Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHartanti Budiono Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Bahan Berbahaya & Keselamatan Kerja
2
BAHAN BERBAHAYA Bahan-bahan berbahaya adalah bahan-bahan yang selama pembuatannya,pengolahannya,pengangkutannya,penyimp anan dan penggunaannya mungkin menimbulkan atau membebaskan debu-debu, kabut, uap-uap, gas-gas, serat atau radiasi mengion yang mungkin menimbulkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, mati lemas, keracunan dan bahaya-bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan gangguan kesehatan orang yang bersangkutan dengannya atau menyebabkan kerusakan kepada barang-barang atau harta kekayaan.
3
Penggolongan Bahan-bahan berbahaya
Bahan-bahan explosif. Bahan-bahan yang dapat meledak ini dapat dianggap paling berbahaya. Bahan-bahan explosif tidak hanya bahan- bahan peledak saja, tetapi meliputi semua bahan yang secara sendiri atau dalam campuran tertentu atau jika mengalami pemanasan, kekerasan, atau gesekan dapat mengakibatkan peledakan yang biasanya diikuti oleh kebakaran. misalnya, melalui oksidasi diri, tanpa pengaruh luar tertentu. Contoh bahan eksplosif adalah garam logam yang peka. Bahan-bahan yang mengoksidasi. Bahan ini kaya akan oksigen, yang mendukung terjadinya kebakaran, sehingga meningkatkan terjadinya kebakaran. Contoh, asam sulfat dan nitrat Bahan-bahan yang dapat terbakar. Bahan-bahan ini biasanya dikelompokan lagi menjadi bahan yang dapat terbakar, bahan yang sangat mudah terbakar, bahan yang terbakar secara spontan di udara, dan sebagainya. Tingkat bahaya ditentukan oleh titik bakarnya. Makin rendah titik bakar makin berbahaya.
4
Bahan-bahan yang beracun
Bahan-bahan yang beracun. Bahan ini dapat di klasifikasikan lebih lanjut menurut sifat-sifat khususnya seperti debu-debu yang berbahaya, debu- debu beracun, beracun melalui kontak kulit, berbahaya jika termakan atau terminum, bahaya keracunan bila terhirup, tertelan, atau terkena ke kulit, gas-gas beracun, gas-gas tak berbau tetapi beracun, uap-uap berbahaya, dan bahan-bahan yang pada kontak dengan air atau asam. Bahan-bahan korosif. Bahan-bahan ini meliputi asam-asam, alkali-alkali dan bahan-bahan kuat lainnya yang mungkin berakibat terbakar bagian tubuh yang dikenainya atau merangsang kulit, mata atau sistem pernapasan. Bahan-bahan radioaktif. Bahan ini meliputi isotop-isotop radioaktif dan semua persenyawaan yang mengandung bahan radioaktif,seperti cat-cat yang bersinar.
5
Pemasangan Label & Tanda
Pemasangan label dan tanda dengan memakai lambang atau tulisan-tulisan peringatan pada wadah untuk bahan berbahaya adalah tindakan yang paling esensial. Peringatan tentang bahaya dengan lambang-lambang tersebut merupakan suatau syarat penting perlindungan, namun hal itu tak dapat dianggap dapat memberikan perlindungan secara lengkap atau dengannya berarti usaha-usaha keselamatan kerja lain sudah tidak perlu lagi.
6
Penyimpanan Bahan-bahan berbahaya harus disimpan secara tepat, bilamana ingin dicegah kemungkinan bahaya-bahayanya. Selain itu, perlu dijamin agar bahan berbahaya tidak bereaksi dengan bahan-bahan lain yang disimpan. Dibawah ini disajikan keselamatan yang bertalian dengan penyimpanan bahan-bahan berbahaya sebagai berikut :
7
Bahan-bahan yang mudah meledak
Bahan-bahan yang mudah meledak. Bahan bubuk peledak harus disimpan pada tempat penyimpanan khusus dan detonator, alat-alat material lain tidak boleh disimpan dalam tempat penyimpanan bahan explosif. Bahan lain yang tidak meledak harus disimpan pada bangunan terpisah yang jauh dari pabrik. Bahan-bahan yang mengoksidasi. Bahan ini harus disimpan di tempat penyimpanan yang dapat mengoksidasi harus sejuk, mendapat pertukaran udara yang baik dan tahan api. Bahan-bahan yang dapat terbakar. Daerah penyimpanan harus terletak jauh dari setiap sumber panas atau bahaya kebakaran. Bahan-bahan beracun. Pada bahan ini jika panas berakibat penguraian , tempat penyimpanan harus sejuk dengan pertukaran udara yang baik, tidak terkena sinar matahari langsung, dan jauh dari sumber panas. Dan disimpan secara terpisah. Bahan-bahan korosif. Daerah penyimpanan bahan ini harus terpisah dari bagian bangunan lainnya dengan dinding dan lantai tak tembus dan disertai perlengkapan untuk penyaluran tumpahan.
