Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDMK

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDMK"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDMK
Drg Oscar Primadi Ka Pustanserdik BPPSDM-K Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh, Salam Sejahtera dan Selamat Malam, Yang Terhormat : Para Kepala Dinas Kesehatan Propinsi/Kabupaten/Kota. Tim Koordinasi dan Fasilitasi Pengembangan Tenaga Kesehatan (TKF-PTK). Hadirin yang berbahagia Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan kepada kita sehingga kita dapat menghadiri lokakarya Pengembangan Tenaga Kesehatan ini. Saudara-saudara, pada kesempatan ini saya akan sampaikan paparan tentang “Kebijakan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan”. Judul ini sangat tepat dan relevan karena menghadapi implementasi KMPJKI (Kepesertaan Menyeluruh Program Jaminan Kesehatan Indonesia) yang akan diimplementasikan pada tahun 2014 sebagai konsekuensi lahirnya UU No 24/2011 tentang BPJS. Disamping tentu saja menyikapi era globalisasi merupakan proses ilmiah yang muncul karena perkembangan teknologi informasi dan transportasi yang demikian pesat, sehingga batas negara bukanlah suatu hambatan untuk melakukan kegiatan perdagangan baik barang maupun jasa, dan pertanyaannya adalah bagaimana arah pengembangan dan pemberdayaan SDMK menghadapi tantangan kita bersama. 1 1

2 LANDASAN HUKUM PPSDM-K
UUD 1945 UU 29/2004 PRAK.DOK UU PEM.DA. UU 17/2007 RPJP-N UU 36/2009 KESEHATAN UU 44/2009 RS PP PER/KEPPRES PER/KEPMEN KESEHATAN HAK FUNDAMENTAL SETIAP PENDUDUK SETIAP ORANG BERHAK HIDUP SEJAHTERA LAHIR DAN BATIN, BERTEMPAT TINGGAL DAN MENDAPATKAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BAIK DAN SEHAT SERTA BERHAK MEMPEROLEH PELAYANAN KESEHATAN Tenaga Kesehatan yang : - ∑ = Cukup Jenis - Kualitas baik - Distribusi merata TERSEDIANYA TENAGA KESEHATAN YANG MENCUKUPI BAIK JUMLAH MAUPUN JENISNYA, TERDISTRIBUSI SECARA ADIL DAN MERATA, SERTA BERKUALITAS

3 PENINGKATAN KUALITAS SDM
ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN Agenda: MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT PENINGKATAN KUALITAS SDM Arah pembangunan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Perpres no 7/2005 tujuan agenda Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat, melalui peningkatan kualitas SDMK, sehingga diharapkan terwujudlah akses dan layanan kesehatan yang berkualitas. Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Layanan Kesehatan yang Berkualitas (Perpres No. 7/2005)

4 ARAH BANGKES JANGKA PANJANG (2005-2025)
STRATEGI Bangnas wawasan kes. Pemberdayaan Mas & daerah Pengem-bangan upaya & pembiaya-an kes. Pengem-bangan & pember-dayaan SDM-Kes UPAYA POKOK SASARAN NO INDKT 2009 2025 1 UHH 69 73,7 2 IMR 32,3 15,5 3 MMR 262 74 4 KR GIZI 26 9,5 TUJUAN BANGKES Arah pembangunan kesehatan jangka panjang 2005 – diselenggarakan dengan 4 strategi yaitu : Pengembangan wawasan kesehatan; pemberdayaan masyarakat dan daerah; pengembangan upaya pembiayaan kesehatan; dan pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan. Strategi ini dilaksanakan dengan upaya pokok untuk mencapai target sasaran 4 indikator utama dari UHH IMR, MMR dan Kurang Gizi.

5 SUB SISTEM PENGELOLAAN KESEHATAN
SKN SUB SISTEM PENGELOLAAN KESEHATAN Upaya kesehatan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Pembiayaan Kesehatan Sumber daya manusia kesehatan Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan. Pemberdayaan masyarakat Upaya mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan dalam RPJPN akan dikelola melalui Sistem Kesehatan nasional yang dibagi dalam 7 sub sistem pengelolaan Kesehatan yaitu : 1. Upaya kesehatan 2. Penelitian dan Pengembangan Kesehatan 3. Pembiayaan Kesehatan 4. Sumber daya manusia kesehatan 5. Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan 6. Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan. 7. Pemberdayaan masyarakat Sub sistem pengelolaan sumber daya manusia kesehatan merupakan subsistem penting yang memegang peranan besar dalam mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan. Namun demikian disadari bahwa pengelolaan SDM Kesehatan merupakan pekerjaan besar yang tidak dapat ditangani hanya oleh kementerian kesehatan tetapi diperlukan kerjasama dan sinergisme pengelolaan SDM kesehatan di segala lini dan tingkat pemerintahan.

