Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

 Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK/SMA (Program Keahlian Ganda) DIREKTORAT PEMBINAAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH DIREKTORAT.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: " Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK/SMA (Program Keahlian Ganda) DIREKTORAT PEMBINAAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH DIREKTORAT."— Transcript presentasi:

1 Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK/SMA (Program Keahlian Ganda) DIREKTORAT PEMBINAAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017

2 Foundational Knowledge
Kompetensi Abad 21 21st Century Learning Foundational Knowledge (To Know) Meta Knowledge (To Act) Humanistic Knowledge (To Value) Life/Job Skills Ethical/Emotional Awareness Cultural Competence Creativity & Innovation Problem Solving & Critical Thinking Cross-disciplinary Knowledge Communication& Collaboration Core Content Knowledge Digital/ICT Literacy

3 Penyiapan Guru Profesional Sesuai UU No 14/2005 dan PP No 74/2008
PPG Guru Profesional Serfifikat Pendidik Ijasah Sarjana Calon Guru Sertifikasi Kompetensi

4 Kebijakan Pemerintah Bidang pendidikan
Peningkatan Kualitas Pendidikan Kejuruan, Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Kerja Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Meningkatkan Jumlah dan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMK

5 Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Ketenagakerjaan Kementerian Perindustrian Kementerian Perhubungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Kesehatan Kementerian Keuangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Para Gubernur 6 Tugas Membuat peta jalan pengembangan SMK; Menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match); Meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK; Meningkatkan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan dunia usaha/industri; Meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK; dan Membentuk Kelompok Kerja Pengembangan SMK.

6 5 Area Revitalisasi SMK Kurikulum
100% Selaras dengan DUDI dan Fleksibel Guru dan Tenaga Kependidikan 100% Guru Produktif Bersertifikat Kompetensi Kerjasama dengan DUDI 100% Melaksanakan Dual System Sertifikasi dan Akreditasi 100% Lulusan Bersertifikat dan 100% Akreditasi A Sarana Prasarana dan Kelembagaan 100% Standar Sarana Prasana dan Integrasi SMK-Kursus 1 2 3 4 5

7 DESAIN PROGRAM KEAHLIAN GANDA ANGKATAN 2

8 PENGERTIAN Program Keahlian Ganda:
program pemberian tambahan kewenangan mengajar bagi guru SMA/SMK yang mengajar mata pelajaran tertentu menjadi guru mata pelajaran produktif di SMK pada kompetensi keahlian tertentu yang berbeda dengan kompetensi keahlian sebelumnya dan relevan dengan latar belakang pendidikannya

9 Tujuan Membekali calon guru sasaran Program Keahlian Ganda dengan kompetensi keahlian produktif sehingga mampu menjadi guru mata pelajaran produktif di SMK. Memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK khususnya untuk bidang maritim/kelautan, pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, serta teknologi dan rekayasa. Memberdayakan dan menata guru yang berlebih agar merata sesuai kebutuhan. Manfaat Guru memperoleh sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian pada kompetensi keahlian produktif. Proses pembelajaran di SMK diharapkan dapat lebih optimal. Lulusan SMK mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian sehingga mampu bersaing di dunia kerja terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

10 Teknologi dan Rekayasa
SASARAN Kemaritiman Pertanian Pariwisata Industri Kreatif Teknologi dan Rekayasa 5.000 Guru SMA/SMK 25 Program Keahlian 37 Kompetensi Keahlian

11 PROGRAM DAN PAKET KEAHLIAN
No Program Keahlian Kompetensi Keahlian Input Jenis Guru Usia Maksimal SMK SMA 1 Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian Perikanan, agribisnis tanaman, IPA, Biologi Biologi, Fisika, Kimia 50 2 Perikanan Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut Peternakan, agribisnis tanaman, IPA, Biologi 3 Agribisnis Perikanan Air Tawar 4 Agribisnis lkan Hias Agribisnis Tanaman 5 Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Perikanan, Peternakan, IPA, Biologi 6 Agribisnis Tanaman Perkebunan 7 Pemuliaan dan Perbenihan Tanaman Agribisnis Ternak 8 Agribisnis Ternak Ruminansia Perikanan, Agribisnis Tanaman, IPA, Biologi 9 Agribisnis Ternak Unggas Kesehatan Hewan 10 Keperawatan Hewan Pertanian, Perikanan, IPA Biologi, Kimia Teknik Pertanian 11 Alat dan Mesin Pertanian Teknik Energi Terbarukan 12 Bangunan, Elektro, Elektronika, Fisika, Matematika, IPA, Mesin Matematika, Fisika, Kimia, Biologi Teknik Mesin 13 Teknik Pemesinan Fisika, Matematika, Kimia, Otomotif, Bangunan, Elektro, Elektronika Fisika, Matematika, Kimia 45 14 Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur Teknik Mesin, Otomotif, Elektro, fisika, IPA, Matematika Fisika, Kimia Geologi Pertambangan 15 Teknik Mesin, Kimia, Matematika, Fisika, IPA, Sipil Fisika, Kimia, Matematika

