunjuk penggunaan formularium. Informasi tentang kebijakan dan prosedur RS tentang obat. Monografi obat. Informasi khusus. Lampiran ( formulir, index kelas terapi obat, index nama obat).
6
FORMAT FORMULARIUM Gunakan warna kertas berbeda untuk tiap bagian/seksi formularium. Menggunakan index pinggir. Membuat formularium se ukuran saku baju pabrik. Mencetak tebal atau menggunakan bentuk huruf yang berbeda untuk nama generik.
7
MANFAAT FORMULARIUM Meningkatkan mutu dan ketepatan penggunaan obat di RS. Merupakan Badan edukasi bagi profesional kesehatan tentang terapi obat yang rasional. Memberikan rasio manmaaf-biaya yang tertinggi, bukan hanya mencari obat termurah.
8
MANFAAT FORMULARIUM Memudahkan profesional kesehatan dalam memilih obat yang akan digunakan untuk perawatan pasien. Memuat sejumlah pilihan terapi obat yang jenisnya dibatasi, sehingga dapat mengetahui dan mengingat obat yang digunakan secara rutin. IFRS dapat melakukan pengelolaan obat secara efektif dan efisien. RS mampu membeli obat dalam kuantitas dari jenis obat yang lebih efektif.
9
PEDOMAN TERAPI Obat yang tertera dalam Formularium herus sesuai dengan pola penyakit yang ada di RS. Pembuatan Formularium berdasarkan pengkajian pola penyakit, populasi pasien, gejala dan penyebabnya. Menggunakan tahapan pembuatan.
10
TAHAPAN Tahap pertama : Tahap kedua :
Pengkajian pola penyakit dan populasi pasien 4 tahun berturut turut. Data morbiditas. Kelompok peyakit, jumlah, presentasi tiap ahun. Pengelompokan berdasarkan ICD-10 ( International Statistical Classification of Disease and Related Health Problem) Tahap kedua : Penetapan peringkat penyakit terbanyak. Tabel berisi sub kelompok penyakit dan jumlah rata2x serta presentase pasien.
11
TAHAPAN Tahap ketiga : Tahap keempat :
Penetapan penyakit, gejala, penyebab dan golongan farmakologi obat. Tabel berisi sub kelompok penyakit dan jumlah serta presentase pasien dalam tiap sub kelompok penyakit. Tahap keempat : Tabel berisi sub kelompok penyakit dan golongan farmakalogi obat dan pendukung yang diperlukan untuk tiap penyakit.
12
TAHAPAN Tahap kelima : Pemberian nama obat dalam tiap golongan farmakologi. Tabel yang mengandung golongan farmakologi, sub golongan farmakologi, nama obat dan bahan pendukung yang diperlukan untuk tiap penyakit. Tahap pengkajian ini dilakukan bila RS belum ada Standart Pengobatan.
13
SISTEM FORMULARIUM EVALUASI PENGGUNAAN :
Pengkajian dari data Pustaka : Mengumpulkan naskah ilmiah berkaitan dengan aspek keamanan, efektivitas dan biaya. Menggunakan jurnal : British Medical Journal, New England Journal of Medicine, Cochrane Review. Melakukan telaah ilmiah. Pengkajian dengan mengambil data sendiri : Proses terus menerus sah secara organisasi, terstruktur, ditujukan untuk memastikan obat digunakan secara tepat, aman dan bermanfaat.
14
SISTEM FORMULARIUM PENILAIAN
Obat baru yang diusulkan dilengkapi dengan informasi kelas terapi, indikasi terapi, bentuk sediaan dan kekuatan, bioavailabilitas, farmakokinetik, kisaran dosis, efek samping, efek toksik, perhatian khusus, kelebihan dibanding obat lama, uji klinik, kajian epidemiologi, perbandingan harga, rekomendasi tingkat I EBM (evidence base medicine). Tingkatan bukti ilmiah tertinggi untuk indikasi dan keamanannya, ketersediaan di pasaran, harga dan biaya termurah.
15
SISTEM FORMULARIUM PEMILIHAN OBAT;
Faktor institusional (kelembagaan) : sesuai pola penyakit, polpulasi pasien dan kebijakan RS. Faktor obat : efektivitas, keamanan, profil farmakokinetik dan farmakodinamik, ketersediaan obat, fasilitas penyimpanan, pembuatan, kualitas produk, reaksi obat merugikan dan kemudahan penggunaan, ada ijin edar dari DepKes. Faktor biaya : biaya sediaan, biaya penyiapan, biaya pemberian dan monitoring.
16
SISTEM FORMULARIUM PENGGUNAAN OBAT NON FORMULARIUM.
Kasus tertentu yang jarang terjadi, misal kelainan hormon pada anak, penyakit kulit langka. Perkembangan terapi yang memerlukan obat baru yang belum terakomodir. Obat yang sangat mahal dan penggunaannya dikendalikan secara ketat, misal sitostatika baru, antibiotika yang dicadangkan ( reserved antibiotics). Prosedur dengan formulir yang diusulkan oleh dokter, disetujui kepala SMF, penilaian usulan oleh KFT baru setelah disetujui disampaikan ke IFRS untuk diadakan.
17
PENYUSUNAN FORMULARIUM
PROSES Rekapitulasi usulan obat dari masing2 SMF. Mengelompokkan berdasar klas terapi. Membahas usulan dalam rapat KFT. Rancangan disebarkan ke SMF sbg umpan balik. Membahas hasil umpan balik. Menetapkan daftar obat yang masuk formularium. Menyusun kebijakan dan pedoman implementasi. Edukasi formularium pada staf, monitoring KFT yang dibantu IFRS.
