Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)"— Transcript presentasi:

1 Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)

2 Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)
Insider trading adalah suatu kejahatan di Pasar Modal yang sangat sulit untuk di buk tikan, bahkan di negara yang sudah maju sekalipun seperti Amerika Serikat. Tidaklah mudah untuk membawa pelaku kejahatan ini ke dalam peradilan pidana. Hal ini terkait dengan sulitnya pembuktian atas praktek kejahatan tersebut.

3 Ada beberapa permasalahan yang terkait dengan penanganan insider trading di Indonesia yaitu
kendala dalam pembuktian insider trading, dampak insider trading terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, perlindungan investor terhadap insider trading dan penyelesaian insider trading di Pasar Modal Indonesia.

4 Fenomena Pasar Modal sebagai salah satu cara untuk pengembangan ekonomi di Indonesia yaitu melalui pasar modal yang merupakan sumber pembiayaan jangka menengah dan jangka panjang dalam usaha memobilisasi dana masyarakat guna pengembangan dunia usaha.

5 Sejak diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1977, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memajukan pasar modal. Melalui Bapepam sebagai institusi Pemerintah yang memiliki kewenangan dalam membuat kebijakan sesuai dengan Pasal 4 Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, diharapkan mampu mewujudkan pasar modal yang lebih menjanjikan untuk kemajuan dunia usaha.

6 Perkembangan yang cukup menggembirakan dalam beberapa tahun yang lalu menunjukkan pasar modal merupakan salah satu bidang jasa keuangan di Indonesia yang cukup diminati. Hal ini tampak dari besarnya dukungan untuk pengembangan pasar modal baik dari pelaku pasar modal maupun Pemerintah. Melalui potensi para pemodal dewasa ini baik perorangan maupun institusional, lebih-lebih lagi dengan dibukanya kesempatan bagi investor asing untuk berpartisipasi dalam pasar modal di Indonesia.

7 Perkembangan pasar modal ditentukan pula oleh berbagai kinerja organisasi, yaitu Bapepam, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Dari struktur organisasi pasar modal, fungsi Bapepam merupakan komponen yang memegang peranan penting terhadap kemajuan pasar modal Indonesia. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan Pasal 3 Undang-Undang Pasar Modal yaitu pembinaan, pengaturan dan pengawasan kegiatan Pasar Modal dilakukan oleh Bapepam.

8 Kunci keberhasilan tugas Bapepam tersebut antara lain sejauh mana produk Bapepam (pembinaan, pengaturan dan pengawasan) mampu memuaskan para konsumennya, baik internal yaitu antar unit kerja di lingkungan Bapepam maupun eksternal yaitu pelaku-pelaku Pasar Modal. Dalam upaya memuaskan para stakeholder-nya, maka penting dilakukan penerapan sistem kualitas oleh Bapepam, yang meliputi perencanaan kualitas, pengendalian kualitas dan peningkatan kualitas

9 Urgensi Bapepam Sebagai regulator, Bapepam perlu mengetahui apakah peraturan-peraturan yang diterapkan di Pasar Modal sudah berlandaskan kualitas atau belum, karena apabila belum maka peluang terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum semakin besar. Dengan demikian diperlukan suatu instrumen, yaitu Quality Legal Audit yang berbeda dengan Hak Uji Material di Mahkamah Konstitusi. Perbedaannya adalah Quality Legal Audit bersifat interdisipliner, sedangkan Hak Uji Materiil bersifat monodisipliner.

10 Tentunya pertumbuhan Pasar Modal perlu didukung oleh sistem dan mekanisme yang berpijak pada aturan main yang jelas. Rule of Game harus direfleksikan ke dalam bentuk ketentuan hukum yang mengatur gerak dan langkah pelaku dalam menjalankan aktivitas Pasar Modal. Setiap pelaku pasar, atau mereka yang menundukkan diri kepada ketentuan hukum yang berlaku di Pasar Modal, diperkenankan menciptakan atau melakukan berbagai metode dan strategi investasi, bebas berkreasi serta menjalankan berbagai jenis usaha, seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal.

11 Upaya untuk melakukan penegakan hukum harus berlangsung secara konsisten dengan tetap memperhatikan kepentingan perkembangan Pasar Modal itu sendiri. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal memiliki kewenangan yang sangat besar untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan kepada industri pasar modal diharapkan mampu menjalankan fungsinya sesuai dengan yang diamanatkan UU tersebut.

12 Disamping itu, untuk menjalankan pengawasan secara represif, Bapepam diberi kewenangan melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang tata cara pemeriksaan di Pasar Modal. Dalam rangka itulah maka sesuai dengan amanah yang digariskan dalam Undang-Undang Pasar Modal, bahwa dalam rangka menyempurnakan pengaturan pasar modal telah dikeluarkan serangkaian peraturan yang memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi para pelaku pasar modal.

13 Pada saat ini upaya berkesinambungan dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat agar hukum dapat mengayomi dan menjadi landasan bagi kegiatan masyarakat dan pembangunan. Adanya kepastian hukum merupakan wahana untuk timbulnya kepercayaan kepada pasar. Salah satu syarat agar pasar modal mampu mengembangkan perekonomian Indonesia adalah kejahatan di pasar modal khususnya insider trading harus dapat ditemukan dan diselesaikan melalui hukum yang berlaku baik itu kebiasaan maupun karena telah diatur dalam aturan di pasar modal.

14 Persoalan tentang perubahan hukum dan perubahan masyarakat pada pokoknya terdiri dari dua butir terpenting tentang hukum dan perubahan masyarakat itu, yaitu : 1. Sejauh mana perubahan masyarakat harus mendapatkan penyesuaian oleh hukum. Dengan lain perkataan, bagaimana hukum menyesuaikan diri dengan perubahan masyarakat. 2. Sejauh mana hukum berperan untuk menggerakkan masyarakat menuju suatu perubahan yang terencana

15 Dari perbedaan kedua sistem hukum antara Common Law dan Continental Law tersebut, mengakomodasikan kedua sistem ini akan dikaji dari segi aspek hukum untuk membuat suatu format bagaimana solusi untuk menyelesaikan kejahatan insider trading. Aspek hukum Pasar Modal tersebut sering menjadi sorotan dan merupakan obyek diskusi yang menarik karena menyangkut teori-teori hukum tentang perdagangan orang dalam (insider trading). Teori hukum yang berhubungan dengan praktik perdagangan orang dalam tersebut merupakan teori-teori hukum yang menjadi landasan tentang pengaturan aspek yang berhubungan dengan transaksi yang dilakukan oleh orang dalam (insider).


Download ppt "Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google