6 REFORMASI PEMBANGUNAN KESEHATAN MASYARAKAT
Revitalisasi PHC dan pemenuhan BOK Ketersediaan, keterjangkauan obat di seluruh faskes Ketersediaan, distribusi SDM Kesehatan yang bermutu, adil dan merata Pengembangan jaminan kesehatan PDBK dan peningkatan yankes di DTPK Pelaksanaan reformasi birokrasi World class health care Pada periode , Kementerian Kesehatan melaksanakan terobosan dalam bentuk Reformasi Pembangunan Kesehatan Masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan menghilangkan kesenjangan pembangunan kesehatan antar daerah, antar sosial ekonomi, serta meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu, dengan melakukan tujuh upaya: Revitalisasi PHC dan sistem rujukannya, serta pemenuhan BOK Ketersediaan, keterjangkauan obat di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk saintifikasi jamu Ketersediaan, distribusi SDM Kesehatan yang bermutu secara adil dan merata Pengembangan jaminan kesehatan Penanganan daerah bermasalah kesehatan (PDBK), dan peningkatan pelayanan kesehatan di DTPK Pelaksanaan reformasi birokrasi World class health care

7 KETERKAITAN PROGRAM PPSDM KES
PADA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KES. DENGAN RPJMN & RENSTRA 8 FOKUS PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEHATAN PRIORITAS PADA PENINGKATAN AKSES & KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN REFORMASI KESEHATAN Peningkatan kesehatan ibu, bayi, balita dan KB Perbaikan status gizi masyarakat Pengendalian penyakit menular, penyakit tidak menular dan penyehatan lingkungan Pemenuhan pengembangan SDM Kes Peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, pemera- ta-an, keamanan, mutu, penggunaan obat & pengawasan obat & makanan Jamkesmas Pemberdayaan masy, penanggulangan bencana dan krisis kesehatan Peningkatan pelayanan kesehatan primer, sekunder & tersier Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Penangananan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK) Jamkesmas Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) Ketersediaan Obat Reformasi Birokrasi World Class Health Care Saintifikasi Jamu PROGRAM PENGEMBANGAN & PEMBERDAYAAN SDM KES Pada slide ini diilustrasikan peran dari program pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan dalam mewujudkan prioritas pembangunan kesehatan yang telah disajikan pada slide sebelumnya. Penyediaan SDMK yang bermutu akan mampu meningkatkan akses pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat, utamanya di daerah DTPK dan DBK. PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.01/160/I/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan RI Tahun

8 STRATEGI RENSTRA KEMKES 2010-2014
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global. Meningkatkan yankes yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti; dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif. Meningkatkan pembiayaan bangkes, terutama untuk mewujudkan. jaminan sosial kesehatan nasional. Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDMK yang merata dan bermutu Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan. Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggung-jawab. Terdapat 6 Strategi dalam Renstra Kementerian Kesehatan 2010 s/d 2014, dimana salah satu strateginya adalah meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu.

9 Upaya Preventif, Promotif
Arah Pengembangan ( ) RPJMN I RPJMN II RPJMN III RPJMN IV VISI MASYARAKAT SEHAT YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN Upaya Kuratif Upaya Preventif, Promotif Arah pengembangan tenaga kesehatan sejalan dengan arah pengembangan upaya kesehatan, dari kuratif bergerak ke arah preventif, promotif untuk mencapai visi masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan. Pendukung/penunjang Arah pengembangan tenaga kesehatan sejalan dengan arah pengembangan upaya kesehatan, dari tenaga kuratif bergerak ke arah tenaga preventif, promotif sesuai kebutuhan

