Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Desain tata letak sirkuit terpadu
Sirkuit Terpadu : adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi yg didalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnyasatu dari elemen tsb adalah elemen aktif, yg sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah semikonduktor yg dimaksudkan untuk menghasilkan suatu fungsi elektronik.
2
Desain Tata Letak : adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tsb adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tsb dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu. Dasar Hukum : UU nomor 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
3
Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu : adalah hak eksklusif yg diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tsb. Jangka waktu perlindungan : 10 tahun Pelanggaran dapat dilakukan upaya pidana : max 3 tahun penjara dan/atau denda Juga upaya Perdata melalui Pengadilan Niaga, Arbitrase atau ADR.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.