Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM
Presented by Mas Bagus

2 Latar Belakang : Data merupakan kumpulan fakta yang menggambarkan suatu kejadian. Bisa berupa angka, huruf, simbol-simbol khusus, atau gabungan dari ketiganya. Data masih bersifat mentah dan harus diolah terlebih dahulu agar menjadi informasi yang bermanfaat. Untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat, data yang dijaring harus akurat, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip : Garbage in, Garbage out

3 Latar Belakang :…………(Lanjutan)
Sistem informasi merupakan sekumpulan komponen yang saling terkait antara perangkat keras dan perangkat lunak serta melibatkan orang dan organisasi untuk mengumpulkan data, menyaring, mengolah, menyajikan dan mendistribusikannya kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Dalam konteks perencanaan program pendidikan Islam, data pendidikan Islam (EMIS) merupakan dasar acuan di dalam proses perencanaan anggaran program pendidikan Islam.

4 Latar Belakang :…………(Lanjutan)
Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi merupakan unit kerja setingkat eselon III di bawah Sekretariat Ditjen Pendis yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan data dan sistem informasi pendidikan (EMIS), perencanaan anggaran serta evaluasi pelaksanaan program pendidikan Islam. Pengelolaan data dan sistem informasi pendidikan Islam (EMIS) menjadi tanggung jawab salah satu subbag di bawah Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi, yaitu Subbag Sistem Informasi.

5 Latar Belakang :…………(Lanjutan)
Subbag Sistem Informasi mengembangkan suatu sistem informasi manajemen pendidikan yang lebih dikenal dengan Education Management Information System (EMIS).

6 Tugas Pokok Subbag Sistem Informasi
Setditjen Pendidikan Islam - Kementerian Agama R.I Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Bagian Perencanaan & Sistem Informasi Bagian Keuangan Bagian Ortala dan Kepegawaian Bagian Umum Subbag Perencanaan dan Anggaran Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan dan pelayanan data pendidikan. Memastikan tersedianya sistem informasi yang dapat diandalkan untuk mengelola data dan informasi pendidikan. Merencanakan anggaran dan kegiatan dalam rangka pengembangan dan pengelolaan data dan sistem informasi pendidikan. Subbag Sistem Informasi Subbag Evaluasi dan Pelaporan

7 Siklus Data EMIS dalam Tahapan Perencanaan Program Pendidikan Islam
Implementasi Program Pendidikan Islam Evaluasi Pelaksanaan Program Pendidikan Islam Pengendalian Program Pendidikan Islam

8 Alur Pemanfaatan Data EMIS
Input Langsung atau Melalui Format Data Lain Data Mentah Aplikasi EMIS Informasi Pendidikan Publikasi Statistik Sistem Informasi Eksekutif Wesbite Pendis

9 Alur Pemanfaatan Data EMIS
(lanjutan) Data mentah diinput langsung oleh sumber data (satuan pendidikan/obyek pendataan) melalui aplikasi EMIS berbasis web (EMIS Online) atau melalui format data lain yang nanti datanya akan diintegrasikan dengan database aplikasi EMIS Online. Data mentah diolah menjadi informasi yang bermanfaat dan disajikan untuk berbagai kebutuhan dalam bentuk publikasi statistik, sistem informasi ekeskutif atau website.

10 Alur Pemanfaatan Data EMIS
(lanjutan) Publikasi statistik, seperti : Buku Statistik Pendidikan, Leaflet, Direktori, Buku Saku, dll. Publikasi statistik ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, baik pihak internal maupun eksternal Kementerian Agama. Sistem Informasi Eksekutif digunakan untuk mendukung pimpinan di dalam proses pengambilan kebijakan. Website Pendis diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memerlukan informasi pendidikan Islam.