8
Syarat-syarat cara-cara penyimpanan
Penyimpanan bahan-bahan berbahaya harus diawasi oleh orang kompeten dan tenaga kerja yang bersangkutan harus terlatih dalam praktek keselamatan kerja. Tenaga kerja dengan kelainan penglihatan, pendengaran atau penciuman dan meeka yang berusia kurang dari 18 tahun tidak dibenarkan bekerja dengan bahan-bahan yang berbahaya. Dalam hal ini bahan peledak, yang berwenang mungkin mensyaratkan bahwa tenaga kerja yang memasuki tempat penyimpanan bahan demikian harus memiliki izin khusus sesudah pemeriksaan tentang bahaya-bahaya yang mungkin ada. Mereka yang memasuki daerah penyimpanan bahan yang eksplosif atau dapat terbakar tidak boleh membawa korek api dan harus dilarang merokok Jika perlu, pakaian pelindung yang tepat harus dipakai. Inspeksi periodik terhadap semua tempat penyimpanan bagi bahan berbahaya harus dilakukan oleh pengawas ahli keselamatan kerja atau orang-orang kompeten. Kebersihan dan tata rumah tangga yang sebaik-baiknya harus diperhatikan Tenaga kerja tidak boleh bekerja sendiri
9
Pengangkutan Keamanan pengangkutan sehubungan dengan bahan-bahan yang berbahaya adalah sangat penting, agar dicegah bahaya bagi tenaga kerja, bahaya terhadap masyarakat dan kerusakan harta kekayaan termasuk alat angkutan. Klasifikasi bahan-bahan berbahaya dalam hubungan pengangkutan adalah: 1. Bahan peledak 2. Gas ditekan, dicairkan/dilarutkan dengan tekanan 3. Cairan yang dapat terbakar 4. Zat padat yang dapat terbakar 5. Bahan-bahan yang mengoksidasi, yaitu peroksida, dll. 6. Bahan-bahan beracun 7. Bahan-bahan radioaktif 8. Bahan-bahan korosif 9. Bahan-bahan berbahaya lainnya.
10
Bahan-Bahan Korosif Bahan-bahan korosif melalui proses kimiawi akan menyebabkan kerusakan berat manakala bersentuhan dengan jaringan hidup atau jika bocor akan merusak atau akan menghancurkan barang atau alat angkutan dan juga dapat mengakibatkan bahaya-bahaya lainnya. Dibawah ini adalah bahan-bahan korosif yang paling banyak ditemui dalam industri, pertanian atau perdagangan, yaitu : 1. Asam-asam dan anhidrida 2. Alkali 3. Halogen dan garam-garamnya 4. Persenyawaan-persenyawaan antar halogen 5. Halida organik, asam halida organik, ester dan garam-garamnya. 6. Klorosilan 7. Bahan-bahan korosif lainnya.
11
Upaya keselamatan kerja (Bahan Korosif)
Kontak dengan bahan korosif harus ditiadakan atau kemungkinan ditekan sekecil mungkin Semua wadah,pipa,peralatan,instalasi dan bangunan yang dipergunakan dalam hubungan bahan korosif harus tahan terhadap korosi dengan suatu pelapisan bahan yang korosif. Ventilasi umum dan setempat harus memadai,jika terbentuk gas-gas atau debu yang korosif Bahan-bahan korosif kuat mungkin menimbulkan kebakaran apabila bersentuhan dengan bahan-bahan organik Setiap proses produksi baru harus ditelaah tentang kemungkinan pemakaian bahan korosif dan timbulnya hasil antara atau sisa dalam produksi yang bersifat korosif agar dilakukan pencegahan yang tepat Peralatan untuk proses secara tertutup sangat baik untuk mencegah kontak dengan bahan korosif
12
Jika kemungkinan kontak ringan sekali, maka krim pelindung (barrier cream) dapat dipakai
Seluruh tenaga kerja yang bersangkutan harus memperoleh penjelasan yang cukup dan terlatih dalam menghadapi risiko bahaya. Untuk pertolongan pertama, air untuk mandi, untuk cuci, dan air untuk membersihkan mata perlu disediakan .
