Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLeony Pranoto Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
F. Jenis-Jenis Pengeluaran Pemerintah Pusat dan Daerah
Belanja negara dan daerah dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan daerah serta pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Belanja negara dan daerah menurut organisasi disesuaikan dengan susunan kementerian negara atau lembaga pemerintahan pusat.
2
Belanja pemerintah pusat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Belanja pemerintah pusat menurut organisasi atau bagian anggaran. b. Belanja pemerintah pusat menurut fungsi. c. Belanja pemerintah pusat menurut jenis belanja, meliputi: 1) Belanja pegawai; 2) Belanja barang; 3) Belanja modal; 4) Pembayaran bunga utang; 5) Subsidi; 6) Belanja hibah; 7) Bantuan sosial; 8) Belanja lain-lain.
3
2. Pengeluaran Pemerintah Daerah
Pengeluaran pemerintah daerah terdiri atas pengeluaran belanja, bagi hasil ke daerah yang menjadi otoritasnya, dan pembiayaan. Belanja terdiri atas tiga macam pengeluaran, yaitu belanja rutin, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Pengeluaran rutin, yaitu pembelanjaan yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Pembelanjaan yang termasuk dalam pos ini, di antaranya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, belanja pinjaman, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja operasiona lainnya. Belanja modal, terdiri atas belanja aset tetap dan belanja aset lainnya. Adapun belanja tidak terduga, yaitu pengeluaran yang tidak diperkirakan sebelumnya.
4
Adapun pengeluaran pembiayaan, di antaranya untuk pembayaran pinjaman, penyertaan modal pemerintah, belanja investasi permanen, dan pemberian pinjaman jangka panjang. Gambar 2.3 Pembangunan prasarana umum sebagai salah satu jenis pengeluaran pemerintah pusat dan daerah.
5
G. Kebijakan Pemerintah di Bidang Fiskal
APBN harus senantiasa dijaga keseimbangannya antara tujuan untuk mengamankan kesinambungan fiskal dan tujuan untuk mendorong perekonomian. Peranan APBN tersebut masih dalam batas rambu-rambu yang menjamin kesinambungan fiskal. Kebijakan fiskal, yang dituangkan melalui APBN, ditujukan untuk melanjutkan dan memantapkan konsolidasi fiskal, dan penyehatan APBN dalam rangka menciptakan ketahanan fiskal yang berkelanjutan. Langkah-langkah pembaharuan (reformasi) yang berkelanjutan pada berbagai jenis instrumen fiskal, di antaranya sebagai berikut:
6
1. Bidang Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Reformasi perpajakan, yang diharapkan dapat diterapkan pada 2005, akan mencakup hal-hal yang berkaitan dengan objek dan subjek pajak, tarif dan klasifikasi atau strata tarif, serta prosedur dan administrasi perpajakan. Reformasi tersebut akan dilakukan melalui perubahan Undang-UndangPajak Penghasilan, Undang-Undang PPN dan PPnBM, serta Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan. Sementara itu, kebijakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan lebih dititikberatkan pada upaya-upaya perbaikan sistem administrasi dan kebijakan dalam rangka meningkatkan kontribusi penerimaan SDA, bagian pemerintah atas laba BUMN, dan PNBP lainnya.
7
2. Penganggaran Belanja Negara
Di bidang belanja negara, kebijakan tahun 2005 lebih diarahkan pada langkah-langkah peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan belanja negara, serta penyempurnaan manajemen belanja negara. Langkah- langkah pembaharuan tersebut antara lain meliputi penganggaran terpadu, anggaran berbasis kinerja, kerangka pengeluaran berjangka menengah, dan standar akuntansi pemerintah.
8
Pengelolaan Utang dan Optimalisasi Pembiayaan Anggaran
Kebijakan yang ditempuh dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran, selama kurun waktu tiga tahun terakhir, pada dasarnya dititikberatkan pada tiga strategi pokok, yaitu: a. Peningkatan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri; b. Penurunan stok utang secara bertahap; dan c. Pemenuhan kewajiban pembayaran utang secara tepat waktu.
9
4. Penataan Kelembagaan Keuangan Negara
Reformasi manajemen keuangan negara mencakup keseluruhan aspek pengelolaan keuangan negara, yaitu penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Dalam bidang penyusunan anggaran, perubahan yang dilakukan meliputi penerapan sistem penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting), penerapan penyusunan anggaran dalam kerangka pengeluaran jangka menengah (Medium Term Expenditure Framework, MTEF), dan penerapan anggaran terpadu (unified budget).
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.