Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pertemuan 1 TINJAUAN UMUM Dwi Hartanto, S.Kom.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pertemuan 1 TINJAUAN UMUM Dwi Hartanto, S.Kom."— Transcript presentasi:

1 Pertemuan 1 TINJAUAN UMUM Dwi Hartanto, S.Kom

2 MATERI PERKULIAHAN Dwi Hartanto, S.Kom

3 SUMBER REFERENSI http://en.wikipedia.org
UU RI No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Penerbit DepKomInfo, Jakarta, 2008 Antonius Atosokhi Gea, S.Th. MM, Antonina Panca Yuni Wulandari S.Sos, Relasi dengan Dunia Character Building IV, Elex Media Komputindo, Jakarta, 2006 DRS. Abdul Wahid, S.H, MA, Mohammad Labib, SH, Kejahatan Mayantara (Cyber Crime), PT. Refika Aditama, Bandung, 2005 Drs. Dikdik M. Arief Mansur, SH, MH, Elisatris Gultom, SH. MH , Cyber Law (Aspek Hukum Teknologi Informasi), PT. Refika Aditama, Bandung, 2005 Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H, Etika Profesi Hukum, Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001 Teguh Wahyono, Etika Komputer dan Tanggung Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi, Andi Publisher, Jakarta, 2006 Kode Etik Telematika Dwi Hartanto, S.Kom

4 Pencapaian Mahasiswa dapat membuat Blog Pribadi yang berisi informasi tentang jenis-jenis cybercrime beserta ketentuan hukum yang berlaku did indonesia saat ini terkait kasus tersebut dan Mahasiswa dapat mempertanggungjawabkan (menyebutkan sumber data dan buku referensi) serta mempresentasikan tugas kelompok tersebut Dwi Hartanto, S.Kom

5 KONTRAK PERKULIAHAN Tugas untuk nilai UAS berupa pembuatan Blog/web Konten berisi materi yang berkaitan dengan etikaProfesi IT. Tema Umum: Cyber Law & Cyber Crime Dosen membagi kelompok disesuaikan dengan jumlah mahasiswa perkelas, dan menentukan pembagian materi nya Mempresentasikan blog atau web yang telah dibuaT Pada pertemuan 7, mahasiswa diharapkan sudah mengumpulkan tugas (min dalam bentuk handsout ) Hasil design blog /WEB yang dibuat dicopy dalam bentuk CD dipresentasikan dalam bentuk powerpoint Dwi Hartanto, S.Kom

6 KRITERIA PENILAIAN Dapat menganalisa, menjelaskan, menyebutkan, melengkapi serta mengevaluasi mengenai Konten pada Blog yang telah dibuat (50 %) Akurat dan tepat dalam mengidentifikasi serta dapat bekerja sama (25 %) Mampu menjelaskan dan mempresentasikan (25 %) Dwi Hartanto, S.Kom

7 Pembahasan Pengertian Etika Etika,Moral dan Norma Moral
Etika Yang Berkembang di Masyarakat Dwi Hartanto, S.Kom

8 I. Pengertian Etika Menurut kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pengdidikan dan Kebudayaan (1988). Pengertian etika dalam tiga arti : Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak Nilai mengenai benar atau salah yang dianut di masyarakat Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik Dwi Hartanto, S.Kom

9 Menurut Profesor Salomon dalam Wahyono (2006:3) etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu:
Etika merupakan karakter individu, disebut pemahaman manusia sebagai individu beretika Etika merupakan hukum sosial. Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi prilaku manusia Dwi Hartanto, S.Kom

10 Hubungan etika, filsafat dan ilmu pengetahuan
Dwi Hartanto, S.Kom

11 Penjelasan Gambar : Etika merupakat bagian dari filsafat,  yaitu filsafat moral.    Filsafat moral adalah cabang dari filsafat tentang tindakan manusia. Filsafat sendiri merupakan bagian dari ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia. Filsafat mempersoalkan istilah-istilah terpokok dari ilmu pengetahuan dengan suatu cara yang berada di luar tujuan dan metode ilmu pengetahuan. Dalam hubungan ini Harold H. Titus menerangkan: Ilmu pengetahuan mengisi filsafat dengan sejumlah besar materi yang faktual dan deskriptif, yang sangat perlu dalam pembinaan suatu filsafat. Banyak ilmuwan yang juga filsuf. Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, yang betugas meneliti dan menentukan semua fakta kongrit hingga yang paling mendasar. Ciri khas filsafat adalah upaya dalam menjelaskan pertanyaan selalu menimbilkan pertanyaan yang baru. Dwi Hartanto, S.Kom