13
Bahan-Bahan Beracun Bahan-bahan beracun adalah bahan kimia yang dalam jumlah yang relatif kecil berbahaya bagi kesehatan bahkan juga jiwa manusia. Bahan demikian dipergunakan, diolah dan dipakai dalam serta dihasilkan oleh pekerjaan. Bahan beracun dapat berbentuk padat,cairan,gas,uap,kabut,awan,asap. Sebab-sebab keracunan pada umumnya : 1. Racun-racun logam, yaitu timah hitam,air raksa,arsen,mangan,nikel. 2. Racun-racun metaloid, yaitu fosfor,sulfur,dll. 3. Racun-racun bahan organik, yaitu derivat-derivat ter arang batu, alkohol 4. Racun-racun gas, yaitu asam sianida,asam sulfida, karbonmonoksida.
14
Alat-Alat Tangan Yang dimaksud alat tangan disini hanyalah alat-alat yang sumber tenaganya adalah tangan. Alat tangan seperti itu menyebabkan jumlah kecelakaan yang besar tetapi ringan. Faktor yang menjadi sebab kecelakaan : 1. Terlepas dari pegangan pada waktu dipergunakan 2. Cara pemakaian yang salah pada waktu alat dipergunakan 3. Ketidak hati-hatian dan salah pakai 4. Penyimpanan alat yang tidak baik Agar pekerjaan dengan alat-alat tangan memberikan tingkat keselamatan yang tinggi, perlu diikuti persyaratan sebagai berikut :
15
PERSYARATAN Alat-alat tangan harus terbuat dari bahan berkualitas baik dan memenuhi keperluan pekerjaan yang memerlukannya. Alat-alat tangan hanya boleh dipakai sesuai dengan maksud pembuatannya. Pegangan-pegangan kayu dari alat-alat tangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. Terbuat dari bahan berkualitas tinggi b. Bentuk dan ukurannya tepat c. Halus, tanpa retakan atau pinggir-pinggir yang tajam Jika terdapat kemungkinan ledakan dari bahan di udara oleh loncatan api, semua alat tangan harus bebas kemungkinan akan terjadinya loncatan api Palu,kikir,pemotong,pembuat lobang dan alat-alat sejenis harus terbuat dari baja yang terpilih dengan kekerasan cukup untuk menahan perubahan bentuk berlebihan oleh pukulan tetapi tidak terlalu keras sehingga pecah Kepala alat tangan yang mendapat pukulan harus dibentuk kembali segera setelah terjadi perubahan-perubahan bentuk. Alat-alat tangan harus dibuat, dibentuk dan diperbaiki hanya oleh orang- orang yang memiliki keahlian. Bilamana tidak dipakai, alat-alat tangan yang tajam atau runcing harus mendapat perlindungan terhadap bagian-bagian tajam atau runcingnya.
16
Alat-alat tangan tidak boleh dibiarkan tergeletak di lantai,jalanan lalu lintas,tangga,atau pada tempat-tempat lain yang orang mungkin bekerja atau lewat,atau tergeletak diatas suatu ketinggian dengan kemungkinan terjatuh dan menimpa orang. Lemari,penggantung atau rak yang tepat dan baik penempatannya harus tersedia pada bangku kerja atau mesin untuk alat-alat tangan. Alat-alat tangan harus memenuhi ketentuan-ketentuan Tenaga kerja harus mendapat bimbingan dan terlatih dalam menggunakan alat-alat secara tepat. Alat-alat untuk perawatan dan perbaikan yang cukup dari jenis-jenis yang diperlukan selalu harus tersedia bagi orang-orang yang melakukan perawatan dan perbaikan Alat-alat perawatan dan perbaikan harus tersimpan secara baik dan harus diperiksa secara teratur oleh orang-orang kompeten Pada perusahaan besar, lemari atau peti alat disediakan pada suatu tempat khusus untuk perawatan dan perbaikan Semua tenaga kerja yang terlibat dengan perawatan dan perbaikan harus diperlengkapi dengan batere yang terang dan jenis yang tak mungkin menimbulkan kebakaran.
