Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Leasing
2
Pengertian Leasing atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan pembiayaanperusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama.
3
Keuntungan Melalui pembiayaan leasing perusahaan dapat memperoleh barang-barang modal untuk operasional dengan mudah dan cepat.
4
Ciri – ciri Leasing merupakan suatu gara pembiayaan. Tentunya masih ada spek –aspek yang lain pada leasing, namun segi pembiayaan adalah salah satu cirri utama, baik pada finance lease maupun pada operating lease. Biasanya ada hubungan jangka waktu lease dan masa kegunaan benda yang dilease tersebut. Inilah perbedaaan pokok dengn sewa menyewa biasa. Hak milik benda yang dilease ada pada leasor. Benda yang menjadi objek leasing adalah benda-benda yang digunakan dalam suatu perusahaan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.