12 Abdul kadir (2001) memperinci unsur-unsur penting filsafat ilmu sebagai berikut:
Kegiatan intelektual : Bahwa filsafat merupakan kegiatan yang memerlukan intelektualitas atau pemukiran . Mancari makna yang hakiki: Filsafat memerlukan interpretasi terhadap suatu dalam kerangka pencarian makna yang hakiki. Segala fakta dan gejala :Bahwa objik dari kegiatan filsafat adalah fakta dan gejala yang terjadi secara nyata. Dengan cara refleksi, metodis dan sistematis : Filsafat memrlukan suatu metode dalam kegiatannya serta membutukan prosedur-prosedur yang sistematis. Untuk kebahagian manusia: Tujuan akhir filsafat sebagai ilmu adalah untuk kebahagian manusia. Dwi Hartanto, S.Kom

13 Tujuan akhir filsafat sebagai ilmu adalah untuk kebahagian manusia.
Etika merupakan bagian filsafat, yaitu filsafat moral. Beberapa alasan yang dapat dikemukakan untuk itu antara lain adalah bahwa etika merupakan ilmu yang mempelajari perbuatan yang baik dan buruk, benar atau salah berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan dalam kehendaknya. Sebagai sebuah ilmu, etika juga berkembang menjadi study tentang kehendak manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat, yang mendasari hubungan antara sesama manusia. Dwi Hartanto, S.Kom

14 II. Etika, Moral dan Norma Moral
Secara etimologis, etika dapat disamakan dengan moral Moral merasal dari bahasa latin”MOS”yang berati adat kebiasaan. Secara etimologis, kata moral sama dengan etika yaitu nilaia-nilai dan norma- norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya didalam komunitas kehidupannya. Hal senada disampaikan oleh Lawrence Konhberg( ), yang menyatakan bahwa etika dekat dengan moral. Lawrence menyatakan bahwa pendidikan moral merupakan integrasi sebagai ilmu seperti psikologi, sosiologi, antropologi budaya, filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik. Hal- hal itu yang dijadikan dasar membangun sebuah etika. Magnis Suseno (1975) mengemukakan hal yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui perbuatan baik atau buruk yaitu Kebiasaan Hobbes dan Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers (1995) mengemukakan kesepakatan masyarakat sebagai dasar pengakuan perbuatan. Dwi Hartanto, S.Kom

15 Lawrence konhberg juga mencatat 6 orientasi tahap perkembangan moral yang dekat hubungannya:
Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material. Nilai-nilai yang bersifat kemanusiaan tidak di persoalkan pada orientasi ini. Orang cenderung takut pad hukuman dibandingkan sekedar menjalakan mana yang baik atau mana yang buruk. Orientasi hidonistis hubungan manusia. Orientasi ini melihat bahwa perbuatan benar adalah perbuatan yang memuaskan individu dan atau kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan formal di tempat umum, unsur kewajaran adalah timbal balik. Hal itu terlihat pada adanya tanggapan seperti ”jika anda merugikan saya, saya juga bisa merugikan anda”. Orientasi ini tak mempersoalkan kesetiaan, rasa terima kasih dan keadilan sebagai latar belakang pelaksanaan etika. Dwi Hartanto, S.Kom

16 Orientasi konformitas
Orientasi ini sering disebut orientasi ”anak manis” dimana seseorang cenderung mempertahankan harapan kelompoknya, serta memperoleh persetujuan kelompoknya, sedangkan moral adalah ikatan antar individu. Tingkah laku konformitas dianggap tingkah laku wajar dan baik. Orientasi pada otoritas Pada orientasi ini orang lebih cenderung melihat hukum, kewajiban untuk mempertahankan tata tertib sosial, religius, dan lain-lain yang dianggap sebagai nilai utama dalam kehidupan. Orientasi kontrak sosial Orientasi ini dilatarbelakangi adanya tekanan pada persamaan derajat dan hak kewajiban timbal balik atas tatanan bersifat demokratis. Kesadaran akan relativitas nilai dan pendapat pribadi, pengutamaan pada prosedur dan upaya mencapai kesepakatan konstitusional dan demokratis, kemudian diangkat sebagai moralitas resmi kolompok tersebut. Orientasi moral prinsip suara hati, individual, komprehensif, dan universal. Orientasi ini memberi nilai tertiggi pada hidup manusia, dimana persamaan derajat dan martabat menjadi suatu hal pokok yang di pertimbangakan. Dwi Hartanto, S.Kom