10 UPAYA POKOK DALAM SUB SISTEM SDM-KES
PERENCANAAN PENGADAAN PENDAYAGUNAAN PEMBINAAN & PENGAWASAN Saudara sekalian yang berbahagia, Ada 4 pilar dalam sub sistem SDM Kesehatan yang saling terkait : Perencanaan, perencanaan SDM Kesehatan merupakan dasar/fondasi yang menentukan kebutuhan dan formasi yang harus disediakan. Berdasarkan perencanaan SDM Kesehatan yang akurat, akan menentukan produksi lulusan yang diperlukan. Dari pengadaan/produksi lulusan, harus sudah direncanakan pendayagunaannnya melalui distribusi, pemanfaatan, retensi dengan mempertimbangkan pengembangan/pola karir. Pembinaan dan pengawasan secara reguler untuk mempertahankan, meningkatkan dan menjamin mutu kualitas SDM Kesehatan.

11 Pembinaan dan Pengawasan
UPAYA POKOK PPSDMK ISU STRATEGIS PPSDMK Perencanaan SDM Kes Jumlah dan Jenis SDMK belum sesuai dengan pembangunan kesehatan Pengadaan SDM Kes Pembinaan dan Pengawasan Mutu SDMK belum memadai Isu Strategis Pengembangan dan pemberdayaaan SDMK sampai dengan saat ini masih berkisar pada 3 isu utama yang menyangkut: jumlah dan jenis dan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan kesehatan, mutu SDMK utamanya tenaga kesehatan yang ada saat ini, serta masih terjadinya maldistribusi. Untuk itu, diperlukan 4 upaya pokok seperti yang sudah saya jelaskan pada slide sebelumnya. Pendayagunaan SDM Kes Distribusi SDMK belum Maerata

12 RENCANA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAKAN MASYARAKAT (RPTK 2011-2025)
Saudara sekalian, Berbagai studi menunjukkan bahwa tenaga kesehatan merupakan kunci utama dalam keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan kesehatan. Tenaga kesehatan memberikan kontribusi hingga 80 % dalam keberhasilan pembangunan kesehatan. Dalam laporan WHO tahun 2006, Indonesia termasuk salah satu dari 57 negara yng menghadapi krisis SDMKesehatan, baik jumlah yang kurang maupun distribusinya. Guna mengatasi krisis tersebut, pengembangan tenaga kesehatan perlu lebih ditingkatkan yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, untuk menjadi acuan bagi semua pemangku kepentingan, perlu ditetapkan Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Tahun

13 Upaya Peningkatan Kapasitas SDM Kes
Peningkatan mutu dan kualitas para SDM Kesehatan Aparatur di lingkungan Unit Utama dan UPT Vertikal Kemenkes. Pemenuhan kebutuhan Program Nasional di bidang Kesehatan: - Tenaga Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis - Tenaga Mitra Spesialis - Tenaga Kesehatan lainnya 3. Peningkatan mutu dan kualitas SDM Kesehatan dalam menunjang tupoksi di Dinkes Prop/Kab/Kota serta UPTD-nya. Program Tugas Belajar SDM Kesehatan dan penyediaan bantuan beasiswa pendidikan

14 STRATEGI Penguatan regulasi pengembangan dan pemberdayaan tenaga kesehatan. Peningkatan Perencanaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan. Peningkatan dan Pengembangan Pengadaan/Pendidikan Tenaga Kesehatan. Peningkatan Pendayagunaan Tenaga Kesehatan. Pembinaan dan Pengawasan Mutu Tenaga Kesehatan. Penguatan Pengembangan Sumber Daya Tenaga Kesehatan

