Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIrwan Tedjo Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Audit Mutu Internal Winarno S Paralel 6
2
Latar Belakang Sebuah Perguruan Tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu. Tujuan penjaminan mutu adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi PT, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
3
Tujuan Kegiatan Untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan institusi secara inetrnal Untuk dapat menilai secara mandiri keadaan internal institusi Untuk menentukan langkah perbaikan kualitas mutu institusi
4
METODE PELAKSANAAN KEGIATAN
Audit Mutu Internal di lakukan menggunakan dua tahap: Audit Sistem: Audit terhadap kecukupan organisasi penjaminan mutu dan dokumen mutu untuk memenuhi persyaratan standar sistem audit mutu. Audit Kinerja (Kepatuhan): Audit pada implementasi sistem penjaminan mutu yang telah ditetapkan/dijanjikan: Pemenuhan terhadap standar mutu dan kepuasan pelanggan.
5
Mekanisme Audit Mutu Internal
Mekanisme menggunakan 7 tahap yaitu : Input (Mahasiswa) Input (Dosen) Fasilitas Sistem Materi Media Belajar Iklim Pembelajaran
6
Hambatan Keterbatasan SDM yang kompeten tentang SPMI, termasuk misalnya tenaga auditor internal. Keterbatasan SDM yang memiliki komitmen dan pemahaman komprehensif serta benar tentang SPMI Keterbatasan pemahaman SPMI hanya pada para pejabat struktural, tidak pada semua SDM dan mahasiswa. Ketidakjelasan tupoksi di antara berbagai jabatan struktural sehingga terjadi tumpang tindih kewenangan, yang menyulitkan implementasi SPMI Komitmen yang rendah dari para stakeholders untuk mengimplementasikan SPMI secara terus menerus dan berkelanjutan. Kesulitan membangun budaya mutu di kalangan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Kurangnya kesabaran, disiplin, ketegasan dan konsistensi dari pejabat struktural, termasuk mereka yang ditugasi secara khusus untuk melaksanakan dan mengembangkan SPMI.
7
Rekomendasi Pelaksanaan kegiatan AMI Kinerja Unit dan Akademik yang dilakukan secara bersamaan dinilai lebih efisien dalam hal pemanfaatan waktu sehingga kegiatan menggabungkan pelaksanaan AMI kinerja unit perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi yang lebih komprehensif untuk memastikan tingkat efisiensi sekaligus efektivitasnya. Frekuensi penyelenggaraan kegiatan AMI yang dilaksanakan 3 kali dalam satu tahun (1 kali AMI kinerja unit dan 2 kali AMI akademik) dapat dikurangi mengingat kegiatan audit merupakan kegiatan rutin dan pelaksanaannya membutuhkan alokasi waktu yang khusus dari pihak auditee maupun auditor serta BPM. Perubahan periodisasi dan penjadwalan AMI menjadi satu kali dalam 1 tahun akan lebih baik dalam segi energi, material dan finansial. Untuk itu kegiatan AMI baik Akademik maupun Kinerja Unit akan dilaksanakan setiap bulan Maret. Sedang audit TUV dilaksanakan dalam bulan Juli. Di masa mendatang akan lebih efisien lagi bila pelaksanaan AMI dengan model On line yakni dengan membuat SIM AMI
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.