17 Beberapa ahli mebedakan etika dengan moralitas.
Sony Keraf (1991) moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia. Nilai-nilai moral mengandung petuah- petuah, nasihat, wejangan, peraturan, perintah dan lain sebagainya yang terbentuk secara turun-temurun melalui suatu budaya tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik agar menjadi manusia yang benar-benar baik. Frans Magnis Suseno (1987) etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran, sedangkan yang memberi manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas. Etika justru hanya melakukan refleksi kritis atas norma dan ajaran moral tersebut. Sebagai contoh moralitas langsung mengatakan kepada kita ”inilah cara anda melakukan sesuatu”…, sedangkan etika justru akan mempersoalkan”mengapa untuk melakukan sesuatu tersebut harus menggunakan cara itu?”. Kesimpulan: etika dan moral dapat digambarkan sebagai dua buah objek yang saling beririsan (intersection). Dwi Hartanto, S.Kom

18 Hubungan etika dengan moral :
Disatu kondisi, etika berbeda dengan moral. Etika merupakan refleksi kritis dari nilai-nilai moral, sedangkan dengan kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam komunitas kehidupannya. Dwi Hartanto, S.Kom

19 Pelanggaran Etika dan kaitannya dengan Hukum
Jam husada (2002) mencatat beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau tindakan-tidakan tidak etis dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah: Kebutuhan individu: Kebutuhan individu merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak etis. Tidak ada pedoman: Tindakan tidak etis bisa saja muncul karena tidak adanya pedoman atau prosedur-prosedur yang baku tentang bagaimana melakukan sesuatu. Perilaku dan kebiasaan individu: Tindakan tidak etis bisa juga muncul karena perilaku dan kebiasaan individu, tanpa memperhatikan faktorlingkungan dimana individu itu berada. Dwi Hartanto, S.Kom

20 Pelanggaran Etika dan kaitannya dengan Hukum
Lingkungan tidak etis: Kebiasaan tidak etis yang sebelumnya sudah ada dalam suatu lingkungan, dapat mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan hal serupa. Lingkungan tidak etis ini terkait pada teori psikilogi sosial, dimana anggota mencari konformitas dengan lingkungan dan kepercayaan pada kelompok. Perilaku atasan: Atasan yang terbiasa melakukan tindakan tidak etis, dapat mempengaruhi orang-orang yang berada dalam lingkup pekerjaannya dalam melakukan hal serupa. Dwi Hartanto, S.Kom

21 Sangsi sosial : Pengucilan Sangsi hukum : Pidana/Perdata
Tindakan pelangaran terhadap etika seperti beberapa contoh diatas akan menimbulkan beberapa jenis sangsi: Sangsi sosial : Pengucilan Sangsi hukum : Pidana/Perdata Gambar tersebut dapat diartikan bahwa pelanggaran etika dan moral bisa saja menyentuh wilayah hukum dan akan mendapatkan sangsi hukum. Namun pada kondisi lain, bisa saja pelanggaran etika hanya mendapatkan sangsi sosial dari masyarakat karena pelanggran tersebut tidak menyentuh wilayah hukum positif yang berlaku Dwi Hartanto, S.Kom

22 Aliran yang digunakan untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk :
Aliran Hedonise (Aristippus pendiri mazhab Cyrene 400 SM, Epicurus SM) Perbuatan manusia dikatakan baik apabila menghasilkan kenikmatan atau kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang lain (perbuatan itu bermanfaat bagi semua orang). Aliran Utilisme (Jeremy Bentham , John Stuart Mill ) Perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan mudharat bagi manusia. Aliran Naturalisme (J.J. Rousseau). Perbuatan manusia dikatakan baik apabila bersifat alami, tidak merusak alam. Aliran Vitalisme (Albert Schweizer abad 20). Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya hidup, perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup Dwi Hartanto, S.Kom

23 Berbagai Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat
Dilihat berdasarkan nilai dan norma yang terkandung didalamnya, etika dapat dikelompokkan dalam dua jenis; Etika deskriptif : Etika deskriptif merupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat. Etika normatif: Etika normatif merupakan etika yang memberikan penilaian serta hibauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku. Perbedaan etika deskriptif dengan etika normatif adalah : etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar utuk mengambil keputusan tentang perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normatif memberikan penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan di putuskan. Dwi Hartanto, S.Kom

