Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pertemuan 09 Bina Nusantara. Pertemuan 09 Bina Nusantara.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pertemuan 09 Bina Nusantara. Pertemuan 09 Bina Nusantara."— Transcript presentasi:

1

2 Pertemuan 09 Bina Nusantara

3 TINDAK LANJUT PAJAK DAERAH (DIATUIR DGN PERDA)
Self Assessment Mendaftar Menghitung / Memungut Membayar Melaporkan dls. Bina Nusantara

4 Self Assessment (Kepercayaan)
Masyarakat Wajib Pajak Daerah (WPD) wajib melakukan sendiri semua kewajibannya sesuai ketentuan Mendaftar / lapor kegiatan & obyeknya Menghitung besarnya pajak terhutang Memungut, membayar, setor pajak Melaporkan pajaknya Bina Nusantara

5 Mendaftarkan Hal yg akan berpengaruh terhadap kewajiban pajaknya
Melakukan kegiatan / usaha Melakukan transaksi Ke Pemda (Unit ybs) Sesuai cara & batas waktunya Bina Nusantara

6 Menghitung Pjk Daerah Kewajiban pajaknya sendiri
Sesuai cara yg ditentukan Sesuai tarif yg benar Tidak terkait dgn pemungutan Bina Nusantara

7 Memungut Pajak Daerah Atas transaksi/penyerahan Kepada pihak lain
Sesuai cara yg ditentukan Sesuai tarif yg benar Bina Nusantara

8 Membayar Pajak Daerah Sesuai ketentuan Isi / pakai formulir yg benar
Jumlah / hitungan yg benar Saat yg benar (Insidentil / bulanan) Tempat yg benar (al. Bank Pemda) Bina Nusantara

9 Informasi/Penerangan
Jika ragu  hubungi yg. Kompeten Instansi / Pejabat ybs. Ahli Pajak Intern perusahaan Ahli Pajak Ektern (Konsultan independen) Bina Nusantara

10 Hak / Kewajiban Mendapat informasi, pelayanan
Mengangsur, keringanan, pembebasan Peninjauan Kembali Keadilan sesuai ketentuan Wajib patuhi sendiri kewajibannya Self & Official Assessment Bina Nusantara

11


Download ppt "Pertemuan 09 Bina Nusantara. Pertemuan 09 Bina Nusantara."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google