Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHamdani Wibowo Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor
Pendahuluan Kegiatan perusahaan mengandung berbagai potensi bahaya baik terhadap pekerja maupun sarana dan lingkungan kerja lainnya. Untuk itu setiap perusahaan wajib menjalankan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi pekerja dan aset perusahaan sehingga kegiatan usaha dapat berjalan dengan aman. Sesuai dengan Undang-Undang no 3 tahun 2003, perusahaan juga diwajibkan menerapkan Sistim Manajemen K3 (SMK3) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan lainnya. Untuk dapat menjalankan program-program K3 dengan baik perusahaan perlu memiliki tenaga profesional di bidang K3, antara lain dengan mengikuti pelatihan-pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3. Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Ahli K3 adalah tenaga teknis berkeahlian khusus di luar Depnaker yang diangkat untuk mengawasi pelaksanaan K3 di perusahaan masing-masing. Pelatihan ini dimaksudkan untuk : Untuk mendapatkan kualifikasi tenaga teknis berkeahlian di bidang K3 yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian yang berkaitan dengan bidang K3 secara umum Untuk mendapatkan sertifikat sebagai Ahli K3 dari Depnakertrans sebagai ahli K3 umum di perusahaan yang bersangkutan. Latar Belakang TRAINING AHLI K3 UMUM AHLI K3 UMUM Organized by Bekerjasama dengan Maksud dan Tujuan Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor
2
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Materi Pelatihan FORMULIR Harap di Mohon nama berikut didaftarkan pada Pelatihan Ahli K3 Umum Tanggal 1 November – 12 November 2010 Nama : ___________________________________________ Jabatan : ___________________________________________ Perusahaan : ___________________________________________ Alamat Perusahaan : ___________________________________________ ___________________________________________ Telpon kantor : ___________________________________________ Fax kantor : ___________________________________________ Telepon selular : ___________________________________________ kantor : ___________________________________________ pribadi : ___________________________________________ Bogor_________________2010 Tanda tangan, Mohon Transfer ke Bank : BCA Tanjung Duren No Rekening : Atas nama : Yuku Novita Sebelum uang dikirim mohon dikonfirmasi ke pihak panitia terlebih dahulu. Biaya pelatihan sebesar Rp ,- dan pembayaran dilakukan paling lambat satu minggu sebelum Pelatihan Biaya termasuk : sertifikat Depnaker, materi, alat peraga, snack dan makan siang Kebijakan K3 * UU no Sistem Manajemen K * K3 Konstruksi P2K * Pengawasan Kesehatan Pengawasan Lingk. Kerja Kerja Penanggulangan Kebakaran Pengawasan K3 listrik K3 Mekanik * K3 Uap K3 Bejana Tekan * Manajemen Risiko Pelaporan Kecelakaan * Audit SMK3 Praktek/Kunjungan Lapangan Instruktur pelatihan terdiri dari tenaga instruktur dari kalangan pemerintah dan profesional yang berpengalaman dalam bidang pelatihan K3. Semua peserta yang telah mengikuti teori dan praktek dapat mengikuti ujian yang diadakan pada akhir sessi. Peserta yang lulus evaluasi akan diberikan sertifikat dari Depnakertrans serta Surat Penunjukan dari Menakertrans sebagai Ahli K3 Biaya Training Per Peserta Rp ,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Apabila pembayaran 2 Minggu sebelum training sebesar Rp ,- (Belum Termasuk Pajak dan Akomodasi. Hari Senin, tanggal 1 November – 12 November 2010 bertempat di Gedung Setiabudi Building, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62 – Kuningan, Jakarta 12920 Instruktur Sertifikat Biaya INFORMASI DAN PENDAFTARAN Novi : / Fitri : / BOGOR SAFETY INSTITUTE Wisma Djuarsa Jl. Mayjend Ishak Djuarsa No. 15 Gunung Batu – Loji Telp / Fax : (0251) Website : Waktu dan Tempat
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.