Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MEDIA SIBER (CYBER MEDIA)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MEDIA SIBER (CYBER MEDIA)"— Transcript presentasi:

1 MEDIA SIBER (CYBER MEDIA)
PERTEMUAN 3

2 CYBER MEDIA (MEDIA SIBER)
PERTEMUAN 3 By: Rita Wahyuni Arifin, M.Kom

3 Materi Pembahasan Pengertian Media Siber Perkembangan Media Siber
Jenis - jenis media siber Dampak hadirnya media siber Bentuk komunikasi di media siber Realitas sosial - siber

4 Pengertian Media Siber
Pengertian Media Siber (Cyber Media) adalah alat (sarana) komunikasi dengan menggunakan jaringan internet atau bentuk komunikasi yang ada di dunia maya (internet). Media siber merupakan media baru yang tumbuh seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi internet serta teknologi elektronik lainnya.

5 Perkembangan Media Siber (Cyber Media)
Pengertian Media Siber (Cyber Media) muncul setelah media cetak, media masa seperti radio dan televisi serta media lainnya yang dianggap belum mampu melakukan komunikasi secara maksimal. Interaksi dalam komunikasi bagi sebagian orang memerlukan kecepatan, kemudahan dan murah. Surat menyurat kini dapat dilakukan dalam sekejap lewat . Penawaran dan permintaan produk dapat dilakukan kapan dan dimana saja lewat e-commerce. Bahkan pendidikan jarak jauh tanpa tatap muka langsung dapat dilakukan dengan media siber. Saat ini, hanya berbekal sebuah smartphone, orang bisa melakukan komunikasi apa saja seperti berdiskusi, tukar informasi, bercerita, curhat, berkreasi, dan sebagainya dengan mudah.

6 Dampak hadirnya Media Siber
Dengan hadirnya Media Siber (Cyber Media) munculah istilah E-Goverment, E-Learning,  E-Commerce, website, we.blog dan sebagainya Undang-Undang di Indonesia yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Undang-Undang No. 11 tahun 2008.

7 Jenis-Jenis Siber

8

9

10 11. Media Sosial (Social Media): Kehadiran situs jejaring social (social networking site) atau sering disebut sebagai media sosial (social media) memberikan ruang bagi komunikasi dan interaksi dalam jejaring sosial diruang siber.

11 Era Media Pertama (Broadcast) Era Media Kedua (Interactivity)
Tersentral (dari satu sumber ke banyak Tersebar (dari banyak sumber ke banyak khalayak) khalayak) Komunikasi terjad satu arah Komunikasi terjadi timbal balik atau dua arah Terbuka peluang sumber atau media untuk Tertutupnya penguasaan media dan dikuasai bebasnya kontrol terhadap sumber Media merupakan instrumen yang Media memfasilitasi setiap khalayak (warga melanggengkan strata dan ketidaksetaraan negara) kelas sosial Terfragmentasinya khalayak dan dianggap Khalayak bisa terlihat sesuai dengan sebagai massa karakter dan tanpa meninggalkan keragaman identitasnya masing-masing Media dianggap dapat atau sebagai alat Media melibatkan pengalaman khalayak memengaruhi kesadaran baik secara ruang maupun waktu

12 Bentuk Komunikasi di Dunia Siber
Pertama, dijelaskan bahwa komunikasi atau interaksi di dunia siber tidak mensyaratkan keberadaan dan kesamaan antara pengguna (aspatial) sender dan receiver tidak mesti berada dalam lokasi yang sama sebagaimana yang terjadi dalam komunikasi dua arah. Kedua, menjelaskan bahwa di media siber interaksi bisa dikondisikan. Komunikasi (bisa) terjadi dalam kondisi ruang dan waktu yang sama (synchronous) dan bisa juga berbeda (asynchronous).

13 Ketiga, bahwa interaksi yang terjadi dalam dunia siber pada kenyataannyaa terjadi melalui medium teks. Teks dalam bentuknya yang beragam dan juga melibatkan simbol (icons) digunakan oleh pengguna dalam berkomunikasi didunia siber ekspresi dan intonasi diwakili oleh teks (the diatic expressions). Keempat, bahwa interaksi yang terjadi tidak mensyaratkan adanya kesamaan seperti status atau tingkat pengetahuan (astigmatic).

14 Dalam media baru (second media age) komunikasi memfokuskan diri pada pembahasan konten.
Pengguna teks dan perkembangan teks itu sendiri bisa dilihat dari komunikasi model real-time communication atau chatting (dalam pembagian menurut Trevor Barr, 2000:118), Misalnya mIRC Internet relay chat (IRC). Komunikasi yang terjadi di dalam ruang interaksi internet itu merupakan komunikasi yang “synchronous, multi-user, text-based chat technology” (Thurlow et.al., 2004:182). Melalui IRC inilah teks menjadi simbol dikenal dengan emoticon asal dari kata emotion dan icon.

15

16 Realitas Sosial Dengan adanya internet dapat membuat kita berkomunikasi dengan siapa pun yang ada di dunia ini yang berbeda secara geografi maupun juga waktu, tanpa adanya pemisahan jarak. Waktu inilah yang dinamakan Social Media Online. Media cyber baik yang ada di dalam maupun di luar negeri telah menjamur, hari berganti hari, waktu berganti waktu ada saja penambahan alat (media) komunikasi cyber seperti dengan adanya Friendster.com yang merupakan social media online di tahun yang disambut baik oleh masyarakat khususnya kalangan muda Indonesia.

17 Lanjutan Kemudian hadir Facebook.com dan layanan Microblogging Twitter.com yang booming pada tahun 2009 lalu, kemudian adanya , g-mail, blogger, yahoo messenger, windows live ( msn ), google, AIM, Gtalk (google talk), skype, ICQ, Hyves, My Space, dan masih banyak lagi media komunikasi cyber lainnya. Dalam social media online yang merupakan media cyber communication mendapatkan perhatian penggunanya. Hal inilah yang merubah pola interaksi social masyarakat menjadi masyarakat cyber ( Cyber Community ). Jadi, tidak heran jika masyarakat lebih cenderung menggunakan komunikasi virtual dari pada komunikasi secara face to face untuk berinteraksi dengan kerabat dan teman-teman dikarenakan perangkat untuk mengaksesnya tidak terbatas.

18 Tuliskan dikertas selembar contoh kasus yang ada dibawah ini
Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual. Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37): Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan) Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan) Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti) Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking) Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi) Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia) Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS) Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik (phising)

19 Sumber Referensi media.html file:///E:/_BINA%20INSANI/_MATERI%20KULIAH%20RWA/Materi%20 Bina%20Insani/TEKNOLOGI%20SOCIAL%20MEDIA/1073_MEDIA%20SI BER.pdf media.html


Download ppt "MEDIA SIBER (CYBER MEDIA)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google