Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PELAKSANAAN PUAP-2010

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PELAKSANAAN PUAP-2010"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PELAKSANAAN PUAP-2010

2 PENDAHULUAN Pada tahun 2008 Departemen Pertanian telah melaksanakan PUAP di Gapoktan, pada tahun 2009 telah disalurkan dana PUAP kepada Gapoktan, sehingga total desa/Gapoktan yang menerima dana BLM PUAP adalah sebanyak Gapoktan dengan total anggaran sebesar Rp. 2,041 triliun. Tujuan utama program PUAP adalah: (i) mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan; (ii) meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, pengurus Gapoktan, Penyuluh, dan Penyelia Mitra tani; (iii) Memberdayakan kelembagaan petani dan Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi kelembagaan keuangan mikro agribisnis

3 PUAP…..!!? PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) merupakan program pemberdayaan petani miskin yang tidak bisa akses mendapatkan pembiayaan kepada Lembaga Keuangan. PUAP dirancang untuk merobah petani subsistem tradisional menjadi petani petani modern yang berwawasan agribisnis. PUAP merupakan bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri). 3

4 Lanjutan … PUAP,merupakan program pemberdayaan bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT); Dana BLM PUAP adalah dana stimulus penguatan modal bagi gapoktan untuk membiayai usaha tani anggota; Gapoktan PUAP diharapkan dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi / Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis.

5 EVALUASI PELAKSANAAN PUAP
Berdasarkan hasil evaluasi dan kunjungan kerja ke berbagai daerah dapat disimpulkan bahwa: Dana PUAP telah berkembang di Gapoktan berkisar antara 5% s.d. 30%; Pada umumnya masyarakat merespon positif pelaksanaan program PUAP dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah. Gapoktan telah menerima dan menyalurkan dana BLM PUAP kepada Kelompok Tani sesuai dengan Rencana Usaha Bersama (RUB). 5

6 Lanjutan... Masyarakat mengharapkan agar Program PUAP dilanjutkan dan diperluas jangkauannya. Program PUAP telah membantu petani dalam mengatasi kesulitan permodalan, sehingga dapat memutus matarantai Rentenir yang selama ini menjerat masyarakat miskin; Gapoktan berusaha mengembangkan usaha simpan – pinjam sebagai tahapan dalam pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM); 6

7 PUAP TAHUN 2010 7

8 PUAP- PROGRAM PRIORITAS
Berdasarkan persetujuan Komisi IV DPR-RI , PUAP TA akan dilaksanakan pada desa/gapoktan. Sebagai program prioritas, PUAP fokus untuk mendukung 4 (empat) sukses Kementerian Pertanian, yaitu: Swasembada Berkelanjutan. Diversifikasi Pangan. Nilai Tambah, Daya Saing, dan Ekspor. Peningkatan Kesejahteraan Petani.

9 KRITERIA DESA PUAP Desa miskin yang terjangkau. Mempunyai potensi pertanian. Memiliki Gapoktan Desa belum memperoleh dana BLM PUAP.

10 KUOTA DESA PUAP Kuota desa PUAP mempertimbangkan:
Alokasi dana pendukung untuk pembinaan yang disediakan oleh Kabupaten/Kota. Jumlah alokasi desa PUAP yang telah direalisasikan sebelumnya. Jumlah desa yang belum mendapatkan PUAP. Potensi Integrasi lokasi desa dengan program/kegiatan lainnya.

11 KRITERIA GAPOKTAN PUAP
Gapoktan calon penerima dana BLM PUAP harus berada pada desa calon lokasi PUAP yang memenuhi kriteria sebagai berikut Memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengelola usaha agribisnis. Mempunyai kepengurusan yang aktif dan dikelola oleh petani. Pengurus Gapoktan adalah petani dan bukan aparat Desa/Kelurahan. Tercatat sebagai Gapoktan binaan dari Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ).

12 tahapan Proses PEMBINAAN PUAP
LKM-A USAHA SIMPAN PINJAM TAHUN KETIGA KEGIATAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF TAHUN KEDUA Proses Kemandirian Usaha TAHUN PERTAMA

13 PEMBINAAN PUAP BERKELANJUTAN
Mengoptimalkan pengelolaan keuangan Gapoktan menggunakan kaedah-kaedah Keuangan Mikro; Pembinaan teknis usaha produktif Gapoktan penerima BLM PUAP oleh Ditjen Teknis dan Dinas Teknis; Gapoktan yang sudah menerima BLM PUAP diharapkan dapat ditumbuhkan menjadi LKM-A.

14 PENUTUP Dana BLM PUAP akan diberikan kepada desa yang belum menerima dana PUAP tahun Untuk menjamin tingkat keberhasilan pelaksanaan PUAP 2010, dana BLM PUAP akan diprioritaskan kepada desa miskin yang terjangkau dan memiliki potensi pertanian. Pada Tahun 2010, Departemen Pertanian akan fokus mengembangkan LKM-A dari Gapoktan penerima BLM PUAP 2008

15 Terima Kasih WASSALAMU’ALAIKUM WR.WB.
15


Download ppt "KEBIJAKAN PELAKSANAAN PUAP-2010"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google