11 Model I : Alur Pendataan
Server Subbag Sistem Informasi Alur Proses Input Data Alur Proses Kontrol Data Operator Propinsi Alur Komunikasi dan Konsultasi Operator Kab/Kota Alur Komunikasi dan Konsultasi Lembaga Pendidikan Alur Komunikasi dan Konsultasi

12 Kebijakan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi di Ditjen Pendidikan Islam
Mulai TP 2013/2014, Ditjen Pendis akan menerapkan kebijakan satu pintu (terintegrasi) di dalam pelaksanaan pendataan pendidikan Islam, melalui Sistem Pendataan EMIS. Sistem Pendataan EMIS merupakan satu-satunya instrumen penjaringan data pokok pendidikan Islam resmi di lingkup Ditjen Pendis. Seluruh jajaran Ditjen Pendis (pusat dan daerah) harus mendukung gerakan pendataan pendidikan Islam satu pintu, melalui Sistem Pendataan EMIS. Data pendidikan yang dihasilkan dari sistem pendataan EMIS akan menjadi dasar acuan dalam perencanaan program dan anggaran pendidikan Islam.

13 Kebijakan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi di Ditjen Pendidikan Islam
(lanjutan) Sistem pendataan EMIS akan dikembangkan menjadi sistem informasi transaksional yang pengelolaannya melekat dengan tugas administrasi sehari-hari di setiap satuan pendidikan. Datanya akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, baik untuk memenuhi kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan (sumber data), maupun sebagai laporan data EMIS ke Ditjen Pendis Pusat.

14 Kebijakan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi di Ditjen Pendidikan Islam
(lanjutan) Pengelolaan sistem informasi lain di lingkup Ditjen Pendis (seperti: Sistem Informasi BOS, Sistem Informasi Sarpras, Sistem Informasi Sertifikasi Guru, dll) harus dikoordinasikan dengan Subbag Sistem Informasi sebagai penanggungjawab pengelolaan data dan sistem informasi di lingkup Ditjen Pendis. Anggaran untuk mendukung pendataan EMIS harus tersedia secara rutin baik UNTUK Kemenag Kab/Kota maupun Lembaga.

15 INDIKATOR PEMBANGUNAN PENDIDIKAN ISLAM
6/8/2018 INDIKATOR PEMBANGUNAN PENDIDIKAN ISLAM

16 VISI Pembangunan Pendidikan Islam
Cerdas Kompetitif Akhlak Mulia Mencetak Generasi Islami

17 Tata Kelola Pendataan Tahun Pelajaran 2013/2014

18 Model Pendataan TP 2013/2014 Model Pendataan menggunakan 2 cara yakni:
Master Form Excel untuk RA, MI, MTs, MA, dan Pengawas. Hal ini dilaksanakan untuk mempercepat proses pendataan agar segera terjaring data terbaru TP 2013/2014 yang digunakan untuk berbagai keperluan Kebijakan Ditjen Pendis. Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) pendataan menggunakan aplikasi online emis yang sudah disediakan. Pendataan untuk kelompok ini menjadi tanggungjawab Kemenag Kab/Kota untuk proses pendataannya (akun untuk entry data menggunakan akun milik operator emis kemenag kab/kota).

19 Alur Pendataan (Form Excel) TP 2013/2014
Alur Pendataan Semester Ganjil TP 2013/2014 : Kab./Kota menyebarkan master formulir pendataan (berupa file excel) kepada masing- masing satuan pendidikan agar diisi secara benar, lengkap dan akurat. File yang disebarkan /File hasil pemutakhiran data dari setiap satuan pendidikan harus sudah terkumpul di Kankemenag paling lambat tanggal 30 Oktober 2013.

20 3. Kepala RA/Madrasah bertanggung jawab untuk :
a. Memverifikasi, memeriksa dan merapikan file data sebelum dikirim ke KKM/Koordinator Kecamatan harus sesuai dengan petunjuk pengisian. b. Data yang dikirim (yang sudah dirapikan, diverifikasi dan diperiksa keakuratan dan kelengkapannya) menjadi sebuah file database Kabupaten c. Setiap lembaga mengirimkan file hasil pemutakhiran data yang sudah final Ke Kantor Kemenag Kabupaten Melalui KKM/Koordinator Kecamatan paling lambat tanggal 30 September 2013.