12 PROGRAM DAN PAKET KEAHLIAN
No Program Keahlian Kompetensi Keahlian Input Jenis Guru Usia Maksimal SMK SMA 10 Teknik Geomatika dan Geospasial 16 Teknik Geomatika Fisika, Sipil, Matematika Fisika, Kimia, Matematika, Geografi 45 11 Teknik Konstruksi dan Properti 17 Desain Pemodelan dan lnformasi Bangunan Fisika, Sipil, IPA, Fisika, Matematika 18 Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan. Sipil, Elektro, Matematika, Fisika, IPA 12 Teknik Elektronika 19 Teknik Audio Video Elektronika, Elektro, Fisika, Matematika, 50 20 Teknik Elektronika lndustri Elektro,Fisika, IPA, Matematika 13 Teknik Otomotif 21 Teknik Kendaraan Ringan Otomotif Mesin, Fisika, Matematika, Elektro, Elektronika 22 Teknik dan Bisnis Sepeda Motor 23 Teknik Alat Berat Mesin, Matematika, Fisika, IPA, Otomotif 14 Teknik Telekomunikasi 24 Teknik Jaringan Akses Telekomunikasi Elektro, Fisika, IPA, Matematika, Elektronika Matematika, Fisika 15 Grafika 25 Desain Grafika Bangunan, Elektro, Elektronika, Fisika, Matematika, Kewirausahaan, TIK, IPA Fisika, Matematika, IPS, Bahasa 26 Produksi Grafika Seni Rupa 27 Desain Interior dan Teknik Furnitur Matematika, Sipil, Fisika, KKPI/TIK Seni Tari 28 Tes bakat Seni Karawitan 29 Kuliner 30 Tata Boga Administrasi Perkantoran, Akuntansi, Tata Niaga, Kewirausahaan, Matematika, Bahasa, Pekerjaan Sosial IPA, IPS, Bahasa, Ketrampilan, Biologi

13 PROGRAM DAN PAKET KEAHLIAN
No Program Keahlian Kompetensi Keahlian Input Jenis Guru Usia Maksimal SMK SMA 20 Perhotelan dan Jasa Pariwisata 31 Perhotelan Administrasi Perkantoran, Akuntansi, Tata Niaga, Kewirausahaan, Matematika, Bahasa, Pekerjaan Sosial IPA, IPS, Bahasa, Ketrampilan 50 21 Tata Busana 32 22 Tata Kecantikan 33 Tata Kecantikan Kulit dan Rambut 23 Pelayaran Kapal Niaga 34 Nautika Kapal Niaga Mesin, Elektronika, Elektro, Fisika, Matematika, 45 24 Pelayaran Kapal Penangkap Ikan 35 Nautika Kapal Penangkap Ikan Fisika, Matematika, Geografi 36 Teknika Kapal Penangkap lkan 25 Teknologi Informasi dan Komunikasi 37 Rekayasa Perangkat Lunak Elektronika, Elektro, Fisika, Matematika, Bangunan, KKPI/TIK, Mesin Fisika, Matematika, Akutansi, KKPI/TIK

14 Desain Program

15 Desain Program Keahlian Ganda Angkatan 2
Pembekalan Program Keahlian Ganda Persiapan PPG PPG dalam Jabatan Pola  IN-SERVICE ON-SERVICE Pendalaman Materi Lokakarya PPL Uji Komptensi Aktifitas dan Materi  Overview materi Program KG dan PPG Lokakarya Persiapan Pelaksanaan Program On Service (Peserta, Pendamping, dan Instruktur Belajar Mandiri Terbimbing difasilitasi oleh Guru Pendmaping Pengenalan dan Pendalaman Kompetensi Guru Produktif Pengenalan dan Pendalaman Materi Program Keahlian sesuai Capaian Pembelajaran Pelatihan Tatap Muka di Pusat Belajar; Praktik di Industri, Uji Sertifikasi di LSP/TUK Pendalaman Program Keahlian Praktik Industri Penguatan Kompetensi Keahlian Uji Kompetensi Keahlian KompetensiPedagogik Pendidikan dan profesi pendidik Pembelajaran dan penilaian pendidikan kejuruan Kompetensi Program Keahlian Pendalaman materi 1 Pendalaman materi 2 Pendalaman materi 3 Pendalaman materi 4 Lokakarya Perangkat Pembelajarn Kejuruan dan Peer Teaching: Lokakarya materi 1 Lokakarya materi 2 Lokakarya materi 3 Lokakarya materi 4 Praktik Pembelajaran dan Pengelolaan Sekolah: Observasi dan orientasi lapangan Praktik mengajar Praktik pengelolaan sekolah Dilaksanakan oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi Durasi  4 hari 12 Minggu 14 Minggu 6 minggu 4 minggu 120 Menit Jadwal  Nov Des Jan Feb Maret April Mei Juni Agst Sept Okt 2017 2018 Penjab  Ditjen GTK PPPPTK Ditjen GTK Kemdikbud LPTK Kemristek Dikti Panitia Uji

