Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR"— Transcript presentasi:

1 ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu” ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR Disampaikan pada : Pelatihan Asesor Sekolah/Madrasah

2 Tujuan KODE ETIK Sebagai pedoman dan pegangan bagi asesor agar dapat melaksanakan tugas dengan benar dan bertanggung jawab. Mengatur norma hubungan asesor dengan sekolah/madrasah dan pihak-pihak terkait. Menghindarkan asesor dari sikap dan perilaku yang bertentangan dengan norma pelaksanaan akreditasi.

3 NORMA PELAKSANAAN AKREDITASI
Kejujuran Independensi Profesionalisme Keadilan Kesejajaran Keterbukaan Akuntabilitas Bertanggungjawab Konfidensial Keunggulan

4 Kode etik ASESOR BAN-S/M
Asesor adalah insan terpilih yang terdidik, terlatih, dan terkondisikan untuk senantiasa: Menjunjung tinggi kejujuran dan obyektifitas, baik dalam niat, ucapan, maupun perbuatan; Merahasiakan informasi tentang sekolah/madrasah yang diakreditasi; Bersikap dan bertindak adil yang berarti tidak membedakan antara sekolah atau madrasah, negeri atau swasta, jauh dan dekat, dan status awal akreditasi; Menjaga kehormatan diri, rendah hati, dan lugas dalam berkata, bersikap, dan bertindak; Mematuhi aturan yang berlaku bagi asesor, dan bersedia menerima konsekwensi atas pelanggaran yang dilakukan;

5 menciptakan suasana kondusif dan tidak menekan dalam melakukan kegiatan visitasi;
menghindari kesepakatan atau bargaining dalam arti negatif, dengan tidak menerima pemberian uang, barang, dan jasa di luar hak-nya sebagai asesor; bersahabat dan membantu secara profesional; menghormati budaya setempat; membangun kerjasama tim asesor; tidak menggurui responden; tidak mendebat argumentasi yang disampaikan oleh responden; dan tidak menanyakan atau meminta hal-hal di luar akreditasi.

6 larangan bagi Asesor Melakukan intimidasi secara terang-terangan maupun tersirat kepada sekolah/ madrasah. Hal ini penting untuk mencegah sekolah/madrasah dari keinginan untuk memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang diduga akan berpengaruh kepada objektivitas hasil visitasi. Membuat perjanjian dan/atau kesepakatan sepihak atau bersama- sama dengan sekolah/madrasah yang divisitasi yang dapat mengakibatkan tidak objektifnya hasil visitasi. Menerima apa pun dari sekolah/madrasah yang akan mempengaruhi hasil akreditasi. Membuka kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh, serta hasil pelaksanaan visitasi kepada sekolah/madrasah dan pihak lainnya dengan alasan apa pun.

7 larangan bagi Sekolah/madrasah
Melakukan berbagai kegiatan yang dapat menghambat proses visitasi dengan alasan apa pun. Memanipulasi data dan informasi serta memberikan keterangan yang tidak sesuai atau bertentangan dengan kondisi nyata sekolah/madrasah yang menyebabkan tidak objektifnya hasil akreditasi. Memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada asesor maupun anggota BAP-S/M secara individual atau tim yang akan berdampak pada objektivitas hasil akreditasi.

8 SANKSI Teguran lisan Teguran tertulis Pembebastugasan Pemberhentian
Asesor yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dapat diberi sanksi oleh BAN-S/M atau BAP-S/M berupa: Teguran lisan Teguran tertulis Pembebastugasan Pemberhentian Keputusan sanksi yang diberikan ditentukan melalui Sidang Pleno BAN-S/M atau BAP-S/M.

9 “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MENEGAKKAN NORMA DAN KODE ETIK ASESOR MERUPAKAN LANGKAH AWAL MENUJU PENDIDIKAN BERMUTU

10 Terima kasih


Download ppt "ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google