24 Sony keref (1991) mencatat ada dua norma yang berkembang, yaitu norma umum dan norma khusus.
Norma umum merupakan norma yang memiliki sifat universal yang dapat dikelompokkan lagi menjadi tiga kelompok, yaitu; Norma Sopan Santun : disebut juga norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilakau dan sikap lahiriah manusia. Norma Hukum : adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarkat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat . Norma Moral: yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik- buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh dilihat sebagai manusia. Dwi Hartanto, S.Kom

25 Norma Norma khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan dalam lingkup yang lebih sempit/khusus. Misalnya menyangkut aturan menjenguk pasien di sebuah rumah sakit, aturan bermain dalam olahraga, aturan yang berlaku dalam bidang pendididkan, keolah-ragaan, bidang ekonomi dan sebagainya. Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnya dan tidak berlaku jika memasuki bidang lainnya. Dwi Hartanto, S.Kom

26 Etika umum adalah etika tentang kondisi-kondisi dasar dan umum, bagaimana manusia harus bertindak secara etis. Etika ini merupakan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik buruknya suatu tindakan. Etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam kehidupan khusus. Penerapan dalam bidang khusus tersebut misalnya bagaimana seseorang bertindak dalam bidang kehidupan tertentu yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan bagi manusia untuk bertindak secara etis. Hal itu dapat dilihat pada etika untuk melakukan kegiatan olah raga, etika untuk melakukan kegiatan pemasaran sebuah produk, dan lain sebagainya. Dwi Hartanto, S.Kom

27 Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia
Berdasarkan Nilai dan Norma yang terkandung didalamnya, Etika dikelompokan menjadi: Etika Deskriptif Etika yang berbicara tentang fakta, yaitu nilai dan pola perilaku manusia yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam masyarakat Etika Normatif Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia Sanksi yang timbul atas pelanggaran Etika : Sanksi Sosial Berupa teguran dari masyarakat, pengucilan dari masyarakat Sanksi Hukum Hukum pidana dan hukum perdata tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku Dwi Hartanto, S.Kom

28 Moral Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan: Moralitas Objektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari segala bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya. Moralitas Subjektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan perlakuan personal lainnya. Dwi Hartanto, S.Kom

29 IV. Etika Yang Berkembang di Masyarakat
Dwi Hartanto, S.Kom

30 Penjelasan struktur etika :
Secara umum etika terbagi menjadi dua bagian besar yaitu : Etika umum dan Etika khusus Etika Umum: Etika tentang kondisi dasar dan umum bagaimana manusia harus bertindak secara etis Etika Khusus :Penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan khusus Dwi Hartanto, S.Kom

31 Penjelasan struktur etika :
Etika Khusus dikelompokkan menjadi : Etika individual dan Etika sosial Etika Individual : Etika yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri Etika Sosial: Etika yang menyangkut hubungan individu dengan lingkup kehidupannya Dwi Hartanto, S.Kom

32 TERIMA KASIH Dwi Hartanto, S.Kom

33 Latihan Soal Pertemuan 1
EPTIK 2013 Latihan Soal Pertemuan 1 Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral, adalah definisi etika menurut : Ahli Kamus besar B. Indonesia Sosiolog Bahasa yunani Ilmu bahasa Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti adat istiadat atau … Keburukan Kebiasaan yang baik Adaptasi lingkungan Kedaerahan Keadilan Dwi Hartanto, S.Kom Dwi Hartanto, s.Kom

34 Keburukan dan kebaikan Kebiasaan yang baik dan buruk
Menurut Profesor Salomon etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu: … Keburukan dan kebaikan Kebiasaan yang baik dan buruk Sikap manusia dan lingkungan Karakter individu dan Hukum sosial Sopan dan santun Perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan mudharat bagi manusia, adalah Aliran yang digunakan untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk, yaitu... Hedonise Utilisme Patriotisme Naturalisme Fanatisme Dwi Hartanto, S.Kom

35 Etika Khusus dikelompokkan menjadi : Etika individual dan Etika sosial
Etika Moral dan Norma Etika hukum dan perundang-undangan Etika umum dan khusus Etika objektif dan subjektif Dwi Hartanto, S.Kom


Download ppt "Pertemuan 1 TINJAUAN UMUM Dwi Hartanto, S.Kom."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google