Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
M.Mamun Salman, M.Pd.I
2
TATAP MUKA 1
3
SKKD Standar Kompetensi
Memahami hakikat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kompetensi Dasar Mendeskripsikan haikat bangsa dan unsur-unsur terbentuknya negara Mendeskripsikan hakikat negara dan bentuk-bentuk kenegaraan Menjelaskan pengertian, fungsi, dan tujuan NKRI Menunjukkan semangat kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
1 Kecenderungan ingin hidup berkelompok itulah pemicu lahirnya sebuah bangsa (Aristoteles) Manusia sinamakan zoonpoliticon , artinya makhluk yang selalu ingin hidup berkelompok dengan sesamanya Kecenderungan ingin hidup berkelompok itulah yang mendorong lahirnya sebuah bangsa
5
Beberapa Pandangan mengenai hubungan antara manusia dengan masyarakat :
Pandangan bahwa manusia sebagai mahkluk individu saja → mengakibatkan pada : kebebasan individu yang berlebihan → menciptakan LIBERLISME KAPITALISME Pandangan bahwa manusia sebagai makhluk sosial saja → mengakibatkan pada hilangnya hak-hak individu→ menciptakan KOMUNISME Pandangan bahwa manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial → PANCASILA
6
MAKNA BANGSA 2 BANGSA adalah suatu kelompok manusia yang memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama.
7
PENGERTIAN BANGSA MENURUT PARA AHLI
Bangsa adalah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah,golongan yang beraneka ragam yang tidak bisa dirumuskan secara eksak (Hans Kohn) Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang bersama-sama menjalankan suatu riwayat dan rakyat yang mempunyai kemauan untuk hidup menyatu (Ernest Renan)
8
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya kesamaan nasib (Otto Bauer) Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (Frederich Ratzel)
9
2 MAKNA NEGARA A. PENGERTIAN NEGARA
NEGARA adalah organisasi yang di dalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang berdaulat baik ke dalam maupun keluar. NEGARA DALAM ARTI LUAS adalah kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama
10
4 TINJAUAN TENTANG NEGARA
SEBAGAI ORGANISASI KEKUASAAN SEBAGAI ORGANISASI POLITIK SEBAGAI ORGANISASI KESUSILAAN INTEGRALISTIK
11
Dalam arti mempunyai kekuatan fisik yang bisa digunakan secara legal
B. SIFAT HAKIKAT NEGARA MEMAKSA Dalam arti mempunyai kekuatan fisik yang bisa digunakan secara legal MONOPOLI Berarti menetapkan tujuan bersama masyarakat MENCAKUP Berarti peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang
12
PENDEKATAN PERIMER SEKUNDER
C. TERBENTUKNYA NEGARA 1. Ada 3 pendekatan, yaitu : PENDEKATAN TEORITIS Teori ketuhanan (Agustinus, Stahl ,Bodin) Teori perjanjian masyarakat (Hobbes, Montesqiue, Teori kekuasaan (Karl Marx) Teori kedaulatan (Oppenheimer) Teori hukum alam (Plato, Aristoteles) PENDEKATAN PERIMER SEKUNDER Tahap Genoshaaft(keluarga-suku) Tahap rijk (kerajaan) Tahap negara nasional Tahap negara demokrasi PENDEKATAN FAKTUAL Occopatie (pendudukan) Fusi (peleburan) Cessie (penyerahan) Accesie( penarikan) Anexatie (pencaplokan) Proclamation Innovation (pembentukan baru) Separatisme (pemisahan)
13
2. Unsur –Unsur Primer terbentuknya Negara
14
RAKYAT Klasifikasi Rakyat Indonesia ada 4 : Penduduk bukan penduduk
Warga negara & bukan warga negara (orang asing) Golongan asli dan bukan asli (keturunan) Golongan mayoritas dan minoritas
15
WILAYAH LUAS WILAYAH INDONESIA (5.180.053 km2)