16 PEMBEKALAN (40 JP) Peserta dan guru pendamping mengikuti kegiatan Pembekalan Program Keahlian Ganda) Peserta belajar JP (sesuai alokasi anggaran) Materi belajar : Konsep Program Keahlian Ganda, Materi Dasar Kompetensi Kejuruan, Orientasi Program Profesi Guru (PPG) Materi Program Keahlian dan Kompetensi Keahlian dibagikan kepada peserta

17 PROSES ON (12 Minggu) Peserta tetap mengajar mapel awal di sekolah asal Peserta belajar mandiri terbimbing Pola belajar 350 JP (menyelesaikan modul materi Program Keahlian dan Pengenalan Dasar Kompentensi Kejuruan) dalam waktu 3 bulan Tempat di sekolah asal Dibimbing dan dimonitor oleh guru pendamping Proses dan hasil belajar mandiri guru terdokumentasi melalui jurnal peserta dan jurnal guru pendamping Rasio mentor/guru pendamping: peserta = 1 : 3

18 PROSES IN (14 Minggu) Pola belajar 700 JP (menyelesaikan modul program keahlian dan modul penguatan kompetensi keahlian) Dibimbing oleh instruktur Melakukan refleksi pembelajaran mandiri terbimbing (modul Program Keahlian waktu ON) Peserta mengikuti post test materi ON Peserta mengikuti pelatihan pendalaman materi profesional kompetensi keahlian (teori dan praktik) Peserta mengikuti praktik kerja industri Pendalaman materi PPG Peserta mengikuti Penguatan Kompetensi Keahlian Peserta melakukan uji kompetensi keahlian. Tempat di Pusat Belajar dan Uji Kompetensi Keahlian di TUK Uji Kompetensi dilaksanakan oleh Asesor

19 STRUKTUR PROGRAM ON DAN IN
NO MATERI JP  PENGENALAN KOMPETENSI GURU PRODUKTIF (ON) 350 1 Pengenalan Kompetensi Guru Produktif 60 2 Pendalaman Materi Program Keahlian 290 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN/IN-SERVICE TRAINING (IN) 700 Kebijakan Program Keahlian Ganda 6 Refleksi dan pendalaman modul ON 3 Pendalaman Materi Modul Kompetensi Keahlian 410 4 Praktik Kerja Industri 100 5 Penguatan Kompetensi Keahlian Sertifikasi Kompetensi Keahlian *) 7 Evaluasi TOTAL 1.050

20 Pendidikan Profesi Guru (PPG)

21 PROSES PPG (16 Minggu) Peserta melakukan pendalaman materi kompetensi pedagogik dan kompetensi keahlian Peserta mengikuti lokakarya Perangkat Pembelajaran Kejuruan dan Peer Teaching Peserta melakukan Praktik Pembelajaran dan Pengelolaan Sekolah Peserta mengikuti uji Kompetensi

22 STRUKTUR PROGRAM PPG No Mata Kegiatan PPG Jumlah SKS Kategori T P L I
Pendalaman Materi (1,5 bulan) A. Kompetensi Pedagogik Pendidikan dan Profesi Pendidik 2 Pembelajaran dan Penilaian Pendidikan Kejuruan Jumlah 4 B. Kompetensi Keahlian Pendalaman Materi 1 Pendalaman Materi 2 Pendalaman Materi 3 6 II Lokakarya Perangkat Pembelajaran Kejuruan dan Peer-Teaching (1,5 bulan) Lokakarya Materi 1 Lokakarya Materi 2 Lokakarya Materi 3 Lokakarya Materi 4 8 III Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) (1 Bulan) Praktik Pembelajaran dan Pengelolaan Sekolah Total 24

