Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIrwan Pranoto Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN SEPTEMBER 2007
2
LATAR BELAKANG Reformasi pengelolaan keuangan negara/daerah menuju tata kelola yang baik Perubahan sistem pemerintahan hubungan keuangan pusat & daerah Pengawasan oleh stakeholders atas pengelolaan keuangan negara/daerah
3
BENTUK REFORMASI Penataan peraturan perundang-undangan;
Penataan kelembagaan; Penataan sistem pengelolaan keuangan negara/daerah; dan Pengembangan sumber daya manusia di bidang keuangan
4
TUJUAN PEMBELAJARAN Umum:
Peserta mampu memahami pengelolaan keuangan negara/daerah secara umum dan mampu menjadi instruktur pelatihan akuntansi pemerintahan Khusus: Memahami garis besar lingkup pengelolaan keuangan daerah (PKD) Memahami siklus keuangan daerah Memahami jenis-jenis laporan keuangan daerah Memahami proses pertanggungjawaban keuangan daerah
5
DASAR HUKUM PERTANGGUNGJAWABAN
UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; PP No. 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU; PP No. 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No. 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
6
LINGKUP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Pengelolaan keuangan negara meliputi penerimaan dan pengeluaran uang melalui Kas Umum Negara baik secara objek, subjek, proses dan tujuan.
7
RUANG LINGKUP KEUANGAN DAERAH
Pengelolaan keuangan daerah mencakup hak daerah memungut pajak-retribusi daerah & melakukan pinjaman kewajiban daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah dan membayar tagihan penerimaan daerah pengeluaran daerah kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain: uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah
8
ASAS UMUM Akuntabiltas : keuangan & kinerja
Profesionalitas: di lingkungan pengelola keuangan & pengguna anggaran/barang Proporsionalitas: alokasi sesuai target kinerja Keterbukaan Pemeriksaan secara independen
9
Kekuasaan Atas Pengelolaan Negara
Dikuasakan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan. Dikuasakan kepada menteri/pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang kementerian/lembaga yang dipimpinnya. Diserahkan kepada gubernur/bupati/walikota selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.
10
PEMBAGIAN KEWENANGAN PKD
GUBERNUR/BUPATI/ WALIKOTA SEKRETARIS DAERAH S K P D PENGGUNA ANGGARAN SKPKD PPKD / BUD KUASA PENGGUNA ANGGARAN KUASA BUD
11
KEKUASAAN PKD Kepala SKPKD selaku pejabat pengelola keuangan daerah/PPKD Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD selaku pejabat Pengguna Anggaran/Barang Daerah Sekretaris Daerah selaku koordinator (PP No. 58/2005)
12
SIKLUS PKD Perencanaan Penganggaran
Pelaksanaan Anggaran/Perbendaharaan Akuntansi Pemeriksaan Pertanggungjawaban
13
PENDEKATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
Terintegrasi Penyatuan Anggaran Berbasis Kinerja Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM) Klasifikasi: fungsi, organisasi, jenis belanja
14
PELAKSANAAN ANGGARAN Berdasar DIPA/DPA-SKPD
Untuk daerah diperlukan Surat Penyediaan Dana (SPD) Pendapatan diakui setelah kas masuk ke rekening Kas Umum Daerah Sistem pembayaran/pengeluaran: Dana kas kecil (Uang Persediaan/UP) Pembayaran Langsung (LS)
15
PPKD SISTEM AKUNTANSI Kepala Daerah SKPD LRA Neraca BUD/SKPKD LAK CaLK
Satker Neraca Neraca di se rah kan CaLK Kepala Daerah LRA BUD/SKPKD LAK Neraca Sistem Akuntansi BUD CaLK LAK CaLK
16
BENTUK LPJ KEUANGAN Neraca (face) Laporan Realisasi Anggaran (face)
Laporan Arus Kas (face) Catatan atas Laporan Keuangan (penjelasan) dalam satu paket yang tidak terpisahkan
17
PEMERIKSAAN & PERTANGGUNGJAWABAN
BPK DPR/DPRD Pres/Kdh LK (unaudited) LK (unaudited) LK (audited) Pemeriksa LK (audited) Raperda LPJ-LK LK (audited) Raperda LPJ-LK Bahas Perda LPJ-LK
18
TERIMA KASIH Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Gedung Perbendaharaan II, Lt. 3, Departemen Keuangan Jl. Budi Utomo No. 6, Jakarta Telepon/Fax (021) , website :
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.