Daratan ( km2) , memiliki 3 jenis batas dengan negara lain yaitu : Batas alamiah,(sungai, danau, gunung) Batas buatan (pagar tembok, kawat berduri, pos jaga) Batas geografis, yaitu batas yang ditentukan secara geofisika. Dalam hal ini Indonesia terletak 6’ LU, 11’ LS, 95’BB, 141’ BT Lautan ( km2) Dua teori hukum laut (kepemilikan lautan) : Res Nulius , paham yang meyatakan bahwa laut tidak ada yang punya, karena itu dapat dimilki atau diambil oleh masing-masing bangsa/negara Res Communis, paham yang menyatakan bahwa laut mlik bersama , karena itu tidak dapat diambil/dimiliki oleh masing-masing bangsa/negara Batas Lautan terdiri atas : LT /Laut Teritorial (12 mil dari daratan ), ZB/Zona Bersebelahan (12 mil dari laut teritorial), ZEE (wilayah laut dari pantai hingga 200 mil), LK/Landas Kontinen (wilayah darat di bawah permukaan laut di luar LT dengan kedalaman 200 m atau lebih), LB/Landas Benua wilayah lautan suatu negara yang lebarnya lebih dari 200 mil Udara , berdasarkan UU Negara Indonesia No.20 th 1982, batas wilayah kedaulatan dirgantara yang termasuk orbit-geo stationer adalah setingg km. Ada 2 teori tentang wilayah udara yakni ; Teori udara bebas (air freedom theory). Teori negara berdaulat di udara (the air sovereignty) Ekstra teritorial, adalah suatu wilayah atau daerah karena ketetapan hukum internasional, maka dianggap sebagai wilayah atau bagian wilayah dari suatu Negara. (contoh : tempat perwakilan diplomatik, kapal laut yang berlayar di lautan terbuka dengan menggunakan bendera suatu negara)
16
PEMERINTAHAN Pemerintah :
Dalam bentuk lembaga gabungan terdiri dari: legislatif,eksekutif dan yudikatif Dalam bentuk badan tertinggi yang berkuasa memerintah Dalam bentuk badan eksekutif (presiden dan pembantunya)
17
KEDAULATAN Pengakuan Kedaulatan:
Kedaulatan (kekuasaan penuh memerintah) Kedaulatan internal, kekuasaan tertinggi dalam negara utk mengatur fungsinya Kedaulatan Eksternal , kekuasaan negara utk menjalin hubungan luar negeri (Jean Bodin, ) KEDAULATAN Sifat kedaulatan : Permanen , kekuasan tetap sekalipun pemegang kedaulatab berganti Asli, kekuasaan tdk berasal dari keuasaan lain Bulat , tak dibagikan kepada badan lain Absolut, tak dibatasi kekuasaan lain Pengakuan Kedaulatan: Secara de fakto, pengakuan menurut fakta adanya sebuah negara. Secara de jure, pengakuan secara hukum
18
D. FUNGSI NEGARA STABILISATOR MENGUSAHAKAN KESEJAHTERAAN
MENGUSAHAKAN PERTAHANAN MENEGAKKAN KEADILAN
19
FUNGSI NEGARA MENURUT PARA AHLI
Montesqiueue : Fungsi legislatif, membuat UU Fungsi Eksekutif, menjalankan UU Fungsi Yudikatif, mengawasi jalannya UU Goodnow : Policy making, membuat kebijakan negara Policy executing, melaksanakan kebijakan yang telah ditentukan Muhammad Kusnardi SH : Law and order, menjamin ketertiban Mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatb
20
1. Tugas Essensial 2. Tugas Fakultatif E. TUGAS NEGARA SECARA UMUM
Yaitu mempertahankan negara sebagai organisasi politik berdaulat 2. Tugas Fakultatif Yaitu meningkatkan kesejahteraan umum baik moral, intelektual, sosial dan ekonomi.
21
ULANGAN HARIAN Kamis, 15 September 2016
24
SOAL NO PERNYATAAN SOAL 1 B - S
Manusia menurut Aristoteles dinamakan zoonpoliticon yang artinya makhluk sosial 2 Menurut Ernest Renan bangsa adalah suatu persatuan karakter yang timbul karena ada persamaan nasib 3 Salah satu unsur terbentuknya suatu bangsa adalah adanya wilayah 4 Kedaulatan terbagi menjad1i dua yaitu internal dan eksternal 5 Res nulius adalah paham yang menyatakan bahwa laut dapat diambilatau dimilki oleh masing-masig bangsa 6 Konvensi Hukum Laut yang meyatakan Indonesia sebagai the Archipelagic State, dilaksanakan di Montego Bay,Afrika selatan 7 Kedaulatan adalah kekuasaan penuh untuk memerintah baik ke dalam maupun keluar 8 Secara geografis Indonesia terletak di antara dua benua yaitu Asia dan Australia, dan dua samudera yakni samudra Hindia dan samudra Atlantik. 9 Menurut Inggris dan Belanda, suatu negara hanya dibolehkan menguasai 3 mil laut saja 10 Kedaulatan suatu negara harus bersifat asli, artinya tidak terbagi-bagi.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.