Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGANTAR DASAR-DASAR AMDAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGANTAR DASAR-DASAR AMDAL"— Transcript presentasi:

1 PENGANTAR DASAR-DASAR AMDAL
By : Septia Pristi Rahmah, SKM UNIVERSITAS ESA UNGGUL

2 SILABUS Apa guna AMDAL? Bagaimana Prosedur AMDAL
Apa yang dimaksud dengan AMDAL? Apa guna AMDAL? Bagaimana Prosedur AMDAL Siapa Yang menyusun AMDAL? Siapa Saja yang terlibat dalam AMDAL Apa Kaitan AMDAL dengan dokumen kajian lingkungan lainnya

3 APA itu AMDAL ?? AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

4 Kaitan AMDAL dengan Perijinan
AMDAL dikaitkan dengan perijinan Agar pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.

5 Pengertian Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan /kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan ttg penyelenggarakan usaha dan/kegiatan hasil studi mengenai dampak

6 Terminologi dalam Amdal
Amdal merupakan bagian ilmu ekologi pembangunan yang mempelajari hubungan timbal balik atau interaksi antara pembangunan dan lingkungan ANDAL ( analisis dampak lingkungan ) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu usaha dan / kegiatan studi/penelitian mendalam

7 FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LINGKUNGAN
KOMPONEN LINGKUNGAN POTENSI BAHAYA PANAS BISING FASILITAS KERJA RADIASI LINGKUNGAN FISIK Jasad Renik spt. Virus, jamur dll hewan serangga, anjing, ular, tikus dsb. LINGKUNGAN BIOLOGIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LINGKUNGAN LINGKUNGAN KIMIA GAS DEBU PESTISIDA

8 Proses Awal ….. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL. Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).

9 Dampak ialah setiap perubahan yang terjadi dalam lingkungan akibat adanya aktivitas / kegiatan manusia Dampak (impact) timbul dari adanya benturan antara 2 kepentingan yaitu pembangunan proyek dan melestarikan lingkungan Dampak bersifat : biofisik, sosekbud dan kesehatan (ADKL)

10 Dampak besar dan penting adalah perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan Kerangka acuan adalah ruang lingkup kajian analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang merupakan hasil pelingkupan Rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) adalah upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan Rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak besar dan penting akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan

11 Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan Komisi penilai adalah komisi yang bertugas menilai dokumen analisis mengenai dampak lingkungan dengan pengertian di tingkat pusat oleh komisi penilai pusat dan di tingkat daerah oleh komisi penilai daerah

12 Manusia Pembangunan Kesejahteraan
Dampak lingkungan : Pencemaran Kerusakan habitat hewan/tt Nilai estetika alam  Erosi, banjir, …

13 Aktivitas Manusia / Alam
Wajar Berlebihan Pemulihan Alamiah Tak mampu memulihkan Perlu usaha manusia

14 Kegiatan Alamiah : kimia, fisik dan biologi…spt. Gas beracun, gema bumi, pe populasi eceng gondok, dll. Manusia : pembangunan pelabuhan, transportasi, penyemprotan insektisida, dll. Dampak : positif …ditingkatkan dan negatif …dikurangi dengan mitigasi

15 Mengapa AMDAL ?? AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Keseluruhan proses yang dilakukan sbg upaya pengendalian terhadap sektor lingkungan sebagai akibat adanya pembangunan. Meliputi berbagai komponen lingkungan hidup diantaranya : Fisika-Kimia, tanah, biologi, sosial-budaya, sosial-ekonomi, dan Kesehatan masyarakat

16 Dampak Lingkungan Hidup
Setiap Kegiatan manusia tidak lepas dari dampak terhadap lingkungan Dampak suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas. Aktivitas dapat bersifat alamiah, kegiatan manusia Jenis Dampak yaitu Dampak positif dan negatif. Sifat dampak apakah seseorang diuntungkan atau dirugikan oleh proyek.

17 Startegi Lingkungan : Penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan. Melaksanakan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan Memprediksi dampak dari berbagai rencana kegiatan terhadap lingkungan secara keseluruhan

18 Daya dukung lingkungan
Pengertian : batas kemampuan lingkungan untuk mengasimilasi zat pencemar menjadi tidak beracun Daya dukung lingkungan terbatas Jika pencemaran tidak diatasi maka Ambruklah kehidupan manusia

19 UU No. 36/2009 Kepmenkes RI No. 876/2001 UU No. 32/2009
Hidup Produktif Sosial Ekonomi SEHAT, merupakan suatu keadaan sejahtera (badan, jiwa,dan sosial). Kepmenkes RI No. 876/2001 Tentang Pedoman Teknis Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan UU No. 32/2009 Pengelolaan Lingkungan Hidup LANDASAN

20 SIAPA YANG MELAKUKAN AMDAL???
Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan Komisi penilai adalah komisi yang bertugas menilai dokumen analisis mengenai dampak lingkungan dengan pengertian di tingkat pusat oleh komisi penilai pusat dan di tingkat daerah oleh komisi penilai daerah

21 PROSEDUR AMDAL 1. Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
2. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat 3. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping) 4. Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL. Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).

22 Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL
Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya. Siapa yang harus menyusun AMDAL? Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL. Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya. Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000.

23 Jenis Dokumen AMDAL KERANGKA ACUAN (KA-ANDAL)
ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (ANDAL) RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HDUP (RKL) RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HDUP (RPL) Memuat: Potensi dampak penting Wilayah studi Arahan kedalaman studi ANDAL, RKL, RPL Memuat: Rona LH Prakiraan dampak Evaluasi dampak Bahan masukan untuk keputusan kelayakan lingkungan Memuat: Arahan untuk pengelolaan dampak penting lingkungan Memuat: Arahan untuk pemantauan dampak penting lingkungan

24 TERIMA KASIH


Download ppt "PENGANTAR DASAR-DASAR AMDAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google