Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kekuasaan Negara.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kekuasaan Negara."— Transcript presentasi:

1 Kekuasaan Negara

2 Mengapa Negara Berkuasa?
Plato & Aristoteles: Negara memerlukan kekuasaan yang mutlak untuk mendidik warga negaranya dengan nilai-nilai moral yang rasional Bagi Plato, individu memiliki kecenderungan yang keras untuk bertindak atas dasar kepentingannya sendiri

3 Pemimpin yang ideal menurut Plato adalah para ahli pikir atau filsuf
Filsuf dapat melihat persoalan yang sebenarnya dalam kehidupan, yang dapat membedakan baik-buruk. Filsuf dapat membebaskan diri dari “dunia lahir yang berubah dan berganti-ganti dalam gejalanya. Mereka mengetahui persoalan sampai pada inti dari segala-galanya

4 Agama Kristen (jaman pertengahan)
Negara adalah wakil gereja di dunia, dan gereja adalah waki tuhan untuk menegakkan kehidupan moral di dunia. Karena itu sepatutnya negara memperoleh kekuasaan yang mutlak Kekuasaan raja memperoleh keabsahan dari Agama kristen. Posisi gereja lebih tinggi daripada negara

5 Terdapat perbedaan antara alasan-alasan pengabsahan kekuasaan negara pada zaman Yunani Kuno dan pengabsahan yang diberikan ketika agama kristen menguasai daratan Eropa. Pada jaman Yunani Kuno, pengabsahan ini didasarkan pada alasan duniawi. Pada jaman berkuasanya agama kriste, pengabsahan diberikan berdasarkan kekuasaan Ilahi.

6 Jaman Pencerahan Pada jaman ini (abad ke 16) kekuasaan raja yang disahkan oleh gereja dianggap sebagai sesuatu yang irasional dan mengalami erosi Grotius: kemutlakan kekuasaan negara diperoleh bukan karena negara dianggap sebagai wakil tuhan di dunia, tetapi karena hal ini untuk kepentingan rakyat itu sendiri

7 Sebelum ada negara, kehidupan rakyat yang terkelompok pada suku-suku primitif sangat kacau. Hal ini disebabkan karena setiap orang bebas untuk melakukan apa saja sesuai kehendaknya. Masyarakat menjadi tidak tertib. Karena alasan inilah negara didirikan dengan kekuasaan yang mutlak

8 Pikiran Grotius ini kemudian dikembangkan oleh Thomas Hobbes yang menyatakan bahwa sebelum adanya negara, di dalam masyarakat berlaku Ius Naturalis atau hukum alam dimana tiap-tiap orang berusaha mempertahankan diri untuk hidup termasuk jika harus menyerang orang lain Dalam keadaan seperti ini,individu selalu dalam ketakutan karena pada dasarnya manusia adalah serigala bagi orang lain.

9 Oleh karena itu kemudian dibentuk lex naturalis atau UU alam yang membatasi kemerdekaan alamiah seseorang agar tercipta perdamaian. Disamping itu, Hobbes berpendapat perlunya diangkat seorang raja dengan kekuasaan yang mutlak karena raja berdiri di atas kepentingan-kepentingan warganya

10 Tetapi Raja bukan merupakan bagian dari perjanjian itu
Tetapi Raja bukan merupakan bagian dari perjanjian itu. Bahkan raja tidak dapat melanggar hukum, karena raja merupakan hukum itu sendiri.

11 Hegel adanya pertentangan kepentingan individu dan kepentingan kolektif Negara hadir karena mempunyai misi untuk membawa masyarakat merealisasikan ide universal yaitu masyarakat yang merdeka (misi kesejarahan). Negara modern memiliki hak untuk memaksakan keinginannya kepada warganya karena negara mewakili keinginan umum, negara merupakan manifestasi dari sesuatu yang ideal dan universal. Dengan mematuhi negara , individu WN sedang dibebaskan dari kepicikannya yang hanya memperjuangkan kepentingan dirinya yang sempit.

12 Negara organis Dalam konsep negara organis, negara merupakan sebuah lembaga yang memiliki kemauan sendiri yang mandiri. Dia bukan sekedar alat dari keinginan sekelompok atau gabungan sekelompok orang di dalam masyarakat

13 Negara memiliki misinya sendiri yakni menciptakan masyarakat yang lebih baik.
Atas dasar ini negara bukan lagi merupakan lembaga yang pasif, menjadi alat dari kepentingan-kepentingan yang ada di masyarakat. Tetapi negara secara aktif mencampuri urusan masyarakat untuk membentuk masyarakat yang lebih baik. Inti dari teori ini adalah negara merupakan lembaga yang mandiri yang bertugas menegakkan moral para warganya

14 Negara Fasis Salah satu bentuk ekstrim dari negara organis adalah negara fasis Negara fasis adalah sebuah negara totaliter, bukan sekedar otoriter Dalam negara otoriter masih dimungkinkan pluralisme terbatas, dalam negara totaliter tidak diperkenankan organisasi lain tumbuh, kecuali organisasi yang dibentuk negara. Tidak boleh ada nilai lain yang berkembang, kecuali nilai yang diperkenankan oleh negara.

15 Semua orang harus menyerahkan dirinya kepada negara, karena negaralah yang tahu apa yang baik bagi bangsa itu. Dan negara adalah penggerak utama untuk merealisasikan kebaikan ini. Pendeknya, negara menguasai semuanya (politik, ekonomi, hukum dan moral) Semboyan kaum fasis adalah “percaya, patuh, berjuang.

16 Teori Marxis-Leninis Dalam Marxisme-Leninisme, teori negara kuat menjelma dalam konsep negara sebagai diktatur proletariat. Misi negara ini misi kesejarahan yaitu merealisasikan sebuah masyarakat yang dianggap sebagai ujung terakhir dari proses sejarah, yakni masyarakat egalitarian (masyarakat komunis).

17 Menurut Marx, sejarah manusia merupakan sejarah pertentangan klas.
Di jaman feodal, terjadi pertentangan antara klas bangsawan dan klas petani; di jaman perbudakan, klas pemilik budak dengan budaknya; di jaman kapitalisme, klas pemilik modal melawan buruhnya. Pertentangan ini baru berhenti pada saat terciptanya masyarakat komunis, dimana klas buruh berkuasa. Dalam masyarakat ini tidak ada lagi ekploitasi karena semuanya diatur secara bersama.

18 Di masyarakat komunis, pemilikan modal oleh sekelompok orang dihapuskan. Modal dimiliki secara kolektif oleh semua anggota masyarakat. Dg demikian tdk ada perbedaan buruh dan majikan. Semua orang adalah buruh sekaligus majikan. Akibatnya tidak ada lagi pertentangan klas. Inilah akhir perjalanan sejarah umat manusia. Semuanya merdeka karena memiliki hak-hak politik dan hak2 ekonomi yang sama.


Download ppt "Kekuasaan Negara."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google