Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Bela Negara Mahendra P. Utama.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Bela Negara Mahendra P. Utama."— Transcript presentasi:

1 Bela Negara Mahendra P. Utama

2 Materi pembelajaran Hak dan kewajiban warga negara
Landasan konstitusional tentang Bela Negara Nasionalisme dan patriotisme Bentuk-bentuk bela negara Masa depan nasionalisme Indonesia PKN/Warga Negara dan Bela Negara/Mahendra

3 Hak dan Kewajiban WNI a. Pasal 27 ayat (1): persamaan dalam hukum dan pemerintahan. b. Pasal 27 ayat (2): pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. c. Pasal 27 ayat (3): ikut serta dalam upaya pembelaan negara. d. Pasal 28: kemerdekaan untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan. e. Pasal 29 ayat (2): kemerdekaan beragama. f. Pasal 30 ayat (1): ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. g. Pasal 31 ayat (1): mendapat pendidikan. PKN/Warga Negara dan Bela Negara/Mahendra

4 Bela negara tekad, sikap dan tindakan warganegara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. didasari oleh kecintaan pada Tanah Air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. PKN/Warga Negara dan Bela Negara/Mahendra

5 Ancaman terhadap Indonesia
ANCAMAN MILITER: Agresi Pelanggaran wilayah oleh negara lain Spionase untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer Sabotase untuk merusak instalasi militer dan objek vital nasional. Terorisme Pemberontakan bersenjata, gerakan separatis, radikalisme berlatar SARA. ANCAMAN NONMILITER Kejahatan lintas negara. Imigran gelap Gangguan keamanan laut: perompakan, penangkapan ikan ilegal. Gangguan keamanan udara: pembajakan, pelanggaran wilayah udara. Perusakan lingkungan: pembakaran hutan, perambahan hutan ilegal, pembuangan limbah beracun. PKN/Warga Negara dan Bela Negara/Mahendra

6 Bela negara secara Fisik
UU No. 3 Tahun 2002 menjadi anggota TNI dan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran. UU No. 20 Tahun 1982: Program Rakyat Terlatih (Ratih) Resimen Mahasiswa (Menwa), Perlawanan Rakyat (Wanra), Pertahanan Sipil (Hansip) atau Perlindungan Masyarakat (Linmas), Mitra Babinsa, dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). Fungsi Ratih: Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, Keamanan Rakyat, dan Perlawanan Rakyat. Wajib Militer seperti yang dilakukan di banyak negara maju. PKN/Warga Negara dan Bela Negara/Mahendra

7 Bela negara secara nonfisik
Peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara dan pemahaman kehidupan berdemokrasi. Penanaman kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat. Berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata. Pembekalan mental spiritual untuk menangkal efek negatif budaya asing. PKN/Warga Negara dan Bela Negara/Mahendra


Download ppt "Bela Negara Mahendra P. Utama."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google