18
ISI FORMULARIUM KEBIJAKAN DAN PROSEDUR:
Masa berlakunya, tatalaksana dalam penulisan resep, prosedur pelayanan, kebijakan obat generik. Prosedur pengusulan obat yang ditambahkan, dihapuskan. SK tentang KFT. Kebijakan dan prosedur substitusi generik dan terapetik, penghentian permintaan otomatis, permintaan obat lisan, obat yang dibawa pasien ke RS, konsumsi sendiri oleh pasien, penggunaan obat sampel, permintaan obat Cito, standar waktu, MESO. Kebijakan penulisan resep Rawat Jalan.
19
BENTUK SEDIAAN & KEKUATAN
DAFTAR OBAT KLS TRP & KAT FDA NO URUT OBAT NAMA GENERIK BENTUK SEDIAAN & KEKUATAN DOSIS & KETERANGAN 1 2 3 4 5 1.1 C Analgetika narkotika Fentanil 0,05 mg/ml, TTS 25 mcg/jam. 50 mcg/jam, inj, patch
20
INFORMASI KHUSUS Tabel ekivalensi dosis dari obat yang sama golongan farmakologinya. Cara perhitungan untuk dosis anak. Daftar racun yang dapat didialisis. Cara perhitungan penyesuaian dosis. Interaksi obat. Daftar obat dengan index terapi sempit.
21
MASA BERLAKU & DISTRIBUSI
Sesuai kebijakan Rumah Sakit. Distribusi : Unit pelayanan rawat jalan, inap, & darurat. Instalasi Farmasi dan seluruh satelit fsrmasi. Pimpinan Rumah Sakit. Pusat Pelayanan Informasi Obat. Bagian/ SMF/ UPF/ Departemen. Anggota Staf Medik dan Apoteker. Perpustakaan. Bagian Pengadaan. Dll yang dianggap perlu.
22
EVALUASI KEPATUHAN Kepatuhan Penulisan Resep sesuai Formularium.
Jumlah obat sesuai formularium x 100% Jumlah total sesuai formularium Kepatuhan Pengadaan sesuai Formularium. Jumlah produk diadakan sesuai formularium x 100% Jumlah total produk obat sesuai formularium Dibuat standart kepatuhan yang di tetapkan RS. Hasil disampaikan secara periodik.
23
PENYEBAB KETIDAKPATUHAN
Sistem formularium tidak berjalan dengan baik. Tidak ada surat keputusan pimpinan RS. Tidak ada sosialisasi formularium oleh KFT kepada staf medik. Tidak adanya supervisi secara reguler. KFT tidak berfungsi dengan baik. Formularium tidak pernah direvisi. Apoteker IFRS tidak berperan sebagai mana mestinya. Tidak adanya mekanisme penghargaan dan hukuman Adanya konflik kepentingan dalam pengadaan.
24
PEMUTAKHIRAN FORMULARIUM
Proses pemutakhiran akan berjalan bila sistem formularium sudah dilaksanakan dengan baik. Pengkajian Penggunaan obat : pengkajian dari efek terapi dari beberapa kelas terapi obat tiap tahun. Penambahan dan Penghapusan Obat dari Formularium.
25
PRIORITAS OBAT DI KAJI Obat berpotensi tinggi menimbulkan efek samping yang serius (ESO belum banyak dilaporkan). Obat yang diduga banyak digunakan secara tidak rasional (antibiotika). Obat mahal seperti sitostatika. Obat yang dievaluasi bisa dimasukkan, dikeluarkan atau dipertahankan dalam formularium.
26
TAHAP PENGKAJIAN Penetapan obat atau kelas terapi obat.
Pengumpulan data : retrospektif, konkuren, prospektif. Demografi pasien, karakteristik pasien, sejarah pengobatan. Indikasi penggunaan obat. Sejarah penggunaan obat. Obat obat yang digunakan sekarang. Adanya efek samping obat, interaksi obat. Data laboratorium ( biokimia, darah, mikrobiologis)
27
PENAMBAHAN DAN PENGHAPUSAN OBAT
Permohonan harus diajukan secara resmi melalui SMF kepada KFT. Permohonan yang diajukan memuat informasi : Mekanisme farmakologi obat dan indikasi yang diajukan. Alasan mengapa obat yang diajukan lebih baik dari yang sudah ada. Bukti ilmiah dari pustaka yang mendukung perlunya obat dimasukkan.
28
KRITERIA PENGHAPUSAN Obat tidak beredar lagi dipasaran.
Obat tidak ada yang menggunakan lagi. Sudah ada obat baru yang lebih cost effective. Obat setelah dievaluasi memiliki resiko lebih tinggi dibandingkan manfaatnya.
29
PERAN APOTEKER Apoteker selaku sekretaris KFT.
Berperan aktif dalam kegiatan menunjang Formularium. Merekapitulasi usulan obat. Mengkaji informasi dari pustaka ilmiah. Menyajikan data ketersediaan dan harga obat. Melakukan evaluasi usulan obat.
30
PERAN APOTEKER Menyiapkan informasi yang akan dimuat dalam formularium. Berpartisipasi aktif dalam rapat pembahasan penyusunan formularium. Berpartisipasi aktif dalam sosialisasi formularium. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi secara berkesinambungan. Mengkajian penggunaan obat.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.