17
Tangga Tangga adalah alat tersendiri atau bagian dari suatu bangunan untuk turun atau naik dari satu dataran ke dataran yang lain. Semua jenis tangga harus memenuhi syarat keselamatan. Kecelakaan yang terjadi biasanya terjatuh. Syarat-syarat keselamatan tangga : Pertama-tama,semua tangga harus terbuat dari bahan yang baik dan memiliki kekuatan yang tepat ditinjau dari sudut beban dan tekanan yang dihadapinya. Jika di pakai kayu borneo yang baik, ukurannya kira- kira sbb : 1. Jika tinggi tidak lebih dari 3 m, kayu tegak berukuran 5 x 7 cm dan anak tangga 2 x 7 cm 2. Jika tinggi lebih dari 3 m, kayu tegak berukuran 3 x 10 cm dan anak tangga 2.5 x 7 cm
18
Aneka Pendekatan Keselamatan lain
Dalam aneka pendekatan keselamatan kerja lain,akan diuraikan pentingnya perencanaan yang tepat,ketataan rumah tanggaan yang baik,pakaian kerja yang tepat,penggunaan alat perlindungan diri,pengaturan warna, tanda-tanda peringatan,tanda-tangda petunjuk,label-label,penerangan yang baik. Perencanaan Perencanaan yang baik penting sekali bagi keselamatan kerja sebagaimana dalam produksi. Ketata rumah tanggaan yang baik dan keteraturan Pemeliharaan tata rumah tangga yang baik dan keteraturan adalah sangat penting bagi keselamatan kerja Pakaian kerja Pakaian kerja termasuk sepatu sering kali sama sekali tak memadai untuk melakukan pekerjaan. Tenaga kerja kadang-kadang bekerja sambil berpakaian tua yang sudah usang bagi dipakai sehari-hari. Hal ini sangat merugikan dilihat dari keselamatan juga menunjukan suatau mutu kehidupan yang rendah. Peralatan perlindungan diri Cara pencegahan kecelakaan yang baik adalah peniadaan bahaya seperti pengamanan mesin atau peralatan lainnya. Namun hal tersebut tidak mungkin,perlu diberikan perlindingan diri kepada tenaga kerja dalam bentuk masker,kacamata,sepatu dan alat proteksi lainnya.
19
Kelompok Tenaga Kerja Khusus dan Keselamatan Kerjanya
Terdapat kelompok tenaga kerja yang oleh karena alasan-alasan tertentu perlu mendapat perhatian khusus dalm keselamatan kerja. Mereka boleh dikatakan berada dalam suatu bahaya risiko khusus pula. Mereka itu adalah anak-anak,tenaga kerja muda,wanita,tenaga kerja cacat dan tenaga kerja yang telah ada usia. Anak adalah yang berusia 14 tahun ke bawah. Orang muda berumur 14 tahun tetapi kurang dari 18 tahun. Undang-Undang Kerja tahun 1948 No 12 menegaskan: 1. Anak-anak tidak boleh menjalankan pekerjaan 2. Jikalau seorang anak yang berumur 6 tahun/lebih,terdapat ruangan yang tertutup. 3. Orang muda tidak boleh menjalankan pekerjaan pada malam hari 4. Orang muda tidak boleh menjalankan pekerjaan di dalam tambang, lobang di dalam tanah atau tempat mengambil logam. 5. Orang muda tidak boleh menjalankan pekerjaan yang berbahaya bagi kesehatan atau keselamatannya.
