Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehUtami Hartanto Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
WALIMATIL URSY’ KELOMPOK ENAM 6 ZIAN LUKMAN WAHDAN MAULIDA FAIZ
2
Pengertian Walimatul Ursy
Al-walimah berasal dari Bahasa Arab الولم artinya, makanan pengantin, maksudnya adalah makanan yang disediakan khusus dalam acara pesta perkawinan. Bisa juga diartikan sebagai makanan untuk tamu undangan atau lainnya.Walimah juga bisa diartikan Al-jam’u yang berarti kumpul, sebab antara suami dan istri berkumpul, bahkan sanak saudara, kerabat, dan para tetangga. الطعام اللذي يصنع عند العرش Yaitu, makanan yang dibuat untuk pesta perkawinan.
3
tata cara pelaksanaan Walimatul Ursy
Bagaimanapun adat dan cara pelaksanaannya, yang jelas tujuannya adalah mengumumkan pernikahan, hal ini sebagaimana sabda nabi muhammad saw: اعلنوا انكاح Umumkanlah pernikahan اعلنوا انكاح , وضربوا عليه بل غربال Umumkanlah pernikahanmu dan pukullah rebanamu Dalam walimatul ‘ursy diperkenankan mendendangkan lagu yang mubah atau gurauan yang dikhususkan pada orang tertentu sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh ibnu
4
Waktu Pelaksanaan Walimatul Ursy
para ulama’ salaf berbeda pendapat mengenai waktu pelaksanaan walimah. Apakah dilaksanakan ketika hari dilaksanakannya akad nikah atau ijab qabul, atau ketika bersetubuh atau antara awal akad nikah sampai akhir/ selesainya melakukan hubungan badan. Menurut Imam Nawawi hal ini terdapat perbedaan pendapat. Diceritakan al-qadi iyadh bahwa menurut ulama malikiyah yang paling sahih dan disunahkan walimah dilaksanakan setelah bersetubuh.
5
status hukum WALIMAH Hukum pelaksanaannya adalah sunnah muakkad di kalangan jumhur ulama’. hal ini berdasar pada hadist Rasulullah SAW: عن انس قال: ما اولم رسول الله صلي الله عليه وسلم علي شيء من نسائه ما او لم علي زينب اولم بشاة (رواه بخاري ومسلم ) “Dari anas, ia berkata, Rasulullah SAW berkata ‘belum pernah mengadakan walimah untuk istri-istrinya, seperti beliau mengadakan walimah untuk zainab, beliau mengadakan walimah untuknya dengan seekor kambing’” (Hr. Bukhori Muslim) Menurut masdzab Syafi’i pelaksanaan ini tidak wajib. Menurut imam malik dalam kitab Al-Umm karangan Imam syafi’i dan Zhahiriyyah bahwa walimah adalah wajib Dr. Mushthofa DiibAl-Bigho,At-Tadzhib, 1978, Jeddah Indonesia: Al-Haramain, hal.167
6
hukum memenuhi undangan walimah
menurut ulama hanafiyah disunahkan memenuhi undangan walimah. Adapun menurut jumhur ulama memenuhi undangan walimah hukumnya wajib ain, hal ini menurut ulama maliki dan syafi’i dan hambali. Sabda rasul “Barang siapa yang tidak memenuhi undangan, maka ia telah durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya” menunjukkan wajibnya memenuhi undangan termasuk yang bukan walimah. Dalam surat Al-Fath, undangan dimaksud lebih umum dari undangan walimah.
7
Walimah yang menyimpang dari ajaran agama di zaman modern
1. wanita ber make up atau tabarruj 2. nyanyian dan hiburan dalam walimah 3. bercampurnya wnaita dan pria atau ikhtilath 4. standing party (makan sambil berdiriS) 5. hanya mengundang orang-orang kaya saja 6. biaya pernikahan berutang karena berlebih-lebihan dan bermegah-megahan dalam merayakan pernikahan
8
Hikmah Walimah 1. merupakan rasa syukur kepada Allah
2. Tanda penyerahan anak gadis kepada suami dari kedua orang tuanya 3. sebagai tanda resminya adanya akad nikah 4. sebagai tanda memulai hidup baru bagi suami istri 5. sebagai realisasi arti sosiologi dari akad nikah 6. sebagai pengumuman bagi masyrakat, bahwa antara mempelai telah resmi menjadi suami istri sehingga masyarakat tidak curiga terhadap perilaku yang dilakaukan terhadap kedua mempelai 7. melaksanakan
9
yang Harus Dilakukan bila Terdapat Dua Undangan yang Bersamaan
عن حميد بن عبد الرحمن الحميري عن رجل من اصحاب النبي صلي الله عليه وسلم, ان النبي صلي الله عليه وسلم قال: إذا اجتمع الداعيان فأجب أقربهما بابا, فان أقربهما بابا اقربهما جوارا, وان سبق أحدهما فأجب اللذي سبق. (رواه احمد و ابو داود) "Dari Humaid bin Abdirrahman Al-Himyari, dari seorang laki-laki sahabat Nabi SAW, bahwa sanya Nabi Muhammad SAW bersabda, “apabila ada dua undangan bersamaan, maka penuhilah yang lebih dekat pintunya. Karena yang lebih dekat pintunya adalah lebih dekat hubungan tetangganya. Apabila salah satunya lebih dulu maka penuhilah yang lebih dulu mengundang.”" Hr. Ahmad dan Abu Daud
10
macam-macamnya walimah
Khars I’dzar Wakirah Naqi’ah, Wadhimah, Imlak, Ma’dubah
11
Pemberian Amplop dalam Walimah
adat walimah sesuai dengan ketentuan hukum Islam karena didalam al-Qur'an dan Hadis tidak ada ketentuan mengenai adat sumbangan dalam hajatan tersebut. Walimah yang melalui adat sumbangan dalam hajatan hukumnya sah menurut hukum Islam karena sudah memenuhi syarat dan kriteria walimah menurut hukum Islam dan adat yang berlaku di Indonesia dengan kata lain hukum adat sumbangan dalam hajatan adalah boleh (mubah), dan jangan sampai adat tersebut disalah gunakan, karena jika adat tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan adat maka adat tersebut akan banyak menimbulkan kemadaratan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.