Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

LAPORAN MENTERI SOSIAL RI SIDANG KABINET PARIPURNA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "LAPORAN MENTERI SOSIAL RI SIDANG KABINET PARIPURNA"— Transcript presentasi:

1 LAPORAN MENTERI SOSIAL RI SIDANG KABINET PARIPURNA
PADA SIDANG KABINET PARIPURNA TANGGAL 14 MEI 2007

2 HARAPAN DAN TANTANGAN HARAPAN
Akses masyarakat miskin, kelompok rentan dan penyandang masalah sosial terhadap pelayanan sosial dasar semakin meningkat PMKS dapat memenuhi kebutuhan dasar, mendayagunakan potensi diri, melaksanakan peran sosial dan berpartisipasi dalam pembangunan Intinya : meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan sosial, serta keluar dari perangkap kemiskinan

3 HARAPAN DAN TANTANGAN TANTANGAN PEMERINTAH
Masalah kemiskinan masih besar dan kompleks Penanganan PMKS yang termasuk paling miskin plus disfungsi sosial (terlantar, cacat, terpencil, korban bencana, dll) tidak bisa “hit and run” (perlu waktu dan terpadu) Keterbatasan pilihan dan “resources” pada pemerintah, akibatnya banyak PMKS yang belum tertangani Namun, Depsos harus menghasilkan kemajuan & karya nyata dalam menangani masalah kemiskinan, memberi perlindungan sosial bagi kelompok rentan dan menangani PMKS lainnya.

4 Kemampuan Pemerintah dan Masyarakat dalam penanganan PMKS Tahun (dalam panti dan luar panti sosial) PMKS Populasi Penerima Layanan Prosentase (%) Fakir Miskin 14,8 Juta 5 % Paca 1,48 Juta 22 % Anak terlantar 2,18 Juta 18 % Lansia terlantar 2,43 Juta 70.397 2 % Tuna Sosial 40.700 13 %

5 RKP TAHUN 2008 TEMA: PRIORITAS:
PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI UNTUK MENGURANGI KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN PRIORITAS: PENINGKATAN INVESTASI, EKSPOR DAN KESEMPATAN KERJA REVITALISASI PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN, DAN PEMBANGUNAN PERDESAAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENINGKATAN PENGELOLAAN ENERGI PENINGKATAN AKSES DAN KUALITAS PENDIDIKAN DAN KESEHATAN PENINGKATAN EFEKTIVITAS PENANGGULANGAN KEMISKINAN PEMBERANTASAN KORUPSI DAN PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI PENGUATAN KEMAMPUAN PERTAHANAN DAN PEMANTAPAN KEAMANAN DALAM NEGERI PENANGANAN BENCANA, PENGURANGAN RISIKO BENCANA, DAN PENINGKATAN PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR

6 YANG TERKAIT DENGAN DEPSOS
PRIORITAS NASIONAL 2008 YANG TERKAIT DENGAN DEPSOS Peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan; Pelayanan (dan rehabilitasi) sosial dasar bagi anak, cacat, lansia, dan PMKS lainnya Pemberdayaan FM, KAT dan PMKS BTB bersyarat (PKH) Penanganan bencana untuk mengurangi resiko bencana, dan peningkatan pemberantasan penyakit menular. - Penyelamatan korban bencana alam

7 Arah Kebijakan dan Program Bantuan dan Jaminan Sosial
Menjamin ketersediaan bantuan dasar bagi korban bencana alam, bencana sosial dan PMKS lainnya. Mengembangkan kelembagaan jaminan sosial, termasuk Askesos dan sinergi dengan program sejenis Memberikan perlindungan sosial bagi rumah tangga miskin melalui bantuan tunai bersyarat dalam Program Keluarga Harapan. Mengembangkan sistem perlindungan sosial berbasis masyarakat melalui Bantuan Kesejahteraan Sosial Permanen Meningkatkan kepedulian sosial dunia usaha dan masyarakat melalui penyelenggaraan UGB dan PUB maupun SMS donasi nasional.

8 Arah Kebijakan dan Program Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
Meningkatkan aksesibilitas PMKS dan kelompok rentan lainnya yang mendapatkan bantuan sosial, pelayanan rehabilitasi sosial dan jaminan sosial serta pelayanan sosial dasar lainnya; Meningkatkan sarana prasarana panti eks Departemen Sosial dan panti sosial milik masyarakat. Meningkatkan kualitas pelayanan sosial anak, lansia, paca dan tuna sosial Memperluas jangkauan pelayanan bagi PMKS melalui UPSK dan optimalisasi fungsi UPT melalui layanan multifungsi. Meningkatkan pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak yang bekerja (working children) agar kembali kepada orang tua, memperoleh pendidikan dan meningkatnya gizi melalui Rumah Perlindungan Sosial Anak/ Social Development Centre for Children dalam kerangka Program Keluarga Harapan (PKH).

