Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Spiritualitas Islam dalam Ekonomi & Harta

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Spiritualitas Islam dalam Ekonomi & Harta"— Transcript presentasi:

1 Spiritualitas Islam dalam Ekonomi & Harta

2 Spiritualitas Memenuhi Kebutuhan
Ekonomi: bagaimana memenuhi kebutuhan Islam adalah seimbang (tawazun) / tengah-tengah (wasathan) Kebutuhan: jasmani dan Ruhani Kebutuhan jasmani : kebutuhan materi/harta/kekayaan Kebutuhan ruhani : kebutuhan spiritual/jiwa/pahala

3 Nilai Spiritualitas Orang (Laki-Laki) yang tidak dilalaikan oleh perniagaan (bisnis, urusan) dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Alloh, dan (dari) menegakkan shalat, dan (dari) menunaikan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang (An Nuur: 37) Nilai Spiritualitas: Mengingati Allah (dzikrullah) Menegakkan shalat Menunaikan zakat

4 Tijarah & Dzikrullah Ingat Allah = dzikir
Ketika berniaga/jual beli/bekerja seharusnya senantiasa ingat Allah sehingga akan mencegah berbuat curang Kenapa harus ingat Allah? Pemilik hakiki karunia/rizky/kekayaan adalah Allah swt, manusia mendapat hak, amanah, titipan. Atas dasar itu, sepantasnya ketika akan mengelola “amanah/titipan” ingat Allah. Salah satu bentuk ingat Allah adalah memohon ijin melalui Bismillah ketika mengelola amanah/titipan Dzikrullah dalam beberapa ayat lain juga diartikan dengan Al Qur’an Ketika berniaga/jual beli/bekerja seharusnya berprinsip pada al Qur’an dan berpedoman pada sunnah hasanah (Rasul saw, sahabat, ‘ulama/fuqaha) Dzikrullah akan menjadikan beruntung Carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung, (Al Jumu’ah; 10) Hai orang-orang yang beriman janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa yang berbuat demikian, mereka itulah orang-orang yang merugi (QS Al Muanfiquun: 9)

5 Tijarah & Shalat Dan apabila mereka melihat perniagaan (tijarotan) atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)……. .al ayat (al Jumu’ah: 11) Katakanlah: "jika ……………….harta kekayaan yang kamu usahakan perniagaan (tijarotun) yang kamu khawatiri kerugiannya, ……………………………..lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Alloh mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik (At Taubah: 24)

6 “repote dadi pedagang” “sholate digawe gampang”
Syi’ir Habib Syeich “repote dadi pedagang” “sholate digawe gampang” “opo maneh dagangane laris” “durung shalat ngakune uwis”

7 Tijarah & Zakat Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian ( Adz Dzariyat: 19) Dan orang-orang dalam hartanya tersedia bagian tertentu bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa apa (yang tidak mau meminta) (Al Ma’arij: 25). …… maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka membayar zakat yang diambil dari orang kaya mereka dan diberikan kepada orang miskin diantara mereka……. (HR Bukhari Muslim) Bahwa pada setiap harta seseorang itu ada hak (orang Lain), selain zakat (HR At Tirmizi)

8 Al Baqoroh: Hai orang-orang yang beriman (Percaya), apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Alloh mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Alloh Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi- saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Alloh dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Alloh; Alloh mengajarmu; dan Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu (Al Baqarah: 282). Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Alloh Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (Al Baqarah: 283).

9 Prinsip pencatatan (Akuntansi) tijarah dalam Al Qur’an surat al Baqarah: 282-283
Perintah penulisan/pencatatan ketika bermuamalah khususnya (meskipun) yang tidak tunai Perlunya imlak (saling membaca, mengawasi, memeriksa) pada saat akad (transaksi tidak tunai). Proses pencatatan, imlak dapat diwakilkan kepada wali apabila yang bertransaksi belum/tidak mampu agar tidak dirugikan dikemudian hari. Wali dalam konteks bisnis/transaksi saat ini misalnya akuntan dan notaris. Prinsip pencatatan harus jujur Pencatatan secara terus menerus sampai akhir periode berdasarkan jenis/klasifikasi (janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya). Perlu didukung saksi (bukti transaksi) dan harus rangkap (Dua orang saksi, 3 orang saksi) agar bisa croshcheck – unsur pengendalian internal (jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya) adanya saksi/bukti yang rangkap meningkatkan keandalan (lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian atau enggan memberi keterangan apabila mereka dipanggil (perintah audit) Saksi/bukti saling menguatkan tetapi tidak menyulitkan transaksi hutang piutang (perlu ada jaminan/tanggungan khususnya yang dalam perjalanan/berjauhan).

10 Dimensi Spritiual Pencatatan Transaksi (Tidak Tunai)
Terkait dengan Al Baqarah dalam Tafsir Ibnu Katsir, diriwayatkan Abu Sulaiman Al Mur’isyi berkata kepada murid-muridnya, “Tahukah kalian seorang yang teraniaya yang berdo’a kepada Tuhannya tetapi do’anya tidak dikabulkan? Mengapa demikian? Abu Sulaiman berkata, “Dia seorang laki-laki yang menjual suatu barang untuk waktu tertentu, tetapi tidak memaki saksi dan catatan. Ketika masa pembayarannya, ternyata si pembeli mengingkarinya lalu ia berdo’a kepada Tuhannya tetapi tidak dikabulkan”. “Telah dihadapkan kepada Rasulullah SAW jenazah seorang laki-laki untuk disalatkan. Rasulullah saw bertanya, ‘Apakah ia mempunyai utang?’ Sahabat menjawab, ‘Tidak’. Maka, beliau mensalatkannya. Kemudian dihadapkan lagi jenazah lain, Rasulullah pun bertanya, ‘Apakah ia mempunyai utang?’ Sahabat menjawab, ‘Ya’. Rasulullah berkata, ‘Salatkanlah temanmu itu’ (beliau sendiri tidak mau mensalatkannya). Lalu Abu Qatadah berkata, ‘Saya menjamin utangnya, ya Rasulullah’. Maka Rasulullah pun menshalatkan jenazah tersebut.” (HR. Bukhari dari Salamah bin Akwa’). “Dan jika ia (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, berilah tangguh sampai ia berkelapangan…” (QS. al-Baqarah [2]: 280)


Download ppt "Spiritualitas Islam dalam Ekonomi & Harta"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google