Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehUtami Yuliana Darmali Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
VISITASI AKREDITASI Disampaikan pada : Pelatihan Asesor Sekolah/Madrasah
2
TUJUAN VISITASI Memastikan kesesuaian isian instrumen akreditasi dengan fakta di sekolah/madrasah Memperoleh data dan informasi tambahan mengenai keadaan yang sesungguhnya dari sekolah/madrasah yang diakreditasi
3
PRINSIP VISITASI EFEKTIF: mampu menjaring informasi yang akurat dan valid sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat bagi semua pihak yang memerlukannya. EFISIEN: dibatasi pada hal-hal yang pokok saja, namun cukup memberikan gambaran yang utuh dan terfokus pada substansi yang telah ditetapkan. OBJEKTIF: Berdasarkan kenyataan pada sejumlah indikator yang dapat diamati. MANDIRI: mendorong sekolah/madrasah melakukan pengisian instrumen akreditasi secara akurat sebagai salah satu fungsi pokok manajemen penyelenggaraan sekolah/madrasah dalam rangka pemberdayaan sekolah/madrasah.
4
WAKTU PELAKSANAAN VISITASI
Visitasi dilakukan segera setelah asesor menerima surat tugas dari BAP-S/M Penjadwalan kegiatan visitasi ditetapkan oleh BAP-S/M sesuai jumlah sekolah/madrasah yang layak untuk divisitasi. Visitasi dilaksanakan selama 2 hari kerja. Perpanjangan waktu visitasi dapat diberikan oleh BAP-S/M, apabila dipandang perlu. Hasil visitasi harus dilaporkan paling lambat satu minggu setelah selesai melakukan visitasi.
5
KETENTUAN PELAKSANAAN VISITASI
Asesor melaksanakan visitasi sesuai dengan surat tugas dari BAP-S/M. Tim Asesor berjumlah dua orang untuk setiap sekolah/madrasah. Asesor melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dengan berpedoman kepada norma dan kode etik pelaksanaan akreditasi.
6
TATA CARA PELAKSANAAN VISITASI
1. Persiapan Visitasi 2. Visitasi ke Sekolah/Madrasah untuk Menggali Data dan Informasi 3. Penyampaian Hasil Visitasi Secara Umum 4. Penyusunan Laporan 5. Penyerahan Laporan
7
Ad. 1. PERSIAPAN VISITASI Sebelum melaksanakan visitasi, asesor harus: Mempelajari dan mencermati hasil isian instrumen akreditasi sekolah/madrasah. Mencari informasi awal tentang kondisi dan kinerja sekolah/madrasah. Mempersiapkan format-format yang akan digunakan dalam visitasi.
8
Ad. 1. PERSIAPAN VISITASI (lanjutan)
BAP-S/M menunjuk dan menugaskan tim asesor. Asesor mengisi perangkat akreditasi dan format-format yang dibutuhkan. Asesor memberikan catatan pada setiap komponen, sehingga memiliki pengetahuan awal tentang kondisi dan kinerja sekolah/madrasah. Asesor membuat surat pernyataan tentang pelaksanaan tugas visitasi.
9
FORMAT YANG DIPERLUKAN DALAM VISITASI
Dokumen/copy instrumen akreditasi sekolah/ madrasah. Format isian untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi untuk setiap komponen. Format penghitungan/skoring hasil visitasi. Format catatan hasil visitasi untuk setiap komponen. Format saran dan rekomendasi dari hasil visitasi.
10
Ad.2. Visitasi ke Sekolah/Madrasah untuk Menggali Data dan Informasi
Asesor melakukan visitasi ke sekolah/madrasah. Asesor menemui, mengenalkan diri, dan menyerahkan surat tugas kepada kepala sekolah/madrasah Asesor melakukan temu awal dengan kepala sekolah/madrasah dan warga sekolah/madrasah untuk menyampaikan tujuan visitasi dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi. Asesor melakukan pengamatan, wawancara, dan mendokumentasikan hal-hal yang berkaitan dengan akreditasi. Asesor mengisi instrumen berdasarkan data dan informasi yang ditemukan di sekolah/madrasah
11
Ad.3. Penyampaian Hasil Visitasi Secara Umum
Tim asesor menyampaikan hasil visitasi secara umum dan rekomendasi kepada kepala sekolah/madrasah dan warga sekolah/madrasah. Pada tahap klarifikasi, sekolah/madrasah berhak untuk mengklarifikasi temuan asesor. Klarifikasi bukan merupakan langkah kompromi antara tim asesor dengan sekolah/madrasah untuk memperoleh hasil akreditasi secara tidak benar. Menandatangani Berita Acara Visitasi Kepala sekolah/madrasah membuat surat pernyataan tentang pelaksanaan visitasi. Kepala sekolah/madrasah mengisi kartu kendali dan menyerahkan kepada asesor dalam amplop tertutup.
12
Ad.4. PENYUSUNAN LAPORAN Masing-masing asesor menyusun laporan individual. Tim asesor memasukkan data hasil visitasi sesuai format raw data. Tim asesor menyusun laporan pelaksanaan visitasi secara umum. Tim asesor menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada kepala sekolah/madrasah melalui BAP-S/M.
13
Ad.5. PENYERAHAN LAPORAN Laporan individu dan tim diserahkan ke BAP-S/M. Raw Data dalam bentuk soft copy diserahkan ke BAP-S/M. Laporan diserahkan selambat-lambatnya satu minggu setelah visitasi.
14
Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.