Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehWidya Irawan Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Diplomasi Kemanusiaan, Aspek & Aktor Kemanusiaan dalam Situasi Konflik
MK: Hukum Humaniter Internasional
2
Diplomasi Pelaksanaan hubungan antar pemerintah berbagai negara oleh wakil-wakil yang ditunjuk untuk itu. (Lord Strang, Foreign Office, 1954) Fungsi Diplomasi Reporting, representation, negotiation, protection Multitrack diplomacy: diplomasi yg melibatkan berbagai pihak pemerintah, NGO, bisnis, warga negara, media, dst)
3
Diplomasi kemanusiaan
Diplomasi kemanusiaan memiliki karakter yg berbeda dgn diplomasi lainnya Bertujuan utk menyelamatkan umat manusia tanpa memandang ras, suku, agama, gender dst Humanitarian Diplomacy is persuading decision makers, policy makers, opinion leaders and other stakeholders to act, at all times, in the interests of vulnerable people, and with full respect for fundamental humanitarian principles.
4
Humanitarian diplomacy is action aimed at maximising support for operations and programs, and building the partnerships necessary if humanitarian objectives are to be achieved. Within that, negotiation takes many forms, including at the multilateral level with the aim of supporting operational work at regional and national levels. In conflict situation, humanitarian actors have an important subsidiary role to play, and parties to conflict are obliged to allow and facilitate relief actions for this purpose.
5
The Geneva Conventions recognize certain obligations on States parties to allow victims of armed conflicts to receive supplies indispensable to their survival. Situasi konflik bersenjata internasional Negara harus memberi kesempatan kepada upaya pemberian bantuan kemanusiaan kpd penduduk sipil serta para korban Ada sekitar 22 pasal dalam KJ & PT I yang mengatur ketentuan terkait bantuan kemanusiaan Situasi konflik bersenjata non-internasional Psl 3 Konvensi Jenewa “…Sebuah badan humaniter tidak berpihak. Seperti Komite Palang Merah Internasional, dapat menawarkan jasa-jasanya kepada pihak-pihak dalam sengketa…” Psl 18 PT II/1977 “…upaya pemberian bantuan kepada penduduk sipil, yang bersifat humanitarian & imparsial, harus dilakukan…”
6
The principles of humanitarian diplomacy and humanitarian actions are:
Humanity Human suffering must be addressed wherever it is found. The purpose of humanitarian action is to protect life and health and to ensure respect for the human being. Impartiality Humanitarian action must be carried out on the basis of humanitarian need alone, giving priority to the most urgent cases of distress and making no distinctions on the basis of nationality, race, religious beliefs, class or political opinions. Neutrality Humanitarian actors must not take sides in hostilities or engage in controversies of a political, racial, religious or ideological nature. Independence Humanitarian action must be autonomous from the political, economic, military or other objectives that any actor may hold with regard to areas where humanitarian action is being implemented.
7
Aspek HAM dalam Konflik
HAM: hak yg dimiliki o/ setiap manusia shg mereka diakui kemanusiaannya tanpa bedakan ras, jenis kelamin, agama, dll Hak u/ hidup layak, merdeka & selamat Hak sosial & ekonomi, dll Tugas negara u/ lindungi HAM warganya Dalam situasi konflik bersenjata, negara tdk bisa lindungi HAM scr optimal Oki perlu ada aturan yg menjamin agar HAM dilindungi dan memberi akses kpd humanitarian actors
8
Akses terhadap sumber ekonomi
Akses thd sumber ekon mrpk mslh utama yg dihadapi penduduk sipil korban konflik Sumber2 ekon mrk menjadi target serangan Ketika harus mengungsi, mrk kehilangan mata pencaharian rentan penyakit fisik & mental Pemerintah ybs tdk mampu menangani kondisi ekon masyarakatnya Kovenan int’l mengenai hak2 ekon sosbud
9
Masalah-masalah sosial
Akibat konflik bersenjata: Wanita mjd korban pelampiasan kombatan dimaksudkan u/ melemahkan moral pihak lawan Penduduk sipil mati sia2 Rumah hancur mengungsi Di daerah pengungsian kondisi sgt rentan Anggota keluarga banyak yg terpisah; dll
10
Aktor-aktor kemanusiaan
1. Negara2 pemberi bantuan kemanusiaan 2. Badan-badan PBB Sejak sukses beri bantuan kemanusiaan di Eropa pasca PD2, PBB dipercaya menangani bencana alam & bencana akibat ulah manusia yg tdk bs ditangani o/ negara ybs UN Emergency Relief Coordinator Office for Coordinator of Humanitarian Affairs UNICEF, WFP, UNHCR, dll
11
3. ICRC Mrpk bagian dr gerakan palang merah & bulan sabit merah internasional Tugasnya al: memantau kepatuhan pd HHI mengunjungi tawanan perang & tahanan sipil Memberi bantuan medis, makanan,dll
12
4. Amnesty International
NGO dibentuk di London 1961 o/ Peter Benenson mengajukan agar tahanan politik diberikan amnesti Fokus: penghormatan pd hak sipil & politik Memperjuangkan pembebasan para tahanan yg dihukum krn pendapat pol, agama or krn alasan diskriminasi Meliputi jg pengiriman misi ke ngr2 dimana tjd pelanggaran HAM
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.