20
Penyuluhan, Penggairahan dan Latihan Dalam Keselamatan Kerja
Tingkat keselamatan tergantung dari sikap dan praktek pengusaha dan buruh. Maka dari itu,penyuluhan,penggairahan,dan latihan sangat penting peranannya bagi meningkatkan penghayatan keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan. Penyuluhan adalah pemberian informasi yang dapat menimbulkan kejelasan pada orang-orang yang bersangkutan. Penggairahan sudah lebih jauh lagi oleh karena disini sudah diharapkan suatau upaya ke arah yang lebih baik. Aneka cara dapat dipakai untuk penyuluhan dan penggairahan seperti misalnya : 1. Poster 2. Film dan slaid 3. Ceramah,diskusi dan konperensi 4. Perlombaan 5. Pameran 6. Kepustakaan tentang keselamatan kerja 7. Gerakan keselamatan
21
LATIHAN KESELAMATAN Latihan Keselamatan adalah penting mengingat kebanyakan kecelakaan terjadi pada pekerja baru yang belum terbiasa dengan bekerja secara selamat. Sebabnya adalah ketidaktahuan tentang bahaya atau ketidaktahuan cara mencegahnya, sekalipun tahu tentang adanya suatu resiko bahaya tersebut. Latihan keselamatan harus meliputi segenap aspek perusahaan di samping keselamatan pada pekerjaannya. Tingkat pertama dari latihan keterampilan adalah petunjuk-petunjuk tentang ketentuan keselamatan umum. Tenaga kerja baru di didik tentang ketentuan- ketentuan yang berlaku di perusahaan seperti lalu lintas di perusahaan, ketata- rumah-tenagaan, ketentuan keselamatan penggunaan alat transpor, keselamatan penggunaan alat listrik dan kewaspadaan. Tingkat latihan selanjutnya adalah melakukan pekerjaan yang semestinya termasuk keselamatannya. Pelatih harus menerangkan dan memberikan segenap demonstrasi, dan praktek sendiri harus meliputi aspek-aspek keselamatan. Latihan komprehensif perlu diberikan bagi tenaga kerja yang tidak sekedar mendapatkan ketrampilan, tapi akan menetap di perusahaan tersebut. Lebih jauh, Terdapat latihan-latihan keselamatan bagi personil keselamatan secara khusus seperti pengawas keselamatan kerja,ahli keselamatan, personil operator ketel uap, dll.
22
Keselamatan Kerja di Perusahaan
Keselamatan di tempat kerja Undang-undang,peraturan, pengawasan, rekomendasi, nasehat, riset, pameran, konferensi, seminar, lokakarya, dan lain-lain tidak ada artinya, jika di tempat kerja tidak ada usaha untuk meningkatkan keselamatan. Untuk keselamatan di tempat kerja terdapat komponen-komponen penting yaitu tanggung jawab pimpinan perusahaan, pendelegasian wewenang kepada staf pengawasan, status. Materi bagi peningkatan keselamatan di tempat kerja adalah perencanaan yang baik oleh pimpinan perusahaan, penerapan cara-cara kerja yang aman oleh tenaga kerja, keteraturan.
23
Peranan Pimpinan Perusahaan Semboyan bahwa “keselamatan harus dimulai dari atas” menunjukan secara tegas pentingnya peranan pimpinan perusahaan bagi keberhasilan program keselamatan. Pimpinan perusahaan tidak boleh sedikitpun memberikan kesan keraguan kepada tenaga kerja tentang perhatian dan keterlibatannya dalam peristiwa kecelakaan. Pada suatu peristiwa kecelakaan, khususnya yang cukup berat, pimpinan perusahaan selain hanya melihat laporan kecelakaan juga harus memperoleh keterangan langsung dari tangan pertama yaitu korban kecelakaan , pimpinan regu atau kelompok, dan pengurus di tempat kerja. Jika perhatian pimpinan perusahaan terhadap keselamatan besar, hal itu sangat baik. Perhatian tersebut jangan menunggu sampai adanya kewajiban perbaikan keselamatan dari pengawas keselamatan kerja atau adanya desakan dari serikat buruh.
24
Peranan pimpinan regu atau kelompok Peranan keselamatan kerja banyak tergantung kepada pimpinan regu atau kelompok. Tenaga kerja regunya berada dalam pimpinannya dan tingkah laku mereka banyak dipengaruhi oleh pimpinan tersebut. Pimpinan regu atau kelompok harus yakin bahwa kecelakaan dapat dicegah sebagaimana ia yakin bahwa pemborosan material dapat dicegah dan bahwa cara-cara kerja dapat diperbaiki. Ia harus tahu kebutuhan dalam keselamatan pada situasi yang berbeda. Peranan ahli atau personil keselamatan kerja Ahli keselamatan atau personil keselamatan, jika ada,biasanya menyusun rencana dan pelaksanaannya dilakukan oleh seluruh komponen dalam perusahaan. fungsi seorang ahli keselamatan kerja adalah : 1. Merumuskan dan melakukan supervisi tentang pelaksanaan kebijaksanaan pencegahan kecelakaan pada umumnya 2. Membuat laporan dan memberikan nasehat-nasehat kepada pimpinan perusahaan tentang semua permasalahan yang ada. 3. Memberi bimbingan kepada staf yang melakukan supervisi 4. Mengadakan penelitian tentang kecelakaan 5. Menyelenggarakan pencatatan kecelakaan dan statistik 6. Melakukan pengawasan tentang latihan keselamatan
25
Permasalahan keselamatan kerja yang dilaporkan dan diberikan nasehat- nasehat oleh ahli keselamatan kerja kepada pengusaha meliputi : 1. Perencanaan pendirian bangunan-bangunan yang baru. 2. Penggunaan mesin-mesin dan peralatan kerja yang baru 3. Keadaan perlengkapan yang ada 4. Pengaturan untuk pengujian, perawatan, dan perbaikan peralatan 5. Alat-alat dan perlengkapan keselamatan dari segala jenis 6. Alat-alat perlindungan diri 7. Pencegahan dan penanggulangan kebakaran Pada saat-saat tertentu, ahli keselamatan menjadi sangat penting kedudukannya. Misalnya pada pengelasan tangki yang dipakai untuk cairan yang mudah terbakar, tanpa komandonya pekerjaan tidak akan dimulai.