21 Bagan Alur Pendataan (Form Excel) TP 2013/2014
Ditjen Pendidikan Islam Alur Distribusi Master Format Pemutakhiran Data File hasil pemutakhiran data dari Kab./Kota diterima oleh Kanwil paling lambat tanggal 12 Oktober 2013 dan sudah harus dikirim ke Ditjen Pendis paling lambat tanggal 19 Oktober 2013 Alur Pengumpulan File Hasil Pemutakhiran Data Kemenag Provinsi File hasil pemutakhiran data dari satuan pendidikan diterima oleh Kankemenag Kab./Kota paling lambat tanggal 05 Oktober 2013 dan sudah harus dikirim ke Kanwil lambat tanggal 12 Oktober 2013 Kemenag Kab/Kota Satuan pendidikan/obyek pendataan menerima file format pemutakhiran data dari Kankemenag Kab./Kota dan segera mengisi file secara benar, lengkap dan akurat sesuai dengan petunjuk pengisian. File hasil pemutakhiran data dikumpulkan ke Kemenag Kab./Kota paling lambat tanggal 05 Oktober 2013 Satuan Pendidikan/Obyek Pendataan

22 Update Data TP 2013/2014 Bulan November 2013 s/d Desember 2013 digunakan Tim EMIS Pusat untuk pekerjaan Cleansing Database. Akhir Desember, data akan diupload ke database yang digunakan sebagai aplikasi publikasi data sementara TP 2013/2014. Silahkan PTAI melihat hasilnya untuk sementara waktu, jika masih ada yang kurang tepat silahkan nanti diupdate untuk periode data transaksi berikutnya.

23 Prinsip Pendataan TP 2013/2014 Lengkap dan Akurat Akuntabel Rapi
Integrated Tepat Waktu

24 Lengkap dan Akurat Prinsip Pendataan TP 2013/2014
Prinsip Lengkap dan Akurat adalah data yang terkumpul harus lengkap (sesuai dengan format yang tersedia) dan akurat (sesuai dengan kondisi riil yang ada di ‘lapangan’).

25 Akuntabel Prinsip Pendataan TP 2013/2014
Prinsip Akuntabel adalah data yang dikumpulkan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.

26 Rapi Prinsip Pendataan TP 2013/2014
Prinsip Rapi adalah data yang dikumpulkan tersebut dibuat satu tabel secara rapi baik secara penulisan maupun isi data, harus sesuai dengan petunjuk pengisian.

27 Integrated Prinsip Pendataan TP 2013/2014
Prinsip Intergrated (Terpadu) adalah data yang dikumpulkan tersebut akan dipergunakan untuk berbagai pengambilan kebijakan yang dilaksanakan oleh Ditjen Pendis, antara lain BOS, BSM, Akreditasi Lembaga, Sertifikasi Guru, dan lain-lain.

28 Tepat Waktu Prinsip Pendataan TP 2013/2014
Prinsip ketepatan waktu adalah data dapat terkumpul sesuai dengan jadwal pendataan yang telah ditetapkan. (lihat kembali Bagan Alur Pendataan)

29 Pendataan TP 2013/2014 Setelah file hasil pemutakhiran data per jenjang lembaga dari seluruh Kanwil Kemenag Provinsi terkumpul di Ditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat), maka data tersebut akan dikompilasikan menjadi database nasional yang akan dimasukkan ke dalam server database aplikasi EMIS online untuk keperluan pemutakhiran data semester genap TP 2013/2014 melalui aplikasi EMIS online.

30 Pendataan TP 2013/2014 Updating data Semester Genap TP 2013/2014. Data yang diedarkan melalui excel pada semester ganjil adalah format sementara untuk pendataan secara lengkap dan komprehensif yang didata melalui aplikasi EMIS online. Oleh karena itu, jika ada data yang belum dimasukan ke dalam format pendataan excel silahkan diisi dan dilengkapi pada aplikasi online.

31 Pendataan TP 2013/2014 Jadwal Updating Data Semester Genap TP 2013/2014. Updating data bulan Januari 2014 s/d Maret 2014. Bulan April 2014 digunakan sebagai perapian database yang akan dilaksanakan oleh tim EMIS Pusat. Bulan Mei 2014 data akan dipublikasi sebagai hasil akhir pendataan TP 2013/2014 melalui situs emispendis.kemenag.go.id.

32 Terima kasih...


Download ppt "KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google