Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
MEREK
2
Merek adl….. Tanda yg berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, ataau kombinasi dari unsur-unsur tsb yg memiliki daya pembeda dan digunakan dlm kegiatan perdagangan barang atau jasa. ( Ps. 1 ayat (1) UU 15/2001)
3
Jenis Merek Merek Dagang : merek digunakan pd barang yg diperdagangkan oleh seseorang/bbrp org/badan hukum utk membedakan dg barang sejenis. Merek Jasa : merek digunakan pd jasa yg diperdagangkan oleh seseorang/bbrp org/BH utk membedakan dg jasa sejenis. Merek Kolektif : merek digunakan pd barang/jasa dg karakteristik yg sama yg diperdagangkan oleh bbrp org/BH scr bersama-sama utk membedakan dg brg/jasa sejenis.
4
Pemohon Merek Orang Badan Hukum Bbrp orang/BH (pemiliknya bersama)
5
Fungsi Merek Tanda Pengenal Sebagai Pembeda Alat Promosi
Jaminan Mutu Barang Menunjukkan asal barang
6
Fungsi Pendaftaran Merek
Alat bukti pemilik berhak Dasar penolakan thdp merek yg sama (keseluruhan/pokok) Dasar mencegah orang lain memakai
7
Merek TIDAK DAPAT DIDAFTARKAN bila :
Pemohon beriktikad tidak baik Bertentangan: perUUan, moral agama, kesusilaan Tidak memiliki daya pembeda Telah mjd milik umum
8
Merek DITOLAK bila Terdapat persamaan pd pokok/seluruh dg merek terdaftar/merek terkenal barang/jasa sejenis Menyerupai nama orang terkenal, nama BH milik org lain (kec persetujuan tertulis) Tiruan/menyerupai nama/singkatan nama, bendera, lambang/simbol/emblem, tanda/cap/stempel resmi negar/lembaga negara (kec. Persetujuan)
9
Merek terdaftar dapat beralih krn:
Pewarisan Wasiat Hibah Perjanjian Sebab lain sesuai per UU an
10
10 TAHUN, dapat perpanjang secepat-cepatnya 12 bulan sebelum berakhir
Masa berlaku Merek 10 TAHUN, dapat perpanjang secepat-cepatnya 12 bulan sebelum berakhir
11
Alasan Penghapusan Merek Terdaftar
Tidak digunakan 3 Tahun berturut-turut Merek yg digunakan tidak sesuai dg mrek yg dimohonkan pendafaran
12
Konsekuensi terdaftarnya suatu Merek
Menggunakan merek terdaftar tsb scr eksklusif selama jangkawaktu perlindungan masih berlaku Memberikan izin/lisensi kpd pihak lain atas penggunaan mereknya Berhak melarang pihak lain utk menggunakan merek terdaftar tanpa hak
13
Faktor Ekonomi Merek Merek berguna bagi :
Konsumen : memudahkan konsumen dlm mencari barang (sesuai selera, mutu/kualitas, harga yg diinginkan) Produsen : barang lebih mudah utk dikenali, apabila kualitas barang baik maka harga dpt lbh mahal shg produsen diuntungkan, mndptkan fee dr lisensi Negara/bangsa : perdagangan berkembang, investasi, ekspor meningkat
14
Keadaan di lapangan Banyak pengguna merek berusaha menyerempet atau mendompleng cara penggunaan merek lain yang sudah sukses di pasaran. Mereka memodifikasi & mengkombinasi merek yg sudah terkenal Hal ini dpt mengecoh konsumen
15
Penyelesaian Dilihat apakah ada iktikad tidak baik
Merek ybs harus dipandang sbg satu kesatuan yg bulat tanpa mengadakan pemecahan atas bagian dari merek-merek tersebut. Survey mengenai persepsi masyarakat atas sengketa merek tsb yg dilakukan lembaga survey independen
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.