Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kegiatan Codex Indonesia

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kegiatan Codex Indonesia"— Transcript presentasi:

1 Kegiatan Codex Indonesia
oleh: Badan Standardisasi Nasional Sekretariat Codex Contact Point Indonesia

2 Organisasi antar pemerintah Dibentuk tahun 1961/1963 oleh FAO dan WHO
Sekretariat: di FAO Headquarter, Roma Keanggotaan Codex terbuka bagi seluruh Negara yang menjadi anggota PBB Anggota Codex : 187 negara, 1 anggota organisasi (EU) Negara ASIA anggota Codex: 23 Negara Negara ASEAN anggota Codex: 10 Negara Indonesia menjadi anggota Codex: sejak tahun 1971 (per Juli 2016)

3 Codex Alimentarius tujuan: Non-mandatory Referensi bagi pengambil
Melindungi kesehatan konsumen Memfasilitasi praktek yang fair dalam perdangangan pangan Non-mandatory Referensi bagi pengambil keputusan di tingkat nasional Dokumen yang dirumuskan: Standar; Pedoman; code of practice rekomendasi lainnya yang mencakup bidang komoditi pangan, kententuan bahan tambahan dan kontaminan pangan, batas maksimum residu pestisida dan residu obat hewan, prosedur sertifikasi dan inspeksi serta metoda analisa dan sampling.

4 Struktur Organisasi CAC

5 Struktur Organisasi Codex Indonesia
Panitia Nasional Codex Indonesia Kelompok Kerja Codex Indonesia Sekretariat Codex Contact Point (Pusat Sistem Penerapan Standar-BSN) MC CCRVDF, MC CCPR, MC CCFFV, MC CCSCH, MC TFAF, MC TFFBT, MC CCMH (Kementan) MC CCPFV, MC CCNMW, MC CCMMP, MC CCFO, MC CCCPL, MC TFFJ (Kemenperin) MC CCFICS (Kemendag) MC CCGP, MC CAC, MC Exec Com, MC CCASIA, MC ATFC, MC CCMAS (BSN) MC CCFFP, MC TFQFF (KKP) MC CCFA, MC CCCF, MC CCFL, MC CCNFSDU (BPOM) MC CCFH (Kemenkes)

6 Rencana Strategis Visi 2013-2018:
“Codex Indonesia yang berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat Indonesia dan perdagangan yang adil di bidang pangan”

7 MEMPERKUAT FUNGSI ORGANISASI CODEX INDONESIA
Rencana Strategis Tujuan Sasaran Strategis 1 MEMPERKUAT FUNGSI ORGANISASI CODEX INDONESIA Terlaksananya penataan organisasi dan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara efektif Tercapainya penguatan SDM Codex Indonesia Meningkatnya awareness stakeholder terhadap kegiatan Codex 2 MENINGKATKAN PARTISIPASI DAN KEPEMIMPINAN INDONESIA DALAM KEGIATAN CODEX Terwujudnya partisipasi Indonesia dalam perumusan standar Codex secara optimal Peningkatan peran Indonesia dalam forum Codex Tercapainya kepemimpinan Indonesia dalam organisasi Codex 3 MENINGKATKAN PEMANFAATAN STANDAR CODEX UNTUK MEMPERKUAT SISTEM REGULASI PANGAN NASIONAL Terwujudnya pemanfaatan standar Codex dalam pengembangan standar nasional/regulasi/pedoman untuk memperkuat sistem regulasi pangan nasional

8 Hasil yang telah dicapai
Peningkatan partisipasi Indonesia dalam perumusan standar Codex secara optimal Mengusulkan penyusunan standar Codex untuk: Mi instant (CODEX STAN ) Edible Sago Flour (CODEX STAN 301R-2011) Tempe (CODEX STAN 313R-2013) Lada hitam dan putih (masih dalam proses perumusan) Pala (masih dalam proses perumusan) Bawang merah (masih dalam proses perumusan) Menjadi Ketua/Wakil Ketua Drafter, antara lain untuk: mereposisi kategori pangan Soybean Product penyusunan Pedoman Processing Aids revisi Fermented Milk Drinks (CODEX STAN ) review standar follow up Formula (CODEX STAN ) pengembangan standard for Black, White, and Green Pepper (BWG) pengembangan maximum levels for Mycotoxins in spices

9 Peningkatan Partisipasi dan Kepemimpinan Indonesia dalam Kegiatan Codex
Sebagai Ketua ASEAN Task Force on Codex Tahun 2002 dan 2008 Sebagai Koordinator FAO/WHO Regional Coordinating Committee for Asia (CC Asia) untuk periode tahun dan Mewakili negara Asia sebagai anggota Executive Committee tahun dan

10 Co host dan Co chair pada Sidang Codex Committee on Processed Fruits and Vegetables (CCPFV) ke-25
Bali, Oktober 2010 Host dan Chair pada Sidang FAO/WHO Regional Coordinating Committee for Asia (CC Asia) ke-17 Bali, November 2010

