Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSucianty Jayadi Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Disampaikan pada Acara Deklarasi Piagam Djembrana
Bali, Maret 2012 File dapat diunduh pada alamat:
2
Pengantar Memperhatikan perjalanan reformasi bangsa Indonesia, sepantasnya kita merenung dan tergugah, ketika berbagai bangsa lain semakin kukuh mengibarkan identitas dirinya yang dikaitkan dengan berbagai produk teknologi unggulan ataupun klub sepak bola kelas dunia, bangsa ini tengah dirundung malang baik oleh krisis politik, keuangan, pengangguran, maupun tragedi bencana alam. Di saat lapisan elit politik saling bermanuver untuk berebut dan mempertahankan kekuasaannya, dikalangan akar rumput demonstrasi dan tindakan anarkis muncul di sana-sini. Sejak dari pembunuhan, pemerkosaan, pengedaran narkoba, tawuran, sampai VCD porno, hampir setiap hari bisa diikuti pemberitaannya melalui media massa. Massa mudah sekali marah dan main hakim sendiri hanya karena masalah sepele. Penonton sepak bola, misalnya, bisa baku hantam dan merusak fasilitas umum hanya karena tim kesayangannya kalah bertanding. Dalam kehidupan beragama, seseorang atau anggota sebuah organisasi keagamaan dengan mudahnya tersinggung dan mengancam kelompok lain yang dianggap berbeda pandangannya.
3
Memaknai Pendidikan UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Webster’s New World Dictionary Pendidikan adalah proses pengembangan dan latihan yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan kepribadian (character), terutama yang dilakukan dalam suatu bentuk formula (per sekolahan) kegiatan pendidikan mencakup proses dalam menghasilkan (production) dan transfer (distribution) ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh individu atau organisasi belajar (learning organization).
4
Fungsi dan Tujuan Pendidikan
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional)
5
Pendidikan = Proses Pemberdayaan
Proses untuk mengungkapkan potensi yang ada pada manusia sebagai individu, yang selanjutnya dapat memberikan sumbangan kepada keberdayaan masyarakat lokal, kepada bangsanya, dan pada akhirnya pada masyarakat global.
6
Arah Pendidikan Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, serta kepribadian yang mantap dan mandiri. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, wawasan keunggulan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
7
Norma Dasar Penyelenggaraan norma-norma dasar di bidang pendidikan sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, pada dasarnya diinstruksikan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk : Mendasarkan setiap usaha pendidikan dan pengembangan kebudayaan pada pandangan hidup Pancasila yang terdiri atas kesatuan sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Setiap usaha pendidikan harus diwujudkan untuk mencapai tujuan negara dengan melakukan kegiatan pembentukan warga negara yang mampu ikut serta bersama pemerintah untuk: Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; Kedua, mencerdaskan kehidupan bangsa; Ketiga, memajukan kesejahteraan umum; dan Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
8
Memaknai Karakter Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan.
9
Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila. Jadi, pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
10
Karakter Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia adalah: manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, patuh kepada hukum, perundang-undangan serta peraturan yang berlaku. manusia yang bangga sebagai warga negara Indonesia serta mencintai Tanah Air dan bangsanya, berbudi pekerti baik, siap membela Negara dan bangsa demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. manusia yang di dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa memiliki jiwa kebersamaan, gotong-royong, toleransi, serta anti segala bentuk kekerasan. manusia yang berbadan sehat, bersih, hemat, jujur, tertib, cermat, rajin, tepat waktu, serta berdisiplin tinggi. manusia yang memiliki kemauan belajar dengan jangkauan masa depan, penuh inisiatif, kreativitas, inovasi, yang dilandasi dedikasi yang tinggi demi kemajuan, pengabdian dan manfaat bagi kehidupan dirinya, bangsa dan negaranya serta manusia. (Harmanto Edy Djatmiko, Revolusi Karakter Bangsa Menurut Pemikiran M. Soeparno, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2006, hal. 90)
11
Garda Penguatan Karakter
Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat. Dengan demikian, hasil dari proses pendidikan dapat memberi efek yang sangat signifikan dalam penguatan karakter bangsa pada masa yang akan datang. KARAKTER BANGSA
12
Sinergitas Kurikulum Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai media massa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada awal tahun menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Kebutuhan itu, secara imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional. Jantung dari proses pendidikan formal adalah kurikulum (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya.
13
Nilai-nilai Pendidikan yang Harus Ditanamkan
Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama, maka nilai-nilai pendidikan juga harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama. Pancasila: Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Dalam hal ini, pendidikan harus dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan bangsa. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas pendidikan yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan di lapangan.
14
Khatimah Langkah strategis membangun karakter kebangsaan adalah melalui sektor pendidikan. Hanya negara-negara yang memiliki karakter kebangsaan yang kuatlah yang siap bersaing di tengah globalisasi. Pendidikan nasional yang mengkolaborasikan sistem pendidikan formal modern dengan sistem pendidikan Agama dapat menjadi salah satu khazanah kekayaan dan bisa menjadikan dunia pendidikan Indonesia sebagai garda terdepan bagi penguatan karakter kebangsaan.
15
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.