Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
DISKUSI KELAS
2
MERDEKA.COM. , diakses 15 Maret 2013,
Sungguh malang nasib yang dialami Sukatmi (31). Setelah anaknya meningal karena dia melahirkan sendirian di kamar kontrakannya, pedagang asongan di Pelabuhan Merak, Banten itu malah dijadikan tersangka. Polisi menjerat dia dengan pasal kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. berdasarkan hasil visum terhadap bayi Sukatmi yang tewas di samping ibunya setelah melahirkan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap bayi, tetapi ditemukan penyebab kematian akibat gangguan pada pernapasan. Meski begitu, Sukatmi tetap dikenakan pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian pada orang lain dengan pemberatan juncto Undang-undang Perlindungan Anak. "Meski Sukatmi tidak melakukan pembunuhan secara langsung, namun Sukatmi diduga melakukan pembiaran, sehingga bayi tersebut meninggal. Sukatmi (30), seorang pedagang asongan di Pelabuhan Merak terpaksa melakukan persalinan seorang diri akibat tidak mempunyai biaya. Sang bayi berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan hanya bertahan hidup satu hari karena tidak mendapatkan perawatan.
3
MENURUT KELOMPOK KALIAN, BAGAIMANAKAH ADANYA USULAN HUKUMAN KERJA SOSIAL BAGI PELANGGAR HUKUM KEJAHATAN RINGAN MISAL PENCURIAN SANDAL, PENCURIAN BUAH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.