Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
MEKANISME PELATIIHAN DALAM
UPAYA PEMENUHAN PERSYARATAN AKREDITASI
2
UU No. 36 thn 2014 ttg Nakes Pasal 31
Pelatihan Nakes dapat diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah daerah dan/ atau masyarakat. 2. Pelatihan harus memenuhi persyaratan program pelatihan dan diselenggarakan oleh institusi pelatihan yang terakreditasi
3
UU NO. 36 THN 2014 tentang Nakes pasal 31
PRINSIP PELATIHAN MELALUI AKREDITASI INSTITUSI PELATIHAN PELATIHAN MELALUI AKREDITASI PELATIHAN
4
AKREDITASI PELATIHAN PENGAKUAN YANG DIBERIKAN PEMERINTAH ATAU BADAN AKREDITASI YANG BERWENANG KEPADA SUATU PELATIHAN YANG TELAH MEMENUHI STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN, BERDASARKAN HASIL PENILAIAN TERHADAP KOMPONEN-KOMPONEN YANG DI AKREDITASI.
5
(minimal 30 jam pembelajaran)
PELATIHAN (Permenkes No. 725 thn 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Bidang Kesehatan) Proses pembelajaran dalam rangka meningkatkan kinerja, profesionalisme dan atau menunjang pengembangan karir tenaga kesehatan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. (minimal 30 jam pembelajaran)
6
1 2 3 PENGENDALIAN MUTU PELATIHAN BIDANG KESEHATAN
QUALITY PLANNING (TERSUSUNNYA PERSIAPAN PELATIHAN) 1 QUALITY CONTROL (PENGAWASAN & PENILAIAN PELAKS. PELT ) 2 QUALITY IMPROVEMENT (PROSES PENINGKATAN MUTU PEL. ) 3 APLIKASI TRILOGI JURAN DLM PELATIHAN
7
Tempat Penyeleng garaan
tujuan (1V, 1P) materi (1V, 3P) metode (1V,1P) alat bantu (1V, 1P) evaluasi (1V, 1P) Kurikulum Peserta Pelatih Penyeleng gara Tempat Penyeleng garaan kriteria (1V, 1P) efektifitas peserta (1V, 1P) Komponen2 Akreditasi Pelatihan kriteria (1V, 1P) profesionalisme (1V, 1P) landasan hukum (1V,1P) penyelenggara (1V,1P) Tempat Penyelenggaraan (1V,1P)
8
Contoh : Formulir pengajuan akreditasi pelatihan
9
KEPUTUSAN AKREDITASI Terakreditasi: Tidak terakreditasi:
apabila nilai tiap komponen 3, dan tidak ada parameter yang mendapat nilai 1 untuk komponen kurikulum. Tidak terakreditasi: apabila ada nilai komponen 3 atau nilai tiap komponen 3, tetapi parameter yang mendapat nilai 1 untuk komponen kurikulum.
10
Masa Berlaku Surat keterangan akreditasi berlaku selama satu tahun sejak tanggal ditetapkannya.
11
MEKANISME PENGAJUAN, PENILAIAN AKREDITASI PELATIHAN DAN SERTIFIKASI
Penyelenggara pelatihan Pengajuan akreditasi pelt dilengkapi dg dokumen yg dipersyaratkan Penilaian terhadap dokumen Lengkapi Dokumen yg dipersyaratkan Belum sesuai PENYELENGGARA TIM PENILAI Feedback/hasil Penerbitan surat keterangan terakreditasi yg di tt Ka Pusdiklat/ Ka.Dinkes PENGELOLA SERTIFIKAT Sesuai Pengajuan penerbitan sertifikat dg melengkapi dokumen yang dipersyaratkan Inventari-sasi dokumen Penerbitan blanko sertifikat Penandatangan Sertifikat o/ Ka. Pusdiklat/ Ka.Dinkes Penerbitan sertifikat Pengelola sertifikat 1 2 Penomoran dan Penulisan sertifikat Kurang 1 hr sebelum penutupan s/d 1 bln setelah pelatihan Feedback 2 mgg sbm pelt Pengajuan 1 hari setelah pembukaan Melengkapi dokumen minimal 2 hari sebelum penutupan 1 bln-2 mgg sbm pelt
12
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Contoh blanko sertifikat NO………………… KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA SERTIFIKAT No / / / / Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, serta ketentuan-ketentuan pelaksanaannya, menyatakan bahwa : N a m a : NIP/ NRP : Tempat dan Tanggal Lahir : Pangkat/ Golongan : Instansi : T E L A H B E R H A S I L Menyelenggarakan Pelatihan yang diselenggarakan oleh tanggal s/d bertempat di dengan jumlah jam 45 menit senilai kredit. , An. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Ka. Pusat Pelatihan SDM Kesehatan/ Ka. Dinkes Propinsi NIP Foto ukuran 4 x 6 cm
13
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESI
SERTIFIKAT No / / / / Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, serta ketentuan-ketentuan pelaksanaannya, menyatakan bahwa : N a m a : NIP/ NRP : Tempat dan Tanggal Lahir : Pangkat/ Golongan : Instansi : T E L A H B E R H A S I L Menyelesaikan Pelatihan yang diselenggarakan oleh tanggal s/d bertempat di dengan jumlah jam 45 menit senilai kredit. , An. MENTERI KESEHATAN Pimpinan Organisasi/ Pembina Propinsi REPUBLIK INDONESIA Ka. Pusdiklat Aparatur/ Dinkes Propinsi Contoh blanko sertifikat kerjasama Nomor: Logo Bakti Husada Logo unit yang bekekerja sama Foto ukuran 4 x 6 cm
14
Contoh bagian belakang blanko sertifikat
DAFTAR MATA PELAJARAN I. MATERI DASAR III. MATERI PENUNJANG Dst Dst II. MATERI INTI 1. 2. Dst Jumlah : jam 45 menit) ………………, …………….. …….. Ketua Panitia Penyelenggara, NIP
15
KURIKULUM DAN MODUL PELATIHAN (disusun Pusdik SDMK thn 2016)
Objective Structure Clinical Examination (OSCE) untuk bidan Objective Structure Clinical Examination (OSCE) untuk perawat pengembangan metodologi collaboration learning (IPE/IPC) Core competency pada prodi gizi Core competency pada prodi fisioterapi Core competency pada prodi keperawatan gigi Core competency pada prodi laboratorium medic Manajemen perpustakaan bagi pengelola perpustakaan di institusi pendidikan kesehatan Pengelolaan administrasi akademik
16
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.