23 Persyaratan Peserta

24 PERSYARATAN PESERTA Memiliki NUPTK.
Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-4. Memiliki sertifikat pendidik. Guru tetap (Pegawai Negeri Sipil/Guru Tetap Yayasan), guru honor di sekolah negeri dengan SK Gubernur. Mengajar mata pelajaran : relevan dengan latar belakang pendidikan; atau mengajar mata pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik; atau mengajar mata pelajaran yang tidak relevan dengan latar belakang pendidikan minimal 5 tahun. Usia maksimal 45 tahun atau 50 tahun sesuai dengan karakteristik kompetensi keahlian yang akan diambil. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Tidak buta warna (untuk kompetensi keahlian tertentu) Memiliki KIS/BPTS/Askes/asuransi kesehatan lainnya. Sanggup dan bersedia tidak mengikuti kegiatan lain selama menjadi peserta Program Keahlian Ganda. Bersedia menandatangani Pakta Integritas. Bagi yang sudah berkeluarga mendapat ijin dari suami/istri.

25 PERSYARATAN ADMINISTRASI
Formulir Biodata Calon Peserta Fotokopi ijazah terakhir (S1/D4/S2) dilegalisir oleh perguruan tinggi setempat atau kopertis (khusus swasta yang PT nya sudah tidak ada/jauh) Fotokopi ijazah SMA (SMA/SMK/D2/D3) dilegalisir oleh sekolah setempat atau Dinas Pendidkan Kabupaten/Kota Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar 5 Tahun Terakhir, dilegalisir Kepala Sekolah SK Golongan Kepangkatan (PNS) atau SK Pengangkatan GT/GTY (dari pertama hingga terakhir) dilegalisir kepala sekolah atau yayasan (bagi non PNS) Pas Foto Berwarna ukuran 3x4 cm terbaru sebanyak 4 lembar (6 bulan terakhir) Pakta integritas dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggung jawabkan Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah. Fotocopy sertifikat pendidik

26 HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA
Hak Peserta Selama mengikuti Program Keahlian Ganda, peserta tetap berhak memperoleh tunjangan profesi pendidik (bagi yang memiliki sertifikat pendidik). Peserta berhak mengikuti diklat dan memperoleh pengalaman praktik kerja dari instruktur yang kompeten di bidangnya. Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan memenuhi standar minimal kompetensi yang telah ditentukan, peserta berhak memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL), sertifikat keahlian dan sertifikat pendidik sesuai kompetensi keahlian yang diikuti. Selama mengikuti Program Keahlian Ganda, peserta berhak memperoleh bantuan biaya hidup Kewajiban Peserta Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Program Keahlian Ganda. Peserta wajib memenuhi standar minimal kompetensi yang ditentukan pada setiap tahapan Program Keahlian Ganda.

27 PERSYARATAN GURU PENDAMPING DAN INSTRUKTUR
Diprioritaskan Widyaiswara/Guru PNS/Guru Tetap Yayasan (GTY) yang mempunyai kompetensi keahlian linier dengan pendidikan S1 nya. Mengajar pada kompetensinya minimal 5 tahun. Diprioritaskan memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian. Membuat surat pernyataan kesanggupan menjadi pendamping sampai program selesai (bermaterai). Diusulkan oleh kepala pusat (untuk WI), dan oleh kepala sekolah (untuk guru). Guru Pendamping ditetapkan berdasarkan keterjangkauan (jarak dan transportasi) peserta.

28 Alur Fungsi Rekrutmen Calon Peserta Keahlian Ganda

29 ALUR PENDAFTARAN PESERTA
KS & PS Melakukan Analisis Kebutuhan Guru Dinas Pendidikan Sinkronisasi & Analisis Data Dinas Pendidikan Kebutuhan Peserta & Pendamping KS Seleksi Peserta dan Pendamping Pendaftaran Calon Peserta & Pendamping Pengumpulan Berkas Calon Peserta Input Calon Peserta & Pendamping ke sistem Menetapkan Calon Peserta Memverifikasi Berkas Calon Peserta Menyetujui Calon Peserta di Sistem GTK Validasi & Penetapan Peserta

30 RAMBU-RAMBU KEPALA SEKOLAH DALAM MENGUSULKAN GURU CALON PESERTA KG
Mempertimbangkan kebutuhan guru di sekolah tersebut Bersama Pengawas Sekolah melakukan penghitungan rencana kebutuhan guru tahun ajaran 2018/2019 dengan mempertimbangkan kebijakan PPDB dari Dirjen Dikdasmen Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Mempertimbangkan keberadaan Guru Pendamping untuk Proses ON Mempertimbangkan keberadaan industri terkait untuk pelaksanaan magang industri Harus sesuai dengan persyaratan Kompetensi Keahlian yang dipilih tidak dalam satu rumpun Program Keahlian

31 TERIMA KASIH


Download ppt " Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK/SMA (Program Keahlian Ganda) DIREKTORAT PEMBINAAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH DIREKTORAT."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google