9 Arah Kebijakan dan Program Pemberdayaan Sosial
Meningkatkan peran TKSM/relawan sosial, karang taruna dan organisasi sosial masyarakat dan dunia usaha dalam penanggulangan kemiskinan dan pelayanan kesejahteraan sosial; Meningkatkan pemberdayaan bagi keluarga, fakir miskin, KAT dan PMKS lainnya; Mendorong dan memfasilitasi keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan tanggung jawab sosial terhadap anak, lanjut usia dan kelompok rentan lainnya; Meningkatkan pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan, kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal;

10 Arah Kebijakan dan Program Penunjang
Meningkatkan keserasian kebijakan dan pelaksanaan agenda kesejahteraan rakyat Menyusun kebijakan peningkatan kualitas manajemen pelayanan kesejahteraan sosial bagi PMKS dan pembaruan legislasi bidang kesejahteraan sosial; Meningkatkan kualitas hasil penelitian, pengkajian, dan penataan manajemen pelayanan kesejahteraan sosial; Mengembangkan jaringan kerja nasional dan internasional dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial; Meningkatkan kualitas SDM bidang kesejahteraan sosial melalui pendidikan dan pelatihan pekerjaan sosial; Meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi pembangunan kesejahteraan sosial Meningkatkan fungsi pengawasan dan akuntabilitas program

11 ALOKASI PENDANAAN: MEMPERKUAT DESENTRALISASI

12 Perkembangan Anggaran Depsos 2002 s.d 2008

13 Kegiatan Prioritas (SEB)
Nama kegiatan Keluaran Alokasi (juta) Satker Penyempurnaan pelaksanaan bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan 1,5 jt Banjamsos & Unit terkait Penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial 33 prov Banjamsos Pemberdayaan sosial keluarga FM, KAT, dan PMKS lainnya Dayasos Peningkatan pelayanan sosial dasar bagi PMKS (anak, lansia, paca) Yanrehsos Pendataan pelaksanaan bantuan tunai bagi TRSM yang memenuhi persyaratan Badiklit dan BPS

14 PAGU INDIKATIF DEPSOS 2008 Pagu Indikatif Departemen Sosial Tahun 2008 berdasarkan SEB No. 009/M.PPN/03 /2007 dan SE-226/MK.02/2007 tentang Pagu Indikatif dan RKP Tahun 2008 sebesar Rp ,- dengan rincian : - Belanja mengikat : Rp ,- - Belanja Tidak Mengikat : Rp ,- - PNBP : Rp ,- Naik % dibandingkan anggaran 2007 Rp ,- 2. Dalam SEB telah ditetapkan kegiatan prioritas nasional yaitu : * Bantuan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Rp ,- terdiri dari : - Bantuan Tunai bagi 1.5 juta RTSM Rp ,- - Pendataan RTSM (bekerjasama dengan BPS) Rp ,- - Bantuan Sosial (program reguler Bantuan dan Jaminan Sosial) * Pemberdayaan Sosial Fakir Miskin KAT dan PMKS lainnya Rp ,- * Pelayanan Sosial dasarPMKS (Anak, Lansia dan Paca) Rp ,-

15 3. Kebijakan tentang pagu indikatif dan kegiatan prioritas nasional sbb :
- Dilaksanakan oleh K/L sesuai Rancangan Awal RKP - Menggunakan Kode Mata Angaran tersendiri dalam Renja K/L - Tidak dapat direalokasi untuk kegiatan yang bukan prioritas 4. Dalam pertemuan Trilateral, disepakati beberapa hal sebagai berikut : Pelaksanaan anggaran Bantuan Tunai bagi RTSM (Program Keluarga Harapan) dikelola oleh Satuan Kerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi, yaitu : Pengelolaan bantuan tunai di Direktorat Jaminan Sosial Penyiapan tenaga dan pengelolaan pendampingan di Direktorat Kelembagaan Kesejahteraan Sosial Pelayanan rehabilitasi anak yang bekerja di Direktorat Pelayanan Sosial Anak Pendataan RTSM besama BPS di Pusat Data dan Informasi Pelatihan tenaga pendamping di Bada Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan akuntabilitas di Inspektorat Jenderal Koordinasi perencanaan di Biro Perencanaan

16 Rincian alokasi anggaran per-Progran Tahun 2008
Program Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatus Negara Rp ,- Program Pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur Rp ,- 3. Progam Peningkatan Sarana dan Prasana Aparatur Negara Rp ,- Program Penyelenggaraan Pimpinan Kenegaraan dan Kepemerintahan Rp ,- 5. Program Pendidikan Kedinasan Rp ,- Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Rp ,- Program Penguatan Kelembagaan Pengarustamaan Gender dan Anak Rp ,- 8. Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Rp ,- 9. Program Peningkatan Kualitas Penyuluhan Kesos Rp ,- 10. Program Bantuan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Rp ,- 11. Program Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Rp ,- 12. Program Pengembangan Sistem Perlindungan Sosial Rp ,- 13. Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial Rp ,-

17 Program PRS memperoleh dana Rp. 741. 028. 000
Program PRS memperoleh dana Rp ,- kenaikan 9,99 % dari tahun Anggaran dimaksud untuk Pelayanan Sosial Anak, Pelayanan Sosial Lanjut Usia, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial korban NAPZA, bantuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Depsos dan sarana & prasarana panti sosial pemerintah daerah. Tidak tersedianya anggaran untuk memenuhi kebutuhan minimal pelayanan sosial, khususnya bantuan kepada panti-panti sosial yang diselenggarakan oleh masyarakat yang jumlahnya lebih dari 5000 panti, akan dibantu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2008, untuk memenuhi kebutuhan yang sangat mendesak berupa :

18 Bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi 200
Bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi orang klien di 5000 panti sosial seluruh Indonesia dengan alokasi sebesar : Rp X 365 hr X org = Rp ,- Bantuan peningkatan sarana dan prasarana panti sosial masyarakat untuk tahap I sebanyak 500 unit sebesar : 500 Rp = Rp ,-.

19 TERIMA KASIH JAKARTA, 14 MEI 2007


Download ppt "LAPORAN MENTERI SOSIAL RI SIDANG KABINET PARIPURNA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google