11 Co-Host pada Sidang Codex Committee on Fish and Fishery Products (CCFFP) ke-32 Bali, 1-5 Oktober 2012 Co-Host pada Sidang Codex Committee on Nutrition and Foods for Special Dietary Uses (CCNFSDU) ke-36 Bali, November 2014

12 Proses Pengembangan Standar Codex dan Peranan MC dalam setiap Tahap

13 Proses Pengembangan Standar Codex (Prosedur Normal)

14 Prosedur Percepatan

15 Prosedur Penyusunan Posisi Indonesia di Forum Codex
Codex Secretariat Panitia Nasional Codex 7 1 6 (Apabila diperlukan) Sekretariat Codex Contact Point Indonesia Kelompok Kerja Codex 5 (Apabila diperlukan) 4 2 Informasi mengenai aktivitas Codex Distribusi dokumen mengenai aktivitas Codex Pembahasan di tingkat Mirror Committee Usulan posisi Indonesia Pembahasan di tingkat Kelompok Kerja Codex untuk verifikasi usulan posisi Indonesia, jika diperlukan Pembahasan di tingkat Panitia Nasional Codex, jika diperlukan Penyampaian posisi Indonesia Koordinator Mirror Committee terkait 3 Anggota Mirror Committee

16 Prosedur Penetapan DELRI
Setiap anggota Mirror Committee dapat mengajukan diri menjadi DELRI dalam sidang Codex sesuai dengan lingkup Mirror Committee-nya; Pengajuan keikutsertaan menjadi DELRI dalam sidang Codex harus melalui Koordinator Mirror Committee; Koordinator Mirror Committee memprioritaskan kehadiran delegasi pada sidang-sidang Codex yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk sidang Codex yang tidak menjadi tanggung jawabnya, setiap Koordinator Mirror Committee lain hanya boleh mengirimkan delegasi bila memang berkaitan dan diperlukan, serta membatasi pengiriman delegasi; Koordinator Mirror Committee berhak untuk membatasi jumlah DELRI dan menyampaikan usulan DELRI beserta susunan Ketua dan anggota DELRI yang akan hadir kepada Sekretariat Codex Contact Point; Pengusulan Ketua DELRI didasarkan pada kompetensi yang bersangkutan dan disepakati oleh anggota DELRI;  Berdasarkan usulan DELRI yang masuk, Sekretariat Codex Contact Point menyampaikan susunan DELRI yang terdiri dari Ketua dan Anggota kepada Sekretariat Komite/Task Force Codex dan Sekretariat Codex di Roma, dengan tembusan ke Sekretariat Mirror Committee. Informasi mengenai Delri disampaikan juga kepada Kementerian Luar Negeri dalam waktu yang cukup untuk dikoordinasikan dengan perwakilan Indonesia dimana Sidang Codex akan diselenggarakan.

17 Persyaratan Delri DELRI diutamakan yang mempunyai kompetensi, keahlian dan atau kepentingan sesuai dengan materi yang dibahas, dan dapat disertai anggota junior dalam rangka kaderisasi atau Sekretariat Codex Contact Point atau Mirror Committee; DELRI berasal dari stakeholder yang terlibat dalam Codex, yaitu instansi pemerintah, perguruan tinggi, tenaga ahli, dunia usaha dan atau organisasi konsumen; DELRI harus mempunyai kepekaan terhadap hal-hal yang menyangkut kebijakan pemerintah serta kepentingan nasional, selain menguasai hal-hal yang bersifat teknis; DELRI harus memahami ketentuan yang diatur oleh Codex.

18 Tugas, Tanggung Jawab dan Kewenangan DELRI
DELRI harus secara aktif ikut dalam rapat persiapan penyusunan posisi Indonesia; Ketua DELRI wajib memeriksa terakomodirnya posisi Indonesia dalam dokumen Sidang Codex yang telah dikirimkan Sekretariat Codex Contact Point belum ada, Ketua DELRI wajib menyampaikan Posisi Indonesia tersebut kepada Sekretariat sidang Codex untuk dimasukkan menjadi Conference Room Document (CRD) dalam sidang; DELRI harus menyampaikan dan memperjuangkan kepentingan Indonesia berdasarkan posisi Indonesia yang telah ditetapkan; Ketua DELRI mempunyai kewenangan untuk mengubah posisi Indonesia sesuai dengan perkembangan pembahasan pada sidang namun harus tetap mempertimbangkan kepentingan Indonesia, dan menyampaikannya dalam laporan hasil sidang; Anggota DELRI mempunyai tugas membantu Ketua DELRI, antara lain membuat catatan jalannya persidangan, memberikan masukan berdasarkan acuan yang terkait dan membuat rancangan laporan hasil sidang; DELRI harus menghadiri pertemuan informal Asia apabila ada sebelum sidang Codex berlangsung.

19

20


Download ppt "Kegiatan Codex Indonesia"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google