15 KEBUTUHAN TENAGA KESEHATAN BERDASARKAN RASIO TENAGA KESEHATAN TERHADAP TARGET UMUR HARAPAN HIDUP TAHUN 2014, 2019 DAN 2025 No Jenis Tenaga Tahun 2014 Tahun 2019 Tahun 2025 Rasio per penduduk Jumlah 1 Dokter Spesialis 12,00 29.452 24,00 62.157 28,00 76.622 2 Dokter Umum 48,00 96,00 112,00 3 Dokter Gigi 11,00 26.998 28.489 30.102 4 Perawat 158,00 5 Bidan 75,00 6 Perawat Gigi 16,00 39.269 41.438 43.784 7 Apoteker 8 Asisten Apoteker 58.904 56,00 9 SKM 10 Sanitarian 15,00 36.815 30,00 77.696 35,00 95.778 11 Gizi 12 Keterapian Fisik 6,00 14.726 31.078 14,00 38.311 13 Keteknisian Medis 9,00 22.089 18,00 46.618 21,00 57.467 Slide berikut memaparkan : Target pencapaian status kesehatan yang diukur dengan Umur Harapan Hidup (UHH) di Indonesia yaitu 72 tahun untuk 2014, 73,1 tahun untuk 2019 dan 73,7 tahun untuk tahun 2025, dipergunakan sebagai dasar penetapan target rasio tenaga kesehatan terhadap UHH pada tahun-tahun tersebut. Dengan memperhatikan pada perkembangan UHH termaksud, negara-negara yang dipakai sebagai pembanding adalah negara yang kondisinya hampir sama dengan kondisi di Indonesia yaitu: Vietnam untuk tahun 2014, Brasil untuk tahun 2019 dan China untuk tahun 2025. Catatan: Target UHH tahun 2014: 72 tahun; Target UHH tahun 2019: 73,1 tahun; Target UHH tahun 2025: 73,7 tahun Sumber: Diolah dari data Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK, Badan PPSDMK, Kemenkes.

16 RENSTRA SDM KES No Program Kegiatan Ouput Indikator 2010 2011 2012
2013 2014 1 Standardisasi, Sertifikasi, dan Pendidikan berkelanjutan SDMK Terselenggaranya standardisasi, sertifiaksi, dan pendidikan berkelanjutan SDMK Jumlah SDMK di fasilitas kes yg telah ditingkatkan kemampuannya melalui pendidikan berkelanjutan Persentase profesi nakes yg memiliki standar kompetensi (FK) Jmlh nakes selain dokter dan dokter gigi yg memiliki STR (FK) 7.530 30 1.000 8.000 55 6.600 8.500 70 57.600 9.000 80 9.500 90

17 KEBUTUHAN DAN KEKURANGAN TENAGA KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM MILIK KEMENTERIAN KESEHATAN, PEMERINTAH DAERAH, TNI DAN POLRI SERTA RUMAH SAKIT KHUSUS PEMERINTAH TAHUN 2014, 2019 DAN 2025 NO Jenis Tenaga 2014 2019 2025 Kebutuhan Kekurangan Kebutuha n Kekurang an 1 Dokter Spesialis 27,738 20,285 44,268 19,997 52,177 14,549 2 Dokter Umum 7,599 501 11,954 5,305 15,884 5,723 3 Dokter Gigi Spesialis 1,120 1,175 1,755 1,622 2,496 2,839 4 Dokter gigi 1,664 3,186 4,543 5 Keperawatan 112,024 - 176,506 78,485 184,410 34,380 6 Apoteker 2,481 1,033 3,910 1,739 4,334 1,011 7 Asisten Apoteker 12,405 6,527 19,550 8,696 21,670 5,053 8 SKM 1,966 3,100 1,380 3,694 1,059 9 Sanitarian 10 Gizi 11 Keterapian Fisik 4,981 4,331 7,852 3,494 9,302 2,628 12 Keteknisian Medis 15,313 10,481 24,132 10,733 28,944 8,432 Berdasarkan Permenkes No. 340 tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit yang didalamnya menjelaskan tentang Standarisasi Tenaga Kesehatan Rumah Sakit.

18 KEBUTUHAN DAN KEKURANGAN TENAGA KESEHATAN DI PUSKESMAS TAHUN 2014, 2019 DAN 2025
NO Jenis Tenaga 2014 2019 2025 Kebutuhan Kekurangan Kekuranga n 1 Dokter Umum 13,543 102 15,471 3,621 17,783 4,633 2 Dokter Gigi 10,586 5,060 12,514 3,251 14,826 4,189 3 Keperawatan 137,145 - 158,353 38,351 183,785 49,185 4 Apoteker 2,957 1,726 370 444 5 Asisten Apoteker 5,219 6 SKM 31,758 26,001 37,542 9,754 44,478 12,567 7 Sanitarian 2,806 8 Gizi 3,778 9 Keterapian Fisik 10 Keteknisan Medis 6,575 Beredasarkan Kepmenkes No. 81 tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan SDM Kesehatan di Tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota serta Rumah Sakit

19 GAMBARAN

20 Terima Kasih


Download ppt "KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDMK"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google