26
Analisa Keselamatan Terhadap Pekerjaan Seperti halnya produktivitas yang memperoleh manfaat dari analisa pekerjaan, demikian pula keselamatan memetik keuntungan dari analisa pekerjaan, demikian pula keselamatan memetik keuntungan dari analisa keselamatan terhadap pekerjaan. Produktivitas dan keselamatan erat bertalian. Dengan analisa pekerjaan, keselamatan tidak dapat dilupakan dan dengan keselamatan, orang tidak dapat melupakan produktivitas. Analisa keselamatan terhadap pekerjaan, terlepas dari apakah bagian atau bukan dari analisa pekerjaan, dapat berperan besar dalam meniadakan bahaya-bahaya yang bersumber dari pekerjaan. Analisa mengurai setiap operasi dalam pekerjaan, menelaah bahaya-bahaya tiap-tiap kegiatan dan menunjukan tindakan pencegahannya. Suatu hal dalam analisa pekerjaan yang dapat mengurangi tugas keselamatan adalah peniadaan kegiatan-kegiatan yang tidak perlu dan penyederhanaan kegiatan-kegiatan yang rumit.
27
DISIPLIN Baik pengusaha maupun buruh memiliki fungsi dan tanggung jawab dalam keselamatan kerja. Pengusaha lebih memikul tanggung jawab mengenai lingkungan, cara, dan pengadaan mesin serta peralatan yang selamat. Buruh harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam keselamatan. Jika buruh tidak memakai alat pelindung, oleh karena ia pikir hal itu tidak perlu, kenyataan ini suatu petunjuk, bahwa kepatuhan buruh kurang. Kalau sikap buruh dapat membahayakan dirinya sendiri dan kawan sekerjanya, perlu tindakan untuk penegakan disiplin. Mungkin di balik ketidaktaatan terdapat masalah-masalah ketidaksesuaian perlengkapan atau cara-cara keselamatan kerja. Dalam hal itu, tentu saja masalahnya bukan soal disiplin dan bukan kesalahan tenaga kerja. Penelitian dan pengujian lebih lanjut perlu diadakan.
28
Peranan Pemerintah Pengumpulan dan penggunaan informasi tentang sebab-sebab dan perincian keadaan kecelakaan Penelitian dengan menggunakan statistik kecelakaan menurut industri secara keseluruhan tentang bahaya-bahaya khusus yang ada dalam berbagai industri. Penyelenggaraan penelitian-penelitian tentang cara-cara penyelidikan dengan bantuan lembaga-lembaga atau panitia-panitia yang dibentuk oleh cabang-cabang industri atau organisasi swasta Penyelidikan tentang faktor-faktor fisik, fisiologis dan psikologis dalam terjadinya kecelakaan Penggalakan penelitian-penelitian ilmiah untuk menemukan cara-cara yang paling tepat bagi penyuluhan jabatan dan seleksi tenaga kerja dengan maksud agar metoda- metoda itu dapat diterapkan Pengadaan organisasi atau pusat-pusat untuk pengumpulan dan pengerjaan statistik yang bertalian dengan kecelakaan industri Pembentukan dan penggalakan kerjasama di antara segenap pihak yang bertalian dengan pencegahan kecelakaan, dan terutama di antara pengusaha dan buruh. Penyelengaraan pertemuan-pertemuan periodik di antara Pemerintah, pengusaha dan buruh untuk menilai perkembangan keadaan dan membahas tindak lanjutnya. Penggairahan penerapan usaha keselamatan dengan pembentukan organisasi .
29
Penciptaan dan pemeliharaan perhatian yang cukup terhadap keselamatan pada buruh dengan ceramah-ceramah, publikasi, film, kunjungan perusahaan, dll. Pengadaan dan peningkatan pameran keselamatan yang menetap Penanaman pengertian pada pengusaha untuk meningkatkan pendidikan tenaga kerja khususnya dalam keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan. Pengadaan pedoman-pedoman pencegahan kecelakaan pada industri- industri menurut kekhususannya atau pada cabang-cabang industri atau proses-proses yang khusus Pemasukan pelajaran keselamatan pada umumnya dalam kurikula sekolah- sekolah dasar untuk menanamkan kewaspadaan umum dan dalam kurikula latihan-latihan kerja dalam pencegahan kecelakaan dan bantuan pertama pada kecelakaan. Pengaturan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang menjamin standar keselamatan yang tinggi Penelaahan terhadap rencana pembangunan atau perubahan yang berarti dari suatu perusahaan Penyelenggaraan konsultasi dengan wakil-wakil organisasi pengusaha dan organisasi buruh sebelum pengaturan perundang-undangan diterbitkan
30
Pemberian dorongan kerjasama buruh untuk berpartisipasi dalam pencegahan kecelakaan
Pembinaan dorongan agar lembaga-lembaga asuransi bekerjasama dan berpartisipasi dalam pencegahan kecelakaan Dan lain-lain Dengan singkat Pemerintah mempunyai fungsi-fungsi pembinaan dalam keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan. Fungsi pembinaan ini meliputi pengawasan, pendidikan, penyuluhan, penggalakan kerjasama, pembentukan organisasi, pengujian dan penelitian.
31
PENELITIAN DAN PENGUJIAN
Dengan cepatnya perkembangan teknologi, laboratoria keselamatan kerja didirikan. Guna laboratoria adalah untuk analisa bahan-bahan kimia yang berbahaya, pengujian bahan dan peralatan, dan penelitian tentang cara- cara kerja yang berbahaya. Pengujian bahan misalnya penting untuk menemukan sebab kecelakaan seperti putusnya rantai, tambang baja, atau alat serupa. Dengan pengujian diketahui kesalahan pada bahan, atau pada pembebanan atau atas dasar perlakuan pekerjaan. Pengamanan mesin memerlukan pengujian laboratoris. Dengan pengujian, alat pelindung dipilih secara tepat dan keterangan terperinci mengenai bahan-bahan dapat dikumpulkan. Hasil-hasil yang memuaskan dari pengujian diterapkan pada pengembangan roda gerinda, rantai, tambang baja, perancah, tangga, sepatu pelindung, ketel uap,dan lain-lain.
32
STANDARISASI Standarisasi sangat penting, oleh karena dengan standarisasi dibuat standar- standar untuk praktek keselamatan. Bagi produsen, standar juga melindungi mereka dari keluhan atau tuntutan para pemakai produk yang bersangkutan. Standar dibuat lewat penelitian, pengujian dan pengalaman dalam praktek. contoh : 1. Peralatan/perlengkapan industri : - Tangga - Gerinda - Bejana bertekanan tinggi - Ketel - Lif 2. Alat pelindung diri : - Kaca mata - Respirator - Sarung Tangan - Topi - Sepatu Bot
33
3. Warna, tanda, isyarat, lambang - Identifikasi sistem pipa - Identifikasi silinder gas - Warna-warna keselamatan - Alat isyarat untuk pengepresan - Isyarat tangan untuk alat tangan 4. Praktek-praktek yang aman - Prosedur keselamatan penambangan baru - Penggunaan sinar X dalam industri - Pencegahan kebakaran - Instalasi dan pemeliharaan alat-alat listrik tanpa risiko kebakaran 5. Pencatatan kecelakaan - Pencatatan dan pengukuran kecelakaan kerja - Pengumpulan statistik kecelakaan
34
IKATAN PROFESI Ikatan profesi adalah Ikatan yang anggota-anggotanya terdiri dari para ahli atau mereka yang bersangkutan dengan keselamatan kerja. Ikatan seperti itu sangat penting untuk peningkatan keahlian, pengembangan kesadaran dan partisipasi kemasyarakatan, perluasan kerja sama, serta pengikat kesatuan gerak para anggota yang memiliki profesi yang sama.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.